Mau mengingatkan, sudahkan Sobat Klikpajak lapor SPT Tahunan Badan? Ingat! batas akhir lapor SPT online Tahunan Badan 30 April. Segera lapor SPT online Sobat Klikpajak untuk menghindari sanksi denda telat lapor pajak online.
Dengan adanya pelaporan SPT online, Sobat Klikpajak tidak perlu lagi mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat hanya untuk lapor SPT Tahunan.
Cukup perlu mengakses e-Filing, yaitu penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing DJP Online dan aplikasi pajak tahunan badan dari Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) seperti Klikpajak.id.
Aturan Kewajiban Melaporkan Pajak Badan Online
Sebagai informasi, berkenaan dengan penggunaan e-Filing, DJP mengeluarkan Pengumuman Direktorat Jenderal Pajak Nomor PENG-04/PJ.09/2016 tentang Kewajiban Pelaporan Pajak secara Elektronik Bagi Pengusaha Kena Pajak Pengguna e-Faktur.
Peraturan tersebut menyatakan bahwa Wajib Pajak yang telah ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan membuat e-Faktur, harus melakukan e-Filing atau menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan.
Namun khusus untuk pelaporan SPT Masa PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sejak Oktober 2020 sudah tidak dapat lagi menggunakan e-Filing, melainkan harus lewat e-Faktur.
Dasar Hukum e-Filing Klikpajak
Klikpajak merupakan salah satu PJAP atau ASP resmi yang disahkan oleh DJP melalui Surat Keputusan Nomor KEP-169/PJ/2018 untuk membantu Sobat Klikpajak menunaikan kewajiban perpajakan.
Artinya, ada jaminan bahwa pelaporan SPT Badan atau perusahaan Sobat Klikpajak akan langsung diintegrasikan ke sistem DJP dengan aman.
Ilustrasi cara lapor Pajak Badan online melalui e-Filing Klikpajak
Siapkan ini Sebelum Melaporkan Pajak Badan
Sebelum mulai melaporkan Pajak Badan online atau lapor SPT Badan, ada beberapa hal yang perlu Sobat Klikpajak siapkan di antaranya:
a. Memiliki EFIN Badan
Nomor EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identifikasi wajib pajak yang dikeluarkan oleh DJP untuk mendaftar akun DJP Online dan mengakses e-Filing.
Jadi, EFIN ini sebagai syarat pertama yang harus ada untuk melakukan cara lapor Pajak Badan online.
Belum punya EFIN?
Contoh EFIN dalam proses cara melaporkan Pajak Badan online
b. Formulir SPT Tahunan 1771 dan Lampirannya
Sebelum lapor SPT online, Sobat Klikpajak akan diarahkan untuk mengisi SPT atau membuat file CSV pajak di e-SPT DJP Online, yaitu Formulir 1771.
Formulir 1771 merupakan formulir SPT Tahunan PPh Badan yang digunakan untuk melaporkan penghasilan, biaya dan perhitungan PPh Terutang dalam kurun waktu satu Tahun Pajak.
Formulir ini terdiri dari dua halaman yang memuat enam lampiran terkait informasi mengenai pajak dalam formulir I-IV.
Selain keenam lampiran tersebut, ada pula lampiran khusus 1A hingga 8A yang perlu diisi Sobat Klikpajak.
Lampiran tersebut antara lain memuat daftar penyusutan dan amortisasi, serta daftar cabang utama perusahaan.
Data-data yang diisikan pada formulir tersebut nantinya akan dilaporkan melalui e-Filing DJP Online ataupun eSPT PPh Badan Klikpajak.
Ilustrasi laporan keuangan dalam proses cara lapor Pajak Badan online
c. Dokumen Pelengkap
Selanjutnya, Sobat Klikpajak harus mengunggah berkas-berkas pelengkap yang sesuai dengan peraturan PER-01/PJ/2017.
Selengkapnya baca artikel dokumen untuk lapor SPT Tahunan Badan.
Cara Melaporkan Pajak Badan Online
Setelah semua persyaratan yang diperlukan untuk lapor SPT online, kini saatnya Sobat Klikpajak mulai lapor pajak online dengan cara sebagai berikut:
Atau Sobat Klikpajak dapat mencoba cara lapor SPT online dengan tahapan-tahapan yang lebih detail dari dasar pemahaman lapor pajak online melalui kursus online di Mekari University.
Bukan hanya fitur lapor SPT online saja, melalui Mekari Klikpajak, Sobat Klikpajak juga dapat dengan mudah mengurus perpajakan lainnya seperti bayar atau setor pajak, membuat Faktur Pajak elektronik dan lapor SPT Masa PPN tanpa pindah platform, buat Bukti Potong dan lapor SPT PPh Pasal 23/26, hingga menyimpan arsip pajak dengan aman.
Apa saja fitur lengkap Klikpajak lannya yang sangat mmembantu memudahkan aktivitas perpajakan Sobat Klikpajak?
Contoh fitur cara lapor Pajak Badan online di e-Filing Klikpajak
Fitur Lengkap Mekari Klikpajak untuk Kelola Pajak Bisnis
Klikpajak.id memiliki fitur lengkap dan cara yang simpel untuk melakukan berbagai aktivitas perpajakan, mulai dari menghitung, membayar dancara lapor pajak maupun badan dalam satu platform.
Klikpajak akan menghitung kewajiban pajak dengan tepat dan akurat sehingga Sobat Klikpajak terhindar dari kesalahan penghitungan yang dapat menyebabkan pengenaan sanksi denda pajak.
Berikut fitur lengkap Klikpajak lainnya yang semakin memudahkan urusan perpajakan Sobat Klikpajak?