Formulir pajak di Indonesia ada banyak jenisnya karena untuk keperluan yang berbeda pula. Untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) harus menggunakan formulir 1721 A1 dan 1721 A2 untuk SPT Tahunan PPh 21/26. Mekari Klikpajak akan menunjukkan bagaimana cara download Formulir 1721 A1 excel.
WP OP yakni mereka yang berstatus karyawan atau PNS maupun pekerja bebas yang menerima penghasilan dari perusahaan pemberi kerja akan selalu membutuhkan Bukti Potong PPh 21 berupa Formulir 1721 A1 atau 1721 A2 dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Sebagai WP Badan yang harus membuat bukti pemotongan pajak PPh 21/26, mengelola keuangan untuk administrasi pajak yang mudah sangat diperlukan.
Beda Formulir 1721 A1 dan 1721 A2
- Formulir 1721 A1 diberikan oleh perusahaan sebagai pemotong pajak atau bendahara perusahaan kepada karyawan atau pegawai dengan status karyawan atau pensiunan.
- Formulir 1721 A2, diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Polisi Republik Indonesia (Polri), dan/atau pensiunannya.
Bagaimana Cara Download Formulir 1721 A1 Excel?
Sebelum itu, Klikpajak.id akan mengulas penjelasan umum tentang Formulir 1721 A1 ini, dari jenis, syarat, fungsi, dan penggunaannya.
a. Jenis bukti potong
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-14/PJ/2013, berikut jenis-jenis Bukti Potong PPh 21/26:
1. Bukti Potong PPh 21 Formulir 1721-A1
Pegawai tetap atau penerima pensiun atau tunjangan hari tua/jaminan hari tua berkala menggunakan Formulir 1721 A1 ini sebagai Bukti Potong PPh Pasal 21.
2. Bukti Potong PPh 21 Formulir 1721-A2
Formulir ini diperuntukkan bagi PNS, anggota TNI, anggota Polisi atau pejabat negara atau pensiunan.
3. Bukti Potong PPh 21 Formulir 1721-VI
Formulir 1721 VI ini merupakan pemotongan PPh 21 bersifat tidak final, yang dipergunakan oleh pegawai tidak tetap, tenaga ahli, bukan pegawai, peserta kegiatan, atau pemotongan PPh Pasal 26.
4. Bukti Potong PPh 21 Formulir 1721-VII
Bukti Potong PPh Pasal 21 menggunakan Formulir 1721 VII untuk pemotongan PPh 21 yang bersifat final. Contohnya, PPh 21 untuk pesangon atau honorarium yang diterima PNS dari beban APBN atau APBD.
Contoh Formulir 1721 A1/A2 dalam cara donwload formulir 1721 A1 Excel
Note: Panduan Penghitungan PPh 21 Karyawan, Contoh, Cara Bayar dan Lapor SPT
b. Syarat dan kondisi penggunaan Formulir 1721 A1/A2
Formulir 1721 A1 atau bukti pemotongan PPh 21 bisa digunakan untuk karyawan yang masih aktif bekerja atau mereka yang sudah pensiun.
Namun, tentu saja itu semua ada syarat dan aturannya.
Berikut penjelasannya:
1. Formulir Bukti Pemotongan PPh pasal 21 formulir 1721 A1 dipergunakan sebagai bukti pemotongan PPh pasal 21 bagi pegawai swasta untuk kondisi sebagai berikut :
- Penghasilan bagi pegawai tetap
- Penghasilan bagi penerima pensiun berkala
- Penghasilan bagi penerima tunjangan hari tua berkala
- Penghasilan bagi penerima jaminan hari tua berkala
2. Jumlah Formulir Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 formulir 1721 A1 dibuat oleh pemotong pajak sebanyak 2 lembar, yang mana masing-masing lampiran itu diperuntukkan bagi :
- Lembar 1: untuk pegawai sebagai dasar pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
- Lembar 2: untuk pemotong pajak
3. Formulir Bukti Pemotongan PPh pasal 21 tidak harus selalu dilaporkan sebagai lampiran SPT Masa PPh pasal 21 dan/atau PPh pasal 26 untuk perusahaan/pemberi kerja pemotong/pemungut PPh 21/26.
