Daftar Isi
6 min read

Perbedaan Laporan Keuangan Fiskal dan Komersial serta Contoh

Tayang 24 May 2023
Perbedaan Laporan Keuangan Fiskal dan Komersial serta Contoh

Laporan keuangan fiskal merupakan hasil dari pengelolaan akuntansi perusahaan yang menjadi aktivitas utama bagi sebuah bisnis yang dijalankan.

Mekari Klikpajak akan mengulasnya untuk Anda seputar laporan keuangan fiskal dan perbedaannya dengan laporan keuangan komersial serta contoh penyusunannya.


Pengertian dan Perbedaan Laporan Keuangan Fiskal – Komersial

Laporan Keuangan Fiskal adalah informasi akuntansi yang dibuat untuk kepentingan dan disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Laporan keuangan fiskal ini mencakup:

  • Neraca keuangan fiskal
  • Perhitungan laba dan rugi
  • Perubahan laba ditahan
  • Detail penjelasan laporan keuangan fiskal
  • Rekonsiliasi laporan keuangan fiskal dan komersial
  • Ikhtisar kewajiban pajak

Pembuatan laporan keuangan fiskal ini digunakan untuk menghitung Penghasilan Kena Pajak.

Mengingat sistem perpajakan di Indonesia menganut self assessment yakni wajib pajak memiliki wewenang untuk menentukan sendiri jumlah pajak terutang penghasilannya setiap tahunnya.

Sedangkan laporan keuangan komersial adalah informasi akuntansi yang dibuat dan disusun berdasarkan prinsip dan bersifat netral.

Perbedaan Laporan Keuangan Fiskal dan komersial serta contohIlustrasi laporan keungan fiskal dan komersial

Secara umum, pembeda laporan keuangan fiskal dan komersial yakni:

  • Laporan keuangan fiskal mengacu pada sistem perpajakan.
  • Laporan keuangan komersial mengacu standar akuntansi keuangan.

Namun keduanya memiliki konsep dasar yang sama, yaitu:

  • Accrual basis, yang mana pengakuan dan kelangsungan transaksi yang terjadi dilaporkan dalam periode tersebut.
  • Going concern, yakni asumsi dari aktivitas perusahaan dan menjadi aktivitas yang akan terus terjadi.

Agar lebih jelasnya, berikut perbedaan laporan keuangan fiskal dan komersial:

1. Perbedaan laporan keuangan fiskal

  • Penghasilan dan pendapatan pada laporan keuangan fiskal dianggap sama karena sesuai Undang-Undang No. 36 Tahun 2008, bahwa penghasilan merupakan sebuah penambahan ekonomi yang diperoleh atau diterima oleh wajib pajak, baik berasal dari Indonesia ataupun luar Indonesia yang dapat digunakan untuk konsumsi hingga menambah kekayaan wajib pajak.
  • Beban atau biaya pada laporan keuangan dianggap sebagai biaya untuk menagih, memperoleh, dan memelihara penghasilan atau biaya yang berhubungan langsung dengan perolehan penghasilan, tapi tidak semua biaya dapat diakui sebagai pengurang pajak.
  • Metode perhitungan persediaan pada laporan keuangan fiskal hanya diperbolehkan menggunakan dua metode, yakni metode rata-rata (WACM/Weight Average Cost Method) dan metode biaya masuk pertama-keluar pertama (FIFO/First In First Out).
  • Metode penyusutan pada laporan keuangan fiskal hanya diperbolehkan menggunakan metode garis lurus (SLM) dan garis menurun (DBM).

2. Perbedaan laporan keuangan komersial

  • Pendapatan dan penghasilan pada laporan keuangan komersial dianggap sebagai komponen yang berbeda, namun keduanya masuk dalam laporan keuangan.
  • Beban pada laporan keuangan komersial dianggap suatu hal yang berbeda dengan biaya karena biaya merupakan manfaat ekonomi di masa mendatang.
  • Metode perhitungan persediaan pada laporan keuangan komersial dapat menggunakan tiga metode, yakni FIFO, WACM, dan biaya masuk terakhir-keluar pertama (LIFO/Last In First Out).
  • Metode penyusutan pada laporan keuangan komersial memiliki tiga metode, yaitu garis lurus (SLM/Straight Line Method), garis menurun (DBM/Diminishing Balance Method), dan jumlah unit (Sum of the Unit Method).

