Klikpajak by Mekari

Cara Cek Server eFaktur Saat Down atau Error

Pada saat upload e-Faktur, seringkali selalu gagal karena muncul error yang ternyata server down. Bagaimana cara cek server eFaktur apakah koneksinya sedang offline atau tidak?


Terima kasih telah berkonsultasi pajak dengan Mekari Klikpajak, mitra resmi yang diawasi dan terdaftar di DJP. Silakan simak pembahasan pertanyaan di atas pada ulasan berikut.


Gagal upload Faktur Pajak dengan notifikasi ‘error ETAX 40001 Tidak Dapat Menghubungi EtaxInvoice’ ataupun tidak dapat menjalankan uploader di ‘Management Upload – Upload Faktur/Retur’ sangat mungkin terjadi karena kegagalan koneksi ke server DJP.

Artinya, kondisi ini menunjukkan ada kemungkinan server DJP sedang offline atau dalam perbaikan.

Apabila server eFaktur sedang dalam perbaikan atau offline, maka akan muncul notifikasi dengan keterangan ‘Service e-Faktur sedang dalam perbaikan untuk release update terbaru. Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan’.

Jika hal ini terjadi, maka yang dapat dilakukan dengan menunggu proses perbaikan dari sistem pada e-Faktur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali normal dan bisa dijalankan.

Anda dapat mengeceknya secara berkala hingga server eFaktur DJP dapat digunakan.

Langkah-langkah Cara Cek Server eFaktur DJP

Berikut cara mengecek status koneksi eFaktur sedang offline atau tidak:

1. Menghubungi Kring Pajak 1500200 untuk Cek Server eFaktur

Anda dapat menggunakan layanan DJP dengan menghubungi Kring Pajak 1500200 untuk pengecekan status eFaktur sedang offline atau tidak.

Ketika sudah tersambung dengan layanan Kring Pajak, Anda dapat menyampaikan kendala tersebut.

Maka pihak Kring Pajak akan memberikan informasi mengenai apakah eFaktur gangguan hari ini atau tidak.

2. Cek server eFaktur melalui SVC

Anda juga dapat mengecek status server eFaktur sedang down atau error dengan mengakses Master Faktur Service DJP atau SVC Efaktur Pajak.

Apabila server eFaktur down, maka “unable to connect” dan jika koneksi normal maka akan ada kode-kode XML.

Pada saat mengakses SVC Efaktur, akan muncul dua keterangan:

  • “Service e-Faktur sedang dalam perbaikan untuk Release update terbaru. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan”. Keterangan ini menunjukkan kondisi server eFaktur sedang offline atau down.
  • Apabila server eFaktur DJP kembali normal atau online kembali, maka akan muncul kode-kode XML. seperti berikut:

This XML file does not appear to have any style information associated with it. The document tree is shown below.

<wsdl:definitions xmlns:xsd=”http://www.w3.org/2001/XMLSchema” xmlns:wsdl=”http://schemas.xmlsoap.org/wsdl/” xmlns:tns=”http://ws.services.etaxinvoice.pajak.go.id/” xmlns:soap=”http://schemas.xmlsoap.org/wsdl/soap/” xmlns:ns1=”http://schemas.xmlsoap.org/soap/http” name=”endpoint/MasterFakturService” targetNamespace=”http://ws.services.etaxinvoice.pajak.go.id/”>

<wsdl:types>

<xs:schema xmlns:xs=”http://www.w3.org/2001/XMLSchema” xmlns:tns=”http://ws.services.etaxinvoice.pajak.go.id/” attributeFormDefault=”unqualified” elementFormDefault=”unqualified” targetNamespace=”http://ws.services.etaxinvoice.pajak.go.id/”>

<xs:element name=”batalkanDokumenPk” type=”tns:batalkanDokumenPk”/>

<xs:element name=”batalkanDokumenPkResponse” type=”tns:batalkanDokumenPkResponse”/>

(dan seterusnya).

Itulah solusi saat menghadapi kendala e-Faktur error yakni dengan mengecek kondisi server, apakah aktif atau sedang down.

Anda juga dapat membaca artikel Daftar Kode Error e-Faktur untuk mengetahui berbagai kode error eFaktur dan cara mengatasinya.

Agar lebih mudah mengelola Faktur Pajak elektronik, Anda juga dapat menggunakan aplikasi e-Faktur Klikpajak.

Melalui eFaktur Mekari Klikpajak, Anda dapat mengelola Faktur Pajak lebih mudah dan cepat karena dapat langsung terhubung dengan laporan keuangan online Mekari Jurnal.

Mekari Klikpajak juga dilengkapi dengan sistem e-Faktur API yang terhubung dengan ERP perusahaan, sehingga Anda dapat menghubungkan dengan akuntansi online yang perusahaan Anda gunakan.

Cara Cek Server eFaktur Saat Down atau Error

Kategori : Tanya Pajak

PUBLISHED09 Mar 2023
Fitriya
Fitriya

SHARE THIS ARTICLE: