Hindari salah input dan buat banyak ID billing sekaligus dengan eBilling API Mekari Klikpajak.
Automasikan pembuatan ID Billing langsung dari data sistem ERP tanpa proses manual.
Kelola faktur dan bupot lebih mudah terintegrasi dengan sistem ERP perusahaan Anda.
Akses dokumen online secara aman dengan sertifikasi ISO 27001 berstandar internasional.
eBilling API Mekari Klikpajak adalah aplikasi eBilling yang dilengkapi dengan sistem Application Programming Interface atau API sehingga proses pembuatan ID Billing pajak dapat dilakukan secara banyak sekaligus (bulk). Data diimpor langsung dari sistem perusahaan sehingga pengelolaan ID Billing dapat dilakukan lebih mudah dan cepat.
Dengan API, perusahaan dapat mengintegrasikan sistem invoice/akuntansi/ERP dengan aplikasi perpajakan untuk automasikan proses pembuatan ID Billing hingga terima SSP dari DJP. Ketika user meng-upload data keuangan, ID Billing pajak yang perlu dibayar akan dibuat secara otomatis tanpa harus membuka aplikasi.
Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah pengusaha, baik itu orang pribadi maupun badan yang melakukan kegiatan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan atau Jasa Kena Pajak (JKP), yang dikenai pajak berdasarkan undang-undang.
Sehingga, perusahaan PKP adalah perusahaan yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Namun, pemilik usaha kecil tidak termasuk bagian dari PKP kecuali jika pengusaha bersangkutan ingin perusahaannya dikukuhkan sebagai PKP.
Sedangkan, perusahaan non PKP adalah perusahaan yang belum dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.
eBilling dan eBilling API Mekari Klikpajak dapat membantu Anda dalam melakukan pembayaran pajak secara online hanya dalam satu aplikasi saja. Perbedaannya adalah dalam eBilling, seluruh proses dilakukan dengan akun dan situs Mekari Klikpajak oleh user. User masih harus menginput data persiapan ID Billing ke dalam aplikasi.
Sementara itu, seluruh proses kelola ID Billing menggunakan eBilling API bersifat otomatis karena API langsung membuat ID Billing dari data penjualan dalam sistem invoice/ akuntansi/ ERP perusahaan. eBilling API memungkinkan perusahaan dengan arus transaksi tinggi untuk mengelola bukti potong lebih cepat, praktis, dan tepat. Ketika data keuangan dibuat dalam sistem perusahaan maka eBilling API akan otomatis membuat banyak ID Billing pajak sekaligus.
Tentu saja. Mekari Klikpajak tersertifikasi ISO 27001 untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan seluruh data, dokumen, dan riwayat transaksi perpajakan Anda.
Jika Anda tertarik untuk menggunakan eBilling API Mekari Klikpajak, silakan hubungi sales kami untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai instalasi dan integrasi API ke dalam sistem keuangan perusahaan Anda.
Mekari Klikpajak merupakan Application Service Provider (ASP) resmi dari Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pajak Nomor: KEP-542/PJ/2021. Bukti pembuatan billing (SSP) yang dikeluarkan oleh Mekari Klikpajak sudah resmi dari Dirjen Pajak.