Baca Juga: Tarif Penyusutan Fiskal dan Cara Menghitungnya

A. Sifat-Sifat Laporan Keuangan Fiskal

  1. Laporan keuangan fiskal lebih bersifat historis.
  2. Proses penyusutan fiskalnya berdasarkan estimasi dan berbagai pertimbangan yang diperlukan.
  3. Mengutamakan pada bagian material namun tidak mengurangi kelengkapan dari materi itu sendiri.
  4. Menekankan setiap transaksi lebih kepada hal yang ekonomis.
  5. Memiliki variasi pengukuran sumber ekonomis dan tingkat kesuksesan antar wajib pajak.
  6. Bersifat memiliki informasi yang kualitatif namun tidak mengkuantitatifkan fakta.

Baca Juga: Apa itu Penyusutan Fiskal dan Amortisasi?

B. Penyesuaian

Penyesuaian laporan keuangan fiskal terbagi menjadi dua jenis, yakni:

1. Koreksi fiskal positif

  • Pengeluaran biaya untuk pemangku kepentingan
  • Pembentukan dana cadangan
  • Natura atau kenikmatan
  • Jumlah yang dibayarkan ke stakeholder atau pihak istimewa melebihi kewajaran
  • Harta yang disumbangkan atau dihibahkan
  • Pajak penghasilan
  • Gaji yang modalnya tidak terbagi atas saham yag dibayarkan ke anggota persekutuan, Firma atau CV
  • Sanksi administrasi pajak
  • Selisih atas penyusutan laporan keuangan komersial
  • Selisih amortisasi fiskal di atas penyusutan fiskal
  • Biaya yang pengakuannya ditangguhkan
  • Beberapa penyesuaian fiskal positif lainnya

2. Koreksi fiskal negatif

  • Selisih penyusutan komersial di bawah penyusutan fiskal
  • Selisih amortisasi komersial di bawah amortisasi fiskal
  • Penghasilan yang ditangguhkan pengakuannya
  • Beberapa penyesuaian fiskal negatif lainnya

Cara Menyusun Laporan Keuangan Fiskal

  1. Pertama, input data yang berisi dokumen dasar sesuai ketentuan keuangan fiskal dan aturan perpajakan.
  1. Kemudian melakukan pencatatan di jurnal harian untuk menyesuaikan data.
  1. Selanjutnya mengklasifikasikan laporan keuangan di buku besar untuk mengurangi risiko salah menyusun laporan.
  1. Lalu mencatat utang piutang dalam buku tambahan untuk menghindari kerancuan data utama dan memudahkan saat mencari data yang diperlukan.
  1. Menyusun neraca percobaan sesuai dengan fakta yang ada di akhir tahun dan membuat penutup catatan.
  1. Setelah mendapatkan hasil yang tepat dan akurat, dilanjutkan dengan menyusun laporan keuangan komersial berdasarkan neraca percobaan.
  1. Berikutnya melakukan rekonsiliasi antara laporan keuangan komersial dan fiskal yang kemudian dimasukkan dalam ketentuan perpajakan.
  1. Apabila hasil rekonsiliasi tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan, maka penyusunan laporan keuangan pun selesai.

Baca Juga: Jenis-Jenis Harta Berwujud dalam Penyusutan Fiskal

Contoh Laporan Keuangan Fiskal

1. Membuat Buku Besar Perusahaan

PT AAA

Buku Besar

Periode Mei 2023

Pendapatan
Nama akun: Pendapatan Kode akun: 2001
Debit Kredit
05 Mei Rp10.000.000
15 Mei Rp20.000.000
20 Mei Rp10.000.000
Total kredit Rp40.000.000
Saldo Rp40.000.000

 

2. Membuat Laporan Laba Rugi

PT AAA

Laporan Laba Rugi

Periode Mei 2023

Pendapatan:
Penjualan Bersih Rp1.000.000.000
– Pendapatan Sewa Rp40.000.000 (-)
– Total Pendapatan Rp1.040.000.000
Beban:
Harga Pokok Penjualan Rp500.000.000
– Beban Penjualan Rp17.000.000
– Beban Administrasi Rp12.000.000
– Beban Bunga Rp7.000.000
– Beban Lain-Lain Bersih Rp7.000.000 (-)
– Total Beban Rp543.000.000 (-)
Laba Sebelum Pajak: Rp497.000.000
– Pajak (22%) Rp109.340.000
Laba Bersih Rp387.660.000

 

3. Melakukan Penyesuaian Fiskal

PT AAA

Laporan Laba Rugi Fiskal

Periode Mei 2023

Pendapatan
– Pendapatan Bersih Rp1.000.000.000
– Pendapatan Sewa Rp40.000.000
– Total Pendapatan Rp1.040.000.000
Harga Pokok Penjualan Rp500.000.000
Laba Kotor Rp497.000.000
Biaya Operasional
– Beban Penjualan Rp17.000.000
– Beban Administrasi Rp12.000.000
– Beban Bunga Rp7.000.000
– Beban Lain-Lain Bersih Rp7.000.000
Total Biaya Operasional Rp43.000.000
Laba Sebelum Pajak Rp497.000.000
Pendapatan Dikenakan Pajak Final (Rp4.500.000)
Penyesuaian Fiskal Positif
Pengambilan Direktur Rp8.000.000
Sembako Karyawan Rp800.000
Sumbangan Rp700.000
Total Penyesuaian Fiskal Positif Rp9.500.000
Pennyesuaian Fiskal Negatif Rp0
Laba Fiskal Sebelum Pajak Rp487.500.000
Pajak Penghasilan Badan (22%) Rp107.250.000
Laba Setelah Pajak Rp380.250.000
Pendapatan Dikenakan Pajak Final Rp4.500.000)
Penyesuaian Fiskal Positif (Rp9.500.000)
Laba Komersial Setelah Pajak Rp375.250.000

 

4. Mengembalikan Koreksi Fiskal

PT AAA

Laporan Laba Rugi

Periode Mei 2023

Pendapatan
– Pendapatan Bersih Rp1.000.000.000
– Pendapatan Sewa Rp40.000.000
– Total Pendapatan Rp1.040.000.000
Harga Pokok Penjualan Rp500.000.000
Laba Kotor Rp497.000.000
Biaya Operasional
– Beban Penjualan Rp17.000.000
– Beban Administrasi Rp12.000.000
– Beban Bunga Rp7.000.000
– Beban Lain-Lain Bersih Rp7.000.000
Total Biaya Operasional Rp43.000.000
Laba Sebelum Pajak Rp497.000.000
Pendapatan Dikenakan Pajak Final (Rp4.500.000)
Penyesuaian Fiskal Positif
Pengambilan Direktur Rp8.000.000
Sembako Karyawan Rp800.000
Sumbangan Rp700.000
Total Penyesuaian Fiskal Positif Rp9.500.000
Pennyesuaian Fiskal Negatif Rp0
Laba Fiskal Sebelum Pajak Rp487.500.000
Pajak Penghasilan Badan (22%) Rp107.250.000
Laba Setelah Pajak Rp380.250.000
Pendapatan Dikenakan Pajak Final Rp4.500.000)
Penyesuaian Fiskal Positif (Rp9.500.000)
Laba Komersial Setelah Pajak Rp375.250.000

 

Baca Juga: Rekonsiliasi Fiskal PPh Badan: Begini Contoh Hitungannya

Itulah penjelasan tentang laporan keuangan fiskal dan komersial yang menjadi aktivitas setiap perusahaan dan contoh pembuatannya.

Agar lebih mudah kelola laporan keuangan dan perpajakan perusahaan, gunakan aplikasi pajak online Mekari Klikpajak yang sudah terintegrasi dengan akuntansi online Mekari Jurnal.

Mulai dari mengelola e-Faktur, bukti potong pajak, hingga melakukan rekonsiliasi pajak secara otomatis dan melaporkan SPT Pajaknya secara efektif dan efisien.

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak