Daftar Isi
6 min read

Manfaat Bayar Pajak Online melalui SSE

Tayang 18 Apr 2019
Ketahui Cara Meminta Nomor Seri Faktur Pajak sebagai Syarat Pembuatan Faktur Pajak
Manfaat Bayar Pajak Online melalui SSE

Pajak adalah kontribusi wajib terutang, terutama bagi para Wajib Pajak baik Orang Pribadi atau Badan Usaha kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku. Pembayar pajak tidak akan mendapatkan imbalan secara langsung, namun pembayaran pajak adalah peran serta masyarakat khususnya Wajib Pajak untuk secara langsung bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan menggerakkan pembangunan nasional. Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan digitalisasi dalam segala pelayanan perpajakannya termasuk bayar pajak secara online melalui sistem e-Billing atau Surat Setoran Elektronik (SSE) pajak online. Lalu, seperti apa manfaat membayar pajak online bagi pengusaha dan masyarakat pada umumnya? Dan bagaimana cara pembayarannya melalui SSE? Mari simak dengan cermat ulasan berikut ini.

Bayar Pajak, Untuk Apa?

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, telah menegaskan bahwa penerimaan pajak yang diperoleh atau diterima oleh negara baik yang berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan, sepenuhnya digunakan dan dioptimalkan untuk membangun Indonesia. Penegasan ini menurut Sri Mulyani, dapat terlihat dan dirasakan dari gencarnya pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah dalam beberapa tahun belakangan ini.

Pembayaran pajak online yang dibayarkan setiap wajib pajak, diperuntukkan untuk membangun Indonesia dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Memang dalam praktiknya, menggunakan penerimaan pajak untuk menstimulasi perekonomian Indonesia tidaklah mudah. Dibutuhkan kerja keras serta kehati-hatian yang tinggi dalam pelaksanaannya. Uang pajak yang dipungut oleh negara, selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti Mass Rapid Transit (MRT), Light Rapid Transit (LRT), jalan tol, jembatan, bandara, fasilitas umum dan lain sebagainya.

Manfaat Membayar Pajak

Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, pemerintah melakukan berbagai upaya digitalisasi dalam berbagai layanan pemerintahan, terutama pada pelayanan pajak. Saat ini, cara melakukan pembayaran pajak semakin mudah dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi dan informasi. Anda akan mendapatkan manfaat membayar pajak walaupun secara tidak langsung. Mari temukan manfaat dari membayar pajak bagi Anda berikut ini.

a. Bisnis Anda Terlihat Lebih Profesional

Bisnis yang Anda jalankan akan terlihat lebih profesional di hadapan distributor dan konsumen. Alasannya, saat Anda bergelut dalam bisnis di bidang manufaktur, maka NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) menjadi salah satu bagian terpenting dalam surat kerja sama kontrak. Jika tidak memiliki NPWP, maka perusahaan Anda akan terlihat tidak profesional.

b. Menunjukkan Kesehatan Keuangan Perusahaan

Dengan membayar pajak tepat waktu akan menunjukkan sehatnya keuangan perusahaan Anda. Pastinya hal ini didukung dengan pengelolaan keuangan yang baik. Terlebih lagi Ditjen Pajak akan memberikan denda bagi setiap pengusaha yang telat dalam membayar pajak. Tentunya pengusaha yang paham dengan pengenaan denda akibat telat bayar pajak akan menghindari denda dengan bayar dan lapor pajak lebih awal.

c. Menstabilkan Perekonomian Negara

Pajak digunakan oleh pemerintah dalam hal mengatur atau menstabilkan perekonomian dalam negeri. Pajak menjadi alat stabilitas ekonomi dari berbagai kondisi yang dianggap mengancam keberlangsungan ekonomi negara.

d. Mendorong Perusahaan dalam Menyusun Laporan Keuangan

Setiap pengusaha wajib membayar pajak. Namun dalam pelaksanaannya beberapa pengusaha masih lalai dalam menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak dengan alasan tidak memiliki laporan keuangan. Oleh karena itu, pengusaha didorong untuk menyusun laporan keuangan untuk dapat menentukan berapa besar jumlah pajak yang harus dikeluarkan.

e. Mendapat Pinjaman Bisnis Lebih Mudah

Dengan tertib membayar pajak, Anda akan lebih mudah mendapatkan pinjaman dari bank untuk bisnis Anda. Dengan kartu NPWP khusus untuk bisnis, maka pihak bank akan menganggap Anda adalah pelaku bisnis profesional.

f. Keuntungan yang Diterima Pengusaha Domestik Akan Berlipat

Barang-barang impor yang dikenakan pajak tinggi oleh pemerintah bertujuan agar produksi dalam negeri mampu bersaing di pasaran. Pemerintah dapat mengenakan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) terhadap produk-produk mewah impor. Pajak yang dibayar oleh pengimpor itu akan meredam neraca perdagangan dan jumlah barangnya akan berkurang. Dengan demikian, pengusaha dapat memajukan bisnisnya dan bersaing dengan barang-barang impor.

Penggunaan SSE dalam Pembayaran Pajak Online

Mulai tanggal 1 Januari 2016, pemerintah mengarahkan pembayaran pajak secara online, dari yang manual dengan menggunakan SSP (Surat Setoran Pajak) dialihkan SSE (Surat Setoran Elektronik) pajak. Bagi Anda yang akan atau sedang menjalankan bisnis, tentunya wajib membayar kewajiban perpajakan Anda dengan salah satu alat pembayaran elektronik ini.

Pengertian Surat Setoran Elektronik

SSE (Surat Setoran Elektronik) pajak ini akan menerbitkan kode billing (ID billing) pajak untuk berbagai Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS), sehingga dapat digunakan wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi untuk membayar kewajiban pajak secara online maupun melalui bank.

Sistem pembayaran pajak online ini diadministrasikan oleh Biller Direktorat Jenderal Pajak dengan menerbitkan billing system. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak menyediakan kanal yang dinamakan sse.pajak.go.id untuk menerbitkan e-Billing atau ID Billing. Fungsi kode billing (ID billing) yang telah diberikan dapat digunakan wajib pajak baik badan maupun wajib pajak orang pribadi untuk pembayaran pajak secara online maupun melalui bank. ID Billing menyimpan informasi data pembayaran wajib pajak secara akurat dan real time.

Cara Bayar Pajak Online Melalui e-Billing Pajak

Kode Billing atau ID Billing dapat Anda dapatkan dengan memilih salah satu dari 7 cara berikut ini:

  1. Melalui Penyedia Jasa Aplikasi Pajak Online atau Application Service Provider (ASP) mitra resmi DJP Online seperti Klikpajak.
  2. Melalui laman Surat Setoran Elektronik versi 2.
  3. Melalui SMS ID Billing *141*500# (khusus pelanggan Telkomsel).
  4. Melalui teller bank-bank tertentu (BNI, Mandiri, BRI, BCA, Citibank) dan Kantor Pos Indonesia.
  5. Melalui layanan ID Billing di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
  6. Melalui internet banking (iBanking), berlaku hanya untuk nasabah bank tertentu.
  7. Melalui call center kring pajak 1-500-200, berlaku hanya untuk wajib pajak pribadi.

Setelah mendapatkan Kode Billing, Kode Billing tersebut dibayarkan melalui:

  1. Fitur bayar pajak online di Klikpajak yang telah terpadu dan terintegrasi.
  2. Teller bank persepsi atau Kantor Pos Indonesia.
  3. Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
  4. Mini ATM yang terdapat di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
  5. Internet Banking.
  6. Mobile Banking (m-Banking).
  7. Agen branchless banking.

Setelah memahami manfaat penggunaan Surat Setoran Elektronik dalam Pembayaran dan Pelaporan Pajak secara online, segera persiapkan dan lengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan sekarang juga. Jangan tunda waktu pelaporan Anda hingga mendekati batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

Apabila Anda kesulitan saat menggunakan DJP Online, solusi lapor SPT Tahunan dapat melalui e-Filing Klikpajak yang sangat cepat, mudah, praktis, dan GRATIS selamanya. e-Filing Klikpajak merupakan aplikasi resmi dari Dirjen Pajak yang digunakan untuk e-Filing pajak online untuk semua jenis pelaporan SPT Tahunan Pajak. Klikpajak mengeluarkan bukti resmi selayaknya Anda lapor melalui DJP Online. Dengan mendaftar dan bergabung bersama Klikpajak, urusan perpajakan Anda beres tanpa repot. Daftar sekarang juga!

Kategori : Bayar

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak