eBupot API

Buat dan kelola bukti potong pajak lebih cepat

Automasikan pembuatan bukti potong untuk akurasi dan efisiensi maksimal dengan eBupot API Mekari Klikpajak.

Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak tumbuh bersama ribuan perusahaan terbaik di Indonesia

Mengapa bisnis menggunakan fitur eBupot API Mekari Klikpajak

Icon by Mekari Klikpajak
Input data lebih akurat

Data potong pajak yang akurat dan diimpor langsung dari sistem bisnis Anda.

Icon by Mekari Klikpajak
Lapor 5 jenis PPh dalam 1 aplikasi

Persiapan, pembayaran, hingga pelaporan PPh 4 ayat 2, 15, 22, 23, dan 26 langsung dalam satu platform.

Icon by Mekari Klikpajak
Efisien waktu dan sumber daya

Kelola dan selesaikan ratusan bukti potong dalam waktu singkat dengan automasi API.

Berbagai fitur eBupot API Mekari Klikpajak

Automasi proses manual untuk kelola hingga ratusan bukti potong

  • Integrasikan API dengan sistem ERP perusahaan untuk persiapkan bukti potong otomatis berdasarkan data di sistem.
  • Simpan bukti potong sebagai draft untuk kemudahan cek ulang.
  • Perhitungan pajak otomatis untuk kalkulasi potongan yang akurat.
Mekari Jurnal

Selesaikan urusan potongan pajak dalam satu platform

  • Ubah data bukti potong langsung dari sistem Anda jika ada data yang belum sesuai
  • Buat, download, dan duplikasi banyak bukti potong sekaligus dengan bulk action.
  • Sistem menyimpan NPWP vendor, PPh, dan riwayat transaksi untuk proses efisien.
Mekari Jurnal

Akses seluruh dokumen perpajakan secara online

  • Arsip perpajakan tercatat rapi dalam satu dasbor dan mudah diakses langsung melalui sistem Anda.
  • Dapatkan link bukti potong online langsung dari sistem Anda untuk peninjauan dan pengunduhan tanpa membuka aplikasi.
  • Penyimpanan bukti potong pajak secara rapi dan terintegrasi mempercepat persiapan lapor SPT Masa PPh.
Mekari Jurnal

Fitur unggulan Mekari Klikpajak lainnya

Mekari Jurnal

Aplikasi pajak online

  • Bebas maintenance tanpa install dan update aplikasi secara berkala
  • Akses mudah tidak bergantung pada satu perangkat saja
  • Kelola perpajakan di mana pun dan kapan pun
  • Dasbor online untuk akses seluruh dokumen perpajakan
Mekari Jurnal

eFaktur

  • Buat, bayar, dan lapor SPT Masa PPN secara online
  • Impor CSV faktur keluaran dan faktur masukan prepopulated
  • Kirim faktur pajak secara digital tanpa perlu cetak manual
  • Dasbor online untuk akses mudah ke seluruh data faktur pajak
Mekari Jurnal

eBupot Unifikasi

  • Satukan format bukti potong untuk semua jenis pajak
  • Input NPWP cukup satu kali
  • Multi-akses dan download secara bulk seluruh bukti potong
  • Dokumen terpusat untuk pemantauan yang mudah

Frequently Asked Questions

Apa itu eBupot API?

eBupot API Mekari Klikpajak adalah aplikasi eBupot yang dilengkapi dengan sistem Application Programming Interface atau API sehingga proses pembuatan bukti potong pajak menjadi lebih mudah dan cepat

Dengan API, perusahaan dapat mengintegrasikan sistem invoice/akuntansi/ERP dengan aplikasi perpajakan untuk automasikan proses persiapan, edit, hingga pelaporan ke DJP. Ketika user meng-upload transaksi, maka bukti potong pajak akan dibuat secara otomatis tanpa harus membuka aplikasi.

Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah pengusaha, baik itu orang pribadi maupun badan yang melakukan kegiatan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan atau Jasa Kena Pajak (JKP), yang dikenai pajak berdasarkan undang-undang.

Sehingga, perusahaan PKP adalah perusahaan yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Namun, pemilik usaha kecil tidak termasuk bagian dari PKP kecuali jika pengusaha bersangkutan ingin perusahaannya dikukuhkan sebagai PKP.

Sedangkan, perusahaan non PKP adalah perusahaan yang belum dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.

eBupot dan eBupot API Mekari Klikpajak dapat membantu Anda melakukan pelaporan bukti potong pajak secara online hanya dalam satu aplikasi saja. Perbedaannya adalah dalam eBupot, seluruh proses dilakukan dengan akun dan situs Mekari Klikpajak oleh user. User masih harus menginput data persiapan bukti potong pajak ke dalam aplikasi.

Sedangkan, seluruh proses kelola bukti potong menggunakan eBupot API bersifat otomatis karena API langsung membuat bukti potong dari data transaksi dalam sistem invoice/ akuntansi/ ERP perusahaan. eBupot API memungkinkan perusahaan dengan arus transaksi tinggi untuk mengelola bukti potong lebih cepat, praktis, dan tepat. Ketika transaksi penjualan dibuat dalam sistem perusahaan maka eBupot API akan otomatis membuat bukti potong pajak sekaligus.

Tentu saja. Mekari Klikpajak tersertifikasi ISO 27001 untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan seluruh data, dokumen, dan riwayat transaksi perpajakan Anda.

Jika Anda tertarik untuk menggunakan eBupot API Mekari Klikpajak, silakan hubungi sales kami untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai instalasi dan integrasi API ke dalam sistem keuangan perusahaan Anda.

Mekari Klikpajak merupakan Application Service Provider (ASP) resmi dari Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pajak Nomor: KEP-542/PJ/2021. Bukti lapor (NTTE) yang dikeluarkan oleh Mekari Klikpajak sudah resmi dari Dirjen Pajak sehingga Anda tidak perlu lagi melaporkan pajak Anda jika NTTE sudah diterbitkan oleh Mekari Klikpajak.

WhatsApp Hubungi Kami