Daftar Isi
7 min read

Contoh Cara Download Formulir 1721 A1 Excel

Tayang 09 Feb 2021
Contoh Cara Download Formulir 1721 A1 Excel

Formulir pajak di Indonesia ada banyak jenisnya karena untuk keperluan yang berbeda pula. Untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) harus menggunakan  formulir 1721 A1 dan 1721 A2 untuk SPT Tahunan PPh 21/26. Klikpajak by Mekari akan menunjukkan bagaimana cara download Formulir 1721 A1 excel.

WP OP yakni mereka yang berstatus karyawan atau PNS maupun pekerja bebas yang menerima penghasilan dari perusahaan pemberi kerja akan selalu membutuhkan Bukti Potong PPh 21 berupa Formulir 1721 A1 atau 1721 A2 dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan.

Sebagai WP Badan yang harus membuat bukti pemotongan pajak PPh 21/26, mengelola keuangan untuk administrasi pajak yang mudah sangat diperlukan.

Beda Formulir 1721 A1 dan 1721 A2 adalah:

  • Formulir 1721 A1 diberikan oleh perusahaan sebagai pemotong pajak atau bendahara perusahaan kepada karyawan atau pegawai dengan status karyawan atau pensiunan.
  • Formulir 1721 A2, diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Polisi Republik Indonesia (Polri), dan/atau pensiunannya.

YouTube video

Bagaimana Cara Download Formulir 1721 A1 Excel?

Sebelum itu, Klikpajak.id akan mengulas penjelasan umum tentang Formulir 1721 A1 ini, dari jenis, syarat, fungsi, dan penggunaannya.

a. Jenis bukti potong 

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-14/PJ/2013, berikut jenis-jenis Bukti Potong PPh 21/26:

1. Bukti Potong PPh 21 Formulir 1721-A1

Pegawai tetap atau penerima pensiun atau tunjangan hari tua/jaminan hari tua berkala menggunakan Formulir 1721 A1 ini sebagai Bukti Potong PPh Pasal 21.

2. Bukti Potong PPh 21 Formulir 1721-A2

Formulir ini diperuntukkan bagi PNS, anggota TNI, anggota Polisi atau pejabat negara atau pensiunan.

3. Bukti Potong PPh 21 Formulir 1721-VI

Formulir 1721 VI ini merupakan pemotongan PPh 21 bersifat tidak final, yang dipergunakan oleh pegawai tidak tetap, tenaga ahli, bukan pegawai, peserta kegiatan, atau pemotongan PPh Pasal 26.

4. Bukti Potong PPh 21 Formulir 1721-VII

Bukti Potong PPh Pasal 21 menggunakan Formulir 1721 VII untuk pemotongan PPh 21 yang bersifat final. Contohnya, PPh 21 untuk pesangon atau honorarium yang diterima PNS dari beban APBN atau APBD.

Formulir 1721 A1 Excel, Ini Contoh dan Cara DownloadContoh Formulir 1721 A1/A2 dalam cara donwload formulir 1721 A1 Excel

Note: Panduan Penghitungan PPh 21 Karyawan, Contoh, Cara Bayar dan Lapor SPT

b. Syarat dan kondisi penggunaan Formulir 1721 A1/A2

Formulir 1721 A1 atau bukti pemotongan PPh 21 bisa digunakan untuk karyawan yang masih aktif bekerja atau mereka yang sudah pensiun.

Namun, tentu saja itu semua ada syarat dan aturannya.

Berikut penjelasannya:

1. Formulir Bukti Pemotongan PPh pasal 21 formulir 1721 A1 dipergunakan sebagai bukti pemotongan PPh pasal 21 bagi pegawai swasta untuk kondisi sebagai berikut :

  • Penghasilan bagi pegawai tetap
  • Penghasilan bagi penerima pensiun berkala
  • Penghasilan bagi penerima tunjangan hari tua berkala
  • Penghasilan bagi penerima jaminan hari tua berkala

2. Jumlah Formulir Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 formulir 1721 A1 dibuat oleh pemotong pajak sebanyak 2 lembar, yang mana masing-masing lampiran itu diperuntukkan bagi :

3. Formulir Bukti Pemotongan PPh pasal 21 tidak harus selalu dilaporkan sebagai lampiran SPT Masa PPh pasal 21 dan/atau PPh pasal 26 untuk perusahaan/pemberi kerja pemotong/pemungut PPh 21/26.

Berikut ini contoh formulir 1721 A1:

Formulir 1721 A1 Excel, Ini Contoh dan Cara DownloadContoh bukti potong PPh 21 formulir 1721 A1/A2

 

c. Fungsi Formulir 1721 A1/A2

Bukti potong atau formulir 1721 A1 dan 1721 A2 adalah dokumen berharga bagi setiap WP.

Kedua formulir itu nantinya digunakan oleh WP untuk pelaporan SPT Tahunan sebagai pihak yang menerima penghasilan atau gaji yang telah dipotong pemberi kerja.

Formulir 1721 A1 berfungsi sebagai:

  • Bukti bahwa penerima gaji/honorarium telah dipotong PPh 21
  • Bukti bahwa pemotong PPh 21 telah memungut dan menyetorkan pajaknya ke kas negara
  • Sebagai kredit pajak atau pengurang PPh terutang

 

Bukti potong formulir 1721 A1 dilampirkan ketika WP menyampaikan SPT Tahunan PPh.

Fungsi lain formulir 1721 A1 adalah untuk mengecek kebenaran dari potongan pajak yang telah dibayarkan perusahaan.

Jika karyawan tidak menerima bukti potong dari perusahaan atau pemberi kerja, maka sebaiknya meminta langsung kepada bagian keuangan perusahaan yang menangani hal ini.

WP yang memiliki penghasilan sampingan dan masuk dalam kategori kena pajak, juga berhak meminta bukti potong PPh 21 tersebut.

d. Kapan Formulir 1721 A1/A2 digunakan?

Aturan mengenai formulir SPT Masa PPh Pasal 21 Daftar Bukti Potong Pegawai Tetap (1721-I) diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-32/PJ/2009.

Daftar Bukti Potong Pegawai Tetap atau biasa dikenal dengan nama Formulir 1721 – I.

Formulir 1721 A1 atau 1721 A2 tidak perlu dilampirkan setiap bulan, cukup dilampirkan untuk Pajak Tahunan saja.

Pemotong Pajak tidak perlu menyampaikan formulir 1721-A1/A2 sebagai lampiran dari SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26.

Akan tetapi, wajib memberikan bukti pemotongan 1721-A1/A2 kepada Pegawai Tetap atau Penerima Pensiun atau Tunjangan Hari Tua/Tabungan Hari Tua/Jaminan Hari Tua maupun kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Polri, Pejabat Negara dan Pensiunannya.

Note: Cara Menghitung PPh 21 Uang Lembur Karyawan

Cara ‘Download’ Formulir 1721 A1 Excel

Formulir 1721 A1 SPT Tahunan Pribadi adalah formulir berupa laporan bukti potong PPh Pasal 21 karyawan untuk pelaporan SPT Tahunan Pribadi karyawan.

a. Persiapan download bukti potong Formulir 1721 A1 excel

Sebelum download Formulir 1721 A1 atau bukti potong PPh 21 ini siapkan hal-hal berikut:

  1. Hitung PPh Pasal 21
  2. Perbaharui PTKP karyawan yang baru menikah serta memiliki anak di akhir masa pajak
  3. Lunasi setoran dan melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Pasal 21 ( PPh Badan )

b. Cara unduh Formulir 1721 A1 excel

Bukti potong PPh 21 Formulir 1721 A1 diterbitkan oleh perusahaan untuk diberikan kepada karyawan/pegawai sebelum akhir periode pelaporan pajak.

Misalnya, untuk periode penghasilan Januari-Desember, maka bukti potong PPh pasal 21, formulir 1721 A1 tersebut seharusnya diberikan pada pekan keempat Desember atau selambatnya pada Januari pada tahun berikutnya.

Jika periode penerimaan penghasilan kurang dari satu tahun, syarat yang berlaku pun sama.

Misalnya, periode penerimaan penghasilan Januari-Juni, maka bukti pemotongan PPh pasal 21 formulir 1721 A1 diberikan pada akhir Juni atau pada Juli.

Hal ini diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi.

Disebutkan, pemberi kerja membuat bukti potong 1721 A1 paling lama 1 bulan setelah tahun kalender berakhir.

Berikut cara unduh Formulir 1721 A1 Excel:

Setelah membuat bukti potong PPh 21, segera berikan bukti potong tersebut pada karyawan atau pekerja bebas yang Anda gunakan jasanya.

Formulir 1721 A1 Excel, Ini Contoh dan Cara Download

Agar lebih mudah membayar atau setor pajak online, gunakan e-Billing Klikpajak

Klikpajak.id adalah Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) atau Application Service Provider (ASP) mitra resmi Ditjen Pajak yang disahkan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-169/PJ/2018.

Setor atau Bayar Pajak Mudah dan Cepat di e-Biling Klikpajak

Sebagai pemungut/pemotong PPh 21, kewajiban berikutnya adalah menyetorkan pajak ke negara.

Sebelum menyetor pajak, harus mendapatkan Kode Billing atau ID Billing terlebih dahulu dari DJP sebagai syarat untuk membayar pajak. Gunakan KlikPajak sebagai cara membuat e billing kode pajak.

Setelah mendapatkan Kode Billing dari DJP, selanjutnya membayar/menyetor pajak melalui ATM, internet banking atau teller bank/pos persepsi.

Formulir 1721 A1 Excel, Ini Contoh dan Cara Download

Anda dapat dengan mudah membuat Kode Billing dan bayar billing di e-Billing Klikpajak.

“e-Billing Klikpajak akan menerbitkan ID Billing Anda resmi dari DJP dan Anda dapat langsung membayar Pajak tanpa keluar dari platform. Karena e-Billing Klikpajak terintegrasi dengan bank persepsi yang ditunjuk DJP untuk menerima pembayaran/setoran pajak.”

Sistem e-Billing akan membimbing Anda mengisi Surat Setoran Pajak (SSP) secara online dengan benar sesuai transaksi.

Anda bisa membuat ID Billing untuk semua jenis Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) dengan mudah dan gratis.

Semua riwayat ID Billing dan SSP akan tersimpan dengan aman sesuai jenis dan masa pajak yang diinginkan.

Note: Langkah-Langkah Cara Membuat Kode Billing dan Bayar Pajak di e-Billing

Begitu juga Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) juga akan disimpan dengan rapi dan aman pada Arsip Pajak di Klikpajak.

Hanya dalam satu platform, membuat Kode Billing dan bayar e-Billing pajak dalam sekejap lewat Klikpajak.

Setelah pembayaran pajak selesai, Anda akan langsung menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) resmi dari DJP.

Nah, itulah tadi cara dan tempat ‘download’ Formulir 1721 A1 excel. Semoga berguna buat Anda!

Kategori : Administrasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak