Bisnis Distributor

Cara Mudah Kelola Pajak untuk Customer dan Supplier

Urusan perpajakan bisnis distribusi yang beragam dan banyak lebih mudah dan cepat selesai dengan kelola secara terpusat semua urusan pajak dari aplikasi Klikpajak.

Image

Tantangan dan Solusi Klikpajak untuk Industri Distribusi

Perbedaan tipe pajak yang dikenakan akan berdampak pada kecepatan penyelesaian urusan pajak distributor.

Image

Supply Chain Management

Banyaknya transaksi jual-beli & ekspor-impor membuat Anda kesusahan dalam mengelola faktur pajak serta PPN impor. Klikpajak punya cara yang lebih praktis.

  • Bulk action buat, download dan kirim faktur pajak

    Lakukan urusan pajak distributor dalam waktu yang bersamaan dengan bulk action

  • Dapat terintegrasi dengan aplikasi akuntansi

    Tidak perlu input manual lagi, Automasikan input data faktur penjualan dan pembayaran PIB.

  • Impor Prepopulated

    Tidak perlu minta ke vendor, Impor Faktur Masukan langsung dari server DJP.

Image

Jasa Trucking & Handling Fee

Pengiriman barang dan jasa lain pendukung proses bisnis distribusi akan berdampak pada banyaknya jenis pajak penghasilan yang dibebankan dan kerap berulangkali bukan lagi masalah dengan Klikpajak.

  • eBupot Unifikasi

    Buat hingga lapor bukti potong PPh 4(2), 15, 22, 23 & 26 cukup dari satu aplikasi.

  • Fitur Auto-saved NPWP Vendor

    Input NPWP tidak perlu berulangkali. Cukup sekali, data langsung tersimpan.

  • Fitur duplikasi bukti potong

    Duplikasi bukti potong yang sama untuk mempersingkat waktu membuat bukti potong.

Image

Kolaborasi Tim Pajak Antar Cabang

Kelola pajak distributor lebih mudah dan cepat dengan menyediakan satu akun yang bisa diakses oleh setiap tim pajak di cabang.

  • Aplikasi berbasis cloud

    Tim pajak di pusat maupun cabang dapat mengakses Klikpajak dari manapun dan kapanpun

  • Multi NPWP dalam satu Akun

    Dalam satu akun Anda bisa kelola banyak NPWP

  • Multi User Management

    Berikan Setiap tim pajak akses kelola terbatas yang menyesuaikan kebutuhan.

  • Activity log Record

    Pantau perubahan atau aktivitas yang telah dilakukan oleh setiap user.

Mudah Kelola Banyak NPWP Perusahaan dengan Fitur Multi NPWP Klikpajak

“Fitur multi NPWP Klikpajak sangat membantu, hanya tinggal mengganti akun, maka otomatis akun (NPWP perusahaan yang akan dikelola) di Klikpajak juga akan berganti. Kalau seandainya kita salah nomor Faktur atau salah tanggal, sistem Klikpajak ini langsung memberikan notifikasi. Jadi cepat kita menanganinya.”

client

Fitur Klikpajak untuk memudahkan bisnis distributor Anda

Satu aplikasi pajak online, Mekari Klikpajak untuk beragam urusan pajak distributor hingga pajak impor
Icon

eFaktur - Faktur Pajak

  • Penomoran NSFP secara otomatis di faktur pajak
  • Hitung pajak otomatis untuk SPT Masa PPN
  • Kirim faktur pajak via email
  • Prepopulated faktur masukan
  • Multi user management
Icon

eBupot - Bukti Potong

  • eBupot Unifikasi
  • Penomoran bukti potong langsung dari DJP
  • Hitung pajak otomatis untuk SPT
  • Kirim bukti potong via email
  • Akses di mana pun & kapan pun
Icon

eBilling & eFiling

  • Buat ID Billing semua jenis pajak
  • Bayar ID Billing langsung dari Klikpajak
  • Lapor seluruh jenis SPT Pajak
  • Berkas pajak tersimpan dengan baik dan aman

Apa itu Pajak Impor?

Pajak Impor atau Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) adalah sejumlah pungutan/bea masuk yang diterapkan Pemerintah terhadap barang impor. Ketentuan pungutan tersebut terdiri dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh Pasal 22 Impor), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Mekari Klikpajak menyediakan fitur pengelolaan pajak impor, seperti input PIB faktur pajak di eFaktur hingga pembayaran dan pelaporan PPh pasal 22 Impor.

Betul, Klikpajak adalah aplikasi pajak (PJAP) resmi yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk pelaporan dan pembuatan ID billing. Sehingga bukti lapor yang Anda dapatkan dari Klikpajak sudah resmi dari Ditjen Pajak.

PIB atau Pemberitahuan Import Barang adalah suatu dokumen pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atas impor barang yang dilakukan.

Jumlah pajak yang tertera dalam PIB bisa untuk mengurangi jumlah pajak pada saat menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak. Untuk mengurangi resiko kesalahan saat input PIB, Anda bisa gunakan e-Faktur Klikpajak yang sudah terintegrasi dengan DJP dan interface yang mudah digunakan.

E-Faktur Klikpajak memiliki fitur prepopulated PIB sehingga bisa menghitung pengenaan pajak secara otomatis berdasarkan nilai pada dokumen PIB.

Dokumen PIB berfungsi sebagai bukti sah atas transaksi impor dan setara dengan faktur pajak, karena berisi rincian atas barang impor, jumlah pajak dan bea masuk yang harus dibayar oleh importir kepada Bea Cukai.

Pajak Penghasilan Pasal 22 atau biasa disebut PPh 22 adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada badan usaha tertentu, baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan ekspor dan impor serta re-impor.

Gunakan Mekari Klikpajak agar lebih mudah mengelola PPh Pasal 22, mulai dari perhitungan da pembayaran melalui e-Billing hingga pelaporan SPT melalui fitur SPT Unifikasi. Selesaikan urasan PPh Pasal 22 dalam 1 aplikasi pajak.

Pengenaan tarif PPh pasal 22 atas impor bervariasi tergantung objek, pemungut, dan jenis transaksinya. Berikut tarif PPh 22 Impor :

  • 0,5% dari nilai impor, jika barang berupa tepung terigu, kedelai, gandum sesuai Lampiran III PMK-34/PMK.010/2017 dengan menggunakan Angka Pengenal Impor (API).
  • 7.5% dari nilai impor, jika barang tertentu lainnya sesuai Lampiran II PMK-34/PMK.010/2017 dengan atau tanpa menggunakan Angka Pengenal Impor (API).
  • 10% dari nilai impor, jika barang tertentu sesuai Lampiran I PMK-34/PMK.010/2017 dengan atau tanpa menggunakan Angka Pengenal Impor (API).
  • 2,5% dari nilai impor, untuk barang selain poin 1,2,3 dengan menggunakan Angka Pengenal Impor (API).
  • 7,5% dari nilai impor, untuk barang selain poin 1,2,3 tanpa menggunakan Angka Pengenal Impor (API).
  • 7,5% dari harga jual lelang, untuk barang yang tidak dikuasai.

Kelola Pajak Lebih Mudah dengan Klikpajak by Mekari

Klikpajak hadir sebagai solusi bayar dan lapor pajak online yang resmi dari Ditjen Pajak Indonesia, memberikan Anda solusi perpajakan yang mudah, aman dan terintegrasi.

WhatsApp Sales Daftar Gratis Sekarang