Daftar Isi
4 min read

Cara Menghitung Perhitungan Pajak Progresif PPh Pasal 21

Tayang 28 Oct 2019
Pahami Perhitungan Progresif Tarif PPh Pasal 21
Cara Menghitung Perhitungan Pajak Progresif PPh Pasal 21

Bagaimana cara hitung atau menghitung pajak progresif pph 21? Blog Mekari Klikpajak akan mengulasnya disini.

Pengenaan PPh Pasal 21 pada penghasilan yang didapatkan oleh wajib pajak dilakukan secara progresif.

Artinya, besaran atau presentase yang ditetapkan dalam regulasi pajak penghasilan ini tidak dihitung secara serta merta namun dapat dikatakan bertingkat.

Secara sederhana, penghasilan sebesar Rp. 500.000.000 tidak kemudian secara langsung dikalikan tarif PPh 21 sebesar 30% misalnya, untuk mengetahui pajak yang harus dibayarkan.

Perhitungan yang dilakukan adalah dengan pengurangan bertahap sesuai dengan setiap batasan pajak yang telah diatur dalam regulasi yang berlaku.

Nah, untuk memberikan pemahaman lebih jelas, pada bagian selanjutnya akan diberikan ilustrasi lengkap perhitungan PPh 21 sehingga Anda akan mendapatkan gambaran lebih baik.

Penghasilan Kena Pajak PPh Pasal 21

pph 21

Sebelum mengetahui cara hitung atau menghitung pajak progresif pph 21 yang sesuai dengan aturan, terlebih dahulu Anda harus memahami bahwa pajak hanya dikenakan pada penghasilan bersih atau neto saja.

Dari sekian banyak variabel yang ada pada penghasilan, nantinya akan dikurangi dengan beberapa variabel hingga mendapatkan penghasilan kena pajak atau penghasilan bersih.

Beberapa faktor pengurangnya antara lain premi BPJS dan sejenisnya, biaya jabatan, dan iuran wajib lain yang dibayarkan oleh wajib pajak pemilik penghasilan.

Penghasilan bruto atau total, dikurangkan dengan setiap variabel ini, dikurangi lagi dengan PTKP sesuai dengan status wajib pajak, dan didapatkan penghasilan neto yang akan dikenai pajak.

Baca Juga: Kewajiban Pajak dan PPh Tahunan untuk Freelancer di Indonesia

Ilustrasi Cara Hitung Atau Menghitung Perhitungan Pajak Progresif PPh Pasal 21

Untuk batasan dan tarif pajak, seperti yang sudah banyak digunakan.

Penghasilan hingga Rp. 50.000.000 adalah 5%, Rp. 200.000.000 adalah 15%, Rp. 250.000.000 adalah 25% dan di atas Rp. 500.000.000 adalah 30%.

Misalkan, seorang wajib pajak, dengan penghasilan Rp. 575.000.000 setahun, memiliki tanggungan biaya jabatan sebesar Rp. 6.000.000 (merupakan batas maksimal) dan premi yang harus dibayar sebesar Rp. 5.000.000 setahun, status perkawinannya adalah Kawin dengan 1 tanggungan.

Berikut cara hitung atau menghitung pajak progresif pph 21 yang harus dibayarkan wajib pajak tersebut:

  • Penghasilan bruto= Rp. 575.000.000
  • Premi setahun= Rp. 5.000.000
  • Biaya jabatan = Rp. 6.000.000
  • PTKP kategori menikah dengan 1 tanggungan= Rp. Rp. 63.000.000
  • Penghasilan kena pajak= Penghasilan Bruto – Premi Setahun – Biaya Jabatan – PTKP
    = Rp. 575.000.000 – Rp. 5.000.000 – Rp. 6.000.000 – Rp. 63.000.000
    = Rp. 501.000.000

Dengan penghasilan Kena Pajak sebesar Rp. 501.000.000, maka cara hitung atau menghitung pajak progresif pph 21 yang harus dibayarkan dalam setahun adalah sebagai berikut.

= (Rp. 50.000.000 x 5%) + (Rp. 200.000.000 x 15%) + (Rp. 250.000.000 x 25%) + (Rp. 1.000.000 x 30%)

= Rp. 2.500.000 + Rp. 30.000.000 + Rp. 62.500.000 + Rp. 300.000

= Rp. 95.300.000

Jadi total besaran PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan wajib pajak tersebut adalah sebesar Rp. 95.300.000 dalam satu tahun.

Baca juga: Konsekuensi atas Kelalaian Pemotong atau Pemungut PPh 21

Perhitungan Progresif

Dalam cara hitung atau menghitung pajak progresif pph 21, memang digunakan prinsip perhitungan progresif.

Artinya, penghasilan kena pajak tidak serta merta dikalikan dengan besaran pajak pada kategori tersebut namun secara bertahap dihitung setiap batas tarifnya.

Simak perhitungan pada bagian sebelumnya, pajak sebesar 5%, 15%, 25% dan 30% dikenakan pada setiap batas penghasilan sehingga mendapatkan nilai yang tepat.

Lalu mengapa pajak sebesar 30% dikenakan hanya pada nilai Rp. 1.000.000?

ini karena nilai Rp. 1.000.000 merupakan nilai penghasilan di atas Rp. 500.000.000 yang ditetapkan.

Tarif 30% dikenakan pada sisa penghasilan yang ada setelah dilakukan perhitungan bertahap pada batas tarif 5%, 15% dan 25%, sehingga jumlah dan beban pajak akan tetap sesuai dengan porsi dan kemampuan dari wajib pajak.

Memang mungkin prinsip perhitungan progresif ini sedikit sulit dipahami oleh wajib pajak yang baru saja mendapatkan dan memiliki kewajiban pajak.

Namun demikian prinsip ini digunakan sehingga penghasilan yang didapatkan oleh wajib pajak dapat dikenai tarif pajak yang masuk akal.

Tentu akan sangat berat jika misalnya penghasilan yang diterima sebesar Rp. 500.000.000 dan dikenai pajak sebesar 30% secara langsung bukan?

Maka dari itu ada pengurangan terlebih dahulu pada kewajiban yang dimiliki, serta PTKP sesuai kategori baru kemudian dihitung secara bertahap.

Cara penghitungan pajak penghasilan pph 21 memang terkadang sulit dipahami.

Namun setelah wajib pajak membaca ilustrasi di atas diharapkan akan muncul gambaran umum mengenai cara menghitungnya.

Selain itu, pada konteks sebenarnya variabel akan jauh lebih banyak sehingga mungkin penghitungannya harus dilakukan secara lebih cermat.

PPh Pasal 21 merupakan pajak yang harus dibayarkan ketika wajib pajak memiliki penghasilan di atas PTKP.

Dibayarkannya pajak penghasilan akan membantu negara dalam memperoleh pendapatan dari sektor pajak.

Untuk membantu pembayaran dan cara menghitung pajak progresif pph 21 sekaligus pelaporannya, wajib pajak bisa menggunakan Klikpajak yang merupakan mitra resmi dari DJP.

Kategori : Hitung

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak