Direktorat Jenderal Pajak telah menghadirkan aplikasi berbasis situs online yang banyak dikenal dengan DJP Online. Tujuan diterbitkannya DJP Online ini tidak lain untuk mempermudah masyarakat atau Wajib Pajak dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka.
Melalui aplikasi tersebut, Anda dapat menyelesaikan urusan perpajakan dari mana saja dan kapan saja serta dapat dilakukan dengan lebih praktis tanpa harus mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak. Lalu apa saja fitur- fitur DJP Online yang dapat memudahkan Anda dalam melaporkan pajak?
Sebagai aplikasi resmi wujud dari layanan pemerintah, DJP Online Pajak dikembangkan dari layanan pelaporan pajak online atau e-Filing dengan memperluas fitur-fitur pajak yang dapat menjawab kebutuhan Wajib Pajak. Layanan yang dihadirkan melalui sistem online ini tentu saja dapat membantu memudahkan Wajib Pajak menyelesaikan kewajibannya secara lebih efisien. Adapun fitur- fiturnya adalah sebagai berikut:
5 Fitur DJP Online Pajak
- Fitur Aktivasi e-FIN (Electronic Filing Identification Number).
- Fitur online pajak e- Filing atau pelaporan pajak online.
- Fitur layanan ID Billing.
- Fitur layanan pembuatan e-Bukti Potong atau e-Bupot bagi perusahaan-perusahaan yang telah ditetapkan Direktorak Jenderal Pajak.
- Fitur layanan formulir elektronik atau e-Form untuk SPT Tahunan 1771 dan SPT Tahunan 1770.
Baca Juga: Cara Lapor Pajak Badan Tahunan Online di eFiling Klikpajak
Keuntungan Menggunakan DJP secara Daring
DJP Online Pajak sebagai aplikasi yang diterbitkan resmi oleh pemerintah memberikan keuntungan bagi masyarakat Wajib Pajak sebagi berikut:
- Dapat melakukan aktivasi e-Fin secara online, mudah dan praktis dari mana saja dan kapan saja.
- Wajib Pajak tidak perlu repot membuat e-Bukti Potong atau e-Bupot secara manual, walaupun saat ini memang masih terbatas untuk perusahaan-perusahaan tertentu yang ditetapkan oleh DJP saja.
- Anda dapat melakukan pengisian e-Form untuk SPT Tahunan 1771 dan SPT Tahunan 1770 secara online.
- Memudahkan Anda dalam membuat Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) atau Nomor Tanda Terima Elektronik (NTTE) dan dapat dijamin keabsahannya.
- Jika Anda memanfaatkan layanan ID Billing, dapat dipastikan ID Billing yang Anda terima sudah sah.
Untuk Wajib Pajak yang telah mendaftar dan melakukan aktivasi akun DJP Online bisa mengambil keuntungan- keuntungan tersebut. Sementara untuk Anda, Wajib Pajak yang belum melakukan pendaftaran dapat memulainya dengan melakukan pembuatan akun DJP Online.
Dalam melakukan pendaftaran akun DJP Online, untuk mengantisipasi kesalahan- kesalahan, Anda perlu mengetahui kode error berikut.
Kode Error yang Mungkin Muncul Ketika Melakukan Pendaftaran DJP secara Daring
Kendala bisa saja terjadi ketika Wajib Pajak berniat melakukan registrasi. Salah satu diantara kendala tersbut adalah munculnya kode-kode error sebagai berikut.
-
Kode Error SO0001
Kode error SO0001 biasanya menunjukkan NPWP tidak dapat ditemukan. Padahal Anda sudah merasa benar memasukkan NPWP. Jika hal ini terjadi, segeralah datang ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat untuk melakukan konfirmasi. Bisa saja kesalahan terjadi akibat adanya kerusakan sistem.
-
Kode Error SO0002
Kode error SO0002 menujukkan data pengguna tidak ditemukan. Kesalahan dapat terjadi karena Anda belum melakukan aktivasi melalui link yang dikirimkan ke email Anda. Untuk kendala ini, Anda hanya perlu membuka link tersebut dan mengikuti petunjuk selanjutnya.
-
Kode Error SO0004
Kode error SO0004 ini menunjukkan bahwa akun user belum aktif. Apabila Anda telah berhasil melakukan pendaftaran akun DJP Online, namun belum atau lupa melakukan aktivasi maka kode ini akan muncul. Mungkin Anda lupa melakukan aktivasi melalui link yang dikirimkan ke email Anda, atau Anda belum mendapatkan link tersebut Anda dapat melakukan permintaan link ulang dengan klik menu “Belum menerima link aktivasi? Klik di sini”. Setelah itu, Anda bisa mengulangi aktivasi akun.
-
Kode Error SO0005
Pada kode error SO0005 biasanya terjadi kesalahan seperti ketika Anda dinyatakan mendaftarkan email yang sudah pernah digunakan. Biasanya terjadi pada pelaporan pajak secara kolektif. Anda dapat memakai email yang lain dan belum pernah digunakan untuk pendaftaran akun DJP Online.
-
Kode Error SO0006
Kode error SO0006 akan Anda temukan ketika terjadi kegagalan autentikasi. Artinya, link aktivasi yang dikirimkan ke email Anda memuat kesalahan sinkronisasi dengan database DJP Online.sehingga Anda harus mengulangnya melalui halaman utama laman DJP Online dan pilih menu untuk meminta kembali link aktivasi. Setelah mendapatkan email yang berisi link, Anda bisa membuka link tersebut dan lakukan autentikasi.
Demikian pemaparan tentang DJP Online dan fitur-fiturnya, serta kendala atau kode error yang mungkin muncul saat Anda melakukan pendaftaran akun.