Daftar Isi
4 min read

Pentingnya Memahami Map Pajak Sebelum Bayar Pajak

Tayang 06 Mar 2019
Pentingnya Memahami Map Pajak atau Kode Jenis Setoran Sebelum Bayar Pajak
Pentingnya Memahami Map Pajak Sebelum Bayar Pajak

Sebagai warga negara yang baik tentunya setiap Wajib Pajak harus taat dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Sebelum melakukan bayar dan lapor pajak, Wajib Pajak perlu mengisikan kode-kode khusus untuk setiap jenis pajak yang akan dibayarkan.

Namun ternyata masih ada sebagian Wajib Pajak yang belum memahami apa perbedaan di antara kode-kode penting tersebut. Padahal setiap jenis kode memiliki fungsi tersendiri dan tidak boleh salah input. Ketahui penjelasan tentang Map Pajak/Kode Jenis Setoran Pajak berikut ini.

Map Pajak/Kode Jenis Setoran Pajak

Pentingnya Memahami Map Pajak atau Kode Jenis Setoran Sebelum Bayar Pajak

Kode Akun Pajak (KAP) dan Map Pajak/Kode Jenis Setoran(KJS) Pajak digunakan setiap Wajib Pajak dalam membuat e-Billing sebagai nomor identitas pembayaran setoran pajak dengan menggunakan kode tersebut.

Hal ini akan membuat sistem dapat mengetahui dan membedakan setoran ke kas negara dari sektor pajak dengan setoran ke kas negara lainnya.

Apabila Wajib Pajak melakukan kesalahan dalam pengisian Kode Akun Pajak maupun Kode Jenis Setoran Pajak, maka Wajib Pajak harus direpotkan dengan PBK (pemindahbukuan).

Oleh karena itu, sebelum sampai ke tahap pengisian atau pembuatan ID Billing, Wajib Pajak harus mengerti terlebih dahulu apa itu KAP maupun KJS.

Kode Jenis Setoran memberi pengertian untuk apa pajak tersebut dibayarkan, apakah untuk Masa (dengan Kode Jenis Setoran 100), untuk Tahunan (dengan Kode Jenis Setoran 200), atau untuk pembayaran STP (Surat Tagihan Pajak). Sebagai contohnya, Kode Akun Pajak 411121 adalah Pajak Penghasilan Pasal 21.

Kode Jenis Setoran 100 merupakan kode pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 21 (termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan).

Maka dengan begitu, kode 411121 – 100 berarti kode untuk pembayaran PPh Pasal 21 bulanan (Masa).

Kode Akun Pajak

Pentingnya Memahami Map Pajak atau Kode Jenis Setoran Sebelum Bayar Pajak

KAP terdiri dari 6 digit angka (misalnya 411121), sedangkan KJS hanya terdiri dari 3 digit angka (misalnya 100).

Kode Akun Pajak yang biasanya sering dipakai adalah untuk pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21, dengan kode 411121. Dan untuk pelaporan SPT Masa PPN dalam Negeri, dengan kode 411211.

Berikut ini penjelasan singkat tentang macam-macam KAP:

  1. Kode 411121 (PPh Pasal 21), digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak PPh Pasal 21.
  2. 411122 (PPh Pasal 22), digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak PPh Pasal 22.
  3. 411123 (PPh Pasal 22 Impor), digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak PPh Pasal 22 Impor.
  4. Kode 411124 (PPh Pasal 23), digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak PPh Pasal.
  5. 411125 (PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi), digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak PPh Pasal 25/29 Orang.
  6. 411126 (PPh Pasal 25/29 Badan), digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak PPh Pasal 25/29 Badan.
  7. Kode 411127 (PPh 26), digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak PPh Pasal 26.
  8. 411128 (PPh Final), digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak PPh Final.
  9. 411129 (PPh non Migas Lainnya), digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara yang diperoleh dari jenis pajak PPh Non Migas Lainnya.
  10. Dan masih banyak lagi Kode Akun Pajak yang dapat digunakan dalam pembuatan ID Billing.

Kemudahan Membuat ID Billing

Sebelum adanya sistem e-Billing, setiap Wajib Pajak mau tidak mau harus membayar pajak di bank. Ternyata sebagian Wajib Pajak rentan melakukan kesalahan pengisian nomor KAP dan KJS pada formulir SSP (Surat Setoran Pajak).

Namun setelah sistem e-Billing diberlakukan oleh DJP, kini Wajib Pajak dapat membuat kode billing untuk setoran pajak online secara lebih mudah dan akurat, serta dapat dilakukan dari mana dan kapan saja.

Ada berbagai kanal untuk membuat e-Billing pajak yang telah disahkan oleh DJP. Bisa melalui SMS dengan menggunakan provider telepon seluler tertentu, atau melalui ATM atau sistem Internet Banking pada bank-bank yang ditunjuk oleh DJP.

Selain itu, bisa juga di laman situs SSE pajak go id atau di aplikasi e-Billing ASP lainnya. Bahkan WP bisa menngunakan cara membuat kode billing pajak via WA.

Dengan dibuatnya Kode Akun Pajak dan Map Pajak/Kode Jenis Setoran, maka dapat membantu setiap Wajib Pajak dalam meminimalkan atau menghindari kesalahan dalam penyetoran pajak. Dapatkan informasi penting lainnya di Klikpajak.

Klikpajak merupakan mitra resmi DJP yang menyediakan berbagai informasi perpajakan secara lengkap. Coba registrasi gratis sekarang!

Kategori : Bayar

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak