Kalkulator PPh 21

Hitung tarif pajak PPh 21 dengan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER)

Estimasikan potongan pajak penghasilan gaji dan upah lebih mudah sesuai dengan aturan PPh 21 terbaru!

kalkulator PPH

Rincian karyawan

:
:
:
:
:
:

Hasil perhitungan PPh Pasal 21

:
:
:
:
Jumlah PPh 21 berhasil disalin

Klikpajak, solusi all-in-one perpajakan di Indonesia

Dengan Klikpajak, kelola ratusan dokumen pajak bisa lebih kolaboratif dan produktif
dengan aplikasi online, terintegrasi dan merupakan mitra PJAP resmi Ditjen Pajak Indonesia

Icon by Mekari Klikpajak
All-in-one Platform

Solusi kelola perpajakan mulai dari persiapan hingga pelaporan secara online dan terintegrasi

DJP
Mitra Resmi Dirjen Pajak

Penyedia Jasa Aplikasi Pajak terdaftar dan seluruh dokumen perpajakan resmi dari DJP

Icon by Mekari Klikpajak
Akses Multi User & Multi NPWP

Kemudahan berbagi akses dengan anggota tim pajak dan monitor banyak NPWP sekaligus

Icon by Mekari Klikpajak
Integrasi Teknologi API

Menyediakan integrasi sistem ERP dan API untuk automasi perpajakan skala enterprise

Icon by Mekari Klikpajak
Customer Support Tanggap

Kami akan membantu mulai dari training produk Klikpajak hingga kendala yang Anda temui

Icon by Mekari Klikpajak
Sertifikasi ISO 27001

Aktivitas serta arsip dokumen pajak perusahaan dijamin oleh sistem keamanan tersertifikasi

Frequently Asked Questions

Apa itu Kalkulator Pajak PPh 21 TER?

Kalkulator Pajak PPh 21 TER adalah alat bantu online yang memungkinkan Anda menghitung pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 dengan menggunakan tarif efektif rata-rata (TER) berdasarkan kebijakan baru pemerintah Indonesia.

Kalkulator ini dapat digunakan oleh:

  • Wajib pajak orang pribadi yang ingin menghitung PPh 21 TER mereka sendiri.
  • HRD dan perusahaan yang ingin membantu karyawan mereka menghitung PPh 21 TER.
  • Konsultan pajak dan profesional keuangan yang ingin membantu klien mereka menghitung PPh 21 TER.

Kalkulator ini menawarkan beberapa manfaat, antara lain:

  • Mudah digunakan: Cukup masukkan beberapa informasi dasar, dan kalkulator akan menghitung PPh 21 TER Anda secara otomatis.
  • Akurat: Kalkulator ini menggunakan rumus dan data terbaru dari pemerintah Indonesia, sehingga Anda dapat yakin bahwa hasil perhitungannya akurat.
  • Hemat waktu: Kalkulator ini dapat menghemat waktu Anda dibandingkan dengan menghitung PPh 21 TER secara manual.
  • Gratis: Kalkulator ini tersedia secara gratis untuk siapa saja.

Untuk menggunakan kalkulator ini, cukup ikuti langkah-langkah berikut:

  • Masukkan informasi yang diperlukan, seperti penghasilan neto, penghasilan tidak kena pajak (PTKP), dan tarif PPh21 TER.
  • Klik tombol “Hitung”.
  • Kalkulator akan menampilkan hasil perhitungan PPh 21 TER Anda.

TER adalah singkatan dari Tarif Efektif Rata-rata. TER merupakan metode baru untuk menghitung PPh 21 yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia mulai tahun 2023. TER bertujuan untuk menyederhanakan proses penghitungan PPh 21 dan membuat sistem perpajakan lebih adil.

Tarif PPh 21 biasa adalah tarif progresif yang dihitung berdasarkan penghasilan neto. TER, di sisi lain, adalah tarif rata-rata yang dihitung berdasarkan penghasilan neto dan PTKP.

Ya, Mekari Klikpajak menawarkan solusi SaaS tax management yang lengkap untuk membantu Anda mengelola pajak dengan mudah dan efisien. Solusi kami meliputi:

  • Penghitungan PPh 21: Mekari Klikpajak dapat menghitung PPh 21 Anda secara otomatis dengan menggunakan TER atau tarif PPh 21 biasa.
  • E-filing: Mekari Klikpajak memungkinkan Anda untuk melaporkan SPT PPh 21 secara online dengan mudah dan aman.
  • Penyimpanan data pajak: Mekari Klikpajak membantu Anda menyimpan data pajak Anda dengan aman dan mudah diakses.
  • Laporan pajak: Klikpajak menyediakan berbagai laporan pajak yang dapat membantu Anda memahami situasi pajak Anda.

Anda dapat mendaftar untuk Klikpajak secara gratis di https://klikpajak.id/.

Untuk pengelolaan pajak dan penggajian karyawan Anda dapat menggunakan aplikasi Talenta

Jika Anda memiliki pertanyaan lain, silakan hubungi tim support Klikpajak di link berikut https://klikpajak.id/hubungi-kami/

Catatan:

  • Informasi di atas hanya untuk tujuan informasi dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat pajak.
  • Silakan berkonsultasi dengan konsultan pajak profesional untuk mendapatkan nasihat pajak yang sesuai dengan situasi Anda.
WhatsApp Hubungi Kami