Proses automasi hitung pajak membuat setiap faktur pajak serta PPN masukan yang Anda buat sudah sesuai dengan regulasi, terhindar dari human error dan kelola pajak retail jadi lebih efektif.
Proses manual perpajakan yang panjang dan kompleks membuat tingkat efektivitas kerja tim pajak terhambat.
Transaksi beli dari supplier dan jual ke customer perlu dibuatkan faktur pajak hingga lapor SPT PPN ke DJP. Mekari Klikpajak membuat proses perpajakan terpusat dan dapat di automasi sehingga efektivitas kerja tercapai.
Cukup input data transaksi dan tipe pajak yang dikenakan, Klikpajak akan hitungkan secara otomatis
Integrasi ini memungkinkan Anda proses input data transaksi dan rekonsiliasi PPN masukan secara otomatis
Buat faktur pajak, bayar dan lapor SPT PPN cukup dari satu aplikasi eFaktur Klikpajak
Beragamnya penggunaan jasa untuk mendukung proses bisnis akan berdampak pada banyaknya tipe pajak penghasilan yang dikenakan. Klikpajak punya solusi praktisnya.
Buat hingga lapor bukti potong PPh 4(2), 15, 22, 23 & 26 cukup dari satu aplikasi.
Input NPWP tidak perlu berulangkali. Cukup sekali, data langsung tersimpan.
Duplikasi bukti potong yang sama untuk mempersingkat waktu membuat bukti potong.
Kelola pajak lebih mudah dan cepat dengan menyediakan satu akun yang bisa diakses oleh setiap tim pajak di cabang.
Tim pajak di pusat maupun cabang dapat mengakses Klikpajak dari manapun dan kapanpun
Dalam satu akun Anda bisa kelola banyak NPWP
Berikan Setiap tim pajak akses kelola terbatas yang menyesuaikan kebutuhan.
Pantau perubahan atau aktivitas yang telah dilakukan oleh setiap user.
“Fitur multi NPWP Klikpajak sangat membantu, hanya tinggal mengganti akun, maka otomatis akun (NPWP perusahaan yang akan dikelola) di Klikpajak juga akan berganti. Kalau seandainya kita salah nomor Faktur atau salah tanggal, sistem Klikpajak ini langsung memberikan notifikasi. Jadi cepat kita menanganinya.”
Dalam mengelola pajak retail yang berkaitan dengan pengenaan PPN dan PPh, Anda bisa menggunakan aplikasi Klikpajak seperti e-Faktur, e-Billing, e-SPT hingga e-Bupot unifikasi.
Dengan Kllikpajak, Anda bisa membuat faktur pajak secara online, membayar PPN dan PPh hingga lapor pajak retail yang sudah diselesaikan.
Betul, Klikpajak adalah aplikasi pajak resmi yang sudah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk pelaporan dan pembuatan ID billing. Jadi, bukti lapor yang Anda dapatkan dari Klikpajak sudah resmi dari Ditjen Pajak.
Faktur Pajak digunggung adalah faktur pajak yang tidak mencantumkan identitas pembeli maupun penjual dan tidak ada tanda tangan dari pihak yang berhak menandatangani faktur tersebut, serta hanya boleh dibuat oleh PKP Pedagang Eceran.
Faktur Pajak Digunggung juga bisa diartikan sebagai kumpulan faktur yang digabung sebelum penghasilan dari berbagai faktur, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dihitung.
Klikpajak hadir sebagai solusi bayar dan lapor pajak online yang resmi dari Ditjen Pajak Indonesia, memberikan Anda solusi perpajakan yang mudah, aman dan terintegrasi.