Daftar Isi
4 min read

Passphrase Sertifikat Elektronik dan Solusi jika Lupa

Tayang 31 Jan 2024
Passphrase Sertifikat Elektronik dan Solusi jika Lupa

Passphrase adalah rangkaian frasa sandi yang digunakan sebagai autentikasi untuk keamanan aktivitas secara online. Jika lupa passphrase sertifikat elektronik pajak, bagaimana cara mengatasinya?

Lebih jelasnya mengenai passphrase sertifikat digital pajak ini, Mekari Klikpajak akan mengulasnya untuk Anda.


Apa itu Passphrase?

Secara umum, pengertian frasa sandi atau passphrase adalah rangkaian angka, huruf, karakter tertentu yang digunakan sebagai keamanan tambahan untuk mengakses suatu program dan sistem yang terenkripsi.

Maka, Passphrase Sertifikat Elektronik adalah kode atau frasa sandi yang digunakan untuk mengunci dan membuka file sertifikat elektronik pajak serta mengamankannya.

Pengertian sertifikat elektronik pajak sendiri adalah sertifikat yang memuat tanda tangan digital sebagai identitas wajib pajak dalam transaksi elektronik.

Kepemilikan sertifikat elektronik ini wajib bagi wajib pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP) maupun Non-PKP yang melakukan transaksi barang dan/atau jasa kena pajak sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-04/PJ/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi NPWP, Sertifikat ELektronik, dan Pengukuhan PKP.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Pentingnya Passphrase Sertifikat Elektronik

Karena fungsinya sebagai pengaman dalam transaksi atau aktivitas elektronik, sehingga keberadaan frasa sandi sangat penting bagi wajib pajak, terutama wajib pajak yang memiliki kewajiban mengelola PPN dan PPh Unifikasi.

Karena memiliki banyak aktivitas transaksi perpajakan elektronik, maka dengan adanya passphrase pajak ini maka keamanan pengelolaan administrasi perpajakannya terjamin.

Berikut alasan pentingnya passphrase sertifikat digital pajak:

  • Untuk menjaga keamanan data karena hanya pihak berwenang yang dapat mengakses dan membaca data yang telah terenkripsi.
  • Selain itu dapat menjaga informasi yang sifatnya privasi yang tidak seharusnya diketahui pihak lain yang tidak berwenang.
  • Frasa sandi juga untuk memastikan data tidak berubah atau dimodifikasi tanpa disadari.
  • Frasa sandi juga dapat menjadi autentikasi yang membantu memastikan pihak pengakses data merupakan pemilik akun yang sah.

Baca Juga: Cara Perpanjang Sertifikat Elektronik dan Cek Masa Berlaku

Bagaimana Cara Membuat Passphrase Digital Pajak?

Passphrase dibuat pada saat wajib pajak mengajukan Sertifikat Elektronik ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pada saat datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk mengurus sertifikat digital pajak, petugas KPP akan meminta PKP membuat sendiri passphrase.

Pada saat proses pengajuan Sertifikat Elektronik selesai, artinya proses pembuatan passphrase pun otomatis berhasil.

Selanjutnya, pengusaha kena pajak diharapkan tetap mengingat frasa sandi pajak yang telah dibuat bersamaan dengan permohonan sertifikat elektronik tersebut.

Anda dapat menyimpan dengan aman untuk sewaktu-waktu dapat ditemukan saat diperlukan karena lupa.

Solusi jika Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik

Apabila lupa passphrase, dan tidak berhasil menemukannya, tidak perlu panik. Sebab Anda dapat membuatnya kembali lagi dengan cara berikut:

  1. Buka laman e-Nofa DJP Online dan login menggunakan username (NPWP 15 digit) dan password akun PKP Anda.
  2. Setelah masuk ke dashboard aplikasi e-Nofa Online, pada sidebar halaman utama pilih menu “Download Sertifikat Digital”.
  3. Kemudian akan muncul halaman “Persyaratan dan Ketentuan Penggunaan Sertifikat Elektronik Direktorat Jenderal Pajak”. Gulir ke bawah dan klik button “Ok”.
  4. Lalu akan muncul informasi mengenai masa berlaku Sertifikat Elektronik, klik bagian “Unduh”.
  5. Berikutnya akan muncul pop up instruksi “Masukkan Passphrase”. Kemudian buat passphrase baru dan ulangi memasukkan frasa sandi yang baru tersebut pada bagian “Konfirmasi Passphrase”. Setelah itu klik “Ok”.
  6. Dengan begitu, maka proses mengganti passphrase sebelumnya karena lupa sudah berhasil.

Baca Juga: Cara Meminta Nomor Seri Faktur Pajak atau NSFP Online

Kesimpulan

Passphrase merupakan kode keamanan data yang digunakan pada sistem terenkripsi.

Melalui passphrase ini, pihak yang tidak memiliki kewenangan terhadap sertifikat elektronik pajak tersebut dapat mengakses layanan pajak secara elektronik.

Sehingga data wajib pajak akan terjamin keamanannya dan tidak ada perubahan data serta modifikasi data tanpa disadari.

Apabila lupa, wajib pajak masih tetap dapat melakukan pembaruan atau membuat passphrase pajak yang baru.

Setelah memiliki sertifikat elektronik, Anda dapat dengan mudah mengurus layanan elektronik pajak seperti mengelola e-Faktur maupun e-Bupot unifikasi melalui aplikasi pajak online Mekari Klikpajak.

Referensi:

Ditjen Pajak. “PER-04/PJ/2022”

DJP Online. “Efaktur.pajak.go.id”

Ditjen Pajak. “Pajak.go.id”

Kategori : EdukasiTax Tools

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak