
NTPN atau Nomor Transaksi Penerimaan Negara adalah nomor bukti transaksi penerimaan yang diterbitkan melalui Modul Penerimaan Negara (MPN). Setiap Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pajak ke Bank Persepsi atau Kantor Pos Persepsi akan mendapatkan kode NTPN. Nomor Transaksi Penerimaan Negara sendiri biasanya tertera pada Surat Setoran Pajak (SSP) atau tercetak pada kertas terpisah. Kombinasi huruf dan angka pada kode NTPN jumlahnya sebanyak 16.
SSP atau sarana administrasi lain yang kedudukannya disamakan akan diakui sebagai bukti pembayaran yang sah oleh Kantor Pelayanan Pajak apabila telah memperoleh NTPN. Sehingga apabila Wajib Pajak melakukan pembayaran pajak melalui Bank Persepsi atau Kantor Pos Persepsi, maka harus pastikan dulu apakah Anda telah diberikan Nomor Transaksi Penerimaan Negara atau belum.
Jika Anda ingin mengecek keaslian SSP di Kantor Pelayanan Pajak namun data yang muncul di monitor bukan data Anda, maka jangan langsung menganggap SSP Anda palsu. Pastikan data lain di sekitar Kode Nomor Transaksi Penerimaan Negara adalah data Wajib Pajak (NPWP, nama, jumlah setoran). Coba lihat data setelah data-data pertama muncul, karena 1 Kode NTPN bisa dimiliki oleh beberapa NPWP. Anda hanya perlu cermat dan lebih berhati-hati.
NTPN pada Bukti Pembayaran Pajak
Bukti Penerimaan Surat (BPS)
Sebelum diterapkan sistem e-Billing pajak, pembayaran pajak hanya secara manual. Bukti pembayaran pajak yaitu Bukti Penerimaan Surat (BPS) atau disebut dengan Bukti Kuning karena kertasnya berwarna kuning hanya bisa disimpan oleh Wajib Pajak di dalam map atau lemari brankas. Sehingga bukti bayar pajak mudah terselip, hilang dan berisiko lenyap jika terjadi musibah.
Setelah diterapkan sistem e-Billing pajak secara resmi pada tahun 2016, Wajib Pajak dapat membayar pajak online melalui ATM, internet banking, Bank Persepsi dan aplikasi yang bekerja sama dengan Bank Persepsi (bank yang memiliki izin resmi menerima pembayaran pajak).
Bukti Penerimaan Negara (BPN)
Bukti pembayaran pajak terbaru yaitu Bukti Penerimaan Negara (BPN) bisa diunduh dan disimpan online. Seperti pada BPS, NTPN juga tercantum pada BPN ini.
Namun perlu diperhatikan, tidak semua saluran pembayaran pajak online dapat menyimpan Nomor Transaksi Penerimaan Negara dalam jangka waktu lama. Idealnya, bukti bayar pajak harus disimpan dalam jangka waktu paling lama hingga 10 tahun.
Solusi Menemukan NTPN yang Benar dan Jelas Terbaca
Solusi Pertama
Jika Nomor Transaksi Penerimaan Negara di cetakan BPN tidak terbaca atau terbaca sebagian, silakan cek di SSP e-Billing Anda. Biasanya di lembar tersebut terdapat tanda validasi dari bank. Jika beruntung, tanda validasi di lembar SSP menggunakan laser printer. Jadi, nomor transaksi lebih jelas terbaca.
Download gratis ebook Panduan lengkap PPN disini.
Solusi Kedua
Akses ke portal ID Billing http://sse.pajak.go.id dengan user ID (NPWP) dan PIN yang Anda miliki. Klik menu “View Data” (tepat berada diantara menu “Input Data” dan “Referensi”). Silakan pilih sub menu “Konfirmasi NTPN”. Maka akan tampil baris isian berturut dari atas ke bawah: “NPWP”, “Nama”, “Alamat”, “Kota”, “NOP”, “Filter Berdasarkan” dan “Billing/NTPN”.
Bagaimana Cara Mengecek NTPN?
Masukkan NPWP setoran pajak Anda (default system adalah NPWP Anda). Apabila Anda ingin mengecek dari setoran pajak milik rekanan/toko dimana Anda selaku Wajib Pungut, maka ganti NPWP default dengan NPWP rekanan/toko. Kemudian, lihat di kotak “Filter Berdasarkan”, pilih “Kode Billing”. Selanjutnya, pada kotak “Billing/NTPN”, isikan kode billing dari setoran pajak tersebut.
Terakhir, klik “Verifikasi” dan kode Nomor Transaksi Penerimaan Negara akan muncul.
Langkah Mencegah Kode NTPN Tidak Terbaca
Berikut ini langkah pencegahan untuk mengatasi Nomor Transaksi Penerimaan Negara tidak terbaca yang bisa Anda coba:
- Setelah melakukan penyetoran lewat bank, segera baca saksama kode NTPN yang Anda miliki. Jika ada angka yang susah Anda bedakan atau saat membaca langsung, tanyakan kembali kepada teller dan lakukan pencatatan dengan menuliskannya.
- Setelah penyetoran via ATM, pastikan segera menyalin bukti setoran ATM sebab cetakan kertas ATM cepat pudar.
Demikian penjelasan beserta solusi untuk menemukan NTPN yang tidak terbaca. Semoga dapat membantu Wajib Pajak yang memiliki kesulitan saat ingin melakukan penyetoran pajak dan menerima bukti pembayarannya.