FITUR PAJAK
INTEGRASI
Demo Klikpajak
Kelola Urusan Perpajakan Lebih Mudah dan Cepat melalui Aplikasi Pajak Terintegrasi dari Klikpajak by Mekari.
Daftar Live DemoCukup satu aplikasi, Anda bisa melakukan berbagai urusan pajak seperti buat, lapor hingga kirim berkas pajak ke rekan bisnis.
Otomatisasi proses manual dalam pengelolaan faktur pajak dengan sistem API e-Faktur dari Klikpajak untuk menghemat waktu dan meminimalisir kesalahan.
Data faktur keluaran di impor langsung dari faktur penjualan di sistem Anda.
Tanpa perlu input data manual lagi, Ribuan faktur pajak selesai dalam waktu singkat.
Bukti lapor (NTTE) yang dikeluarkan oleh aplikasi
eFaktur Klikpajak sudah resmi dari Ditjen Pajak.
Temukan beragam fitur dari eFaktur API Klikpajak by Mekari yang membuat proses persiapan hingga pelaporan faktur pajak lebih mudah, cepat dan akurat.
Setelah mengimpor data faktur penjualan dari sistem Anda, Klikpajak akan membuatkan faktur pajak dan melanjutkannya dengan:
Setelah faktur pajak berhasil di upload dan approved oleh DJP, Anda bisa meminta status dan link eFaktur pajak ke dalam sistem Anda.
Ada datanya tidak sesuai, Anda bisa melakukan proses melakukan edit, delete dan cancel langsung dari sistem Anda.
Kelola lebih praktis dengan lakukan persiapan, cancel dan delete banyak faktur pajak secara bersamaan dengan bulk action.
Temukan fitur lainnya dari aplikasi pajak online, Klikpajak yang memudahkan urusan perpajakan perusahaan Anda.
e-Faktur API adalah aplikasi e-Faktur yang dilengkapi dengan sistem Application Programming Interface atau API sehingga proses pengelolaan faktur pajak menjadi lebih mudah dan cepat.
Dengan API, perusahaan dapat mengintegrasikan sistem invoice/akuntansi/ERP dengan aplikasi perpajakan untuk mengotomatisasi proses persiapan, edit, hingga pelaporan ke DJP. Ketika user selesai membuat faktur penjualan di sistemnya maka faktur pajak otomatis terbuat juga tanpa harus membuka aplikasi.
Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah pengusaha, baik itu orang pribadi maupun badan yang melakukan kegiatan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang.
Sehingga, perusahaan PKP adalah perusahaan yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Namun pemilik usaha kecil tidak termasuk bagian dari PKP. Kecuali jika pengusaha tersebut ingin perusahaannya dikukuhkan sebagai PKP. Sedangkan, perusahaan non PKP adalah perusahaan yang belum dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.
eFaktur dan eFaktur API Klikpajak dapat membantu Anda dalam membuat faktur pajak hingga melakukan pelaporan faktur pajak secara online hanya dalam satu aplikasi saja. Perbedaannya adalah dalam eFaktur, seluruh proses dilakukan dengan akun dan situs Klikpajak oleh user. User masih harus menginput data persiapan faktur pajak ke dalam aplikasi, baik dengan Impor CSV atau pengisian formulir.
Sementara itu, seluruh proses kelola faktur menggunakan eFaktur API bersifat otomatis karena API langsung membuat faktur dari data penjualan dalam sistem invoice/ akuntansi/ ERP perusahaan. eFaktur API memungkinkan perusahaan dengan arus transaksi tinggi untuk mengelola faktur lebih cepat, praktis, dan tepat. Ketika transaksi penjualan dibuat dalam sistem invoice perusahaan maka eFaktur API akan otomatis membuat faktur penjualan dan faktur pajak sekaligus.
Klikpajak merupakan Application Service Provider (ASP), resmi dari Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pajak
Nomor: KEP-169/PJ/2018. Bukti lapor (NTTE) yang dikeluarkan oleh aplikasi eFaktur Klikpajak sudah resmi dari Ditjen Pajak, sehingga Anda tidak perlu lagi melaporkan pajak Anda jika Bukti Lapor / NTTE sudah diterbitkan oleh Klikpajak.
Aman, Klikpajak bersertifikasi ISO 27001, menjamin keamanan dan kerahasiaan data perpajakan Anda. Semua data, dokumen dan histori transaksi akan disimpan dengan aman dalam sistem Klikpajak.
Bagi perusahaan dan badan yang ingin menggunakan eFaktur API Mekari Klikpajak bisa langsung menghubungi Sales Klikpajak untuk penjelasan, pemasangan, dan integrasi API ke dalam sistem keuangan perusahaan demi kelola urusan faktur pajak yang lebih cepat dan akurat.
Klikpajak hadir untuk membuat urusan perpajakan perusahaan yang dikenal kompleks dan memakan waktu menjadi lebih mudah, cepat dan dapat di automasi.