
Mau mengingatkan, sudahkan Sobat Mekari Klikpajak lapor SPT Tahunan Badan? Ingat! batas akhir lapor SPT online Tahunan Badan 30 April. Segera lapor SPT online untuk menghindari sanksi denda telat lapor pajak online.
Dengan adanya pelaporan SPT online, anda tidak perlu lagi mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat hanya untuk lapor SPT Tahunan.
Cukup perlu mengakses e-Filing, yaitu penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing DJP Online dan aplikasi pajak tahunan badan dari Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) seperti Mekari Klikpajak
Aturan Kewajiban Melaporkan Pajak Badan Online
Sebagai informasi, berkenaan dengan penggunaan e-Filing, DJP mengeluarkan Pengumuman Direktorat Jenderal Pajak Nomor PENG-04/PJ.09/2016 tentang Kewajiban Pelaporan Pajak secara Elektronik Bagi Pengusaha Kena Pajak Pengguna e-Faktur.
Peraturan tersebut menyatakan bahwa Wajib Pajak yang telah ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan membuat e-Faktur, harus melakukan e-Filing atau menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan.
Namun khusus untuk pelaporan SPT Masa PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sejak Oktober 2020 sudah tidak dapat lagi menggunakan e-Filing, melainkan harus lewat e-Faktur.
Dasar Hukum e-FilingMekari Klikpajak
Mekari Klikpajak merupakan salah satu PJAP atau ASP resmi yang disahkan oleh DJP melalui Surat Keputusan Nomor KEP-169/PJ/2018 untuk membantu Sobat KAI menunaikan kewajiban perpajakan.
Artinya, ada jaminan bahwa pelaporan SPT Badan atau perusahaan anda Mekari Klikpajak akan langsung diintegrasikan ke sistem DJP dengan aman.
Ilustrasi cara lapor Pajak Badan online melalui e-Filing Klikpajak
Siapkan ini Sebelum Melaporkan Pajak Badan
Sebelum mulai melaporkan Pajak Badan online atau lapor SPT Badan, ada beberapa hal yang perlu anda siapkan diantaranya:
Memiliki EFIN Badan
Nomor EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identifikasi wajib pajak yang dikeluarkan oleh DJP untuk mendaftar akun DJP Online dan mengakses e-Filing.
Jadi, EFIN ini sebagai syarat pertama yang harus ada untuk melakukan cara lapor Pajak Badan online.
Belum punya EFIN?
Contoh EFIN dalam proses cara melaporkan Pajak Badan online
Formulir SPT Tahunan 1771 dan Lampirannya
Sebelum lapor SPT online, anda akan diarahkan untuk mengisi SPT atau membuat file CSV pajak di e-SPT DJP Online, yaitu Formulir 1771.
Formulir 1771 merupakan formulir SPT Tahunan PPh Badan yang digunakan untuk melaporkan penghasilan, biaya dan perhitungan PPh Terutang dalam kurun waktu satu Tahun Pajak.
Formulir ini terdiri dari dua halaman yang memuat enam lampiran terkait informasi mengenai pajak dalam formulir I-IV.
Selain keenam lampiran tersebut, ada pula lampiran khusus 1A hingga 8A yang perlu diisi.
Lampiran tersebut antara lain memuat daftar penyusutan dan amortisasi, serta daftar cabang utama perusahaan.
Data-data yang diisikan pada formulir tersebut nantinya akan dilaporkan melalui e-Filing DJP Online ataupun eSPT PPh Badan Mekari Klikpajak.
Ilustrasi laporan keuangan dalam proses cara lapor Pajak Badan online
Dokumen Pelengkap
Selanjutnya, anda harus mengunggah berkas-berkas pelengkap yang sesuai dengan peraturan PER-01/PJ/2017. Berkas-berkas pelengkap ini terdiri dari dua syarat yaitu syarat umum dan syarat khusus berikut uraiannya:
Berikut syarat umum yang harus disiapkan untuk lapor SPT Badan Online:
Sedangkan syarat khusus dokumen lapor SPT Badan meliputi:
- Dokumen Perizinan USaha
- Dokumen Izin Usaha
- SPT Masa
- Laporan Keuangan Sudah diaudit
- Formulir SPT PPh Badan 1771
Kemudian, anda juga harus menyiapkan dokumen pendukung lainnya yang diperlukan sebagai berikut:
- Arsip pemotongan SPT Masa PPh Pasal 21 (periode Januari s/d Desember).
