Daftar Isi
29 min read

Kode Error ETAX e-Faktur Terbaru Lengkap dan Solusi ETAX-API

Tayang 09 Jun 2023
Server eFaktur Error
Kode Error ETAX e-Faktur Terbaru Lengkap dan Solusi ETAX-API

Kode error ETAX e Faktur merupakan kendala teknis saat menggunakan aplikasi e Faktur. Ketahui apa saja kode error ETAX e-Faktur terbaru atau ETAX-API dan solusi ETAX eFaktur ini.

Ada banyak hal yang menyebabkan penggunaan aplikasi mengalami error ETAX eFaktur.

Terus simak ulasan dari Mekari Klikpajak di bawah ini untuk mengetahui detail daftar lengkap kode error ETAX e-Faktur dan solusi kode error eFaktur terbaru atau ETAX-API.


Apa itu ETAX eFaktur atau Kode Error ETAX-API?

Error ETAX eFaktur adalah kondisi kendala pada saat mengakses aplikasi e-Faktur untuk mengelola Faktur Pajak elektronik, baik saat membuat Faktur Pajak, lapor SPT Masa PPN hingga bayar PPN terutang.

Pesan kode error e-Faktur ini umumnya muncul bersamaan dengan proses penggunaan aplikasi e-Faktur Desktop yang tidak lancar.

Bahasa kode error e Faktur tersebut tersebut akan muncul pada dashboard atau Faktur Pajak Keluaran dan Faktur Pajak Masukan atau layar monitor perangkat yang digunakan saat mengelola e Faktur bersamaan dengan pesan dari kode error ETAX eFaktur tersebut.

Dengan memahami maksud dari pesan kode error eFaktur tersebut, maka Anda dapat dengan mudah mengetahui kendala yang sedang dihadapi dan cara mengatasinya.

Jadi, pesan kode error etax eFaktur ini merupakan pesan peringatan adanya kendala pada saat menggunakan layanan e-Faktur.

Baca Juga: Cara Mengatasi Status Aplikasi eFaktur Desktop Belum Registrasi

Jenis Kode Error ETAX e-Faktur dan Solusi ETAX-API eFaktur

Ada banyak jenis kode error ETAX e-Faktur dengan solusi yang berbeda-beda tergantung jenis kode error ETAX eFaktur tersebut.

Penyebab error ETAX e Faktur terdiri dari beberapa macam, mulai dari kesalahan memasukkan data atau impor dokumen Faktur Pajak hingga kendala sistem operasi pada perangkat.

Berikut rangkuman keterangan atau jenis kode error ETAX e-Faktur beserta penyebab dan solusi error etax e Faktur berdasarkan sistemnya, mulai dari kategori sistem e-Faktur sebelumnya hingga sistem e Faktur terbaru 3.2:

A. Kode Error ETAX e-Faktur 1.0

No. Kode Error

eFaktur 1.0

Keterangan Error Penyebab Solusi
1. ETAX-10001 Error database (1) File dalam folder db corrupt/ hilang [contoh: karena melakukan copy database saat aplikasi menyala)

(2) Dalam folder db tidak ada folder ETaxInvoice atau terdapat folder selain folder ETaxInvoice yang bukan dibuat dari proses tambah database.

(3) Versi aplikasi tidak sama dengan versi db.

(4) PC server PKP mati / database belum di-start sebagai server (hal ini ketika menggunakan konfigurasi network db).

(1) Pastikan dalam folder db > ETaxinvoice terdapat folder log, segO dan tmp serta file db.lck, README_DO_NOT-Touch_FILE, dan service.properties.

(2) Pastikan folder db berisi folder ETaxInvoice dengan isi folder sesuai pada nomor (1) dan tidak ada folder selain ETaxInvoice yang ditambahkan sendiri.

(3) Jalankan aplikasi saat terhubung dengan internet untuk dapat melakukan update database aplikasi e-Faktur.

(4) Pastikan PC server menyala dan aplikasi e-Faktur berjalan/lakukan start database sebagai server dari menu File > Administrasi db dan tekan tombol start db sebagai server.

2. ETAX-10002 Tidak dapat mengambil data Koneksi antara server dan client desktop terputus (network database) Pastikan PC server dan client desktop terkoneksi dengan baik.

Caranya,tutup aplikasi di client, kemudian koneksikan kembali ke server dan ulangi prosesnya.

3. ETAX-10003 Input ke database tidak berhasil (1) Merekam / mengubah data user, referensi lawan transaksi, referensi barang/jasa di database selain ETaxInvoice.

(2) Memperbarui atau update profil PKP di database selain ETaxInvoice.

Cek kembali data yang akan di-input atau dimasukkan.
4. ETAX-10004 Data tidak ditemukan Koneksi internet terputus Lakukan Get Data kembali untuk mengulangi proses permintaan (request) ke server DJP.
5. ETAX-10005 Database tidak ditemukan Karena folder DB terhapus atau terkena virus yang menyebabkan aplikasi tidak menemukan posisi database e-Faktur Pastikan database e-Faktur terdapat dalam folder db aplikasi.
6. ETAX-20006 Tidak dapat start database sebagai network server Part yang digunakanuntukkoneksi database belum dibuka Pastikan port yang dipakai untuk koneksi database telah dibuka.
7. ETAX-20001 NPWP tidak lengkap (1) Merekam / impor referensi lawan transaksi dengan pengisian NPWP kurang dari 15 digit.

(2) Merekam / impor Faktur maupun dokumen lain dengan isian NPWP lawan transaksi null atau kurang dari 15 digit.

Isikan NPWP dengan benar, baik yang berada di form input maupun pada file csv yang akan diimpor.
8. ETAX-20002 Nomor Seri Faktur Pajak sudah digunakan / terdaftar Merekam / mengimpor faktur dengan nomor faktur pajak yang sudah pernah di-input sebelumnya. Gunakan nomor seri Faktur Pajak lainnya yang belum digunakan.
9. ETAX-20003 Nomor Faktur Pajak tidak ditemukan (1) Meretur Faktur eTax yang belum ter-approve.

(2) Merekam / impor dokumen lain pengganti untuk dokumen lain yang belum pernah di-input ke database lokal.

(1) Cek kembali di kisaran nomor Faktur Pajak, apakah nomor tersebut memang ada atau tidak.

(2) Periksa apakah nomor Faktur Pajak tersebut pernah di-input atau digunakan.

10. ETAX-2004 Format angka salah Isian data tidak sesuai dengan format yang ditentukan (1) Isi kolom DPP, PPN, PPnBM, harga, jumlah barang, diskon, dengan angka.

(2) Apabila ada nilai pecahan, gunakan karakter titik sebagai pemisah pecahan, dan karakter koma sebagaia tanda pemisah pecahan untuk input dari interface.

11. ETAX-20005 Format NPWP tidak sesuai Isian data NPWP tidak sesuai dengan format dan/atau tidak sesuai dengan cek digit. Isikan NPWP dengan angka 15 digit dengan benar.
12. ETAX-20006 Format tanggal salah Isian data tanggal tidak sesuai dengan format yang ditentukan. Isikan tanggal sesuai dengan format yang ditentukan, yaitu tanggal / bulan / tahun.
13. ETAX-20007 Nomor Faktur Pajak tidak lengkap Format Nomor Seri Faktur Pajak tidak sesuai dengan format yang ditentukan. Lakukan cek ulang atas NSFPyang direkam pada referensi NSFP.
14. ETAX-20008 Error validasi (1) Tidak mengisi kolom yang wajib diisi.

(2) Data yang di-input tidak sesuai dengan format yang ditentukan.

(1) Pastikan mengisi semua kolom yang wajib diisi.

(2) Isikan data sesuai format pengisian.

15. ETAX-20009 Lawan transaksi terpakai sebagai referensi Lawan transaksi terpakai sebagai referensi Periksa kembali data lawan transaksi.
16. ETAX-20010 Barang / jasa terpakai sebagai referensi di faktur Barang / jasa terpakai sebagai referensi faktur Periksa kembali data barang / jasa.
17. ETAX-20011 Tidak dapat mengunggah faktur Tidak dapat mengunggah faktur Lakukan unggah ulang.
18. ETAX-20012 NPWP tidak terdaftar NPWP belum terdaftar Periksa kembali data NPWP.
19. ETAX-20013 Lawan transaksi tidak lengkap (1) Kolom pertama baris LT pada file CSV tidak terpakai diisi LT.

(2) Kolom isian pada baris LT kurang atau format isi datanya tidak sesuai dengan skema impor.

Periksa file CSV, cek kolom dan isian data pada baris LT.

Pastikan sesuai dengan skema impor dari DJP.

20. ETAX-20014 Nilai tidak boleh kosong Kolom sian (field) yang tertera pada pesan error belum diisi. Pastikan data diisi dengan benar.
21. ETAX-20015 Belum memasukkan pilihan Karena mengklik tombol buka SPT tanpa memilih SPT yang akan dibuka. Guna membuka SPT, klik baris SPT yang akan dibuka, kemudian tekan tombol “Buka SPT untuk Diubah”.
22. ETAX-20016 Rentang nomor Faktur Pajak sudah terdaftar Menginput referensi range nomor faktur yang sama atau beririsan dengan salah satu range nomor faktur yang sudah direkam. Periksa kembali range nomor faktur, pastikan range yang akan direkam belum ada di daftar referensi range nomor faktur.
23. ETAX-20017 Nomor faktur tidak termasuk dalam range referensi nomor faktur Merekam atau mengimpor Faktur Keluaran dengan nomor yang tidak ada dalam Periksa kembali NSFP yang digunakan dan pastikan nomor Faktur Pajak tersebut berada dalam range di referensi nomor Faktur Pajak.
24. ETAX-20018 Range NSFP tidak tersedia, daftarkan referensi nomor faktur terlebih dahulu (1) Belum input range nomor Faktur Pajak.

(2) Nomor Faktur Pajak yang terpakai sudah sampai ke range nomor terakhir yang ada.

(1) Input range NSFP yang diperoleh dari KPP DJP.

(2) Dalam hal nomor merekam Faktur Pajak dengan NSFP yang terlewat dana masih di dalam range, klik “OK” pada error dan lanjutkan rekam faktur dengan mengisi manual atau bisa dengan melakukan impor.

25. ETAX-20019 Tidak bisa mengubah data. Data yang akan dihapus dipakai sebagai referensi Menghapus data referensi lawan transaksi atau barang / jasa yang sudah pernah dipakai dalam pembuatan Faktur Pajak Data referensi yang sudah pernah dipakai tidak bisa dihapus.
26. ETAX-20020 Kode barang/ jasa sudah terdaftar tidak dapat memakai kode yang sama Merekam / impor data barang dengan kode barang yang sudah ada di referensi barang / jasa Data referensi yang sudah pernah dipakai tidak bisa dihapus.
27. ETAX-20021 Nama barang / jasa sudah terdaftar tidak dapat memakai nama yang sama Merekam / impor data barang dengan nama barang yang sudah ada di referensi barang / jasa. Data referensi yang sudah pernah dipakai tidak bisa dihapus.
28. ETAX-20022 Barang / jasa tidak lengkap (1) Baris OF pada file CSV tidak memakai flag OF.

(2) Kolom isian pada baris OF kurang atau format isi datanya tidak sesuai dengan skema impor.

Periksa file CSV, cek kolom dan isian data pada baris OF.

Pastikan sesuai dengan skema impor dari DJP.

29. ETAX-20023 Format faktur salah Format isian data CSV yang diimpor tidak sesuai dengan skema impor dari DJP. (1) Periksa kembali file CSV dan pastikan isian data lebih sesuai dengan skema impor DJP.

(2) Periksa karakter pemisah (delimiter) yang dipakai, pastikan karakter pemisah pada form impor sama dengan karakter pemisah di file CSV.

30. ETAX-20024 Masa Faktur Pajak tidak boleh kurang dari tanggal faktur Merekam / impor Faktur Pajak dengan isian masa kurang dari bulan tanggal Faktur Pajak. Pastikan masa pelaporan Faktur Keluaran pada form input Faktur Pajak atau pada file CSV impor diisi dengan benar.
31. ETAX-20025 Masa Faktur melebihi batas ketentuan pelaporan Faktur Pajak Merekam / impor Faktur Pajak Masukan dengan isian masa lapor lebih dari 3 bulan dari tanggal Faktur Pajak dibuat. Periksa masa pelaporan Faktur Masukan, pastikan masa lapor tidak lebih 3 bulan dari tanggal Faktur Pajak dibuat.
32 ETAX-20026 Flag Pengganti tidak sesuai format Kolom fg_pengganti di skema impor diisi selain angka 0 dan 1 Isikan kolom fg_pengganti dengan:

(1) 0 untuk Faktur Pajak normal.

(2) 1 untuk Faktur Pajak Pengganti

33. ETAX-20027 Tanggal Faktur Pengganti tidak boleh kurang dari Faktur Pajak Tanggal Faktur Pengganti kurang dari Tanggal Faktur Pajak yang diganti. Tanggal Faktur Pajak Pengganti minimal sama dengan Tanggal Faktur Pajak yang diganti.
34. ETAX-20028 Jumlah DPP, PPN, PPnBM Objek Faktur tidak sama dengan nilai Faktur Nilai Jumlah DPP, PPN dan PPnBM pada baris Faktur Keluaran tidak sama dengan total nilai DPP, PPN dan PPnBM pada baris OF. Cek file CSV. Kolom Jumlah DPP/Jumlah PPN/Jumlah PPnBM baris FK nilainya harus sama dengan total nilai DPP/PPN/PPnBM pada baris OF-nya.
35. ETAX-20029 Masa Faktur Pajak lebih besar dari tanggal ETAX Ready, Faktur harus direkam dengan ETax Invoice Merekam retur manual untuk Faktur Pajak Keluaran yang seharusnya sudah menggunakan e-Faktur. Rekam Pajak Keluaran-nya terlebih dahulu dan lakukan upload.
36. ETAX-20030 Tanggal Retur tidak boleh lebih kecil dari tanggal Faktur Pajak Menginput tanggal Retur lebih kecil dari tanggal Faktur Pajak yang diretur. Isikan tanggal retur lebih besar sama dengan tanggal Faktur Pajak yang diretur.
37. ETAX-20031 Masa retur tidak boleh lebih kecil dari tanggal retur Menginput masa retur lebih kecil dari tanggal retur Faktur Pajak. Isikan masa retur Faktur Pajak sama dengan bulan retur.
38. ETAX-20032 Saldo Dasar Pengenaan Pajak (DPP) untuk retur Faktur Pajak kurang Mengisi nilai DPP retur lebih besar dari nilai DPP Faktur Pajak yang diretur. Menghubungi kantor pelayanan pajak (KPP) tempat PKP terdaftar, atau kringpajak 1500200, ataupun helpdeskefaktur DJP.
39. ETAX-20033 Saldo PPN untuk retur kurang Mengisi nilai PPN retur lebih besar dari nilai DPP Faktur Pajak yang diretur. Menghubungi kantor pelayanan pajak (KPP) tempat PKP terdaftar, atau kringpajak 1500200, ataupun helpdeskefaktur DJP.
40. ETAX-20034 Saldo PPnBM untuk retur kurang Mengisi nilai PPnBM retur lebih besar dari nilai DPP Faktur Pajak yang diretur. Menghubungi kantor pelayanan pajak (KPP) tempat PKP terdaftar, atau kringpajak 1500200, ataupun helpdeskefaktur DJP.
41. ETAX-20035 (1) Masa Faktur Pajak kurang dari tanggal ETAX Ready, Faktur Non ETax

(2) DPP tidak boleh lebih kecil dari 0

(1) Merekam / impor faktur dengan masa pelaporan sebelum ditetapkan sebagai pengguna e-Faktur.

(2) DPP tidak boleh lebih kecil dari 0

(1) Cek tanggal Faktur Pajak.

Faktur Pajak dengan tanggal transaksi sebelum ditetapkan sebagai pengguna ETAX tidak bisa dibuat melalui aplikasi e-Faktur.

(2) DPP tidak boleh lebih kecil dari 0

42. ETAX-20036 (1) NPWP tidak terdaftar

(2) PPN tidak boleh lebih kecil dari 0

(1) NPWP tidak terdaftar

(2) PPN tidak boleh lebih kecil dari 0

(1) NPWP tidak terdaftar

(2) PPN tidak boleh lebih kecil dari 0

43. ETAX-20037 PPnBM tidak boleh lebih kecil dari 0 PPnBM tidak boleh lebih kecil dari 0 PPnBM tidak boleh lebih kecil dari 0
44. ETAX-20038 Faktur Pajak Batal tidak ditemukan Salah mengisi NSFP yang akan dibatalkan Pastikan NSFP yang dibatalkan benar
45. ETAX-20039 Tidak ditemukan Faktur Pajak yang akan diganti Salah mengisi Nomor Seri Faktur Pajak yang akan diganti. Pastikan kembali Nomor Seri Faktur Pajak yang akan diganti.
46. ETAX-20040 Faktur Pajak tidak dapat dibuat
47. ETAX-20041 Nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) tidak cukup
48. ETAX-20042 Nilai PPN tidak cukup
49. ETAX-20043 Nilai PPnBM tidak cukup
50. ETAX-20044 SPT Kurang Bayar Membuat File CSV untuk SPT Kurang Bayar tanpa merekam SSP terlebih dahulu. Dalam hal SPT Kurang Bayar, rekam terlebih dahulu SSP nya.
51. ETAX-20045 SPT Lebih Bayar
52. ETAX-30001 Tidak dapat melakukan enkripsi / dekripsi
53. ETAX-30002 Tidak dapat melakukan hashing Sertifikat Elektronik dipindah / hilang. Pastikan file sertifikat ada dan tidak berpindah tempat penyimpanan.

Dalam hal memindahkan sertifikat, setting kembali dari menu Administrasi Sertifikat.

54. ETAX-30003 Library Sigar Error
55. ETAX-30004 Error Upload Faktur
56. ETAX-30005 Error objek mapping Format isian data CSV yang diimpor tidak sesuai dengan skema impor dari DJP. Periksa kembali file CSV dan pastikan isian data telah sesuai dengan skema impor DJP.
57. ETAX-30006 File tidak ditemukan File CSV yang akan diimpor tidak ada. (1) Periksa kembali lokasi tempat file CSV yang akan diimpor telah sesuai dengan lokasi file CSV yang ada di form Impor.

(2) Ulangi kembali proses impor dengan mengklik tombol “Open” dan arahkan ke folder file csv yang sebenarnya.

58. ETAX-30007 File tidak dapat dibaca
59. ETAX-30008 Algoritma Hash tidak ditemukan
60. ETAX-30009 Report tidak dapat dibuat Tidak dapat membuat file PDF.
61. ETAX-30010 Disk I/O error
62. ETAX-30011 Profile belum diregister Belum melakukan update profile pada aplikasi e-Faktur. Lakukan update profile pada menu update profile.
63. ETAX-30022 File certificate belum tersedia.

Pilih file certificate terlebih dahulu di Administrasi

Belum pernah mendaftarkan file certificate pada aplikasi e-Faktur. Daftarkan file certificate yang dimiliki pada menu administrasi sertifikat.
64. ETAX-30023 File Certificate tidak bisa di pakai (1) Format Certificate Salah.

(2) File Certificate tidak ditemukan.

(3) Certificate bukan milik user terdaftar.

(4) Tidak ditemukan Certificate yang benar untuk user.

Pastikan menggunakan file Sertifikat Digital yang telah diberikan oleh DJP.
65. ETAX-30024 Harga Barang/Jasa tidak boleh lebih kecil sama dengan 0 Harga Barang/Jasa tidak boleh lebih kecil sama dengan 0 Harga Barang/Jasa tidak boleh lebih kecil sama dengan 0
66. ETAX-30025 Faktur sedang dalam proses upload ke DJP
67. ETAX-30026 Faktur sudah di-approved oleh DJP
68. ETAX-30027 Tanggal Faktur sebelum ETAX ready Merekam / mengimpor data Faktur Pajak keluar dengan tanggal faktur sebelum PKP ditetapkan sebagai pengguna e-Faktur.
69. ETAX-30028 Tanggal salah
70. ETAX-30029 Nomor Faktur tidak benar (1) Nomor Faktur Pajak yang diinput tidak sesuai dengan tanggal faktur.

(2) Merekam/impor dokumen lain pengganti untuk dokumen lain yang belum direkam di aplikasi.

(1) Cek nomor faktur dan tanggal faktur. Faktur dengan nomor xxx-yy.xxxxxxxx hanya bisa dipakai untuk penyerahan di tahun yy.

(2) Rekam / Impor terlebih dahulu dokumen lain yang akan diganti. Setelah itu, rekam/impor dokumen lain penggantinya.

71. ETAX-30030 Nomor Retur sudah terdaftar Nomor retur dan nomor Faktur Pajak yang diretur yang direkam /diimpor sudah ada di database. Cek kembali data dokumen retur yang akan direkam. Pastikan nomor retur dan Faktur Pajaknya sudah benar dan belum pernah direkam / impor sebelumnya
72. ETAX-30031 Dokumen Lain tidak lengkap (1) Mengisi kolom DK_DM untuk dokumen lain dengan isian selain DK / DM.

(2) Kolom isian kurang atau format isi datanya tidak sesuai dengan skema impor dokumen lain

Periksa file CSV, cek kolom dan isian datanya. Pastikan sesuai dengan skema impor dari DJP.
73. ETAX-40001 Tidak dapat menghubungi E-TaxInvoice Server Tidak terhubung dengan internet. (1) Cek koneksi internet, pastikan PC terhubung dengan internet.

(2) Apabila koneksi internet dengan proxy, pastikan sudah melakukan setting proxy aplikasi dengan benar di menu Referensi > Setting Aplikasi.

74. ETAX-40002 Error di service (1) Sertifikat Digital rusak karena komputer terkena virus.

(2) Sertifikat Elektronik sudah habis masa berlakunya.

Unggah ulang Sertifikat Digital / Sertifikat Elektronik Anda pada menu Download Sertifikat Digital.
75. ETAX-40003 Error di service session
76. ETAX-40004 User tidak dapat mengakses service Salah mengisi capctha, password ataupun passphrase. (1) Pastikan sudah menginputkan password, captcha atau pun passphrase dengan benar.

(2) Pastikan PC terhubung dengan koneksi internet.

77. ETAX-40005 Error di service registrasi Kesalahan memasukkan passphrase, kode aktivasi, password aktivasi. Cek kembali data yang di-input dan pastikan huruf besar kecil telah sesuai.
78. ETAX-40006 Error update Gagal mengakses update di server e-Faktur. Silakan update manual atau lakukan ketika jam tidak sibuk.
79. ETAX-40007 URL tidak sesuai dengan format
80. ETAX-40008 Versi aplikasi E-Faktur belum terupdate Update aplikasi e-Faktur Desktop Anda yang terbaru.
81. ETAX-40009 Tidak dapat meload konfigurasi aplikasi
82. ETAX-40010 Tidak dapat menyimpan konfigurasi aplikasi
83. ETAX-40011 Tidak dapat melanjutkan
84. ETAX-50001 Tidak dapat mendapatkan summary dokumen Pajak Keluaran Pajak Masukan
85. ETAX-50002 Tidak dapat membentuk SPT baru
86. ETAX-50003 Tidak dapat membentuk SPT Terdapat prosedur-prosedur yang belum dilakukan dalam proses membentuk SPT. (1) Pastikan seluruh isian data di Induk dan Lampiran AB sudah diisi dan disimpan.

(2) Dalam hal membuat SPT Pembetulan, pastikan SPT normal nya sudah dibuat.

87. ETAX-50004 Tidak dapat membentuk file CSV Terdapat kolom-kolom dalam aplikasi yang belum diisi dengan lengkap (misalnya: tanggal lapor) atau belum melakukan update profile. Pastikan kolom-kolom dalam SPT Masa telah diisi dan telah mengisi profile PKP dengan lengkap.
88. ETAX-50005 Tidak dapat membentuk file PDF Terdapat kolom-kolom dalam aplikasi yang belum diisi dengan lengkap (misalnya: tanggal lapor) atau belum melakukan update profile. Pastikan kolom-kolom dalam SPT Masa telah diisi dan telah mengisi profile PKP dengan lengkap.

Klikpajak Impor Faktur PajakContoh kelola Faktur Pajak di eFaktur Klikpajak

B. Kode Error ETAX e Faktur 1.0 ETAX-Service

No. Kode Error e-Faktur 1.0 Keterangan Error Penyebab Solusi
1. ETAXSERVICE-10001 Error Database. Menggunakan e-Faktur web based
2. ETAXSERVICE-10002 Tidak dapat mengambil data.
3. ETAXSERVICE-10003 Tidak dapat mengambil data.
4. ETAXSERVICE-10004 Data digunakan sebagai referensi.
5. ETAXSERVICE-10005 Data tidak ditemukan.
6. ETAXSERVICE-20001 Nomor Faktur tidak ditemukan. Faktur Pajak belum di-upload oleh PKP penjual Pastikan PKP penjual melakukan upload Faktur Pajak Keluaran.
7. ETAXSERVICE-20002 Session tidak ditemukan.
8. ETAXSERVICE-20003 Lawan Transaksi bukan ENofa.
9. ETAXSERVICE-20004 Lawan Transaksi bukan ETax user.
10. ETAXSERVICE-20005 Faktur dibuat sebelum PKP ETax.
11. ETAXSERVICE-20006 Nomor Faktur yang akan diganti tidak ditemukan. Salah mengisi Nomor Seri Faktur Pajak yang akan diganti Pastikan Nomor Seri Faktur Pajak yang akan diganti adalah benar
12. ETAXSERVICE-20007 Tanggal Faktur Pengganti tidak boleh lebih kurang dari tanggal Faktur. Tanggal Faktur Pengganti kurang dari Tanggal Faktur Pajak yang diganti Tanggal Faktur Pajak Pengganti minimal sama dengan Tanggal Faktur Pajak yang diganti.
13. ETAXSERVICE-20008 Nomor Faktur sudah digunakan. Nomor Seri Faktur Pajak tersebut telah dilakukan upload Ganti dengan Nomor Seri Faktur Pajak yang lain
14. ETAXSERVICE-20009 Flag Pengganti untuk Nomor Faktur salah.
15. ETAXSERVICE-20010 Retur Faktur untuk Faktur sudah terdaftar.
16. ETAXSERVICE-20011 Saldo DPP lebih kecil dari nilai retur. Saldo DPP lebih kecil dari nilai retur. Pastikan nilai retur harus lebih kecil dari Saldo DPP
17. ETAXSERVICE-20012 Saldo PPN lebih kecil dari nilai retur. Saldo PPN lebih kecil dari nilai retur. Pastikan nilai PPN retur lebih kecil dari saldo PPN
18. ETAXSERVICE-20013 Saldo PPnBM lebih kecil dari nilai retur. Saldo PPnBM lebih kecil dari nilai retur. Pastikan nilai PPnBM atas retur lebih kecil dari saldo PPnBM
19. ETAXSERVICE-20014 Tidak dapat generate approval code.
20. ETAXSERVICE-20015 (1) NPWP Lawan Transaksi tidak ditemukan.

(2) Retur dibuat sebelum PKP Etax Ready

NPWP lawan transaksi tidak ditemukan dalam database masterfile DJP atau merupakan NPWP NE/ NPWP telah dicabut. Melakukan konfirmasi kepada pembeli atas NPWP yg bersangkutan.

Dalam hal tidak akan melakukan pengkreditan maka dapat menggunakan NPWP 00.000.000.0-000.000.

Dalam hal PKP pembeli akan mengkreditkan Faktur Pajak tersebut maka disarankan untuk mengaktifkan NPWP-nya terlebih dahulu.

21. ETAXSERVICE-20016 Retur harus terdaftar di ETax Invoice DJP.
22. ETAXSERVICE-20017 Client tidak terdaftar.
23. ETAXSERVICE-20018 Client desktop aktif terdaftar lebih dari satu.
24. ETAXSERVICE-20019 Client sudah diaktifasi.
25. ETAXSERVICE-20020 Nomor seri faktur pajak tidak valid. Nomor Pajak Bukan Jatah Bagi PKP penerbit: NSFP tidak valid (bukan merupakan jatah PKP yang bersangkutan)

Bagi PKP pembeli: Nomor Seri Faktur Pajak PKP penjual tidak valid

Pastikan kepada PKP penjual atas validitas NSFP tersebut.
26. ETAXSERVICE-20021 Upload Faktur Corrupt, ulang kembali. Ada karakter yang tidak standar UTF-8. Contoh : karakter ‎ Perbaiki Faktur Pajak, kemudian lakukan upload ulang eFaktur
27. ETAXSERVICE-20022 Lawan Transaksi bukan PKP. Faktur Pajak diterbitkan oleh bukan PKP. Faktur Pajak hanya dapat diterbitkan oleh Pengusaha Kena Pajak.
28. ETAXSERVICE-20023 Faktur tidak valid, dibuat sebelum PKP. Faktur Pajak diterbitkan pada saat penjual tidak berstatus sebagai PKP. Pastikan tanggal transaksi apakah dilakukan setelah dikukuhkan menjadi PKP atau sebelumnya
29. ETAXSERVICE-20025 Tanggal Faktur Pajak lebih kecil dari tanggal Nomor Seri Faktur, Tanggal Faktur tidak dapat diterima Tanggal Faktur Pajak lebih muda dari tanggal Surat Pemberitahuan Nomor Seri Faktur Pajak Pastikan kembali NSFP digunakan setelah tanggal pemberitahuan

Baca juga: Fitur Klikpajak Multi User & Multi Company: Cara Efektif Kelola Pajak Bisnis, Gratis!

C. Kode Error ETAX eFaktur 2.0

No. Error e-Faktur 2.0 Keterangan Penyebab Solusi
1. Service master file DJP sedang sibuk atau dalam proses perbaikan. Silakan coba beberapa saat lagi. Hubungi petugas jika masih belum berhasil. Perbaikan sistem atau service master file DJP sibuk Hubungi kantor pelayanan pajak
2. Tanggal Faktur yang Anda input lebih kecil dari permohonan nomor seri fakturnya. Masukkan tanggal yang sesuai dan tidak boleh lebih kecil dari tanggal permohonan Nomor Seri Faktur Pajak yang Anda terima. Tanggal Faktur Pajak tidak sesuai dengan NSFP Masukkan tanggal Faktur Pajak sesuai dengan NSFP yang dimintakan.
3. Periksa kembali tanggal penerbitan Nomor Seri Faktur Pajak Anda Sebagai pemberitahuan untuk pengecekan tanggal penerbitan NSFP Sebagai pemberitahuan untuk pengecekan tanggal penerbitan NSFP Memeriksa kembali tanggal penerbitan NSFP
4. (1) Periksa kembali data faktur yang Anda input, perhatikan nomor dan tanggal fakturnya.

(2) Cek e-Nofa online untuk detailnya.

(3) Lakukan scan barcode.

Periksa kembali data Faktur Pajak yang di-input, atau bisa cek e-Nofa online jika diperlukan, maupun perlu lakukan scan barcode. Sebagai pemberitahuan untuk melakukan pengecekan kembali data Faktur Pajak yang di-input Pengecekan bisa dilakukan melalui e-Nofa online atau aplikasi scan barcode eFaktur.
5. (1) Kegagalan karena jaringan padat.

(2) Database dan sertifikat digital Anda tidak dikenali atau sudah habis masih berlakunya.

Masuk ke menu “Administrasi DB”, pilih database yang akan digunakan, koneksikan ke database tersebut.

Masuk ke menu “Administrasi Sertifikat” dan lakukan panggilan ulang sertifikat yang baru.

Selanjutnya lakukan start database sebagai server.

Karena jaringan penuh atau database Sertifikat Elektronik tidak dikenali Masuk ke menu “Administrasi DB”, pilih database yang akan digunakan, koneksikan ke database tersebut.

Masuk ke menu “Administrasi Sertifikat” dan lakukan panggilan ulang sertifikat yang baru.

Selanjutnya lakukan start database sebagai server.

6. Signature tidak sesuai dengan data yang dikirim oleh pengguna. Tanda tangan tidak sesuai dengan data yang dikirim PKP Tanda tangan tidak sesuai Pastikan tanda tangan sudah sesuai dengan yang didaftarkan ke DJP
7. Nomor Seri Faktur Pajak tersebut telah dilakukan upload. Ganti dengan Nomor Seri Faktur Pajak yang lain. NSFP sudah pernah digunakan Gunakan NSFP lainnya
8. (1) Tanggal Faktur Pajak melebihi tanggal hari ini

(2) Nomor faktur digunakan untuk transaksi tahun yang tidak sesuai.

(3) Tanggal Faktur Pajak Pengganti tidak sesuai

(4) Tanggal Faktur Pajak belum terisi

(1) Tanggal Faktur Pajak tidak boleh melebihi tanggal hari ini

(2) Periksa digit ke-7 dan ke-8 pada NSFP

(3) Tanggal Faktur Pajak Pengganti harus lebih besar atau sama dengan Faktur Pajak yang diganti

(4) Tanggal Faktur Pajak harus diisi

(1) Tanggal Faktur Pajak melebihi tanggal hari ini

(2) Nomor faktur digunakan untuk transaksi tahun yang tidak sesuai.

(3) Tanggal Faktur Pajak Pengganti tidak sesuai

(4) Tanggal Faktur Pajak belum terisi

(1) Pastikan tanggal Faktur Pajak tidak melebihi tanggal hari ini

(2) Periksa digit ke-8 dan ke-8 pada NSFP

(3) Pastikan tanggal Faktur Pajak pengganti lebih besar atau sama dengan Faktur Pajak yang diganti

(4) Isi tanggal Faktur Pajak

9. (1) NPWP pembeli yang di-input tidak terdaftar di Master File DJP.

(2) Faktur Pajak Pengganti tidak sama dengan Faktur Pajak normal

(1) Periksa kembali isian NPWP Pembeli

(2) Untuk Faktur Pengganti, NPWP harus sama dengan Faktur Pajak normal

(1) NPWP pembeli yang di-input tidak terdaftar di Master File DJP.

(2) Faktur Pajak Pengganti tidak sama dengan Faktur Pajak normal

(1) Pastikan isian NPWP pembeli sudah benar dan sesuai dengan yang terdaftar di master file DJP

(2) Pastikan pembuatan Faktur Pajak Pengganti masih sama dengan Faktur Pajak normal yang diganti

10. Nilai PPN tidak boleh lebih dari 10% DPP (pembulatan ke bawah). Pastikan nilai PPN tidak lebih dari 10% nilai DPP. Nilai PPN melebihi 10% nilai DPP Pastikan nilai PPN tidak melebihi 10% nilai DPP.
11. Objek Faktur Pajak kurang dari 0 Objek Faktur Pajak kurang dari 0 Objek Faktur Pajak kurang dari 0 Pastikan objek Faktur Pajak tidak kurang dari nol
12. Faktur Pajak yang sudah diganti tidak bisa dibatalkan Faktur Pajak yang sudah diganti tidak bisa dibatalkan Ingin membatalkan Faktur Pajak yang sudah diganti Jangan membatalkan Faktur Pajak yang sudah diganti
13. Perbarui daftar Faktur Pajak dengan klik tombol “Refresh”. Perbarui daftar Faktur Pajak dengan klik tombol “Refresh”. Ingin memperbarui daftar Faktur Pajak Lakukan pembaruan daftar Faktur Pajak sesuai petunjuk
14. Saldo faktur yang akan diretur lebih kecil dari nilai retur. Saldo faktur yang akan diretur lebih kecil dari nilai retur. Saldo faktur yang akan diretur lebih kecil dari nilai retur. Pastikan saldo faktur yang akan diretur sama dengan nilai retur.
15. Mengunggah Faktur Pajak normal sebelum menginput Faktur Pajak Pengganti. Di aplikasi e-Faktur 2.0, Anda tidak perlu lagi Faktur Pajak normal. Cukup input Faktur Pajak Pengganti sekali saja. Mengunggah Faktur Pajak normal sebelum menginput Faktur Pajak Pengganti. Cukup input Faktur Pajak Pengganti sekali saja.
16. Terdapat informasi NPWP, nilai pajak, atau tanggal Faktur Pajak yang salah. Periksa kembali data faktur yang Anda input, baik itu NPWP, nilai pajak, masa pajak, tanggal faktur pajak. Informasi tersebut harus sama persis dengan informasi yang ada pada Faktur Pajak.
17. Tanggal Faktur Pajak tidak sesuai dengan yang ada di Faktur Keluaran Pastikan tanggal Faktur Pajak sesuai dengan yang tercantum pada Faktur Keluaran. Tanggal Faktur Pajak tidak sesuai dengan yang ada di Faktur Keluaran Periksa kembali dan pastikan tanggal Faktur Pajak sesuai dengan yang tercantum pada Faktur Keluaran.
18. Nilai PPN tidak sesuai dengan yang tercantum dengan Faktur Keluaran. Masuk ke menu “Ubah Faktur”, ganti secara manual pada bagian PPN dengan angka/nilai sesuai yang tercantum pada kolom keterangan pesan error. Masuk ke menu “Ubah Faktur”, ganti secara manual pada bagian PPN dengan angka/nilai sesuai yang tercantum pada kolom keterangan pesan error.
19. Faktur Pajak perlu diperiksa ulang Perlu melakukan pemeriksaan ulang Faktur Pajak Periksa ulang Faktur Pajak dan pastikan datanya sudah sesuai
20. Periksa kembali Faktur Pajak Keluaran Pemberitahuan pemeriksaan kembali Faktur Pajak Keluaran Pastikan Faktur Pajak Keluaran sudah sesuai
21. Nilai retur melebihi nilai transaksi yang seharusnya. Nilai total yang diretur tidak boleh melebihi nilai transaksi. Pastikan nilai total yang diretur tidak boleh melebihi nilai transaksi.
22. Upload nota retur pajak masukan tidak bisa divalidasi. Untuk kemudahan validasi otomatis Pajak Masukan dan impor data Pajak Masukan, gunakan aplikasi QR code. Gunakan aplikasi QR Code untuk lakukan validasi Pajak Masukan dan impor data Pajak Masukan
23. Nilai PPN tidak boleh lebih dari 10% DPP (pembulatan ke bawah). Periksa nilai DPP/PPN/PPnBM yang dimasukkan. Nilai PPN lebih dari 10 persen DPP Lakukan pembulatan ke bawah
24. Atas Nomor Seri Faktur Pajak tersebut telah dilakukan upload. Pastikan NSFP yang digunakan belum ter-upload ke DJP
25. Nomor Dokumen Retur sudah pernah digunakan dengan tanggal, nilai transaksi yang berbeda. Periksa data tanggal dan nilai yang diretur kasus “Upload Ulang Retur”. Pastikan nomor dokumen retur belum pernah digunakan dengan tanggal, nilai transaksi yang sama
26. Retur faktur belum diunggah oleh Lawan Transaksi. Konfirmasi kepada lawan transaksi agar mengunggah Nota Retur. Retur faktur belum diunggah oleh Lawan Transaksi. Konfirmasi kepada lawan transaksi agar mengunggah Nota Retur.
27. Retur yang akan dibatalkan tidak ditemukan di DJP. Pastikan retur sudah pernah diunggah dan approval sukses. Data retur Faktur Pajak tidak ditemukan dalam database DJP Pastikan retur Faktur Pajak sudah diunggah ke DJP dan sudah mendapatkan validasi DJP
28. Generate file hanya bisa dilakukan jika kurang bayar sudah dilunasi. Periksa data NTPN pada formulir induk SPT bagian IV. B Periksa kembali data NTPN/PBK (Pemindahbukuan).
29. (1) Data SSP tidak ditemukan pada basis data DJP.

(2) SSP sudah digunakan pembayaran.

(1) Periksa SSP dan NTPN Anda dengan menghubungi KPP.

(2) Periksa apakah data SSP dan NTPN sudah pernah dimasukkan sebelumnya.

Baca Juga: Faktur Pajak Pengganti Beda Masa: Beda Tanggal, Bulan dan Tahun

D. Kode Error ETAX-Service e Faktur 2.1 dan 2.2

No. Kode Error ETAX e Faktur 2.1 & 2.2 Keterangan Penyebab Solusi
1. ETAX-10002 Tidak dapat mengambil data. Database pengguna e-Faktur mengalami masalah alias database corrupt. Buat database baru. Setelah buat database baru, pengguna bisa menggunakan metode export–import dari database lama ke database baru.
2. ETAX-10003 Input ke database tidak berhasil, periksa kembali data yang akan di-input. Database pengguna e-Faktur mengalami masalah alias database corrupt. Buat database baru. Setelah buat database baru, pengguna bisa menggunakan metode exportimport dari database lama ke database baru.
3. ETAX-20017 Tanggal Faktur Pengganti Tidak Boleh Kurang dari Faktur Pajak. Salah menginput tanggal Faktur Pajak pengganti. Sebaiknya tanggal yang diisi dan di-input adalah tanggal pembuatan faktur pajak pengganti.
4. ETAX-22002 Nomor Pengganti Sudah Ada atau Nomor Faktur yang Akan Diganti Belum Diupload. Saat input Faktur Pajak masukan pengganti. Pengguna harus menghapus pajak masukan normal terlebih dahulu.

Jika Faktur Pajak masukan normal sudah terlanjur upload, maka harus membuat database baru dan kemudian menyesuaikan Faktur Pajak Masukan, dokumen lain dan retur.

Setelah itu baru menginput Faktur Pajak Masukan pengganti yang terakhir.

5. ETAX-40001 Tidak dapat menghubungi E-TaxInvoice Server, Anda harus terhubung dengan internet untuk mengakses service. Hubungan jaringan internet pengguna kurang kuat atau terputus atau Sertifikat Elektronik sudah kedaluwarsa. (1) Memeriksa koneksi internet, apakah sudah tersambung dengan benar atau belum.

(2) Memeriksa pengaturan firewall pada komputer desktop atau laptop. Sebaiknya sebelum menggunakan aplikasi e-Faktur, pengguna mematikan firewall.

(3) Melakukan patch ulang Sertifikat Elektronik.

(4) Memeriksa masa expired Sertifikat Elektronik.

6. ETAX-40006 Error Update URL Format Salah. Hilangnya fitur “Autoupdate” pada e-Faktur 2.1 Pengguna harus melakukan update e-Faktur secara offline.
7. ETAX-50003 Atas Kelebihan Pembayaran Harus Memilih Kompensasi atau Restitusi. Pengguna e-Faktur tidak memilih opsi restitusi ataupun kompensasi. Pengguna wajib memilih saat melaporkan SPT Masa PPN 1111 dan jangan lupa centang pilihan kolom “2.1 oleh PKP Pasal 9 ayat (4b) PPN atau Selain PKP Pasal 9 Ayat (4b) PPN”.

Jika tidak, maka pemberitahuan kode error e-Faktur ETAX-50003 tetap akan keluar.

8. ETAXSERVICE-20027 Faktur Tidak Valid. NPWP Lawan Transaksi Faktur Pengganti Harus Sama dengan Faktur Normal. Kesalahan saat merekam NPWP. Kesalahan merekam NPWP ini kemudian membuat pengguna mengganti-ganti NPWP. Membuat pembatalan Faktur Pajak. Setelah membatalkan faktur pajak, barulah pengguna e-Faktur membuat Faktur Pajak baru dengan nomor faktur yang baru pula.
9. ETAX 60011 Gagal Menyimpan SSP Pengisian NTPN tidak sesuai Pastikan pengisian Nomor Transaksi Penerimaan Negara sesuai
10. ETAX-API-60014 Gagal Menyimpan Surat Setoran Pajak Pengisinan Nomor Transaksi Penerimaan Negara tidak sesuai Pastikan pengisian NTPN sudah sesuai
11. ETAXSERVCE-50001 Penyimpanan SSP gagal Pengisian NTPN salah Pastikan pengisian NTPN benar

E. Kode Error ETAX e Faktur 3.0 (ETAX-API)

No. Kode Error eFaktur 3.0 Keterangan Penyebab Solusi
1. ETAX-10001 Error Database Ada lebih dari satu aplikasi dan database e-Faktur yang berbeda yang sedang dijalankan Pastikan database dan aplikasi yang berjalan di komputer hanya satu aplikasi e-Faktur 3.0.01.

Selain itu jalankan juga ETaxInvoiceUpd.exe.

2. ETAX-40001 Tidak Dapat Menghubungi ETaxInvoice Server Koneksi jaringan internet tidak stabil Cek e-Faktur apakah di-block oleh antivirus atau firewall.

Selain itu, cek juga masa berlaku Sertifikat Elektronik, apakah masih aktif atau sudah kedaluwarsa, dan perkenalkan ulang Sertifikat Digital pajak Anda.

Apabila masihmuncul kode ETAX-40001 tersebut, kemungkinan ada masalah pada sistem DJP atau antrean dalam sistem DJP.

3. ETAX-10004 Data Tidak Ditemukan Koneksi terputus Lakukan get data untuk mengulangi proses permintaan atau request ke server DJP.
4. ETAX-API-50031 Data Tidak Ditemukan Salah input kode NTPN atau salah kode KKP saat membuat Kode Billing.

Selain itu juga disebabkan karena belum sinkronnya sistem pembayaran di DJP.

Pastikan input NTPN atau kode KKP dengan benar.
5. ETAX-API-50030 Data tidak ditemukan Pastikan nomor dokumen tanggal NTPN sudah di-input dengan benar
6. ETAX-API-50005 Nilai PPN tidak sesuai dengan data PIB dari DJBC Periksa kembali nilai PPN yang di-input pada aplikasi dan pastikan sesuai dengan nilai yang ada pada dokumen impor.
7. ETAX-API-50035 Pengkreditan DOkumen SPTNP dan SPKTNP dapat menggunakanmenu SSP Pada aplikasi eFaktur, ubah opsi dokumen transaksi PIB dan SSP menjadi Surat Setoran Pajak dan gunakan nomor NTPN.

F. Kode Error ETAX eFaktur 3.1 (ETAX-API)

No. Kode Error e Faktur 3.1 Keterangan Penyebab Solusi
1. ETAX-30005 Error Objek Mapping Masih menggunakan format impor e-Faktur versi lama (1) Setelah menggunakane-Faktur 3.1, gunakan format impor eFaktur terbaru.

Caranya, dengan menambahkan kolom Nomor_Dokumen_Pendukung pada skema impor e-Faktur Keluaran.

(2) Bisa juga mendapatkan skema impor terbaru dengan merekam secara manual salah satu Faktur Pajak Keluaran, kemudian diekspor.

Berikutnya file hasil ekspor tersebut dapat digunakan untuk skema impor Faktur Pajak berikutnya.

2. EYAX-API-50006 Pelaporan gagal Masa pelaporan SPT Masa PPN melebihi 3 masa dari masa penerbitan dokumen bukti pungut. Pastikan pengkreditan / pelaporan di Masa Pajak yang sama dengan tanggal bukti pungut PPN dibuat atau 3 bulan setelah berakhirnya Masa Pajak bersangkutan.
3. ETAX-API-50048 Ketetapan Pajak Tidak Ditemukan PelunasanSKP dilakukan sebelum UU No. 11 Tahun 2000 (UU Cipta Kerja) Pastikan pelunasan SKP yang akan dikreditkan dilakukan setelah UU Cipta Kerja Berlaku.
4. ETAX-API-50052 Tanggal dokumen tidak valid Pengisian tanggal dokumen salah, dan belum sesuai dengan tanggal pelunasan. Isi dengan format ‘yyy-mm-dd’. Cara mengatasinya, pastikan tanggal dokumen diisi sesuai tanggal pelunasan.

Apabila tidak tahu atau ragu pada kode error yang tertera, dapat menyebutkan tanggal pelunasan mengikuti sistem.

5. ETAX-API-50054 Nilai PPN Ketetapan Pajak tidak valid Nilai PPN yang dimasukkan tidak sesuai dengan nilai Pokok SKP. Pastikan apakah yang di-input adalah nilai pokok SKP saja dan tidak termasuk nilai sanksi.
6. ETAX-API-50050 Ketetapan Pajak tidak ditemukan SKP sedang dilakukan upaya hukum. Tidak dilakukan upaya hukum. Jika sudah terlanjur dilakukan upaya hukum, maka tidak bisa dikreditkan.

Sebab salah satu syarat Pajak Masukan dapat dikreditkan adalah ketika tidak dilakukan upaya hukum.

7. ETAX-API-10025 Tanggal Faktur Pajak tidak boleh kurang dari SPBB Faktur Pajak dibuat sebelum adanya dokumen BC 4.0. Buat Faktur Pajak yang didasari dengan SPPB. Pastikan sudah memiliki SPPB saat pembuatan Faktur Pajak.

Kode Error ETAX eFaktur, etax e faktur, etax e-faktur, ETAX-APIIlustrasi kelola Faktur Pajak di e-Faktur Klikpajak

G. Kode Error ETAX e-Faktur 3.2 (ETAX-API)

No. Kode Error eFaktur 3.2 Keterangan Penyebab Solusi
1. ETAX-30005 Kode dokumen salah Kendala import Faktur Pajak Tambahkan “KODE_DOKUMEN_PENDUKUNG” pada bagian sebelah kanan referensi, kemudian import ulang.
2. ETAX-API-50034 (1) Kode Akun Pajak tidak sesuai

(2) Kode Jenis Setoran Pajak tidak sesuai

(1) Kode Akun Pajak tidak sesuai

(2) Kode Jenis Setoran Pajak tidak sesuai

Pastikan KAP dan KJS pajak sudah sesuai.
3. ETAX-API-50011 Tanggal SSP tidak sesuai dengan data pembayaran Periksa kembali tanggal SSP dan pastikan sudah sesuai dengan nilai yang pada dokumen SSP.
4. ETAX-API-50005 NilaiPPN tidak sesuai dengan data pembayaran Nilai PPN tidak sesuai Periksa kembali nilai PPN pada aplikasi e Faktur. Sesuaikan dengan nilai yang ada pada dokumen SSP.
5. ETAX-API-50030 Data SPTNP atau SPKTNP tidak ditemukan Pastikan NTPN yang digunakan adalah atas dokumen NOTUL, atau Hasil Audit dan datanya sudah ada di Bea Cukai
6. ETAX-API-50035 Pengkreditan dokumen selain SPNTP dan SPKTNP dapat menggunakan menu PIB Pada aplikasi eFaktur, ubah opsi dokumen transaksi Surat Setoran Pajak menjadi PIB dan SSP serta gunakan nomor dokumen impor.
7. ETAX-API-50032 Penulisan format Nomor PIB tidak valid. Format penulisan nomor PIB seharusnya “NOPIB#KODEKANTORBC” Periksa nomor dokumen yang di-input pada aplikasi

Bebas Kendala, Mudah dan Cepat Kelola Faktur Pajak di e-Faktur Klikpajak

Itulah daftar lengkap kode error ETAX e-Faktur yang kerap dihadapi Pengusaha Kena Pajak (PKP) saat mengelola eFaktur.

Agar lebih mudah dan cepat kelola Faktur Pajak elektronik, gunakan aplikasi pajak online e-Faktur Klikpajak yang terintegrasi dengan laporan keuangan online Mekari Jurnal.

Apa saja kemudahan kelola eFaktur di e-Faktur Klikpajak?

Berikut tips kelola eFaktur dan pajak lainnya di Mekari Klikpajak:

Temukan cara kelola pajak lainnya lebih praktis dengan Fitur Lengkap Aplikasi Pajak Online Klikpajak.

Semoga rangkuman kode error ETAX e-Faktur dapat membantu Anda mengetahui apa saja kode error ETAX eFaktur ini.

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak