Daftar Isi
7 min read

Cara Daftar Akun Mekari Klikpajak

Tayang 04 Jan 2024
djp online spt tahunan pajak
Cara Daftar Akun Mekari Klikpajak

Sebelum dapat melaporkan SPT atau bayar pajak, Wajib Pajak (WP) terlebih dahulu harus terdaftar di layanan elektronik pelayanan pajak Ditjen Pajak. Begini cara daftar akun DJP online 2022 dan registrasi akun Klikpajak untuk cara lapor SPT Tahunan maupun bayar pajak.

Guna mempermudah WP dalam melakukan kewajiban perpajakannya, salah satunya lapor SPT pajak, Ditjen Pajak meluncurkan aplikasi pelaporan pajak online.

Salah satu mitra resmi DJP yang menyediakan aplikasi pelaporan pajak dan bayar pajak online adalah Mekari Klikpajak

Aplikasi pelaporan SPT pajak online ini berupa e-Filing, e-SPT ataupun e-Form dan e-Billing.

Untuk dapat menggunakan aplikasi pajak online ini, WP harus memiliki akun DJP Online atau Klikpajak.id.

Bagaimana cara daftar akun registrasi e-Filing Klikpajak? Berikut ulasan Mekari Klikpajak.

Baca Juga :5 Rekomendasi Aplikasi Pajak Online untuk WP Badan

‘Single Login’ dari Daftar Akun Klikpajak

Menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman yang semakin canggih dan melibatkan teknologi tinggi, DJP pun berbenah.

Single Login telah menjadi tanda era baru layanan digital DJP.

Berbagai layanan pajak saat ini sudah bisa dilakukan melalui Single Login atau hanya dengan mengakses DJP Online atau Klikpajak.id.

Sebut saja, mulai dari pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, pembuatan contoh bukti transaksi Faktur elektronik, membuat bukti potong, profil WP dan layanan administrasi perpajakan lainnya.

Klikpajak.id adalah Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) atau Application Service Provider (ASP) mitra resi Ditjen Pajak yang disahkan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-169/PJ/2018.

Baca juga: Mengenal Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan: Beda PJAP dan DJP

Berikut beberapa fitur layanan baru yang bisa dimanfaatkan WP di situs DJP Online:

  • Pemberitahuan penggunaan norma perhitungan penghasilan neto
  • Pemberitahuan penyelenggaraan pembukuan dalam Bahasa inggris dan mata uang dolar AS
  • Surat keterangan jasa luar negeri
  • Pengaktifan kembali wajib pajak non-efektif orang pribadi
  • Perubahan data wajib pajak
  • Cetak ulang Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )

Tahapan Menggunakan Aplikasi Pajak Online Sebelum Daftar Akun DJP Online 2022

Namanya juga online, maka Anda tidak perlu mengantre lagi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk lapor dan bayar pajak.

Cukup dengan aplikasi DJP Online atau Klikpajak, urusan bayar dan lapor SPT pajak dapat dilakukan secara daring.

Penggunaan aplikasi DJP Online ataupun Klikpajak cukup dengan jaringan internet.

Aplikasi ini jelas membuat pembayaran dan pelaporan pajak menjadi lebih efektif dan efisien.

Lalu, bagaimana cara menggunakan aplikasi tersebut?

Sebelum dapat menggunakan aplikasi pajak online di DJP Online maupun Klikpajak.id, terlebih dahulu Anda harus terdaftar dengan memiliki akun platform tersebut.

Mulai Daftar Akun Mekari Klikpajak

Setelah mendapatkan nomor EFIN, selanjutnya sudah bisa mendaftarkan akun DJP Online atau Klikpajak.

Berikut cara singkatnya pendaftaran akun di Klikpajak terlebih dahulu.

Berikut langkah-langkah daftar akun Klikpajak:

1. Akses link Daftar Klikpajak lalu isi data diri Anda sesuai pada kolom tertera pada data Klikpajak seperti gambar di bawah ini, jangan lupa untuk mencentang captcha ‘I’m not robot’ lalu klik ‘Daftar’.

Daftar Akun DJP Online 2021, Begini Cara Daftranya

2. Jika sudah klik ‘Daftar’, Anda akan menerima email dari Klikpajak untuk verifikasi email dan juga Anda akan diminta untuk melakukan pengisian data pada kolom ‘Pajak apa yang ingin Anda kelola‘.

Pilih sesuai kebutuhan Anda (Badan atau Pribadi). Di bawah ini kami memberikan contoh jika Anda memilih pajak Badan.

Lalu isikan informasi pada kolom yang tersedia. (Harap diperhatikan untuk NPWP harus diisikan dengan NPWP yang valid, sistem akan mengecek validasi ini secara otomatis).

3. Setelah selesai, maka Anda akan langsung masuk ke halaman utama (Home). Namun Anda belum bisa menggunakan fitur yang ada di Klikpajak karena belum melakukan verifikasi email.

4. Untuk dapat menggunakan fitur-fitur yang ada pada Klikpajak Anda harus verifikasi terlebih dahulu email Anda dengan cara masuk ke halaman email Anda dan cek inbox (kotak masuk) dari no-reply@klikpajak.id, lalu klik pada tombol ‘Verifikasi Email Saya‘.

Setelah melakukan verifikasi email Anda dapat menggunakan fitur-fitur dari Klikpajak untuk kebutuhan pajak Anda.

Langkah-langkah cara daftar EFIN di Klikpajak:

1. Login/masuk ke akun Klikpajak Anda melalui linkhttps://my.klikpajak.id/login, lalu masukkan ‘email dan password’ yang telah Anda daftarkan di Klikpajak.

2. Jika Anda sudah masuk ke halaman utama (Home), klik pada tombol ‘Daftar EFIN’  di kanan atas halaman utama.

Daftar Akun DJP Online 2021, Begini Cara Daftranya

3. Secara otomatis alamat email akan terisi dengan alamat email ketika mendaftar di Klikpajak. Anda bisa mengubah alamat email, alamat email ini akan digunakan untuk lapor pajak/e-filing.

Alamat email dapat berbeda (opsional) dengan alamat email yang digunakan ketika log in ke Klikpajak.

4. Masukkan EFIN Anda dan harap perhatikan NPWP yang sudah terisi secara otomatis. Jika sudah sesuai, isi EFIN dan klik Daftarkan.

Daftar Akun DJP Online, Begini Cara Daftranya

Perhatikan:
Jika EFIN yang sudah pernah terdaftar di PJAP lain, maka Anda harus membuat surat permohonan untuk pindah PJAP.

Cara Daftar EFIN jika sudah terdaftar di PJAP lain

1. Ketika Anda daftar EFIN di Klikpajak, maka akan muncul informasi bahwa EFIN Anda sudah terdaftar di PJAP lain.

2. Klik link “Klik disini untuk petunjuk pemindahan EFIN”.

Daftar Akun DJP Online, Begini Cara Daftranya

3. Anda akan diarahkan ke halaman formulir pemindahan EFIN

4. Langkah pertama adalah Anda harus mengisi data wajib pajak dengan lengkap dan benar:

  • Nama Wajib Pajak
  • EFIN
  • Nama penandatangan surat (Nama yang akan menandatangani surat permohonan pindah PJAP)
  • Alamat NPWP (Alamat yang terdaftar pada NPWP Anda)
  • ASP sebelumnya (Nama PJAP sebelumnya)
  • Alasan pindah ke Klikpajak

5. Jika data sudah diisi dengan benar, lalu klik button “Submit”.

Daftar Akun DJP Online, Begini Cara Daftranya

6. Sistem akan membuat permohonan Anda. Pada tahap ini, Anda dapat tinjau kembali apakah data yang ditampilkan sudah sesuai.

7. Jika surat permohoan sudah sesuai dengan data Anda, klik button “Download & Lanjutkan”.

Daftar Akun DJP Online, Begini Cara Daftranya

8. Langkah selanjutnya adalah Cetak dokumen dan tanda tangan dokumen. Harap Perhatikan: Dokumen harus ditandatangani oleh pemilik NPWP di atas Materai 10.000.

9. Setelah itu, scan dokumen yang sudah ditandatangani dan simpan dalam format file PDF.

10. Lalu upload dokumen yang sudah ditandatangani ke aplikasi Klikpajak, dengan cara Klik button “Pilih File” lalu klik button “Upload”.

Daftar Akun DJP Online, Begini Cara Daftranya

11. Jika sudah berhasil di upload, akan muncul informasi bahwa permohonan Anda sedang diproses.

12. Sementara permohonan Anda sedang diproses, Anda perlu mengirimkan dokumen fisik surat permohonan pindah PJAP ke alamat kantor Klikpajak:

Midplaza 2 lantai 4

Jln Jend. Sudirman Kav. 10-11

Jakarta 10220

Daftar Akun DJP Online, Begini Cara Daftranya
13. Anda akan menerima email, ketika permohonan PJAP sudah diapprove dan EFIN Anda akan otomatis terdaftar di Klikpajak.

Lupa EFIN Saat Daftar Akun DJP Online ataupun Klikpajak

Lakukan ini jika lupa EFIN atau kehilangan EFIN:

  1. Buka email dan carilah email masuk dari Ditjen Pajak yang berisi nomor pendaftaran EFIN pertama kali mengajukan EFIN.
  2. Jika jejak email tak lagi ditemukan, coba periksa berkas perpajakan dari KPP yang mencantumkan EFIN
  3. Jika masih belum ketemu, hubungi pihak DJP, bisa dengan menggunakan fitur Layanan Pengaduan &Live Chatpada situs resmi DJP di pajak.go.id. WP juga bisa meminta bantuan melalui Twitter di @kring_pajak, atau menghubungi call center Kring Pajak di 1500200. Bisa juga mendatangi KPP terdekat untuk meminta bantuan.

Baca juga: Lupa EFIN dan Cara Mendapatkannya Kembali

Setelah memiliki EFIN dan daftar akun DJP online 2021 ataupun akun Klikpajak, kini Anda sudah dapat mulai melakukan berbagai aktivitas layanan perpajakan elektronik.

Agar lebih mudah melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh, gunakan e-Filing Klikpajak.

Anda dapat memanfaatkan fitur e-Filing Klikpajak untuk melaporkan berbagai jenis SPT Tahunan/Masa PPh dengan langkah-langkah yang mudah.

Lapor SPT melalui eFiling pajak online di Klikpajak gratis selamanya!

Anda bisa melaporkan semua jenis SPT mulai dari cara lapor pajak tahunan badan online , SPT Masa (Bulanan) Pajak, dan SPT Tahunan Pajak Pribadi.

Setelah menyampaikan SPT Pajak, Anda akan peroleh bukti lapor dalam bentuk elektronik, yakni Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dari DJP, yang berisi:

  • Informasi Nama Wajib Pajak (WP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Tanggal pembuatan BPE
  • Jam pembuatan BPE
  • Nomor Tanda Terima Elektronik (NTTE)

Melalui Klikpajak, Anda juga akan mendapatkan NTTE resmi dari DJP sebagai bukti lapor.

Mudah dan Cepat Urus Pajak Bisnis dengan Klikpajak

Bukan hanya fitur membuat lapor pajak online tahunan Badan di e-Filing saja, Anda juga dapat melakukan berbagai aktivitas perpajakan lainnya di aplikasi pajak online Klikpajak.id dengan lebih mudah.

Sebab Klikpajak memiliki fitur lengkap dan terintegrasi untuk mempermudah urusan perpajakan Anda.

Apa saja fitur lengkap Klikpajak yang semakin membuat urusan administrasi perpajakan Anda lebih efektif dan efisien?

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak