Lakukan pembayaran pajak online hingga terima NTPN hanya di satu aplikasi e-Billing Klikpajak saja.
Tidak perlu khawatir akan keaslian dokumen dan SPT yang dibayarkan, e-Billing Klikpajak sudah terdaftar sebagai penyedia jasa aplikasi perpajakan, mitra resmi DJP.
Setelah buat ID Billing, setor pajak online langsung dari Klikpajak dengan beragam pilihan seperti virtual account hingga QRIS
Seluruh riwayat perpajakan terekam dengan rapi, mudah diakses, dan terjamin keamanannya dengan sertifikasi ISO 27001.
Pembayaran berbagai jenis pajak secara online dapat dilakukan di e-Billing Klikpajak
Pengelolaan kode billing pajak lebih praktis dengan fitur bulk impor dengan e-Billing Mekari Klikpajak
Persiapan, pembayaran hingga pelaporan bisa lebih cepat dengan akses langsung e-Faktur dan e-Billing dari satu aplikasi
Aplikasi bayar pajak online adalah layanan yang dihadirkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai cara pembayaran pajak secara elektronik.
Pembayaran pajak online dapat dilakukan dengan menggunakan kode billing pajak melalui Surat Setoran Elektronik (SSE) yang diterbitkan melalui Billing System DJP.
Fitur e-Billing Klikpajak bisa digunakan untuk melakukan pembayaran beragam jenis pajak, baik PPN, PPh Badan maupun Pribadi.
Aplikasi bayar pajak dari Mekari Klikpajak dapat digunakan untuk melakukan pembayaran pajak untuk jenis pajak pusat, yaitu:
– Bayar PPh Online
– Bayar PPN Online
Semua jenis pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) dapat dibayarkan secara online di Mekari Klikpajak.
Sebelum melakukan pembayaran e-Billing pajak, anda harus membuat kode billing terlebih dahulu. Wajib pajak dapat membuat kode billing dengan 8 cara:
Setelah memiliki kode Billing pajak, anda dapat bayar pajak npwp online hingga bayar pph online hanya di satu aplikasi e-Billing Klikpajak.
Berikut tutorial cara bayar pajak online dengan e-Billing DJP Online:
Selain melalui laman DJP, anda bisa melakukan pembayaran pajak online melalui aplikasi e-Billing dari Mekari Klikpajak. Dengan menggunakan layanan dari Mekari Klikpajak, anda bisa mengelola aktivitas perpajakan mulai dari lapor hingga bayar pajak dalam satu aplikasi saja. Sehingga urusan pajak bisa lebih mudah dan cepat.
Tentu saja, Klikpajak merupakan PJAP resmi mitra DJP yang sudah bersertifikat ISO 27001 dari Badan Standarisasi Internasional ISO (International Organization for Standardization) yang menjamin standar keamanan sistem teknologi informasi.
Data mengenai riwayat pembayaran atau bukti pelaporan pajak maupun aktivitas pajak lainnya tersimpan dengan aman, karena keamanan dan kerahasiaan data di Klikpajak terjamin. Anda tidak perlu khawatir kehilangan bukti bayar dan lapor pajak, atau terjadi kerusakan bahkan kehilangan komputer maupun laptop.
Untuk melakukan pembayaran pajak melalui e-Billing Mekari Klikpajak, Anda membutuhkan NPWP yang valid, akun Klikpajak, dan KAP (Kode Akun Pajak) dan KJS (Kode Jenis Setoran) yang dibayarkan. Setelah itu, anda bisa membuat kode billing dan melakukan pembayaran pajak secara online.
Pilihan metode pembayaran pajak yang tersedia di Mekari Klikpajak yaitu bank transfer, virtual account, dan QRIS.