Daftar Isi
4 min read

Cara Install Sertifikat Elektronik Pajak di e-Faktur

Tayang 24 Mar 2023
install sertifikat elektronik pajak
Cara Install Sertifikat Elektronik Pajak di e-Faktur

Sudah tahu cara instal Sertifikat Elektronik pajak? Mekari Klikpajak akan menunjukkan cara install Sertifikat Elektronik di eFaktur hingga cara aktivasi digital certificate ini.

Cara instal Sertifikat Elektronik memang terbilang cukup mudah.

Namun, bagi yang baru kali ini mengurus administrasi perpajakan, melakukan cara pasang Sertifikat Elektronik pajak cukup membingungkan, bahkan bagi yang sudah terbiasa urus pajak bisnis sekalipun.

Mengingat, install Sertifikat Elektronik di eFaktur ini cukup jarang dilakukan.


Pentingnya Sertifikat Elektronik Pajak

Sertifikat Elektronik (Digital Certificate) adalah sertifikat bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum pada pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-20/PJ/2014 yang telah diubah dengan SE-69/PJ/2015.

Jika sudah mendapatkan digital certificate, langkah yang harus Anda lakukan yakni melakukan instalasi.

Sebelum ke langkah-langkah cara instal Sertifikat Elektronik, mungkin masih ada yang mempertanyakan kenapa Wajib Pajak (WP), khususnya status pelaku usaha atau Pengusaha Kena Pajak (PKP) harus memiliki Sertifikat Elektronik?

Tak lain karena WP pengusaha atau PKP umumnya melakukan transaksi yang mengharuskan membuat Faktur Pajak di e-Faktur, maupun melakukan transaksi terkait Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23/26, 22, 15, dan 4 ayat 2 yang mengharuskan membuat bukti potongnya di e-Bupot Unifikasi.

Guna menjaga keamanan (security) dalam pembuatan Faktur Pajak Online maupun Bukti Pemotongan secara elektronik itulah diperlukan Sertifikat Elektronik.

Jadi, Sertifikat Elektronik sebagai otentifikasi pengguna layanan perpajakan secara elektronik yang disediakan oleh DJP.

Baca Juga: Solusi ETAX 40001: eFaktur Error 40001 & Cara Mengatasi ETAX-40001

Cara Instal Sertifikat Elektronik Pajak & Cara Pasang Sertifikat ElektronikIlustrasi install Sertifikat ELektronik

Cara Instal Sertifikat Elektronik

Berikut langkah-langkah mendapatkan dan cara menginstall Digital Certificate ini:

1. Bila permohonan permintaan Sertifikat Elektronik sudah disetujui oleh KPP, selanjutnya PKP akan mendapatkan pemberitahuan melalui email;

2. Masuk ke situs http://efaktur.pajak.go.id lalu login menggunakan kode aktivasi dan password yang diberikan oleh DJP;

Cara Instal Sertifikat Elektronik Pajak & Cara Pasang Sertifikat Elektronik

3. Pilih halaman “Download Sertifikat Digital” lalu klik tombol “Unduh”;

Cara Instal Sertifikat Elektronik Pajak & Cara Pasang Sertifikat Elektronik

4. Pilih folder penyimpanan file sertifikat pajak di PC/laptop;

Cara Instal Sertifikat Elektronik Pajak & Cara Pasang Sertifikat Elektronik

5. Klik dua kali pada file yang sudah disimpan untuk mengeksekusi dan memulai proses instalasi ke perangkat yang digunakan untuk mengakses aplikasi e-Faktur Klikpajak;

6. Sistem akan menampilkan layar Certificate Import Wizard dan ikuti langkah-langkahnya.

Cara Instal Sertifikat Elektronik Pajak & Cara Pasang Sertifikat Elektronik

7. Selanjutnya, Perusahaan harus mengimpor Sertifikat Elektronik yang diperoleh ke browser yang digunakan untuk mengakses situs e-NOFA.

Baca Juga: Cara Import atau Copy Database e-Faktur yang Mudah

Langkah-langkah Cara Import Sertifikat Elektronik

Berikut cara import Sertifikat Elektronik di e Faktur ke browser:

Browser Chrome

1. Masuk ke menu “Pengaturan/Settings“, yang terletak pada kanan atas layar;

2. Scroll ke bawah lalu klik “More”, pilih “Kelola Sertifikat/Manage Certificates”;

Cara Instal Sertifikat Elektronik Pajak & Cara Pasang Sertifikat Elektronik

3. Selanjutnya, klik “Import” dan ikuti langkah-langkahnya.

Cara Instal Sertifikat Elektronik Pajak & Cara Pasang Sertifikat Elektronik

Browser Firefox

1. Klik tombol “Pilihan/Options“, yang berada pada menu kanan atas layar;

Cara Instal Sertifikat Elektronik Pajak & Cara Pasang Sertifikat Elektronik

2. Pilih tab “Privacy & Security” lalu klik “View Certificates“;

3. Selanjutnya, klik “Import” pada tab “Your Certificates” dan ikuti langkah-langkahnya.

Langkah-langkah Meminta NSFP

Bila telah selesai mengimpor Sertifikat Elektronik pajak ke browser, selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak online:

  1. Akses dan masuk ke https://efaktur.pajak.go.id/pkp/home;
  2. Klik tombol “Permintaan NSFP”;
  3. Pilih sertifikat elektronik yang baru saja di-import dari browser;
  4. Lakukan permintaan range Nomor Seri Faktur Pajak Anda.

Baca juga: Langkah-langkah Cara Meminta Nomor Seri Faktur Pajak di eNofa DJP

Jika sudah beres urusan install Sertifikat Elektronik, kini saatnya membuat Faktur Pajak di e-Faktur maupun membuat Bukti Potong PPh Unifikasi di e-Bupot.

Baca juga Cara Download dan Update Sertifikat Elektronik

Temukan Cara Mudah Membuat e-Faktur dan e-Bupot

Setelah berhasil melakukan cara instal Sertifikat Elektronik pajak atau cara pasang  dengan langkah-langkah cara install dan cara import Sertifikat Elektronik di e Faktur seperti di atas, berikutnya Anda sudah bisa menggunakan aplikasi e-Faktur maupun e-Bupot.

Lebih mudah kelola e-Faktur dan e-Bupot melalui aplikasi pajak online mitra resmi DJP, yakni Klikpajak.id.

Karena fitur e-Faktur Klikpajak terintegrasi dalam satu platform, sehingga memudahkan Anda melakukan cara membuat Faktur Pajak elektronik dengan sangat simpel, 

Bukan hanya membuat Faktur Pajak elektronik dan menyampaikan SPT Masa PPN dengan mudah di e-Faktur Klikpajak, Anda juga akan menemukan cara yang praktis dalam membuat bukti potong dan pelaporan SPT PPh Unifikasi di e-Bupot Klikpajak.

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak