Daftar Isi
5 min read

Kode Jenis Setoran Pajak SPT Tahunan Orang Pribadi

Tayang 26 Jun 2023
Kode Jenis Setoran Pajak
Kode Jenis Setoran Pajak SPT Tahunan Orang Pribadi

Sebelum melakukan pembayaran pajak, wajib pajak harus mengetahui kode jenis setoran pajaknya agar identifikasi jenis pembayarannya benar, misalnya kode jenis setoran pajak SPT Tahunan orang pribadi.

Mekari Klikpajak akan mengulas seputar kode Jenis Setoran Pajak (KJS) Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan orang pribadi atau kode jenis setoran kurang bayar untuk kelancaran prosesnya.


Kode Jenis Setoran PPh untuk Orang Pribadi

Kode jenis setoran pajak untuk wajib pajak orang pribadi yang berkaitan dengan pembayaran pajak penghasilan berdasarkan SPT Tahunan merupakan jenis pajak PPh Pasal 25/29 orang pribadi.

Jenis kode setoran pajak SPT Tahunan untuk orang pribadi ini terdiri dari beberapa jenis tergantung status dalam SPT pajaknya.

Seperti diketahui, PPh Pasal 25 dan PPh Pasal 29 merupakan metode pembayaran yang dapat digunakan oleh wajib pajak untuk meringankan beban pajaknya.

Biasanya metode ini digunakan ketika jumlah pajak yang dimiliki terlalu besar, sehingga akan sangat memberatkan ketika dibayarkan dalam sekali periode.

Maka kemudian dapat diangsur dengan PPh 25 atau dibayar pada periode berikutnya dengan PPh 29.

PPh Pasal 25 sendiri dapat dibayarkan maksimal pada tanggal 15 bulan selanjutnya, dan atas pembayaran angsuran ini harus dilaporkan maksimal tanggal 20 setelahnya.

Sedangkan untuk PPh Pasal 29 sendiri, digunakan sebagai metode pelunasan pajak yang belum dapat dibayarkan pada periode sebelumnya.

Karena konteksnya adalah pajak tahunan dan bukan masa, maka batas pelunasan paling lambat sebelum pelaporan SPT Tahunan PPh (untuk orang pribadi batasnya tanggal 31 Maret dan wajib pajak badan pada 30 April).

Perlu diingat bahwa batas yang sudah ditetapkan ini adalah batas maksimal.

Ada sanksi yang akan diberikan ketika wajib pajak gagal melakukan penyelesaian kewajiban perpajakan pada tanggal yang ditetapkan.

Sanksinya berupa denda administrasi, yang biasanya menyesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh wajib pajak.

Baca Juga: Daftar Kode Jenis Setoran Pajak dan Kode Akun Pajak Terbaru

Kode Jenis Setoran Pajak Kurang Bayar

Kode jenis setoran pajak kurang bayar bagi wajib pajak orang pribadi merupakan KJS PPh Pasal 25/29 dengan kode 310.

Namun perlu dipahami, dalam pengisian kode jenis setoran pajak tersebut harus disertai dengan mencantumkan Kode Akun Pajak (KAP).

Jenis kode akun pajak untuk PPh Pasal 25/29 ini yakni 411125.

Dikarenakan setoran pajak ini kurang bayar, maka kode yang harus tercantum dalam surat setoran pajak atau SSP seperti berikut ini: 411125-310.

Bukan hanya jenis kode setoran pajak kurang bayar saja, kode jenis PPh 25 dan 29 ini juga terdiri dari jenis kode setoran.

Berikut Kode Jenis Setoran Pajak PPh Pasal 25/29

  • Kode 411125-100 digunakan untuk jenis setoran masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi yang terutang.
  • Kode 411125-101 digunakan untuk jenis setoran masa PPh pasal 25 orang pribadi yang berstatus pengusaha tertentu untuk pajak yang terutang.
  • Kode 411125-199 digunakan untuk pembayaran pendahuluan Surat Ketetapan Pajak (SKP) PPh orang pribadi.
  • Kode 411125-200 digunakan untuk jenis setoran tahunan PPh orang pribadi (PPh 29). Kode ini digunakan untuk pembayaran pajak yang harus dibayar yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi termasuk SPT Pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan.
  • Kode 411125-300 digunakan untuk SPT PPh orang pribadi. Kode ini digunakan untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT PPh orang pribadi.
  • Kode 411125-310 digunakan untuk SKPKB PPh orang pribadi. Kode ini digunakan untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh orang pribadi.
  • Kode 411125-320 digunakan untuk jenis setoran SKPKBT PPh orang pribadi. Kode ini digunakan untuk melakukan pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh orang pribadi.
  • Kode 411125-390 digunakan untuk pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan (SKP), Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali.
  • Kode 411125-500 digunakan untuk pembayaran PPh orang pribadi atas pengungkapan ketidakbenaran.
  • Kode 411125-501 digunakan untuk pembayaran PPh orang pribadi atas penghentian penyidikan tindak pidana.
  • Kode 411125-510 digunakan untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPh orang pribadi.
  • Kode 411125-511 digunakan untuk pembayaran sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan.

Baca Juga : Perbedaan PPh 25 dan PPh 29 yang Wajib Anda Ketahui

Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak SPT Tahunan Orang Pribadi

Dalam praktiknya, penggunaan kode jenis setoran ini dapat dilakukan seperti yang dicantumkan dalam contoh di bawah ini.

Contoh 1:

Tuan AA memiliki kewajiban penyetoran angsuran PPh 25 setiap bulan sebesar Rp3.000.000.

maka atas PPh Pasal 25 tersebut harus disetorkan ke pos atau bank persepsi yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan dengan mencantumkan kode jenis setoran pajak 411125-100.

Kode ini juga digunakan ketika Tuan AA yang akan melakukan penyetoran angsuran pajak melalui kanal elektronik yang disediakan oleh Ditjen Pajak atau mitra resmi DJP e-Billing Klikpajak.

Contoh 2:

Tuan AA, pada waktu yang lain, akan melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan status kurang bayar sebesar Rp4.000.000.

Maka atas kurang bayar tersebut disetor sebagai PPh Pasal 29 dan harus disetorkan ke pos atau bank persepsi dengan kode jenis setoran 411125-200.

Berikut langkah-langkah penyetoran pajak melalui e-Billing:

Hitung dan Bayar Pajak Lebih Mudah dengan Mekari Klikpajak

Kode jenis setoran pajak SPT Tahunan orang pribadi penting untuk diketahui dan dipahami, sehingga setoran yang dilakukan oleh wajib pajak tidak terjadi kesalahan.

Memang masih dapat diperbaiki ketika ada kesalahan. Namun alangkah baiknya jika proses pembayaran pajak dapat dilakukan secara lancar tanpa melakukan perbaikan.

Bagaimana pun juga, mengelola pajak lebih efektif dan efisien lebih menguntungkan karena dapat menghemat waktu dan biaya.

Melalui Mekari Klikpajak, pengelolaan administrasi perpajakan Anda lebih mudah dengan fitur lengkap aplikasi pajak online yang terintegrasi.

Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang!

Info KAP dan KJS PPh Unifikasi

Kategori : BayarEdukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak