Daftar Isi
5 min read

Cara Pengisian SPT Tahunan Badan 1771 Nihil

Tayang 01 Apr 2023
Last updated 19 Juli 2024
lapor spt tahunan badan nihil
Cara Pengisian SPT Tahunan Badan 1771 Nihil

Pelaporan SPT Tahunan Badan harus menggunakan formulir SPT yang formatnya sudah baku dari DJP. Bagaimana cara pengisian SPT Tahunan Badan 1771 nihil dan seperti apa contoh SPT Badan?

Untuk mengetahui tata cara dan contohnya, simak ulasan di bawah ini, Mekari Klikpajak akan menunjukkan cara pengisian SPT Tahunan Badan 1771 nihil untuk Anda.


Pengertian PPh Badan Nihil

Pajak Penghasilan (PPh) Badan Nihil adalah istilah pajak suatu badan dalam keadaan yang mana perusahaan bersangkutan sudah tidak memiliki atau menjalankan kegiatan lagi.

Keadaan ini juga dapat terjadi ketika perusahaan masih memiliki atau menjalankan kegiatan operasional, akan tapi seluruh pajaknya bersifat final.

Hal ini menunjukkan bahwa perhitungan pajak perusahaan kurang bayar dengan jumlah Rp0.

Pelaporan SPT Tahunan Badan nihil ini juga dapat terjadi ketika perusahaan tersebut sudah didirikan, namun dalam kurun selama satu tahun pajak belum ada kegiatan operasional.

Sama seperti pelaporan pajak penghasilan badan pada umumnya, penyampaian SPT-nya menggunakan formulir SPT 1771.

Lalu, bagaimana cara pengisian SPT Tahunan Badan 1771 nihil ini?

Agar lebih mudah memahaminya, berikut ilustrasi dari contoh kasus perusahaan yang melaporkan SPT nihilnya.

Baca juga Cara Mengisi SPT Tahunan Badan Yayasan atau LSM

Contoh SPT Tahunan Badan 1771 Nihil

PT AAA didikan pada tahun 2021 namun hingga memasuki 2022 belum beroperasi. Sehingga tidak ada transaksi sebagaimana sebuah usaha didirikan.

Namun di sisi lain, PT AAA juga memiliki status sebagai wajib pajak badan.

Dari sinilah perusahaan tetap wajib melaporkan SPT Tahunannya meski belum beroperasi sebagaimana mestinya.

Maka pelaporan SPT Tahunan PT AAA adalah merupakan SPT Tahunan Badan nihil.

Maka, untuk laporan SPT Badan nihil, semuanya diisi 0 (nol) dan yang diisi hanya elemen laporan keuangan mengikuti atau sesuai neraca.

Kemudian perusahaan juga perlu melampirkan pula laba rugi nihil, dan neraca.

Berikutnya, kolom modal tetap harus diisi. Sebab setiap perusahaan pasti memiliki modal, terlebih pada akte pendirian perusahaan tercantum modal dasar perusahaan.

Apa Saja yang Diperlukan untuk Lapor SPT Tahunan Badan Nihil?

Berikut dokumen untuk mengisi SPT Tahunan Badan nihil :

  1. Formulir SPT 1771
  2. Data pemotongan pajak pada formulir 1721 (SPT Masa Pajak Penghasilan 21/pasal 26 )
  3. Lembar SSP (Surat Setoran Pajak)

Formulir 1721 digunakan oleh pemberi kerja sebagai bukti perusahaan telah memotong PPh Pasal 21/26 dari penerima penghasilan.

Bukti potong Formulir 1721 dilampirkan ketika Wajib Pajak yang telah dipotong pajaknya untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh-nya.

Baca juga Jika Nihil, Apakah Tidak Perlu Lapor Pajak ‘Online’ Pribadi Lagi?

Cara Pengisian SPT Tahunan Badan 1771 Nihil, Begini LangkahnyaIlustrasi cara pengisian SPT Tahunan Badan 1771 nihil

Cara Pengisian SPT Tahunan Badan 1771 Nihil

Berikut beberapa tahapan cara membuat SPT Tahunan Badan bagi perusahaan yang belum beroperasi maupun dari hasil operasional usaha tidak ada kewajiban pajak yang harus dibayarnya karena nihil.

1. Membuat Surat Pemberitahuan (SPT)

Masuk atau login ke aplikasi e-SPT PPh Badan dengan mengisi username (administrator) dan password (123).

Lakukan pembuatan Surat pemberitahuan (SPT) dengan memilih menu “Buat SPT Baru” lalu pilih “Tahun Pajak” dan pilih “Status Normal” kemudian pilih “Buat”.

2. Menyiapkan Laporan Keuangan dan Data Tambahan

  • Laporan Rugi Laba
  • Laporan Neraca
  • Penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Terutang
  • Data Penyusutan Aktiva, termasuk apabila ditemui Koreksi Fiskal

3. Mengisi Lampiran Laporan Keuangan

Anda cukup mengisi beberapa lampiran di bawah sesuai dengan jenis usaha yang perusahaan Anda jalankan. Misalnya, untuk perusahaan asuransi hanya cukup mengisi lampiran 8A-5.

  • 8A-1 : Perusahaan Industri Manufaktur
  • 8A-2 : Perusahaan Dagang
  • 8A-3 : Bank Konvensional
  • 8A-4 : Bank Syariah
  • 8A-5 : Perusahaan Asuransi
  • 8A-6 : Non-Kualifikasi (selain 7 jenis usaha)
  • 8A-7 : Dana Pensiun
  • 8A-8 : Perusahaan Pembiayaan

4. Pengisian Lampiran Khusus

Pada lampiran-lampiran khusus berikut ini, Anda diwajibkan mengisi lampiran 1A, “Daftar Penyusutan dan Amortisasi Fiskal”.

Sedangkan lampiran yang lain yakni 2A hingga 7A wajib diisi apabila relevan dengan perusahaan Anda.

Misalnya, perusahaan Anda ternyata memiliki transaksi hubungan istimewa, maka wajib mengisi lampiran 3A, 3A-1, dan 3A-2.

Note: Ketentuan dalam Mengisi SPT Tahunan Badan Final

5. Mengisi Formulir Lampiran Utama

Formulir Lampiran Utama yang terdiri dari Formulir 1771-I hingga VI wajib diisi seluruhnya oleh Wajib Pajak meskipun Nihil.

6. Mengisi Formulir 1721/SPT Pasal 21

a. Bagian A Identitas Pemotong:

  • Masa Pajak bulan dan tahun wajib isi
  • NPWP (Nomor NPWP Badan)
  • Nama ( Nama perusahaan)
  • Alamat perusahaan
  • Nomor HP Kantornya
  • Alamat email kantornya

b.Bagian B Objek Pajak

Untuk objek pajak dan kolomnya, dikosongkan semua 

c. Bagian C Pajak Final

Kosongkan juga

d. Bagian D Lampiran

Kosongkan juga

e. Bagian Pernyataan dan Tanda Tangan Pemotong

  • Centang kotak Pemotong
  • Nama (isi nama direktur utama/ wakil direktur)
  • Tanggal (tanggal hari pelaporan)
  • Tempat (lokasi perusahaan)

7. Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)

  • Isi nomor NPWP Perusahaan
  • Nama Wajib Pajak
  • Alamat Wajib Pajak
  • Isi kode akun pajak Wajib Pajak dan kode setoran 100
  • Isi uraian pembayaran PPh Pasal 25
  • Centang bulan yang dilaporkan, contohnya November
  • Isi jumlah pembayaran Rp 0
  • Terbilang NIHIL

Note: Cara Lapor SPT Tahunan UMKM Online di e-Filing dan Dokumen yang Disiapkan

Melaporkan SPT Tahunan PPh Badan Nihil

Apabila Anda telah melewati prosedur di atas, Anda dapat langsung melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan 1771 Nihil.

Laporkan pajak tahunan Badan Anda sebelum batas waktu pelaporan pada 30 April.

Itulah penjelasan langkah-langkah cara pengisian SPT Tahunan Badan 1771 nihil.

Sebagai wajib pajak badan yang memotong PPh 21, Anda dapat lebih mudah membuat bukti potong dan melaporkan SPT Masa PPh 21 melalui eFiling Pajak Klikpajak.

Melalui Klikpajak, Anda juga akan mendapatkan NTTE resmi dari DJP sebagai bukti lapor.

Klikpajak.id memiliki fitur lengkap aplikasi pajak online dan terintegrasi yang semakin memudahkan Anda mengurus administrasi perpajakan perusahaan.

Kategori : AdministrasiLapor
Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak
Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak
WhatsApp Hubungi Kami