eFaktur API Klikpajak

Urusan Faktur Pajak Lebih Cepat Selesai dengan API Klikpajak

Automasikan proses persiapan, pengelolaan, hingga pelaporan faktur pajak Anda dengan teknologi eFaktur API Mekari Klikpajak

efaktur api

Mekari Klikpajak dipercaya oleh perusahaan terbaik di Indonesia

logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
Terintegrasi, Online, dan Praktis

Ketepatan dan Kecepatan dalam Urusan Faktur Pajak

Mitra PJAP resmi DJP

Keaslian dokumen NTTE terjamin, Klikpajak sudah terdaftar sebagai mitra resmi DJP

Ketepatan input data

Data faktur keluaran di impor langsung dari faktur penjualan di sistem Anda

Hemat waktu dan tenaga

Tanpa perlu input data manual lagi, ribuan faktur pajak selesai dalam waktu singkat

Kelola Ribuan Faktur Pajak Secara Otomatis

Otomatisasi proses manual dalam pengelolaan faktur pajak dengan sistem API eFaktur dari Klikpajak untuk menghemat waktu dan meminimalisir kesalahan

Klikpajak by Mekari

Persiapan ratusan faktur pajak dalam waktu singkat

  • API terintegrasi dengan sistem ERP perusahaan, persiapan faktur otomatis dibuat berdasarkan data dalam sistem
  • Simpan sebagai draft atau upload langsung faktur ke DJP untuk review dan selesaikan transaksi lebih cepat
  • Tingkat akurasi data tinggi dan terjamin karena API mampu mengotomasi data transaksi langsung dari sistem
Automasikan urusan faktur Anda
WhatsApp Sales
Klikpajak by Mekari

Proses manual lebih menyita waktu

  • Input data harus dilakukan dengan aplikasi secara manual sehingga memerlukan waktu dan tenaga ekstra
  • Pembuatan faktur manual membuat transaksi terhambat karena lawan transaksi menunggu bukti faktur pajak sebelum pelunasan
  • Berpotensi keliru atau hadirnya human error karena urusan faktur pajak dilakukan secara manual oleh tenaga kerja
Automasikan urusan faktur Anda
WhatsApp Sales

Lakukan Banyak Tindakan Sekaligus

Kelola lebih praktis dengan lakukan persiapan, ubah data, dan terima bukti faktur pajak secara bersamaan dengan bulk action

Klikpajak by Mekari

Urusan faktur pajak lebih praktis tanpa buka aplikasi

  • Jika ada kesalahan data, lakukan tindakan edit, delete, atau cancel faktur langsung dari sistem
  • Lakukan bulk action untuk kelola faktur bersamaan. Aktivitas buat, ubah, dan hapus banyak faktur sekaligus jadi lebih praktis
  • Link faktur pajak online didapatkan langsung di sistem, review dan download bukti tanpa buka aplikasi
Automasikan urusan faktur Anda
WhatsApp Sales
Klikpajak by Mekari

Proses pelaporan manual kurang efisien

  • Jika ada kesalahan data, proses perubahan data harus membuka banyak aplikasi dan input ulang data
  • Tindakan untuk kelola faktur manual dilakukan secara satu-persatu sehingga menghabiskan banyak waktu dan tenaga
  • Bukti faktur hanya tersedia di aplikasi sehingga user perlu download file dan kirim bukti fisik kepada lawan transaksi
Automasikan urusan faktur Anda
WhatsApp Sales

Terintegrasi dengan Sistem Keuangan Perusahaan

Minimalisir risiko kesalahan dalam urusan perpajakan dengan menggunakan integrasi Klikpajak dengan aplikasi akuntansi  Mekari Jurnal

Klikpajak by Mekari

Solusi praktis kelola keuangan dan perpajakan

  • Rekonsiliasi secara otomatis data transaksi dengan faktur pajak Anda untuk mengatasi perbedaan pada laporan keuangan
  • Kelola dalam satu dashboard karena Klikpajak dapat diakses langsung dari Jurnal, tidak perlu pindah aplikasi
  • Buat faktur pajak otomatis dengan impor langsung data transaksi dari Jurnal ke Klikpajak
Gunakan eFaktur API Klikpajak Sekarang
WhatsApp Sales
Klikpajak by Mekari

Urusan faktur pajak lebih rumit dengan banyak sistem dan aplikasi

  • Proses rekonsiliasi manual menyita waktu lebih lama dan akan semakin parah jika ditemukan potensi ketidakcocokan data
  • Kelola pajak harus repot pindah aplikasi, harus menyalin data dari aplikasi keuangan ke aplikasi perpajakan secara manual
  • Buat faktur pajak secara manual dengan input data satu-persatu data transaksi dari sistem akuntansi
Gunakan eFaktur API Klikpajak Sekarang
WhatsApp Sales

Fitur lainnya dari aplikasi Mekari Klikpajak

Icon-ebupot

Aplikasi Pajak Online

  • Tidak perlu install dan update aplikasi secara berkala
  • Urusan perpajakan tidak bergantung pada satu perangkat saja
  • Akses dimana pun dan kapan pun
  • Semua dokumen perpajakan mudah diakses kembali di dashboard online
Icon-efaktur

eFaktur - Mekari Klikpajak

  • Buat, bayar dan lapor SPT Masa PPN secara online
  • Impor CSV faktur keluaran dan prepopulated faktur masukan
  • Kirim faktur pajak secara online, tidak perlu cetak lagi
  • Semua data faktur pajak mudah diakses di dashboard online
Klikpajak by Mekari

eBupot Unifikasi - Mekari Klikpajak

  • Hanya satu format bukti potong untuk semua jenis pajak
  • Tidak perlu input NPWP berulang kali
  • Multiakses dan bisa bulk download bukti potong
  • Dokumen terpusat dan dapat dimonitor dengan mudah

Apa itu eFaktur API?

e-Faktur API adalah aplikasi e-Faktur yang dilengkapi dengan sistem Application Programming Interface atau API sehingga proses pengelolaan faktur pajak menjadi lebih mudah dan cepat.

Dengan API, perusahaan dapat mengintegrasikan sistem invoice/akuntansi/ERP dengan aplikasi perpajakan untuk mengotomatisasi proses persiapan, edit, hingga pelaporan ke DJP. Ketika user selesai membuat faktur penjualan di sistemnya maka faktur pajak otomatis terbuat juga tanpa harus membuka aplikasi.

WhatsApp Sales

Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah pengusaha, baik itu orang pribadi maupun badan yang melakukan kegiatan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang.

Sehingga, perusahaan PKP adalah perusahaan yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Namun pemilik usaha kecil tidak termasuk bagian dari PKP. Kecuali jika pengusaha tersebut ingin perusahaannya dikukuhkan sebagai PKP. Sedangkan, perusahaan non PKP adalah perusahaan yang belum dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.

eFaktur dan eFaktur API Klikpajak dapat membantu Anda dalam membuat faktur pajak hingga melakukan pelaporan faktur pajak secara online hanya dalam satu aplikasi saja. Perbedaannya adalah dalam eFaktur, seluruh proses dilakukan dengan akun dan situs Klikpajak oleh user. User masih harus menginput data persiapan faktur pajak ke dalam aplikasi, baik dengan Impor CSV atau pengisian formulir.

Sementara itu, seluruh proses kelola faktur menggunakan eFaktur API bersifat otomatis karena API langsung membuat faktur dari data penjualan dalam sistem invoice/ akuntansi/ ERP perusahaan. eFaktur API memungkinkan perusahaan dengan arus transaksi tinggi untuk mengelola faktur lebih cepat, praktis, dan tepat. Ketika transaksi penjualan dibuat dalam sistem invoice perusahaan maka eFaktur API akan otomatis membuat faktur penjualan dan faktur pajak sekaligus.

Aman, Klikpajak bersertifikasi ISO 27001, menjamin keamanan dan kerahasiaan data perpajakan Anda. Semua data, dokumen dan histori transaksi akan disimpan dengan aman dalam sistem Klikpajak.

Bagi perusahaan dan badan yang ingin menggunakan eFaktur API Mekari Klikpajak bisa langsung menghubungi Sales Klikpajak untuk penjelasan, pemasangan, dan integrasi API ke dalam sistem keuangan perusahaan demi kelola urusan faktur pajak yang lebih cepat dan akurat.

Klikpajak merupakan Application Service Provider (ASP), resmi dari Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pajak Nomor: KEP-545/PJ/2022. Bukti lapor (NTTE) yang dikeluarkan oleh Klikpajak sudah resmi dari Ditjen Pajak, sehingga Anda tidak perlu lagi melaporkan pajak Anda jika Bukti Lapor / NTTE sudah diterbitkan oleh Klikpajak.

logo klikpajak

Pelajari bagaimana Klikpajak memudahkan
urusan perpajakan Anda

WhatsApp Sales Lihat dokumentasi API