
Bagi Anda yang membutuhkan rekomendasi aplikasi pajak online untuk mengelola berbagai kewajiban perpajakan, Mekari Klikpajak sebagai mitra DJP resmi yang disahkan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP-169/PJ/2018 dapat Anda gunakan.
Untuk mengetahui lebih jauh fitur lengkap dan cara kerja aplikasi pajak online Mekari Klikpajak ini, simak penjelasan berikut sebagai rekomendasi bagi Anda dalam mencari aplikasi pajak online sesuai kebutuhan.
Apa itu Mekari Klikpajak?
Mekari Klikpajak adalah aplikasi pajak online berbasis web yang resmi terdaftar sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Seperti diketahui, melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 81 Tahun 2024, Ditjen Pajak mengimplementasikan Coretax System sebagai sistem administrasi perpajakan nasional.
Mekari Klikpajak telah sepenuhnya mengadopsi dan mengintegrasikan sistem Coretax (Core Tax Administration System) yang mulai diberlakukan oleh DJP sejak 1 Januari 2025.
Implementasi Coretax pada Mekari Klikpajak memastikan bahwa seluruh data perpajakan Anda tersinkronisasi secara otomatis dan terintegrasi dengan database DJP.
Sehingga rekonsiliasi data lebih akurat dan transparan, serta memudahkan monitoring status perpajakan secara daring, dengan proses pelaporan dan pembayaran pajak secara real-time yang lebih cepat.
Baca Juga:Â Cara Mengajukan Permohonan Sertifikat Digital Coretax
Sebagai Solusi Pengelolaan Pajak Perusahaan
Mekari Klikpajak menjadi solusi bagi perusahaan dalam mengelola administrasi perpajakan yang kompleks.
Sebab Mekari Klikpajak dirancang untuk memudahkan proses administrasi pajak, mulai dari perhitungan otomatis, pembayaran, hingga pelaporan pajak secara online.
Selain itu, Mekari Klikpajak juga terintegrasi dengan software akuntansi Mekari Jurnal ERPÂ untuk pengelolaan keuangan dan perpajakan secara otomatis.
Melalui integrasi tersebut, Anda dapat mengelola Faktur Pajak elektronik dengan efektif dan efisien karena:
- 80% Proses Pembuatan Faktur Pajak Lebih Cepat: Tidak perlu lagi menunggu NSFP (nomor seri faktur pajak otomatis terisi saat membuat faktur pajak).
- 100% Kepatuhan Terhadap DJP: Nomor faktur tersusun otomatis dan sistemis, sehingga pengelolaan faktur pajak sesuai ketentuan.
- 50% Beban Administrasi Berkurang: Tanpa permintaan NSFP, maka tim dapat fokus ke kegiatan inti perusahaan.
- Kepercayaan Bisnis Meningkat: Akurasi dan transparansi pelaporan pajak dapat mengurangi risiko finansial.
- Integrasi Faktur antara Penjual-Pembeli: Faktur pajak langsung tersedia bagi kedua pihak, yakni pembeli dan penjual.
- Minim Kesalahan dalam Laporan Pajak: Rekonsiliasi atau pencocokan otomatis faktur keluaran dan masukan menghindari selisih.
Bukan hanya itu, Mekari Klikpajak juga terhubung dengan aplikasi HRIS Mekari Talenta, sehingga seluruh data transaksi pajak dan pengelolaan administrasi karyawan dapat tersinkronisasi secara otomatis tanpa input manual berulang.
Baca Juga:Â Cara Cek dan Aktifkan NPWP Nonaktif di Coretax
Fitur-Fitur Mekari Klikpajak untuk Urusan Perpajakan
Sebagai mitra yang ditunjuk DJP, Mekari KlikPajak memiliki kewenangan untuk menyediakan layanan perpajakan online, seperti:
- Menerbitkan dan menyalurkan Bukti Pemotongan elektronik (e-Bupot)
- Menyelenggarakan e-Faktur Host-to-Host (H2H)
- Membuat Kode Billing untuk pembayaran pajak
- Membuat Surat Pemberitahuan (SPT) elektronik
- Menyalurkan SPT elektronik secara online
- Pengarsipan transaksi pajak, dan lainnya.
Untuk mengetahui cara kerja dan penggunaan aplikasi pajak online Mekari Klikpajak, selengkapnya dapat Anda simak dari masing-masing berikut ini:
1. e-Faktur Pajak Elektronik
Mekari Klikpajak menyediakan fitur e-Faktur yang terhubung langsung dengan sistem DJP, sehingga pembuatan, pengiriman, dan pelaporan faktur pajak secara real-time.
Fitur ini mendukung impor data faktur dalam jumlah besar melalui file CSV dan prepopulated faktur masukan otomatis, sehingg mempercepat proses administrasi dan mengurangi kesalahan manual.
Ditambah lagi, e-Faktur Mekari Klikpajak juga terintegrasi dengan Mekari Jurnal ERP, yang semakin memudahkan mengelola keuangan hingga perpajakan dan integrasi proses bisnis lainnya, sehingga dapat meningkatkan efektivitas serta efisiensi perusahaan.
Tutorial langkah-langkahnya Anda dapat membaca artikel: Cara Membuat Faktur Pajak di e-Faktur.
2. e-Bupot Unifikasi
Fitur e-Bupot Unifikasi Mekari Klikpajak ini memudahkan Anda dalam membuat bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) untuk berbagai jenis pajak, seperti PPh 4 ayat 2, 15, 22, 23, dan 26.
Melalui sistem unifikasi ini, maka proses pembuatan dan pelaporan bukti potong pajak dapat dilakukan dalam satu platform tanpa harus berpindah-pindah sistem.
Tutorial pembuatan bukti pemotongan pajak selengkapnya baca artikel: Cara Membuat Bukti Potong PPh Unifikasi di e-Bupot.
3. e-Billing Terintegrasi
Melalui fitur e-Billing Mekari Klikpajak Anda dapat membuat Kode Billing (ID Billing) sekaligus membayar pajaknya secara online dengan metode pembayaran, termasuk transfer bank, virtual account, dan QRIS.
Sistem ini juga mendukung impor banyak ID Billing sekaligus dan verifikasi pembayaran secara otomatis yang langsung terhubung ke DJP.
Tutorial langkah-langkah pembayaran pajak selengkapnya baca artikel: Cara Membuat Kode Billing dan Bayar Pajak di e-Billing.
4. Pelaporan SPT Masa dan Tahunan
Melalui Mekari Klikpajak, Anda dapat membuat dan melaporkan SPT Masa maupun SPT Tahunan Badan tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan.
e-Filing Mekari Klikpajak menyediakan fitur yang memudahkan pelaporan SPT dengan upload file CSV dan dokumen pendukung, serta menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) secara real-time.
Tutorial langkah-langkah pelaporan pajak selengkapnya baca:
- Cara Lapor SPT Masa PPN.
- Cara Melaporkan SPT Masa PPh Unifikasi.
- Cara Menyampaikan SPT Tahunan Badan.
5. Manajemen Dokumen dan Arsip Pajak
Seluruh transaksi perpajakan yang telah Anda dilakukan akan otomatis tersimpan dalam fitur Arsip Pajak Mekari Klikpajak, sehingga memudahkan Anda menemukannya saat sewaktu-waktu dibutuhkan.
6. Multi-User dan Multi-NPWP
Mekari Klikpajak juga didukung dengan akses multi-user dan multi-NPWP dalam satu akun, sehingga memudahkan kolaborasi tim pengelola pajak perusahaan dan pengelolaan berbagai entitas pajak dalam satu platform dengan pengaturan hak akses yang aman.
7. Keamanan Data Standar ISO 27001
Mekari Klikpajak menjaga keamanan data dengan menggunakan teknologi enkripsi untuk melindungi data Anda dari akses tidak sah, melalui penerapan standar keamanan data ISO 27001 setara dengan bank dan diawasi oleh Kominfo serta DJP.
Baca Juga:Â Cara Ubah Data dalam Sistem Coretax
Keunggulan Mekari Klikpajak Dibanding Aplikasi Pajak Lainnya
Beberapa keunggulan berikut ini dimiliki Mekari Klikpajak dibandingkan dengan aplikasi pajak lainnya:
Keunggulan Mekari Klikpajak | Penjelasan |
Mitra Resmi DJP dengan Sertifikasi PJAP | Terdaftar dan diawasi olej DJP dan Kominfo, menjamin legalitas dan keamanan aplikasi. |
Integrasi API Lengkap | Mendukung e-Faktur API, e-Bupot API, dan e-Billing API untuk otomatisasi dan rekonsiliasi data. |
Otomatisasi Hitung & Pelaporan Pajak | Mengurangi kesalahan manual dengan kalkulasi pajak otomatis sesuai regulasi terbaru. |
Kompatibel dengan Sistem Coretax | Sudah disesuaikan dengan pembaruan sistem DJP berbasis Coretax, memudahkan adaptasi wajib pajak. |
Multi-User & Multi-NPWP | Memudahkan pengelolaan berbagai NPWP dan kolaborasi tim dalam satu aplikasi. |
Keamanan Data Tinggi ISO 27001 | Standar keamanan setara perbankan, leindungi data sensitif pengguna. |
Integrasi dengan Produk Mekari Lainnya (software akuntansi Mekari Jurnal ERP & HRIS Mekari Talenta) | Sinkronisasi data dengan Mekari Jurnal ERP dan Mekari Telanta mempercepat proses pengelolaan perpajakan dan sistem HRIS. |
Layanan Pelatihan & Support Lengkap | Tersedia training penggunaan produk, fasilitas help center, dan update fitur berkala untuk memenuhi kebutuhan pengguna. |
Kesimpulan
Mekari Klikpajak merupakan aplikasi pajak online resmi mitra DJP yang menyediakan solusi lengkap dan terintegrasi untuk mengelola perpajakan bisnis secara digital.
Dengan fitur unggulan seperti e-Faktur API, e-Bupot API, e-Billing API, dan pelaporan SPT online, aplikasi ini memudahkan proses hitung, bayar, dan lapor pajak dengan akurasi tinggi dan menghemat waktu.
Keunggulan utama Mekari Klikpajak terletak pada integrasi API yang lengkap, kompatibilitas dengan sistem Coretax teraru, serta keamanan data berstandar internasional, menjadikan pilihan terbaik bagi Anda yang mengelola administrasi perpajakan perusahaan dengan minim risiko kesalahan dan denda pajak.
Dengan dukungan pelatihan, layanan pelanggan, dan pembaruan fitur sesuai regulasi terbaru, Mekari Klikpajak membantu Anda memastikan pengelolaan perpajakan berjalan lancar serta mengoptimalkan bisnis yang dijalankan.
Referensi
Help-Center Klikpajak.id. “Panduan Penggunaan Mekari Klikpajak”
Database Peraturan JDIH BPK. “Peraturan Menteri Keuangan No. 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan”
Database Peraturan Mekari Klikpajak.id. “Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP-169/PJ/2018 tentang Penunjukan PT Jurnal Consulting Indonesia sebagai Penyedia Layanan Surat Pemberitahuan Elektronik“