Daftar Isi
5 min read

Form SPT Masa PPN 1111 Excel Terbaru & Formulir SPT Masa PPN 1107

Tayang 13 Jun 2022
Last updated 19 Juli 2024
Form SPT Masa PPN 1111 Excel Terbaru & Formulir SPT Masa PPN 1107

Belum kebayang seperti apa ketentuan penggunaan form SPT Masa PPN 1111 Excel terbaru dan apa itu formulir SPT Masa PPN 1107 excel bagi PKP?

Mekari Klikpajak akan mengulas seputar penggunaan SPT Masa PPN 1107 excel dan bagaimana bentuk form SPT Masa PPN 1111 excel dalam blog Klikpajak.id berikut ini.

Ketentuan pembuatan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) beberapa kali mengalami perubahan.

Terbaru adalah pelaporan SPT Masa PPN wajib menggunakan e-Faktur web based.

Jika Anda masih menggunakan eFaktur desktop DJP untuk membuat Faktur Pajak, maka Anda harus beralih pada e-Faktur web DJP terlebih dahulu ketika akan melaporkan SPT Masa PPN.

Bicara pelaporan Faktur Pajak elektronik, dalam pelaporan SPT Masa PPN terdapat beberapa formulir yang kegunaannya berbeda tergantung kondisi Pengusaha Kena Pajak (PKP) masing-masing.

Sehingga ada yang disebut formulir SPT Masa PPN 1107 excel dan secara umum form SPT Masa PPN 1111 excel terbaru yang selalu diperlukan pada saat pelaporan SPT PPN.

Formulir Lapor SPT PPN dan Ketentuan Form SPT Masa PPN 1111 Excel Terbaru

Ketentuan penggunaan formulir SPT PPN diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-25/PJ/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Perdirjen Pajak Nomor PER-44/PJ/2010 tentang Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian serta Penyampaian SPT Masa PPN.

Dalam Pasal 8A PER-25/2014 ini disebutkan, apabila SPT Masa PPN 1111 Lebih Bayar dan dimintakan pengembalian (restitusi) dengan pengembalian pendahuluan, maka SPT harus dilampiri dengan dokumen hardcopy berupa:

1. Dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Pemberitahuan Ekspor Jasa Kena Pajak/Barang Kena Pajak Tidak Berwujud (dilaporkan dalam Formulir 1111 A1)

2. Faktur Pajak Keluaran dan Nota Retur/Nota Pembatalan (dilaporkan dalam Formulir 1111 A2)

3. Pemberitahuan Impor Barang (PIB) atas Impor Barang Kena Pajak dan/atau Surat Setoran Pajak (SSP) atas pemanfaatan BKP Tidak Berwujud/JKP dari luar daerah pabean (dilaporkan dalam Formulir 1111 B1)

4. Faktur Pajak Masukan dan Nota Retur/Nota Pembatalan (dilaporkan dalam Formulir 1111 B2)

5. Faktur Pajak Masukan dan/atau Nota Retur /Nota Pembatalan (dilaporkan dalam Formulir 1111 B3)

Namun, jika dokumen dalam bentuk elektronik, tidak perlu melampirkan:

  • Dokumen PIB pada Formulir 1111 A2
  • Faktur Pajak Masukan dan Nota Retur/Nota Pembatalan pada Formulir 1111 B2
  • Faktur Pajak Masukan dan/atau Nota Retur/Nota Pembatalan pada Formulir 1111 B3

Ketahui juga tentang Formulir SPT Masa PPh Pasal 23 Excel Terbaru

a. Bentuk Form SPT Masa PPN 1111

Kendati bentuk formulir SPT Masa PPN 1111 sudah otomatis terbentuk sesuai template dari aplikasi e-Faktur, namun mungkin masih ada yang penasaran seperti apa form SPT Masa PPN 1111 dalam bentuk manual.

Berikut adalah contoh bentuk form SPT Masa PPN untuk melaporkan pajak pertambahan nilai:

1. Contoh Formulir SPT PPN 1111

Form SPT Masa PPN 1111 Excel Terbaru & Formulir SPT Masa PPN 1107

2. Contoh Formulir 1111 A1

Form SPT Masa PPN 1111 Excel Terbaru & Formulir SPT Masa PPN 1107

2. Contoh Formulir 1111 A2

Form SPT Masa PPN 1111 Excel Terbaru & Formulir SPT Masa PPN 1107

3. Contoh Formulir 1111 B1

4. Contoh Formulir 1111 B2

Form SPT Masa PPN 1111 Excel Terbaru & Formulir SPT Masa PPN 1107

5. Contoh Formulir 1111 B3

b. Download Form SPT Masa PPN Excel

Unduh di sini PPN-SPT-Masa-1111

Ketahui juga tentang Contoh Cara Download Formulir 1721 A1 Excel

Bentuk dan Penggunaan Formulir SPT Masa PPN 1107 Excel

Formulir SPT Masa PPN 1107 Excel adalah formulir untuk lapor objek PPN dan PPN terutang atas Pengadaan Barang dan/atau Jasa kena pajak yang dilakukan oleh pemungut PPN tertentu.

Pemungut PPN yang menggunakan formulir SPT Masa PPN 1107 excel tersebut di antaranya:

1. Bendahara Pemerintah Pusat

2. Bendahara Pemerintah Daerah

3. Bendahara Bos

4. Bendahara Desa

5. Bendahara Lain yang melakukan pemungutan PPN

6. Badan Lain yang ditunjuk sebagai pemungut PPN

Formulir SPT Masa PPN 1107 excel atau biasa disebut formulir SPT Masa PPN Put terdiri dari:

1. Formulir 1107 PUT

Formulir 1107 PUT ini merupakan Induk SPT Masa PPN 1107 Put.

2. Formulir 1107 PUT 1

Sedangkan formulir 1107 PUT 1 ini adalah Lampiran 1 – Daftar PPN dan PPnBM yang Dipungut oleh Bendaharawan Pemerintah.

3. Formulir 1107 PUT 2

Untuk formulir 1107 PUT 2 merupakan Lampiran 2 – daftar PPN dan PPnBM yang Dipungut oleh selain Bendaharawan Pemerintah.

Baca Juga: Syarat dan Cara Membatalkan Faktur Pajak Keluaran bagi Perusahaan

a. Contoh Formulir SPT Masa PPN 1107

Berikut contoh bentuk Formulir SPT Masa PPN 1107:

1. Contoh Formulir 1107 PUT

Form SPT Masa PPN 1111 Excel Terbaru & Formulir SPT Masa PPN 1107

2. Contoh Formulir 1107 PUT 1

3. Contoh Formulir 1107 PUT 2

Form SPT Masa PPN 1111 Excel Terbaru & Formulir SPT Masa PPN 1107

b. Download Formulir SPT Masa PPN 1107 Excel

Unduh di sini SPT-Masa-PPN-1107-Put

Berikut tutorial Cara Lapor SPT Masa PPN di e-Faktur

Cara Mudah Membuat Faktur Pajak dan Lapor SPT Masa PPN di e-Faktur

Itulah penjelasan tentang penggunaan formulir SPT Masa PPN 1107 excel dan form SPT Masa PPN 1111 excel terbaru yang perlu dipahami wajib pajak  berstatus PKP.

Mengingat segala transaksi barang/jasa kena pajak wajib dibuatkan Faktur Pajaknya dan harus dilaporkan dalam SPT Masa PPN.

Terlihat rumit, mengelola e-Faktur memang tidak sesederhana mengurus pajak lainnya.

Mengingat ada banyak tahapan yang harus dilakukan dalam mengelola Faktur Pajak elektronik ini, mulai dari membuat Faktur Pajak, mengelola Pajak Masukan dan Pajak Keluaran, melakukan rekonsiliasi pajak, lapor SPT PPN hingga bayar/setor PPN Terutang ataupun mengkreditkan pajak masukan bahkan restitusi PPN.

Semua itu perlu dilakukan setiap Masa Pajak. Bisa dibayangkan bagaimana mengelola e-Faktur ini bukan perkara gampang.

Pun demikian, kelola eFaktur tidaklah sesulit yang dibayangkan jika menggunakan tools yang tepat, yakni aplikasi pajak online yang terintegrasi seperti Mekari Klikpajak ini.

Melalui e-Faktur Mekari Klikpajak, Anda dapat mengelola eFaktur lebih simpel, mudah dan cepat, seperti:

Tunggu apa lagi? Segera aktifkan akun Klikpajak Anda sekarang juga dan nikmati kemudahan kelola e-Faktur ada di genggaman Anda.

Pelajari selengkapnya tentang Fitur Klikpajak Multi User & Multi Company: Cara Efektif Kelola Pajak Bisnis, Gratis!

Temukan juga beberapa artikel tips pajak bisnis dalam blog Klikpajak.id berikut ini:

 

Kategori : Administrasi
Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak
Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak
WhatsApp Hubungi Kami