Apa pentingnya eBupot Unifikasi untuk perusahaan Tbk dan apa saja kewajiban pajak perusahaan go public?
Sebagai perusahaan berstatus Perseroan Terbuka (Tbk), akan selalu bersinggungan dengan transaksi yang mengharuskan membuat berbagai macam bukti pemotongan pajak atau bukti potong elektronik/eBupot.
Mekari Klikpajak akan mengulasnya untuk Anda apa saja jenis pajak perusahaan go public yang dikelolanya dan pentingnya e-Bupot Unifikasi untuk perusahaan Tbk.
Pentingnya eBupot Unifikasi untuk Perusahaan Tbk
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberlakukan sistem aplikasi pembuatan bukti potong yang bisa digunakan untuk membuat berbagai jenis bukti potong pajak penghasilan.
Bukan hanya e-Bupot Unifikasi, tapi DJP juga mengenalkan SPT Masa PPh Unifikasi.
Jenis pajak penghasilan yang transaksinya harus dibuatkan bukti potong pajak melalui e-Bupot Unifikasi di antaranya:
- Bukti potong pajak dari pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2)
- Bukti potong pajak dari pemotongan PPh Pasal 15
- Bukti potong pajak dari pemotongan PPh Pasal 22
- Bukti potong pajak dari pemotongan PPh Pasal 23
- Bukti potong pajak dari pemotongan PPh Pasal 26
Bukan hanya harus memotong dan setor saja, tapi pihak pemotong juga wajib melaporkan PPh 23 secara online di e-Bupot unifikasi.
Lalu, apa pentingnya eBupot Unifikasi untuk Perusahaan Tbk?
Temukan jawabnya dengan terus membaca pada uraian selanjutnya di bawah ini.
Baca juga: Implikasi Pemanfaatan Insentif Pajak terhadap Kewajiban PPh Pasal 25 Perusahaan
Ilustrasi kewajiban pajak Perusahaan Tbk dan pentingnya eBupot Unifikasi untuk Perusahaan Tbk
A. Kewajiban Pajak Perusahaan Tbk
e-Bupot Unifikasi jelas penting bagi Perseroan Tbk karena sebagai perusahaan yang sudah melantai di bursa saham atau capital market, tentunya akan ada banyak menerbitkan Bukti Potong PPh 23/26.
Mengingat banyaknya investor yang menanamkan modalnya pada perusahaan go public tersebut dan perusahaan akan membagikan dividen pada para pemegang saham perusahaan.
Maupun keharusan memungut/memotong pajak penghasilan lainnya dari berbagai macam transaksi yang dilakukan perseroan Tbk.
Oleh karena itu, beberapa kewajiban pajak Perusahaan Tbk seperti berikut ini harus bisa dipenuhi dengan baik untuk memenuhi administrasi perpajakan sekaligus kelancaran bisnis, seperti:
1. Memotong PPh 23/26
Perusahaan Tbk akan memotong PPh 23 atas dividen yang diberikan pada pemegang saham dalam negeri, dan memotong PPh 26 atas dividen yang diberikan pada pemegang saham dari luar negeri.
2. Memotong PPh Pasal 4 ayat (2)
Katakanlah Perusahaan Tbk ini menerbitkan obligasi, maka perusahaan memiliki kewajiban untuk memungut/memotong PPh Pasal 4 ayat (2) atas bunga obligasi yang diberikan pada penerima penghasilan dari bunga obligasi ini.
3. Memotong PPh Pasal 22
Lalu, Perusahaan Tbk ini ternyata bergerak di industri manufaktur bidang otomotif.
Dengan demikian, Perusahaan Tbk juga memiliki kewajiban memungut/memotong PPh Pasal 22 saat penjualan hasil produksinya kepada distributor di dalam negeri.
Baca Juga: Perusahaan Tbk : Keuntungan Perpajakan Jadi Perusahaan Go Public
B. Simplikasi Pembuatan Bukti Potong Pajak di eBupot Unifikasi untuk Perusahaan Tbk
Sebagai Perusahaan Tbk, bukan hanya ratusan, bahkan ribuan bukti potong pajak harus dibuat yang mungkin saja dalam waktu bersamaan.
Efektivitas kelola bukti potong pajak menjadi kunci pengelolaan administrasi pajak perusahaan dapat berjalan lancar dengan hasil yang baik.
Mengingat banyaknya transaksi yang dilakukan dan mengharuskan membuat bukti pemotongan pajak penghasilan dari berbagai macam objek pajak tersebut, maka jelas Perusahaan Tbk membutuhkan simplifikasi pembuatan bukti potong pajak.
Simplifikasi pembuatan bukti potong pajak Perusahaan Tbk dapat dilakukan melalui sistem eBupot Unifikasi Klikpajak.
Dengan adanya sistem e-Bupot Unifikasi ini, maka pembuatan berbagai jenis bukti potong yang wajib dibuat Perusahaan Tbk bisa dilakukan melalui aplikasi dan platform yang sama.
Begitu juga saat akan melaporkan berbagai jenis SPT PPh dari pemungutan/ pemotongan pajak tersebut, dapat dilakukan dalam satu platform SPT Masa PPh Unifikasi ini.
Berikut ini tutorial pembuatan dan pelaporan pajaknya:
C. Perusahaan Go Public Wajib Setor atau Bayar PPh Unifikasi
Ingat, sebagai pemungut/pemotong pajak penghasilan, ada kewajiban lain yakni harus membayarkan/menyetorkan pajak yang dipungut itu ke kas negara.
Cara bayar/setor pemungutan atau pemotongan PPh atas berbagai transaksi itu dapat dilakukan dengan cara mudah, cepat juga praktis melalui e-Billing Klikpajak!
Karena melalui eBilling Klikpajak, mulai dari membuat Kode Billing hingga bayar billing dengan virtual account bank dapat dilakukan dalam platform yang sama.
Jenis Pajak Lainnya yang Harus Dikelola Perseroan Tbk
Itulah penjelasan tentang pentingnya eBupot Unifikasi untuk Perusahaan Tbk dalam memenuhi kewajiban pembuatan bukti potong pajak, pelaporan dan pembayaran pajaknya.
Bukan hanya kewajiban atas beberapa jenis pajak yang harus dibuatkan bukti potong pajaknya seperti penjelasan di atas saja, Perusahaan Tbk juga memiliki kewajiban pajak lainnya seperti PPh Badan, pembuatan e-Faktur Pajak, dan lainnya.
Dengan dukungan support system perpajakan yang mumpuni, pengelolaan pajak Perusahaan Tbk dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Semua itu dapat Anda temukan melalui Fitur Lengkap Aplikasi Pajak Online Klikpajak.
Bahkan pengelolaan administrasi perpajakan perusahaan menjadi sangat praktis karena Mekari Klikpajak terhubung dengan software akuntansi online Mekari Jurnal dan memiliki sistem API yang dapat menghubungkan sistem ERP perusahaan Anda.