Daftar Isi
5 min read

DJP Online: Cara Mudah Registrasi dan Rasakan Manfaatnya!

Tayang 11 Feb 2019
DJP Online: Cara Mudah Registrasi dan Rasakan Manfaatnya!

Dalam rangka mempermudah kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan, Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan sebuah aplikasi One-Stop Tax Services yang diberi nama DJP Online. Sejak awal diluncurkannya hingga sekarang, penggunaan layanan perpajakan DJPOnline secara signifikan oleh para wajib pajak telah menunjukkan tingginya angka kepatuhan perpajakan. Sejak hadirnya DJP Online, pelaporan SPT Tahunan pajak menjadi semakin cepat dan praktis, membayar dan melapor pajak pun jadi mudah. Anda tidak perlu lagi repot datang dan antri di kantor pajak atau menggunakan jasa kurir yang memungkinkan beresiko gagal lapor dan mengulang.

DJP Online merupakan laman resmi milik Direktorat jenderal Pajak (DJP) yang menyediakan berbagai layanan perpajakan online. Melalui layanan perpajakan online ini, Anda dapat lapor SPT Online dan bayar pajak online di mana saja dan kapan saja. Lalu, bagaimana fungsi, manfaat, dan tahapan memperoleh akun DJPOnline? Simak pembahasan berikut ini.

Fungsi DJP Online

Perlu Anda pahami, saat ini terdapat 2 fungsi dasar dari DJP Online dalam memenuhi pelayanan pajak bagi para penggunanya yaitu:

  1. Pembuatan kode billing pajak untuk pembayaran pajak (sse1, sse2, sse3), dan
  2. Pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan secara online dan tidak lagi manual (DJP Online, e-spt, e-filing,  e-form)

Tahapan Registrasi Akun DJP Online Bagi Wajib Pajak

Pada saat akan menggunakan berbagai layanan perpajakan DJP Online, ada baiknya wajib pajak melakukan registrasi terlebih dahulu untuk memiliki akun DJP online. Pahami dan ikuti tahapan registrasi berikut ini:

  • Dapatkan Kode EFIN Pajak

Bagi Anda yang belum punya EFIN (Electronic Filing Identification Number), silahkan datang ke kantor pajak untuk melakukan aktivasi EFIN. Ikuti langkah berikut:

  1. Datang ke Kantor Pajak Terdekat
  2. Cukup membawa fotokopi KTP dan fotokopi NPWP.
  3. Isi formulir EFIN dan datang langsung ke Loket Aktivasi EFIN.
  4. Selamat EFIN Anda telah Aktif.
  5. Simpan dengan rapi dokumen yang memuat Kode EFIN Pajak Anda apabila sewaktu-waktu Anda lupa, dan bisa digunakan untuk keperluan lainnya.

Khusus untuk permohonan Kode EFIN orang pribadi ke Kantor Pelayanan Pajak, diperbolehkan dilakukan secara berkelompok atau kolektif tetap dengan dengan mengisi formulir masing-masing pemohon.

  • Daftarkan Akun DJP Online Anda

Tiga hal penting yang perlu Anda siapkan untuk mendaftar di DJPonline adalah: NPWP, Email Aktif dan valid yang bisa Anda akses, serta Kode EFIN (cukup Anda minta sekali saja ke KPP). Untuk mendaftar, ikuti langkah berikut:

a. Akses Website DJPOnline.

Silahkan akses djponline.pajak.go.id/registrasi.

b. Masukkan Data dan Verifikasi.

Isi NPWP dan Kode EFIN Anda. Kemudian isi kode keamanan sesuai tulisan yang muncul. Klik Verifikasi. NPWP harus ditulis angka, lengkap serta tanpa titik dan tanda strip (-). Apabila Anda menjumpai kegagalan saat proses verifikasi, beberapa kemungkinan penyebab gagal verifikasi adalah:

  1. NPWP tidak valid : Anda salah mengetik NPWP pertama kali.
  2. EFIN belum aktif : Silahkan kunjungi KPP terdekat untuk mendapat pelayanan aktivasi Kode EFIN Pajak.
  3. Lupa Password: Solusi mudah, langsung kunjungi laman resmi djponline.pajak.go.id/resetpass pada bagian lupa email, Lalu Klik YA dan masukkan email aktif Anda. Masukkan NPWP, Kode EFIN, email aktif, dan kode keamanan, kemudian langsung klik submit. Tunggulah beberapa saat kemudian, buka kembali email Anda, klik link yang tertera dan buatlah password baru. Anda tidak perlu mendaftar lagi.

c. Buat Password Akun.

Jika verifikasi telah dilalui dan sukses, nama Anda akan muncul. Masukkan email dan nomor HP aktif Anda, kode keamanan serta buat password untuk akun DJPOnline. Klik simpan. Jika berhasil akan muncul tulisan registrasi berhasil, silahkan cek email Anda untuk memastikan.

d. Aktivasi Tautan DJP dan Mulai Gunakan Aplikasi.

Selanjutnya, buka inbox email Anda dan klik link aktivasi. Jika sukses akan muncul tulisan: “aktivasi akun berhasil”, silahkan klik tombol OK untuk ke menu login. Login ke akun DJP Online dengan mengisikan NPWP dan Password Anda. Jika aktivasi gagal, Anda perlu menunggu dalam jangka waktu tertentu atau diulang 1-3 kali. Sekarang Anda resmi terdaftar dan memiliki akun DJPOnline dan nikmati fasilitas perpajakan yang disediakan DJP Online.

Manfaat Menggunakan Layanan DJPOnline

Lapor pajak secara online dapat dilakukan oleh wajib pajak melalui aplikasi e-filing DJPOnline atau Aplikasi Penyedia Jasa (ASP) resmi DJP secara mudah dan gratis seperti Klikpajak. Pelaporan SPT Tahunan atau Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan, kini dilakukan secara online dan real time karena menggunakan website DJP yang telah terintegrasi. Lapor pajak online ini memiliki banyak manfaat yang dapat Anda rasakan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Terobosan pelaporan pajak secara online ini pun semakin memudahkan wajib pajak di Indonesia.

Meskipun DJP telah menawarkan layanan perpajakan online ini, masih dijumpai beberapa wajib pajak yang melaporkan SPT secara manual dengan mendatangi Kantor Pajak. Perlu diketahui bahwa layanan lapor pajak dan bayar pajak secara online menawarkan berbagai manfaat yang dapat Anda rasakan yaitu:

  1. Proses cepat dan mudah
  2. Hasilnya akurat dan terintegrasi
  3. Murah dan ramah lingkungan (paperless)
  4. Dilakukan di mana saja dan kapan saja
  5. Tepat, karena menggunakan teknologi canggih

Untuk mendapatkan kepuasan bayar dan lapor pajak secara online, segera daftarkan akun Anda dan segera lakukan e-billing dan Eflling pajak yang telah disediakan Klikpajak sebagai ASP mitra resmi Dirjen Pajak. Anda akan mendapatkan bukti lapor resmi dan riwayat perpajakan Anda dapat diarsipkan dengan rapi dan aman oleh Klikpajak. Registrasi sekarang juga dan dapatkan kemudahan, kepraktisan, dan gratis selamanya bersama Klikpajak. Tunggu apalagi? Segera Laporkan Pajak Anda. Catat dan ingat batas waktu pelaporan pajaknya. Lebih awal, lebih nyaman!

Mekari ConferenceMekari Conference

Kategori : Tax Tools
Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak
Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak