Untuk mengisi formulir SPT Badan Tahunan Nihil, formulir yang diperlukan adalah Formulir 1721 (SPT Masa Pajak Penghasilan 21 atau Pasal 26), dan Lembaran SSP (Surat Setoran Pajak). Kedua Formulir ini dapat diperoleh di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat. Selain itu, formulir tersebut juga dapat diunduh di situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Lalu, bagaimana cara pelaporan dan contoh SPT Tahunan Badan Nihil? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Formulir 1721
Formulir 1721 ini harus dibuat oleh pemberi kerja dan diberikan kepada penerima penghasilan (karyawan atau pegawai) pada setiap akhir periode penerimaan penghasilan atau paling lambat bulan berikutnya. Sebagai contoh:
- Jika periode penerimaan penghasilan bulan Januari sampai dengan Desember, maka bukti pemotongan PPh Pasal 21 Formulir 1721-A1 diberikan pada akhir bulan Desember atau paling lambat bulan Januari di tahun berikutnya.
- Jika periode penerimaan penghasilan kurang dari satu tahun, maka bukti pemotongan PPh Pasal 21 Formulir 1721-A1 harus diberikan pada bulan terakhir atau paling lambat bulan berikutnya setelah berakhirnya periode penerimaan penghasilan. Contoh, periode penerimaan penghasilan bulan Januari sampai dengan Mei, maka bukti pemotongan PPh Pasal 21 Formulir 1721-A1 harus diberikan pada akhir bulan Mei atau bulan Juni.
SPT Tahunan Badan Nihil
PPh Badan Nihil dapat diartikan bahwa tidak ada kegiatan perusahaan sepanjang satu tahun atau ada kegiatan tetapi pajaknya final semua. Atau bisa jadi ada kegiatan tetapi setelah dihitung-hitung ternyata pajak kurang bayarnya menjadi Rp0.
Contoh kasus ini biasanya lebih sering terjadi pada perusahaan-perusahaan berskala kecil atau menengah yang mengandalkan usahanya pada tender proyek Pemda, atau lainnya.
Apabila kondisi perusahaan menganggur atau tidak ada kegiatan sama sekali, maka ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, yaitu Laporan Keuangan (neraca dan/atau laporan penyusutan harta), e-SPT Tahunan PPh Badan dan database-nya, dan EFIN.
Baca Juga: Cara Laporan SPT Tahunan Badan Online di e-Filling
Cara Pengisian SPT Tahunan Badan Nihil
- Bagian A, berisi tentang Identitas Pemotong yang meliputi Masa Pajak bulan dan tahun, NPWP, nama, alamat perusahaan, nomor telepon kantor, dan alamat email kantor (harus diisi dengan lengkap dan benar).
- Bagian B, berisi tentang Objek Pajak (Objek pajak dan kolom-kolomnya dapat dikosongkan saja.
- Sedangkan Bagian C, berisi tentang Pajak Final (dapat dikosongkan saja).
- Bagian D, yaitu Lampiran (dapat dikosongkan saja).
- Bagian Pernyataan, dan tanda tangan pemotong. Pertama, centang kotak Pemotong. Lalu isikan nama Direktur atau Wakil Direktur, tanggal hari pelaporan, tempat, dan tanda tangan serta cap stempel perusahaan.
Formulir SSP terdiri dari 3 lembar, cara pengisiannya cukup mudah. Pertama, isikan nomor NPWP Perusahaan, Nama Wajib Pajak, dan Alamat Wajib Pajak. Kemudian, isi kode akun pajak dan kode setoran. Lanjutkan dengan mengisi uraian pembayaran PPH Pasal 25. Jangan lupa untuk centang bulan yang dilaporkan. Lalu, isi jumlah pembayaran Rp 0 dan Terbilang NIHIL. Bagian Wajib pajak kanan bawah diberi tanggal dan stempel cap Perusahaan dan tanda tangan serta nama jelas. Jangan lupa untuk menambahkan stempel juga di halaman berikutnya. Setelah semua formulir diisi dengan benar dan lengkap, lalu serahkan kepada petugas pajak di KPP terdekat.
Contoh SPT Tahunan Badan Nihil Secara Online
Untuk melakukan lapor SPT Tahunan Badan Nihil secara online, Anda dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini:
- Buka aplikasi e-SPT Tahunan PPh Badan, kemudian buka database Wajib Pajak. Apabila database masih baru, maka Anda akan diminta untuk mengisikan NPWP badan usaha terlebih dahulu
- Setelah NPWP terisi dengan benar, maka muncul isian menu Profil Wajib Pajak. Isi seluruh data yang dibutuhkan secara lengkap pada halaman 1 dan 2. Jika seluruh data sudah terisi, lalu klik “Simpan”
- Setelah menyimpan profil Wajib Pajak, maka akan muncul kotak dialog login e-SPT, lalu isikan username dan password
- Kemudian untuk buat SPT, klik “Buat SPT”. Seperti mengisi berkas SPT fisik pada umumnya, pengisian SPT dimulai dari bagian lampiran-lampiran terlebih dahulu lalu bagian induk SPT yang terakhir
- Setelah semua proses terisi dengan lengkap dan benar, selanjutnya Anda tinggal melakukan lapor SPT. Pastikan jangan sampai terlambat untuk lapor SPT karena sanksinya adalah denda sebesar Rp1 Juta untuk keterlambatan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan
Itulah cara pengisian SPT Tahunan Badan Nihil 1771 Nihil dan contohnya yang dapat Anda pahami. Untuk mendapatkan informasi seputar perpajakan lainnya, kunjungi Klikpajak sekarang. Atau lakukan registrasi di sini agar anda bisa menikmati layanan lapor pajak gratis selamanya! Klikpajak, solusi mudah untuk urusan perpajakan Anda.