Contoh Formulir 1721 A1
Contoh bukti potong PPh 21 formulir 1721 A1/A2
c. Fungsi Formulir 1721 A1/A2
Bukti potong atau formulir 1721 A1 dan 1721 A2 adalah dokumen berharga bagi setiap WP.
Kedua formulir itu nantinya digunakan oleh WP untuk pelaporan SPT Tahunan sebagai pihak yang menerima penghasilan atau gaji yang telah dipotong pemberi kerja.
Formulir 1721 A1 berfungsi sebagai:
- Bukti bahwa penerima gaji/honorarium telah dipotong PPh 21
- Bukti bahwa pemotong PPh 21 telah memungut dan menyetorkan pajaknya ke kas negara
- Sebagai kredit pajak atau pengurang PPh terutang
Bukti potong formulir 1721 A1 dilampirkan ketika WP menyampaikan SPT Tahunan PPh.
Fungsi lain formulir 1721 A1 adalah untuk mengecek kebenaran dari potongan pajak yang telah dibayarkan perusahaan.
Jika karyawan tidak menerima bukti potong dari perusahaan atau pemberi kerja, maka sebaiknya meminta langsung kepada bagian keuangan perusahaan yang menangani hal ini.
WP yang memiliki penghasilan sampingan dan masuk dalam kategori kena pajak, juga berhak meminta bukti potong PPh 21 tersebut.
d. Kapan Formulir 1721 A1/A2 digunakan?
Aturan mengenai formulir SPT Masa PPh Pasal 21 Daftar Bukti Potong Pegawai Tetap (1721-I) diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-32/PJ/2009.
Daftar Bukti Potong Pegawai Tetap atau biasa dikenal dengan nama Formulir 1721 – I.
Formulir 1721 A1 atau 1721 A2 tidak perlu dilampirkan setiap bulan, cukup dilampirkan untuk Pajak Tahunan saja.
Pemotong Pajak tidak perlu menyampaikan formulir 1721-A1/A2 sebagai lampiran dari SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26.
Akan tetapi, wajib memberikan bukti pemotongan 1721-A1/A2 kepada Pegawai Tetap atau Penerima Pensiun atau Tunjangan Hari Tua/Tabungan Hari Tua/Jaminan Hari Tua maupun kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Polri, Pejabat Negara dan Pensiunannya.
Note: Cara Menghitung PPh 21 Uang Lembur Karyawan
Cara ‘Download’ Formulir 1721 A1 Excel
Formulir 1721 A1 SPT Tahunan Pribadi adalah formulir berupa laporan bukti potong PPh Pasal 21 karyawan untuk pelaporan SPT Tahunan Pribadi karyawan.
a. Persiapan download bukti potong Formulir 1721 A1 excel
Sebelum download Formulir 1721 A1 atau bukti potong PPh 21 ini siapkan hal-hal berikut:
- Hitung PPh Pasal 21
- Perbaharui PTKP karyawan yang baru menikah serta memiliki anak di akhir masa pajak
- Lunasi setoran dan melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Pasal 21 ( PPh Badan )
b. Cara unduh Formulir 1721 A1 excel
Bukti potong PPh 21 Formulir 1721 A1 diterbitkan oleh perusahaan untuk diberikan kepada karyawan/pegawai sebelum akhir periode pelaporan pajak.
Misalnya, untuk periode penghasilan Januari-Desember, maka bukti potong PPh pasal 21, formulir 1721 A1 tersebut seharusnya diberikan pada pekan keempat Desember atau selambatnya pada Januari pada tahun berikutnya.
Jika periode penerimaan penghasilan kurang dari satu tahun, syarat yang berlaku pun sama.
Misalnya, periode penerimaan penghasilan Januari-Juni, maka bukti pemotongan PPh pasal 21 formulir 1721 A1 diberikan pada akhir Juni atau pada Juli.
Hal ini diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi.
Disebutkan, pemberi kerja membuat bukti potong 1721 A1 paling lama 1 bulan setelah tahun kalender berakhir.
Berikut cara unduh Formulir 1721 A1 Excel:
Setelah membuat bukti potong PPh 21, segera berikan bukti potong tersebut pada karyawan atau pekerja bebas yang Anda gunakan jasanya.
Nah, itulah tadi cara dan tempat ‘download’ Formulir 1721 A1 excel. Semoga berguna buat Anda!