Penyedia & Mitra Resmi Tersertifikasi
djp kemenkeu
BerandaBlogE1: Terjadi Kegagalan saat Pembuatan ID Billing. Apa Solusinya?
5 min read

E1: Terjadi Kegagalan saat Pembuatan ID Billing. Apa Solusinya?

Tayang
Diperbarui
Ditulis oleh: Mekari Jurnal Fitriya
Mekari Klikpajak - E1 Terjadi Kegagalan saat Pembuatan ID Billing
E1: Terjadi Kegagalan saat Pembuatan ID Billing. Apa Solusinya?
Mekari Klikpajak Highlights
  • Error REG007 dan E1 umumnya terjadi karena masih menggunakan sistem SSE lama
  • DJP telah menutup seluruh laman sse.pajak.go.id (SSE1, SSE2, SSE3)
  • Layanan sempat dialihkan ke DJP Online sebelum terintegrasi ke sistem Coretax DJP
  • Pembuatan Kode Billing kini dilakukan melalui sistem Coretax terbaru
  • Alternatifnya, wajib pajak dapat menggunakan e-Billing Mekari Klikpajak untuk proses lebih stabul & praktis

Saat membuat Kode Billing pajak, sebagain wajib pajak masih mengalami error seperti REG007 dan notifikasi E1: Terjadi Kegagalan saat Pembuatan ID Billing. Kendala ini umumnya muncul karena perubahan sistem layanan DJP yang sudah tidak lagi menggunakan SSE lama.

Seiring transformasi digital perpajakan, DJP telah menutup seluruh laman sse.pajak.go.id dan mengalihkan pembuatan ID Billing ke DJP Online, hingga kini terintegrasi dalam sistem Coretax DJP. Memahami perubahan ini penting agar proses pembayaran pajak tetap lancar tanpa kendala. Mekari Klikpajak akan mengulasnya untuk Anda.


Klikpajak Blog Banner_e-Billing

Penjelasan Muncul Error REG007 dan E1 saat Buat Kode Billing

Saat klik Kode Billing error terus dengan keterangan Pesan Kesalahan : REG007 dan muncul E1: Terjadi Kegagalan saat Pembuatan ID Billing.

  • Apa yang harus dilakukan?
  • Apakah ada solusi untuk mengatasinya?

Ya, ada solusi untuk mengatasi tiba-tiba muncul “E1 : Terjadi Kegagalan saat Pembuatan ID Billing” dan “Pesan Kesalahan : REG007”.

Kendala ini umumnya terjadi saat menggunakan aplikasi pada Sistem Pembayaran secara Elektronik (Billing System) pembuatan Kode Billing pajak DJP Online atau e-Billing generasi lama atau awal.

Baca Juga: Masa Aktif ID Billing & Solusi Kode Billing Tidak Bisa Dibayar

Penyebab Muncul E1 : Terjadi Kegagalan saat Pembuatan ID Billing

Berikut ini beberapa penyebab umum terjadinya error REG007 yang memunculkan notifikasi E1 pada saat membuat ID Billing:

1. Masih Menggunakan SSE Versi Lama

Error sering tejadi karena wajib pajak masih mengakses:

  • sse1.pajak.go.id
  • sse2.pajak.go.id
  • sse3.pajak.go.id
  • sse.pajak.go.id

Padahal, DJP secara resmi telah menutup seluruh kanal Sistem Surat Setoran Elektronik (SSE) tersebut.

Layanan pembuatan Kode Billing sempat dialihkan sepenuhnya ke: djponline.pajak.go.id.

Namun, seiring dengan transformasi digital perpajakan, DJP kini mengintegrasikan layanan billing ke dalam sistem terbaru, yaitu: sisten Coretax DJP.

Artinya, pembuatan Kode Billing saat ini tidak lagi menggunakan SSE lama.

2. Sistem DJP Sedang Perbaikan

Penyebab lain gagalnya pembuatan ID Billing bisa karena sistem DJP sedang dilakukan pemeliharaan (maintenance) atau terjadi lonjakan akses.

Baca Juga: Batas Waktu Pembayaran Pajak dan Pelaporan SPT

Sistem Terbaru: Pembuatan Kode Billing Melalui Coretax

Saat ini, DJP telah mengimplementasikan Coretax Administration System (CTAS) sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru yang terintegrasi.

Melalui sistem Coretax:

  • Pembuatan Kode Billing terintegrasi dalam satu sistem administrasi
  • Data pajak terhubung langsung dengan akun wajib pajak
  • Proses lebih terstruktur dan terdigitalisasi penuh
  • Tidak lagi menggunakan SSE generasi lama
  • Dapat melakukan bayar/setor pajak menggunakan saldo deposit pajak

Coretax menjadi sistem pengganti bertahap dari layanan-layanan sebelumnya, termasuk e-Billing generasi lama.

Baca Juga: Cara Bayar/Setor Pakai Deposit Pajak

Solusi jika Tetap Gagal Membuat ID Billing

Jika masih terkendala muncul error, perhatikan hal berikut:

  • Pastikan tidak mengakses situs SSE lama.
  • Gunakan browser terbaru dan bersihkan cache.
  • Coba akses di luar jam sibuk (misalnya malam hari).
  • Pastikan kondisi internet stabil.
  • Coba kembali secara berkala jika sedang maintenance.

Alternatif Praktis: Buat Kode Billing Tanpa Kenala

Guna meminimalkan risiko error akibat gangguan sistem DJP, Anda juga dapat menggunakan layanan e-Billing Mekari Klikpajak untuk pembuatan kode billing hingga pembayaran pajaknya.

Mekari Klikpajak adalah software manajemen pajak bisnis & karyawan bagian dari ekosistem software terintegrasi Mekari yang menyediakan fitur lengkap untuk kelola e-Faktur, e-Bupot, e-Billing, dan e-Filing, dengan proses otomatis karena terintegrasi dengan software akuntansi Mekari Jurnal dan software payroll HCM Cloud Mekari Talenta.

Melalui e-Billing Mekari Klikpajak:

Tanpa membuat Kode Billing, wajib pajak tidak dapat menyetorkan pajak melalui bank persepsi, internet banking, maupun ATM.

Dengan menggunakan platform e-Billing Klikpajak, Anda dapat:

  • Membuat ID Billing
  • Langsung melakukan pembayaran
  • Mengelola bukti pembayaran dalam satu dashboard

Untuk panduan lengkap, silakan baca artikel:

Pelajari juga pembayaran ID Billing pada artikel:

Kesimpulan

Error REG007 dan E1: Terjadi Kegagalan saat Pembuatan ID Billing umumnya terjadi karena masih menggunakan sistem SSE lama yang telah ditutup DJP, dan terjadi gangguan atau maintenance pada sistem DJP.

Saat ini, DJP telah menutup seluruh kanal SSE dan mengalihkan layanan ke DJP Online, serta mengintegrasikannya ke dalam sistem terbaru Coretax.

Pastikan Anda menggunakan sistem terbaru atau memanfaatkan mitra resmi DJP seperti Mekari Klikpajak untuk meminimalkan kendala saat membuat dan membayar ID Billing pajak.

Hindari kendala error saat membuat kode Billing dengan menggunakan e-Billing Mekari Klikpajak, mitra resmi DJP yang memudahkan Anda membuat ID Billing sekaligus langsung membayar pajak dalam satu platform yang praktis, aman, dan stabil.

Saya Mau Coba Gratis Mekari Klikpajak Sekarang!

Referensi

Database Peraturan JDIH BPK. “Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Database Peraturan JDIH BPK. “Peraturan Menteri Keuangan No. 242/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak
Stats.pajak.go.id. “Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-05/PJ/2017 tentang Pembayaran Pajak secara Elektronik
Database Peraturan JDIH BPK. “Peraturan Menteri Keuangan No. 1 Tahun 226 tentang Perubahan Keempat atas PMK No. 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan

Kategori : BayarEdukasi

Aplikasi Pajak Online Mekari Klikpajak

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Aplikasi Pajak Online Mekari Klikpajak

WhatsApp Hubungi Kami