- Arsip Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 Masa Januari s/d Desember.
- Arsip Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 dan Bukti Pungutan atau Bukti Pembayaran Pasal 22 Impor Masa Januari s/d Desember). Hal ini juga termasuk dalam pemungutan pajak penghasilan PPh pasal 22 e untuk kegiatan usaha.
- Arsip Bukti Pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2) Masa Januari s/d Desember.
- Arsip Bukti Pembayaran PPh Pasal 25 Masa Januari s/d Desember.
- Arsip Bukti Pembayaran atas Surat Tagihan Pajak (STP) PPh Pasal 25 Masa untuk periode Januari s/d Desember.
- SPT Masa PPN (termasuk semua Faktur Pajak yang masuk [Pajak Masukan] dan Faktur Pajak yang keluar [Pajak Keluaran] periode Januari s/d Desember)
- Keuangan (Rugi Laba, Neraca), termasuk Laporan Keuangan hasil audit akuntan publik.
- Akte pendirian dan/atau akte perubahannya.
- Lampiran SPT Tahunan PPh Badan setahun sebelumnya, misalnya Daftar Penyusutan, Perhitungan Kompensasi Kerugian, Daftar Nominatif Biaya Hiburan, promosi dan lain-lain.
- Pencocokan atas peredaran usaha dan penghasilan luar usaha.
- Pencocokan atas pembelian dan biaya usaha.
- Pencocokan untuk komponen neraca.
- Pencocokan untuk persediaan awal dengan persediaan akhir pada SPT Tahunan PPh Badan Tahunan Formulir 1771.
Anda juga diminta untuk menyiapkan dokumen namun hal ini bersifat opsional atau sesuai aktivitas perpajakan WP di antaranya sebagai berikut:
- Penghitungan Peredaran Bruto & Pembayaran
- Laporan Debt to Equity Ratio & Utang Swasta Luar Negeri
- Ikhtisar Dokumen Induk & Dokumen Lokal
- Laporan Penyampaian CbCR
- Daftar Nominatif Biaya Entertainment dan sejenisnya
- Daftar Nominatif Biaya Promosi
- Khusus Wajib Pajak Migas
- Khusus BUT (Bentuk Usaha Tetap)
Selengkapnya baca artikel dokumen untuk lapor SPT Tahunan Badan.
Cara Melaporkan Pajak Badan Online
Setelah semua persyaratan yang diperlukan untuk lapor SPT online, kini saatnya anda mulai lapor pajak online dengan cara sebagai berikut:
Atau Sobat Mekari Klikpajak dapat mencoba cara lapor SPT online dengan tahapan-tahapan yang lebih detail dari dasar pemahaman lapor pajak online melalui kursus online di Mekari University.
Bukan hanya fitur lapor SPT online saja, melalui Mekari Klikpajak, anda juga dapat dengan mudah mengurus perpajakan lainnya seperti bayar atau setor pajak, membuat Faktur Pajak elektronik dan lapor SPT Masa PPN tanpa pindah platform, buat Bukti Potong dan lapor SPT PPh Pasal 23/26, hingga menyimpan arsip pajak dengan aman.
Apa saja fitur lengkap Mekari Klikpajak lainnya yang sangat mmembantu memudahkan aktivitas perpajakan anda?
Contoh fitur cara lapor Pajak Badan online di e-Filing Mekari Klikpajak
Fitur Lengkap Mekari Klikpajak untuk Kelola Pajak Bisnis
Mekari Klikpajak memiliki fitur lengkap dan cara yang simpel untuk melakukan berbagai aktivitas perpajakan, mulai dari menghitung, membayar dan cara lapor pajak maupun badan dalam satu platform.
Mekari Klikpajak akan menghitung kewajiban pajak dengan tepat dan akurat sehingga anda terhindar dari kesalahan penghitungan yang dapat menyebabkan pengenaan sanksi denda pajak.
Berikut fitur lengkap Mekari Klikpajak lainnya yang semakin memudahkan urusan perpajakan Sobat Klikpajak?
Semoga ini membantu and!