Mekari Klikpajak adalah Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP)/Application Service Provider (ASP) mitra DJP (Direktorat Jenderal Pajak) atau mitra Pajak Indonesia resmi yang disahkan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-169/PJ/2018.
DJP menunjuk PT Jurnal Consulting Indonesia yang beralamat di Midplaza 2 Lantai 4, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11, Jakarta, untuk menyediakan jasa aplikasi perpajakan, sehingga memudahkan setiap Wajib Pajak (WP) khususnya Wajib Pajak Badan (WP Badan) dalam mengelola pajak bisnis melalui www.klikpajak.id.
Dengan mandat dari Ditjen Pajak tersebut, Klikpajak by Mekari di bawah naungan Anthony J. Kosasih sebagai Chief Operating Officer Mekari, secara resmi menyediakan berbagai jenis layanan perpajakan, seperti:
- Aplikasi resmi e-Filing
- Aplikasi resmi e-Billing
- Aplikasi resmi e-Faktur
- Aplikasi resmi e-Bupot.
Jenis Layanan Pajak Online Mitra DJP Mekari Klikpajak
Jenis Layanan |
KEP Penunjukan sebagai PJAP |
e-Filing | Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-320/PJ/2020 tentang Penunjukan PT Jurnal Consulting Indonesia sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan yang Menyelenggarakan Layanan Penyaluran SPT dalam Bentuk Elektronik. |
e-Billing | Keputusan Direktorat Jenderal Pajak Nomor KEP-320/PJ/2020 tentang Penunjukan PT Jurnal Consulting Indonesia sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan yang Menyelenggarakan Layanan Penyedia Aplikasi Pembuatan Kode Billing. |
e-Faktur | Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-320/PJ/2020 tentang Penunjukan PT Jurnal Consulting Indonesia sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan yang Menyelenggarakan Layanan e-Faktur Host-To-Host (H2H). |
e-Bupot | Keputusan Direktorat Jenderal Pajak Nomor KEP-518/PJ/2020 tentang Penunjukan PT Jurnal Consulting Indonesia sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan yang Menyelenggarakan Penyediaan Aplikasi Pembuatan dan Penyaluran Bukti Potong Elektronik. |
Pentingnya Kelola Pajak Melalui Mitra DJP Resmi
Menggunakan aplikasi pajak online resmi mitra DJP membuat pengelolaan pajak lebih aman dan nyaman.
Sebab segala transaksi perpajakan yang menjadi kewajiban Anda harus valid dan sah.
Artinya, semua transaksi pajak yang dilakukan, mulai dari hitung, bayar, dan lapor pajak memang benar dan diakui oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia.
Selain itu, semua data perpajakan Anda juga lebih aman karena terlindungi oleh sistem yang terverifikasi standar keamanan internasional dan resmi terdaftar di DJP.
Sehingga bukan hanya kewajiban pajak yang dapat dipenuhi dengan baik, tapi juga dapat menggunakan hak perpajakan Anda, seperti mengkreditkan pajak, restitusi pajak, memanfaatkan insentif pajak, dan lainnya.
Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang!
atau
Saya Mau Bertanya Ke Sales Klikpajak Sekarang!
Kemudahan Kelola Pajak Bisnis di Mitra Pajak Indonesia Klikpajak
Sebagai PJAP mitra DJP, Klikpajak by Mekari memberikan fitur lengkap yang membuat proses hitung, bayar/setor pajak, dan lapor Surat Pemberitahuan (SPT) pajak hanya dalam satu platform tanpa install aplikasi.
Sebab Klikpajak.id berbasis web yang menggunakan teknologi cloud yang memungkinkan Anda melakukan berbagai aktivitas perpajakan kapan saja dan di mana saja.
Juga keamanan data transaksi perpajakan karena Anda akan terbebas dari kekhawatiran kehilangan data pajak, sebab seluruh riwayat administrasi pajak Anda akan tersimpan rapi dan aman dalam Fitur Arsip Pajak Klikpajak.
Sehingga mudah menemukan file perpajakan ketika sewaktu-waktu dibutuhkan tanpa membongkar-bongkar berkas di laci atau panik data pajak hilang karena laptop rusak atau kehilangana komputer.
Bahkan kelola pajak perusahaan semakin simpel dan cepat karena Klikpajak.id terintegrasi dengan software akuntansi online Mekari Jurnal.
Sehingga Anda dapat dengan mudah dan cepat kelola pajak bisnis hanya dengan menarik data langsung dari laporan keuangan online perusahaan untuk dibuatkan Faktur Pajak elektroniknya, bukti pemotongan pajak, hingga pelaporan SPT Tahunan/Masa PPh dan PPN-nya.
Selengkapnya begini Integrasi Aplikasi Pajak Online Klikpajak.id dengan Aplikasi Akuntansi Online Jurnal.id untuk kemudahan kelola pajak bisnis.
Juga dapat berbagi tugas dalam mengerjakan perpajakan perusahaan dengan rekan kerja dalam satu akun Klikpajak melalui Fitur Multi User & Multi Company dari Klikpajak.id.
Bukan hanya itu, kelola pajak bisnis semakin praktis karena Anda dapat mengelola banyak NPWP perusahaan dalam satu akun Klikpajak.
Berikut Cara Kerja fitur Multi User dan Multi NPWP dari Mekari Klikpajak untuk pengelolaan pajak bisnis semakin mudah, cepat dan praktis.
Baca Juga : Cara Mudah Bayar Pajak Online di e-Billing
Fitur Lengkap Mekari Klikpajak untuk Kelola Pajak Bisnis Lebih Mudah
- e-Faktur: Mengelola e-Faktur, mulai dari membuat Faktur Pajak elektronik hingga lapor SPT Masa PPN lebih praktis hanya dalam satu platform tanpa install aplikasi e-Faktur.
- e-Bupot: Kelola bukti potong dan lapor SPT PPh Pasal 23/26 lebih mudah dan praktis kapan saja dan di mana saja.
- e-Billing: Lebih cepat membuat Kode Billing dan bayar/setor pajak langsung melalui virtual account bank persepsi hanya dalam satu platform.
- e-Filing: Lapor SPT Tahunan/Masa PPh dan dapatkan bukti lapor pajak resmi dari DJP melalui e-Filing Klikpajak gratis!
Temukan kami di media sosial resmi untuk informasi seputar pajak dan info terkini atau regulasi pajak terbaru:
- Instagram (@klikpajakid)
- LinkedIn (klikpajakid)
- Facebook (klikpajakid)
- Twitter (@klikpajakid)
Kelola pajak bisnis Anda dengan cara yang simpel melalui fitur lengkap aplikasi pajak online yang terintegrasi bersama mitra DJP Mekari Klikpajak sekarang juga!
Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang!
atau