Sistem Surat Setoran Elektronik atau SSE pajak billing online adalah sistem yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengantikan Surat Setoran Pajak (SSP) secara manual dan menerbitkan ID Billing. Hal ini dilakukan pemerintah Indonesia untuk modernisasi perpajakan di Indonesia lebih efisien dan praktis.
Yuk, simak sampai akhir! Mekari Klikpajak akan membahas terkait cara membuat kode billing di SSE pajak online dan cara membayar pajak UMKM PPh Final.
Tentang E-Billing
Wajib Pajak (WP) yang ingin membayar pajak melalui saluran Bayar e-billing pajak online yang disediakan DJP ini harus melakukan permintaan kode billing. Jadi SSE pajak billing ini merupakan bagian dari sistem pembayaran pajak secara daring.
Kode billing ini digunakan untuk berbagai keperluan Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) yang dibutuhkan dalam proses untuk pembayaran pajak online.
Tahukah? Kini membuat kode billing dan langsung bayar billing via virtual account bank bisa dalam satu platform e-Billing Mekari Klikpajak.
Setelah mendapatkan Kode Billing melalui SSE pajak billing online (DJP Online) ini, WP baru bisa membayar sejumlah nominal pajaknya ke ATM atau internet banking dan pos persepsi.
Baca juga : Aplikasi Pajak e-Billing System: Cara Mudah Bayar Pajak Perusahaan
Manfaat SSE Pajak Billing Online
SSE pajak billing online adalah suatu sistem pembayaran pajak elektronik yang dikendalikan oleh Biller DJP dan menerapkan billing system.
SSP adalah semacam formulir bukti pembayaran pajak dari WP ke kas negara, melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan.
Sekarang, mengisi SSP sudah bisa dilakukan secara online, yakni dengan mengakses e-Billing untuk mendapatkan kode billing. Secara sederhana, sistem e-Billing adalah pengganti SSP.
Melalui SSE Pajak Online, wajib pajak tidak lagi harus mendatangi bank atau kantor pos untuk mengisi surat setoran secara manual dan melakukan pembayaran pajak.
Berikut ini keuntungan bagi WP membuat Kode Billing secara online melalui SSE pajak billing e-Billing:
1. Lebih praktis. WP tidak perlu meluangkan waktu tersendiri untuk datang ke kantor pajak hanya unttuk membuat Kode Billing sebagai syarat proses pembayaran pajak.
2. Dapat menghemat waktu. Penggunaan pembuatan Kode Billing online membuat WP bisa menghemat waktu. Sebab WP bisa mendapatkan banyak kode billing secara bersamaan dalam sekali jalan (proses).
3. Bisa mengurangi kekeliruan. Pembuatan Kode Billing secara online juga memudahkan WP membayar pajak secara akurat dan meminimalisir kesalahan input KAP dan KJS seperti pernah banyak terjadi pada pembayaran pajak manual.
Saluran Pembuatan Kode Billing untuk SSE Pajak Billing
Seperti disampaikan sebelumnya, untuk membayar pajak dibutuhkan kode billing terlebih dahulu sebelum menyetorkan pajak terutang ke bank atau pos persepsi.
Ada beberapa saluran pembuatan kode billing, mulai dari:
- Billing-DJP pada KPP/KP2KP
- Agen Pajak 1500200
- DJP Online
- Petugas Bank/Pos Persepsi (Customer Service/Teller)
- SMS ID Billing Tekomsel (*141*500#)
- Internet Banking untuk bank tertentu
- Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) atau ASP mitra resmi DJP
Salah satu saluran pembuatan Kode Billing SSE Pajak billing online melalui PJAP mitra resmi DJP adalah e-Billing Mekari Klikpajak.
Sebelum menyetor pajak, harus mendapatkan Kode Billing atau ID Billing terlebih dahulu dari DJP sebagai syarat untuk membayar pajak.
Melalui e-Billing Mekari Klikpajak, Anda dapat membuat Kode Billing untuk semua jenis Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) dengan mudah dan gratis.
Semua riwayat ID Billing dan SSP akan tersimpan dengan aman sesuai jenis dan Masa Pajak yang diinginkan.
Begitu juga Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) akan disimpan dengan rapi dan aman pada fitur Arsip Pajak di Mekari Klikpajak.
Sistem e-Billing akan membimbing Anda mengisi Surat Setoran Pajak (SSP) elektronik dengan benar sesuai transaksi.
“Mekari Klikpajak akan menerbitkan ID Billing Anda resmi dari DJP dan Anda dapat langsung membayar pajak tanpa keluar dari platform. Karena e-Billing Mekari Klikpajak terintegrasi dengan bank persepsi yang ditunjuk DJP untuk menerima pembayaran/setoran pajak.”
Setelah pembayaran pajak selesai, Anda akan langsung menerima Bukti Penerimaan Negara (BPN) resmi dari Direkorat Jenderal Pajak (DJP).
Contoh nomor kode billing terletak pada pojok kanan atas yang akan diinput pada saat membayar pajak
Cara Membuat Kode Billing
Langkah pertama untuk dapat membuat surat setoran elektronik atau SSE pajak billing online tentunya Sobat Mekari Klikpajak harus memiliki akun pajak terlebih dahulu.
Bagaimana cara membuat Akun Pajak Mekari Klikpajak untuk membuat SSE pajak billing online ini?
Selengkapnya cara membuat akun pajak Mekari Klikpajak dan membuat kode billing SSE pajak billing online, lihat di bawah ini.
Baca juga: Cara Membuat e Billing pajak untuk Bayar Pajak Online
Cara Bayar Pajak UMKM PPh Final & Lapor SPT Pajaknya
Setelah mendapatkan Kode Billing, langkah selanjutnya yang harus dilakukan UMKM adalah bayar billing. Berikut tahapan cara bayar Pajak Penghasilan (PPh) Final untuk UMKM:
- Masuk ke akun Mekari Klikpajak Anda. Kemudian akan terlihat tampilan layanan Single Login. Selanjutnya, klik menu e-Billing
- Berikutnya akan diarahkan untuk mengisi SSE pajak billing. Untuk kolom nama, NPWP dan Alamat akan terisi otomatis sehingga WP tinggal mengisi kolom yang masih kosong seperti jenis pajak, jenis setoran, masa pajak, tahun pajak dan lain sebagainya
- WP yang hendak membayar PPh Final CV Atau UMKM atau PPh Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan dari usaha yang diterima wajib pajak yang memiliki peredaran bruto di bawah Rp4,8 miliar per tahun, bisa isi jenis pajak dengan kode 411128 PPh Final
- Langkah berikutnya, pilih jenis setoran dengan kode 420 Final UMKM Bayar Sendiri jika WP akan membayar PPh Final. Selanjutnya, silakan isi masa pajak dan tahun pajak. Kemudian, isi berapa besar pajak yang akan dibayar
- Bagi WP yang ingin membayar PPh Final UMKM Bayar Sendiri, maka WP tersebut harus memiliki penghasilan bruto atau omzet setahun tidak melebihi Rp4,8 miliar. Kalau lebih, PPh Final tidak bisa dioperasikan oleh WP tersebut
- Klik Buat Kode Billing dan masukkan kode Captcha. Klik Submit. Di sini, WP juga akan melihat ringkasan surat setoran elektronik. Cek lagi untuk memastikan data yang dimasukkan sudah benar semua
Jika ternyata menemukan ada yang keliru atau salah mengisi data seperti kode pajak, masa pajak atau kode setor, maka WP harus melakukan pemindahbukuan.
Akan tetapi, jika sudah yakin data terisi dengan benar, silakan klik Cetak.
WP secara otomatis mengunduh cetakan Kode Billing. Dengan ini, WP sekarang bisa membayar pajak dengan menggunakan kode billing tersebut.
Tutorial langkah-langkah cara bayar pajak online selengkapnya lihat di bahwa ini:
Kelola Pajak Lainnya Lebih Mudah & Cepat dengan Mekari Klikpajak
Itulah penjelasan tentang cara membuat SSE pajak billing online di e-Billing. Bukan hanya kemudahan melakukan proses pembayaran pajak, melalui Mekari Klikpajak, juga dapat mengurus berbagai kewajiban perpajakan lainnya karena Mekari Klikpajak memiliki fitur lengkap aplikasi pajak online yang terintegrasi.
Mengelola berbagai administrasi perpajakan bisnis semakin simpel karena Mekari Klikpajak terintegrasi dengan sistem akuntansi online Mekari Jurnal.
Bagi Sobat Mekari Klikpajak yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) dapat mengelola Faktur Pajak elektronik lebih mudah dan cepat. Bahkan melalui e-Faktur Mekari Klikpajak, dapat melakukan rekonsiliasi pajak otomatis hingga setor PPN terutang bisa langsung melalui halaman SPT Masa PPN.
Agar lebih mudah melakukan urusan perpajakan, Anda bisa menggunakan aplikasi pajak online Mekari Klikpajak. Mekari Klikpajak adalah Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) atau Application Service Provider (ASP) yang merupakan aplikasi pajak online mitra resmi DJP yang disahkan dengan Surat Keputusan DJP No. KEP-169/PJ/2018.
Untuk fitur lebih lengkap dari Mekari Klikpajak anda dapat membaca selengkapnya di Fitur Lengkap Aplikasi Pajak Online untuk Urus Pajak Perusahaan
Semoga ini membantu anda!