Berikut adalah contoh perhitungan Pajak PPh Pasal 21 karyawan jika pindah kerja / cabang akan diulas Blog Mekari Klikpajak disini!
Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21) berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 merupakan pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.
Perhitungan PPh 21 bagi karyawan yang pindah kerja atau pindah tugas terkadang memerlukan ketelitian.
Sebenarnya cara menghitung PPh Pasal 21 karyawan perusahaan yang pindah kerja atau pindah tugas sama saja dengan perhitungan pajak pada umumnya.
Ketentuan perhitungan ini tetap mengacu pada penghasilan tahunan.
Berdasarkan UU No. 36/2008, besaran tarif PPh Pasal 21 terbaru berdasarkan penghasilan yang diperoleh dalam satu tahun adalah sebagai berikut dijelaskan pada tulisan ini.
Untuk Contoh Perhitungan Pajak PPh Pasal 21 Karyawan Jika Pindah Kerja / Cabang Adalah Berikut
Contoh dan penjelasan perhitungan pajak karyawan pindah tugas atau cabang adalah sebagai berikut.
Nina adalah seorang akuntan lajang yang bekerja di sebuah klinik kecantikan ternama dengan gaji yang diperoleh Rp7.000.000 setiap bulannya dan membayar iuran pensiun sebesar Rp250.000.
Pada bulan November 2018, Nina dipindah tugaskan dari kantor Yogyakarta ke biro Bandung.
Berapakah besaran PPh Pasal 21 yang harus dipotong atau dipungut perusahaan dari perusahaan Nina yang kini bekerja di Bandung?
Bukti Potong PPh 21 (Januari-Oktober) di Yogyakarta
Gaji | Rp7.000.000 | |
Biaya Jabatan | Rp350.000 | 5% |
Iuran Pensiun | Rp250.000 | |
-Rp600.000 | ||
Penghasilan Neto 1 Bulan | Rp6.400.000 | |
Penghasilan Neto 1 Tahun | Rp76.800.000 | |
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) | Rp54.000.000 | |
Penghasilan Kena Pajak | Rp22.800.000 | |
PPh dalam 1 tahun (5%) | ×5% | Rp1.140.000 |
PPh Pasal 21 terutang (10 bulan) | Rp1.140.000 | Rp11.400.000 |
PPh 21 telah dipotong dan dilunasi di Yogyakarta | -Rp11.400.000 | |
PPh Pasal belum dipotong | NIHIL |
Bukti Potong PPh Pasal 21 (November-Desember) di Bandung
Gaji | Rp7.000.000 | |
Biaya Jabatan | Rp350.000 | 5% |
Iuran Pensiun | Rp250.000 | |
-Rp600.000 | ||
Penghasilan Neto 1 Bulan | Rp6.400.000 | |
Penghasilan Neto 1 Tahun | Rp76.800.000 | |
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) | Rp54.000.000 | |
Penghasilan Kena Pajak | Rp22.800.000 | |
PPh dalam 1 tahun (5%) | ×5% | Rp1.140.000 |
PPh Pasal 21 terutang (2 bulan) | Rp1.140.000 | Rp2.280.000 |
PPh telah dipotong perusahaan dan dilunasi | -Rp2.280.000 | |
PPh Pasal 21 belum dipotong | NIHIL |
Contoh Perhitungan Pajak PPh Pasal 21 Karyawan Jika Pindah Kerja / Cabang Ke 2
Rohmat seorang karyawan lajang yang bekerja di pertambangan batubara PT Bara Cahaya di Banjarmasin.
Rohmat menerima gaji Rp10.000.000 per bulan dan diwajibkan untuk membayar iuran pensiun sebesar Rp250.000.
Pada Bulan Juli, Rohmat pindah kerja ke PT Sentosa Abadi di Tarakan dengan gaji Rp12.000.000.
Berapakah PPh Pasal 21 yang harus dipotong di perusahaan baru?
Bukti Potong PPh 21 PT Bara Cahaya (Januari-Juni)
Gaji | Rp10.000.000 | |
Biaya Jabatan | Rp500.000 | 5% |
Iuran Pensiun | Rp250.000 | |
-Rp750.000 | ||
Penghasilan Neto 1 Bulan | Rp9.250.000 | |
Penghasilan Neto 6 Bulan (Januari-Juni) | Rp55.500.000 | |
Penghasilan Neto 1 Tahun | Rp111.000.000 | |
Penghasilan Tidak Kena Pajak ( PTKP ) | Rp54.000.000 | |
Penghasilan Kena Pajak | Rp57.000.000 | |
PPh dalam 1 tahun (5%) | Rp2.850.000 | |
PPh Pasal 21 terutang (6 bulan) | Rp1.425.000 | |
PPh telah dipotong PT Bara Cahaya dan dilunasi | -Rp1.425.000 | |
PPh Pasal 21 belum dipotong | NIHIL |
Bukti Potong PPh 21 PT Sentosa Abadi (Juli-Desember)
Gaji | Rp12.000.000 | |
Biaya Jabatan | Rp600.000 | 5% |
Iuran Pensiun | Rp250.000 | |
-Rp850.000 | ||
Penghasilan Neto 1 Bulan | Rp11.150.000 | |
Penghasilan Neto 6 Bulan (Januari-Juni) PT Bara Cahaya | Rp66.900.000 | |
Penghasilan Neto 1 Tahun | Rp133.800.000 | |
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) | -Rp54.000.000 | |
Penghasilan Kena Pajak | Rp79.800.000 | |
PPh dalam 1 tahun (5%) | Rp3.990.000 | |
PPh 21 terutang (6 bulan) | Rp2.495.000 | |
PPh telah dipotong Sentosa Abadi dan dilunasi | -Rp2.495.000 | |
PPh 21 belum dipotong | NIHIL |
Contoh perhitungan Pajak PPh Pasal 21 karyawan jika pindah kerja / cabang telah diulas Blog Mekari Klikpajak diatas.
Untuk memudahkan, Anda bisa menggunakan layanan perpajakan Klikpajak untuk membantu menghitung Pajak Penghasilan karyawan Anda secara cepat, tepat, dan akurat.
Segera coba klikpajak untuk segala urusan perpajakan Anda!