Penyedia & Mitra Resmi Tersertifikasi
djp kemenkeu
Beranda › Blog › Perbedaan PPh 21 dan PPh 23
6 min read

Perbedaan PPh 21 dan PPh 23

Tayang
Diperbarui
Ditulis oleh: Mekari Jurnal Fitriya
Perbedaan PPh 21 dan PPh 23
Perbedaan PPh 21 dan PPh 23

Dalam kegiatan administrasi perpajakan, PPh 21 dan PPh 23 merupakan dua jenis pajak yang paling sering ditemui oleh perusahaan. Kedua sama-sama dipotong oleh pihak pemberi penghasilan, sehingga kerap disalahartikan sebagai pajak yang serupa.

Padahal, PPh 21 dan PPh 23 memiliki karakteristik yang berbeda, baik dari sisi penerima penghasilan, jenis penghasilan yang dikenakan pajak, hingga metode penghitungan dan pelaporannya. Kesalahan dalam memahami perbedaan ini berpotensi menimbulkan kesalahan pemotongan pajak.

Mekari Klikpajak, akan mengulas tentang pebedaan PPh 21 dan PPh 23 untuk memudahkan Anda memahami beda kedua jenis pajak penghasilan ini.


Aplikasi Pajak Online untuk Perusahaan

Saya Mau Coba Gratis Mekari Klikpajak Sekarang!

Pengertian PPh 21 dan PPh 23

PPh 21 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang diterima orang pribadi dalam negeri, baik dalam hubungan kerja maupun pemberian jasa secara individual.

Jenis penghasilan yang dikenakan PPh 21 antara lain:

  • Gaji dan tunjangan karyawan
  • Bonus, insentif, dan THR
  • Honorarium tenaga ahli
  • Imbalan bagi pekerja lepas atau tenaga tidak tetap

PPh 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan bruto yang diterima wajib pajak dari penyerahan jasa atau penggunaan modal.

Beberapa contoh pbjek PPh 23 meliputi:

  • Jasa konsultan, teknik, dan manajemen
  • Jasa periklanan dan jasa IT tertentu
  • Sewa aset selain tanah dan bangunan
  • Royalti dan bunga tertentu

Perbedaan Dasar Hukum PPh 21 dan PPh 23

Jenis Dasar Hukum Keterangan
PPh 21
  • Berkaitan dengan PTKP dan tarif progresif.
  • Pemberi penghasilan bertindak sebagai pemotong pajak dan bertanggung jawab atas kewajiban administrasinya.
PPh 23
  • Pajak ini timbul dalam transaksi bisnis antara perusahaan dan pihak penyedia jasa.

Baca Juga: Cara Menghitung Pajak Penghasilan PPh 21

Perbedaan PPh 21 dan PPh 23

Berikut beberapa perbedaan antara PPh 21 dan PPh 23 berdasarkan aspek perpajakan:

A. Perbedaan dari Sisi Subjek Pajak

  • PPh 21 dikenakan kepada orang pribadi, seperti karyawan, tenaga ahli, dan pekerja lepas.
  • PPh 23 dikenakan kepada wajib pajak badan atau orang pribadi yang menerima penghasilan dari jasa atau modal.

B. Perbedaan Berdasarkan Jenis Penghasilan

  • PPh 21 berkaitan dengan penghasilan yang bersumber dari pekerjaan atau jasa personal.
  • PPh 23 berkaitan dengan penghasilan dari jasa tertentu atau pemanfaatan ase.

C. Perbedaan Tarif Pajak

  • PPh 21 menggunakan tarif progresif sesuai Pasal 17 UU PPh, dengan rentang tarif dari 5% hingga 35% setelah memperhitungkan PTKP dan penggunaan tarif efektif rata-rata (TER) untuk penghitungan secara bulanan.
  • PPh 23 dikenakan dengan tarif tetap, umumnya 2% untuk penghasilan jasa, dan 15% untuk penghasilan berupa bunga, royalti, atau dividen tertentu.

D. Perbedaan Cara Penghitungan

  • PPh 21 dihitung berdasarkan penghasilan neto dan mempertimbangkan pengurang pajak.
  • PPh 23 dihitung langsung dari nilai bruto tanpa pengurang PTKP.

E. Perbedaan Bukti Potong dan Pelaporan

  • PPh 21 dibuktikan dengan formulir 1721 dan dilaporkan dalam SPT Masa PPh 21.
  • PPh 23 menggunakan bukti potong PPh 23 dan dilaporkan dalam SPT Masa PPh 23 (SPT Masa PPh Unifikasi).

Baca Juga: Cara Buat Bukti Potong PPh 4(2), 15, 22, 23, 26 di eBupot Unifikasi

Contoh Penerapan PPh 21 dan PPh 23

Contoh kasus PPh 21

PT AAA membayar gaji bulanan kepada karyawan tetap sebesar Rp10 juta. Atas penghasilan tersebut, perusahaan wajib menghitung dan memotong PPh 21 sesuai tarif progresif setelah dikurangi PTKP.

Dalam kasus ini:

  • Penerima penghasilan adalah orang pribadi
  • Penghasilan berasal dari hubungan kerja
  • Pajak yang dipotong adalah PPh Pasal 21

Contoh kasus PPh 23

PT AAA juga menggunakan jasa konsultan pemasaran dari PT BBB dengan nilai kontrak Rp50 juta. Atas pembayaran jasa tersebut, PT AAA wajib memotong PPh 23 sebesar 2% dari nilai bruto.

Dalam kasus ini:

  • Transaksi terjadi antar badan usaha
  • Penghasilan berasar dari jasa tertentu
  • Pajak yang dipotong adalah PPh Pasal 23

Jadi, jika perusahaan membayar gaji atau honor orang pribadi, pajak yang dipotong adalah PPh 21. Jika membayar jasa perusahaan lain, pajaknya adalah PPh 23.

Baca Juga: Cara Pembatalan dan Pembetulan Bukti Potong PPh 23

Tabel Perbedaan PPh 21 dan PPh 23

Aspek Perbandingan PPh 21 PPh 23
Jenis Pajak Pajak penghasilan atas penghasilan orang pribadi Pajak penghasilan atas jasa, modal, dan penggunaan aset
Subjek Pajak Orang pribadi (karyawan, tenaga ahli, freelancer) Wajib pajak badan atau orang pribadi
Objek Pajak Gaji, upah, tunjangan, honorarium, bonus Jasa tertentu, sewa selain tanah/bangunan, royalti, bunga
Hubungan dengan Pekerjaan Berkaitan langsung dengan pekerjaan atau jasa personal Berkaitan dengan transaksi jasa atau pemanfaatan aset
Dasar Hukum UU PPh jo. UU HPP dan PMK 168/2023 UU PPh jo. UU HPP dan PMK 141/2015
Tarif Pajak Tarif progresif 5%-35% & TER 2% atau 15% dari penghasilan bruto
Dasar Penghitungan Penghasilan neto setelah dikurangi PTKP Penghasilan bruto tanpa pengurang
Pihak Pemotong Pemberi kerja atau pemberi penghasilan Pihak yang membayar jasa atau penghasilan
Bukti Potong Formulir 1721 Bukti Potong PPh 23
Pelaporan SPT Masa PPh 21 SPT Masa PPh 23

Tips Mengelola PPh 21 dan PPh 23 dengan Benar

  1. Tentukan jenis pajak sejak awal: Klasifikasi penghasilan sejak awal akan membantu menentukan jenis pajak yang tepat dan menghindari kesalahan pemotongan.
  2. Pahami ketentuan jasa yang dikenakan PPh 23: Tidak semua jasa dikenakan PPh 23. Oleh karena itu, penting untuk memahami daftar jasa yang termasuk objek pajak.
  3. Perhatikan status penerima penghasilan: Status NPWP dan jenis wajib pajak memengaruhi besaran tarif serta kewajiban pemotongan pajak.
  4. Gunakan sistem pajak yang terintegrasi: Pemanfaatan sistem digital dapat membantu proses penghitungan, pemotongan, dan pelaporan pajak agar lebih efisien dan minim kesalahan.

Anda dapat menggunakan aplikasi pajak online Mekari Klikpajak agar lebih mudah mengelola PPh 21 dan PPh 23 karena sudah terintegrasi dengan software akuntansi Mekari Jurnal ERP untuk kelola transaksi jasa kena PPh 23.

Selain itu, Mekari Klikpajak juga terintegrasi dengan software payroll HCM Cloud Mekari Talenta untuk kelola gaji dan pajak karyawan secara otomatis.

Klikpajak Blog Banner_Integrasi Mekari Talenta

Saya Mau Coba Gratis Mekari Klikpajak Sekarang!

Kesimpulan

PPh 21 dan PPh 23 sama-sama merupakan pajak penghasilan yang dipotong oleh pihak pemberi penghasilan, namun keduanya memiliki perbedaan mendasar dari sisi subjek, objek, serta cara pengenaan pajaknya.

PPh 21 berkaitan dengan penghasilan orang pribadi atas pekerjaan, sedangkan PPh 23 muncul dari transaksi jasa dan penggunaan modal. Karena itu, perlakuan administrasi dan tarif pajaknya tidak sama.

Dengan memahami perbedaan tersebut serta mengikuti ketentuan terbaru, wajib pajak dapat mengelola kewajiban perpajakan secara lebih tepat dan terhindari dari kesalahan administrasi.

Referensi

Database Peraturan JDIH BPK. “Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
Database Peraturan JDIH BPK. “Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Database Peraturan JDIH BPK. “Peraturan Menteri Keuangan No. 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa atau Kegiatan Orang Pribadi
Database Peraturan JDIH BPK. “Peraturan Menteri Keuangan No. 141/PMK.030/2015 tentang Jenis Jasa Lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) Huruf C Angka 2 UU No. 7 Tahun 1983 tentang PPh sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 36 Tahun 2008

 

Kategori : Regulasi Pajak

Aplikasi Pajak Online Mekari Klikpajak

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Aplikasi Pajak Online Mekari Klikpajak

WhatsApp Hubungi Kami