Penyedia & Mitra Resmi Tersertifikasi
djp kemenkeu
Beranda › Blog › Pahami Istilah Penting dalam Pembayaran Pajak
6 min read

Pahami Istilah Penting dalam Pembayaran Pajak

Tayang
Diperbarui
Ditulis oleh: Mekari Jurnal Fitriya
Mekari Klikpajak - Istilah Penting dalam Pembayaran Pajak
Pahami Istilah Penting dalam Pembayaran Pajak

Memahami istilah dalam pembayaran pajak menjadi kunci agar kewajiban perpajakan dijalankan dengan benar. Dalam sistem self-assesment, wajib pajak bertanggung jawab menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri pajaknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejak berlakunya UU HPP dan sistem administrasi elektronik melalui Coretax, kesalahan teknis seperti salah kode akun pajak atau masa pajak dapat menimbulkan masalah. Karena itu, pemahaman istilah pembayaran dan penyetoran pajak penting bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan. Mekari Klikpajak akan mengulasnya untuk Anda.


Aplikasi Pajak Online untuk Perusahaan

Dasar Hukum Pembayaran dan Penyetoran Pajak

Beberapa regulasi yang menjadi dasar hukum pembayaran dan penyetoran pajak di antaranya:

1. Undang-Undang KUP dan Perubahannya

Ketentuan utama terkait pembayaran pajak diatur dalam UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dengan perubahan terakhir melalui UU No, 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Regulasi ini menegaskan bahwa setiap pajak terutang wajib disetorkan ke kas negara melalui mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah.

2. PP Nomor 50 Tahun 2022

Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2022 ini mengatur pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan secara lebih teknis, termasuk memperkuat integrasi sistem pembayaran pajak secara digital.

3. PMK tentang Tata Cara Pembayaran Pajak

Secara teknis, tata cara pembayaran pajak diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 242/PMK.03/2014 beserta perubahannya, dengan perubahan terakhir dengan PMK 81/2024. PMK tersebut mengatur antara lain:

  • Pembuatan kode billing
  • Penggunaan Kode Akun Pajak (KAP) dan penentuan Kode Jenis Setoran Pajak (KJS)
  • Penerbitan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN)
  • Saluran pembayaran resmi

Siapa yang Wajib Membayar dan Menyetor Pajak?

Berikut ini siapa saja yang wajib membayar atau menyetorkan kewajiban pajaknya:

1. Wajib Pajak Orang Pribadi

Termasuk di dalamnya:

  • Karyawan
  • Pekerja lepas
  • Pelaku usaha UMKM
  • Profesional seperti dokter atau konsultan

Bagi karyawan, pajak penghasilan umumnya dipotong oleh pemberi kerja. Namun kewajiban pelaporan tetap melekat pada wajib pajak yang bersangkutan,

2. Wajib Pajak Badan

Pihak yang termasuk wajib pajak badan antara lain:

Kewajiban pajaknya mencakup:

  • PPh Pasal 25 (angsuran bulanan)
  • PPh Pasal 29 (kurang bayar akhir tahun)
  • PPN bagi PKP (Pengusaha Kena Pajak)
  • Pajak pemotongan seperti PPh 21 dan PPh 23

3. Pihak Pemotong dan Pemungut Pajak

Beberapa entitas ditunjuk oleh negara untuk memotong atau memungut pajak, seperti:

Pajak yang dipotong tersebut bukan hak perusahaan, melainkan kewajiban yang harus disetorkan ke kas negara.

Baca Juga: Tutorial Cara Bayar Pajak di eBilling dengan Mekari Pay

Istilah dalam Pembayaran Pajak yang Harus Dipahami

Berikut ini beberapa istilah dalam pembayaran pajak yang penting untuk diketahui dan dipahami setiap wajib pajak:

1. Pajak Terutang

Pajak terutang adalah jumlah pajak yang wajib dibayar berdasarkan perhitungan sesuai peraturan perpajakan. Dalam praktiknya:

  • Besarnya pajak terutang dihitung sendiri oleh wajib pajak
  • Pajak terutang bisa timbul secara bulanan maupun tahunan
  • Jika tidak dibayar tepat waktu, akan dikenakan sanksi bunga sesuai ketentuan

2. Angsuran Pajak (PPh Pasal 25)

Angsuran pajak merupakan pembayaran cicilan pajak yang dilakukan setiap bulan sebelum tahun pajak berakhir. Tujuannya:

  • Meringankan beban pembayaran di akhir tahun
  • Menjaga stabilitas penerimaan negara

Apabila jumlah angsuran lebih kecil dari pajak terutang tahunan, maka akan timbul kekurangan bayar (PPh Pasal 29).

3. Kode Akun Pajak (KAP)

KAP adalah kode numerik yang menunjukkan jenis pajak yang dibayarkan. Contohnya:

  • 411121 untuk PPh 21
  • 411211 untuk PPN

Kesalahan memilih KAP dapat menyebabkan pembayaran tidak tercatat sesuai jenis pajaknya.

4. Kode Jenis Setoran (KJS)

KJS menjelaskan tujuan pembayaran pajak, misalnya:

  • Setoran masa
  • Kurang bayar tahunan
  • Pembetulan

Pemilihan KJS yang tepat sangat penting dalam administrasi pembayaran.

5. Kode Billing

Kode billing adalah kode identifikasi yang harus dibuat sebelum melakukan pembayaran pajak secara elektronik. Tanpa kode ini, sistem tidak dapat memproses pembayaran pajak.

6. Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN)

NTPN adalah nomor unik yang diterbitkan setelah pembayaran berhasil dilakukan. Fungsinya sebagai:

  • Bukti resmi setor pajak
  • Referensi saat pelaporan SPT

7. Masa Pajak

Masa pajak adalah periode bulanan yang menjadi dasar penghitungan dan penyetoran pajak tertentu.

8. Kurang Bayar dan Lebih Bayar

Kondisi kurang atau lebih bayar tersebut terjadi dengan kondisi seperti berikut:

  • Kurang bayar terjadi ketika pajak yang telah dibayar lebih kecil dari pajak yang seharusnya dibayar.
  • Lebih bayar terjadi ketika pembayaran melebihi kewajiban dan dapat diajukan kompensasi atau restitusi.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Terutang Langsung dari Halaman SPT PPN

Perbedaan Bayar Pajak dan Setor Pajak

Wajib pajak perlu memahami perbedaan antara bayar pajak dengan setor pajak agar dapat memenuhi kewajiban dengan benar. Berikut ini perbedaan bayar dan setor pajak:

1. Bayar Pajak

Bayar pajak adalah mengacu pada tindakan melunasi pajak atas kewajiban sendiri.

Contoh: wajib pajak membayar kekurangan pajak tahunan setelah menghitung SPT.

2. Setor Pajak

Setor pajak adalah mengacu pada tindakan menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut dari pihak lain.

Contoh: perusahaan menyetor PPh 21 yang dipotong dari gaji karyawan.

Secara sederhana:

  • Bayar: kewajiban atas pajak sendiri
  • Setor: kewajiban administrasi atas pajak yang dipotong

Baca Juga: Pembayaran Pajak di e-Billing Coretax DJP

Mekanisme Pembayaran Pajak secara Elektronik

Pembayaran pajak dilakukan secara online dengan makanisme sebegai berikut:

1. Pembuatan Kode Billing

Cara membuatan kode billing (ID Billing) dapat dilakukan melalui:

Wajib pajak harus mengisi KAP, KJS, masa pajak, dan jumlah setoran dengan benar.

2. Kanal Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa pilihan seperti:

  • Bank persepsi
  • ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
  • Internet banking
  • Mobile banking

Risiko Kesalahan dalam Pembayaran Pajak

Kesalahan umum yang sering terjadi dalam proses pembayaran pajak di antaranya:

  • Salah masa pajak
  • Salah jenis setoran
  • Terlambat setor
  • Tidak menyimpan NTPN

Tahukan, Anda tidak perlu repot menyimpan bukti pembayaran pajak secara manual. Sebab fitur Arsip Pajak Mekari Pajak menyimpan secara otomatis bukti transaksi pajak Anda dengan aman, sehingga lebih mudah ditemukan ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Konsekuensi dapat berupa:

Dalam sistem digital DJP, kesalahan administratif mudah terdeteksi melalui data matching.

Tabel Ringkasan Istilah dalam Pembayaran Pajak

Istilah Pengertian Fungsi
Pajak Terutang Jumlah pajak yang harus dibayar Dasar penentuan setoran
Angsuran Pajak Cicilan pajak bulanan Mengurangi beban akhir tahun
KAP Kode jenis pajak Identifikasi pajak
KJS Koe tujuan setoran Klasifikasi pembayaran
Kode Billing Kode pembayaran elektronik Syarat transaksi
NTPN Bukti pembayaran sah Validasi setoran
Masa Pajak Periode bulanan pajak Dasar pelaporan
Kurang Bayar Pajak belum lunas Dasar penagihan
Lebih Bayar Pajak dibayar berlebih Restitusi/kompensasi
Bayar Pajak Melunasi pajak sendiri Kewajiban finansial
Setor Pajak Menyetorkan pajak dipotong Kewajiban administrasi

Kesimpulan

Memahami istilah dalam pembayaran pajak membantu wajib pajak menjalankan kewajibannya dengan benar dan menghindari kesalahan administratif. Terminologi seperti pajak terutang, angsuran pajak, KAP, dan NTPN memiliki peran penting dalam memastikan pembayaran tercatat secara sah.

Regulasi UU KUP, UU HPP, PP 50/2022, serta PMK tentang tata cara pembayaran pajak memberikan landasan hukum yang jelas dalam proses pembayaran dan penyetoran pajak.

Dengan pemahaman yang tepat, wajib pajak dapat meminimalkan risiko sanksi serta menjaga kepatuhan perpajakan secara berkelanjutan.

Agar lebih mudah membayar atau menyetor pajak, Anda dapat menggunakan e-Billing Mekari Klikpajak.

Klikpajak Blog Banner_e-Billing

Saya Mau Coba Gratis Mekari Klikpajak Sekarang!

Referensi

Database Peraturan JDIH BPK. “Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 242/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak
Database Peraturan JDIH BPK. “Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
Database Peraturan JDIH BPK. “Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Database Peraturan JDIH BPK. “Undang-Undang (UU) No. 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Database Peraturan JDIH BPK. “Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Kategori : Edukasi

Aplikasi Pajak Online Mekari Klikpajak

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Aplikasi Pajak Online Mekari Klikpajak

WhatsApp Hubungi Kami