Tingkatkan sinergitas kelola data perpajakan di berbagai cabang dengan pusat lebih terintegrasi dengan Mekari Klikpajak
Mengelola ragam pemungutan PPN dari transaksi di puluhan bisnis cabang hingga pusat sehingga butuh efektivitas dan fleksibilitas sekaligus
Kelola perpajakan multicabang adalah proses kompleks sehingga memerlukan platform yang dapat meningkatkan sinergitas data serta produktivitas tim
Impor data pajak dengan format XLS untuk persiapan ratusan dokumen pajak otomatis sekali klik
Tidak perlu input data faktur secara manual, duplikasi data pajak otomatis secara bulk bagi vendor dengan transaksi serupa
Navigasikan ratusan dokumen pajak sekaligus lebih praktis dengan bulk action untuk akselerasi urusan pajak bisnis
Bisnis waralaba dengan puluhan cabang memiliki potensi risiko kesalahan yang dapat dihindari dengan sistem kelola yang baik
Data perpajakan lebih akurat dengan opsi impor langsung dari sistem akuntansi seperti Mekari Jurnal
Integrasikan dengan sistem akuntansi Jurnal untuk rekonsiliasi data keuangan dan perpajakan lebih praktis
Hindari human error dalam kalkulasi pajak dengan fitur-fitur automasi perhitungan pajak dan potongan
Kelola pajak lebih mudah dan cepat dengan akun yang bisa diakses oleh setiap tim pajak di cabang dan pusat
Kelola banyak NPWP sekaligus dalam satu akun untuk mempermudah monitoring aktivitas pajak perusahaan multicabang
Kelola akses bersama tim untuk memudahkan konsolidasi data perpajakan antar cabang dengan pusat
Tinjau ulang perubahan dan aktivitas perpajakan Anda lebih mudah dalam satu dasbor yang sistematis
“Dari pada PJAP lain, kami lebih memilih Klikpajak karena benar-benar membantu perpajakan secara aktual. Karena kami sudah menggunakan Mekari Jurnal, maka data-data transaksi bisa langsung diimpor ke Klikpajak. Fitur-fitur Klikpajak juga termasuk lengkap dan mudah dipahami.”
Klikpajak dapat mengelola pajak waralaba yang berkaitan dengan pengenaan PPN dan PPh, Anda bisa menggunakan aplikasi Klikpajak seperti e-Faktur, e-Billing, e-SPT hingga e-Bupot unifikasi.
Dengan Klikpajak, Anda bisa membuat faktur pajak secara online, membayar PPN dan PPh hingga lapor pajak waralaba yang sudah diselesaikan.
Sistem waralaba adalah sebuah sebuah pola model usaha yang menggunakan pemasaran dan distribusi oleh pihak tertentu dengan cara kerjasama dan membayar sejumlah uang untuk memperoleh akses usaha dan pemasaran produk tertentu.
Ada dua pokok penamaan yang bisa di perhatikan, dan secara bahasa sebagai berikut:
1. Franchisor (pewaralaba) adalah pemilik hak usaha, sebagai peminjam hak dan sistem usaha yang dimiliki kepada si penyewa, yaitu franchisee (terwaralaba)
2. Franchisee (terwaralaba) adalah pihak yang menyewa sistem bisnis dengan cara membayar kepada si pemiliki (Franchisor). Secara sah meminjam hak dagangan atau merk dagangan beserta sistem usaha yang dimili pewaralaba (franchisor).
Betul, Klikpajak adalah aplikasi pajak resmi yang sudah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk pelaporan dan pembuatan ID billing. Jadi, bukti lapor yang Anda dapatkan dari Klikpajak sudah resmi dari Ditjen Pajak.