Daftar Isi
8 min read

Permintaan NSFP Error dan Cara Mengatasinya

Tayang 11 Dec 2023
Permintaan NSFP Error dan Cara Mengatasinya
NSFP adalah kode yang diberikan oleh DJP untuk penomoran Faktur Pajak sebagai validasi e-Faktur yang dibuat PKP. Ketahui apa penyebab permintaan NSFP error dan cara mengatasi pengajuan Nomor Seri Faktur Pajak gagal, serta penyebab NSFP tidak bisa dipakai.

Pemberian NSFP diatur dalam ketetapan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2014 tentang Perubahan Kedua atas PER-24/PJ/2012 tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan Prosedur Pemberitahuan dalam Rangka Pembuatan, dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian, serta Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak.

NSFP terdiri dari 16 digit yang merupakan kombinasi antara angka, huruf, dan keduanya, yakni:

  • Dua digit pertama menunjukkan kode transaksi
  • Satu digit selanjutnya menunjukkan kode status
  • Tiga belas sisanya merupakan NSFP yang diterbitkan DJP satu kali setahun

Untuk mendapatkan NSFP, PKP dapat mengajukannya melalui aplikasi e Nofa pajak atau Elektronik Nomor Seri Faktur Pajak.

Namun ada kalanya proses pengajuan gagal. Bahkan ada juga yang mengalami NSFP tidak bisa dipakai. Mekari Klikpajak akan menunjukkan apa saja penyebab dan cara mengatasinya.

Penyebab Pengajuan Nomor Seri Faktur Pajak Gagal

Sebelum mengajukan NSFP di e-Nofa, Pengusaha Kena Pajak (PKP) harus melakukan beberapa langkah berikut:

  • Memiliki dan menginstal Sertifikat Elektronik pajak
  • Memiliki kode aktivasi serta kata sandi yang diberikan DJP

Namun meski semua persyaratan sudah dilakukan, ada kalanya pengajuan NSFP gagal.

Penyebab gagalnya pengajuan NSFP bisa disebabkan oleh kondisi seperti berikut:

  1. Muncul notifikasi “Error! Username/password is invalid!”, artinya username dan kata sandi atau password yang PKP masukkan salah
  2. Di layar perangkat yang digunakan oleh PKP baik itu komputer maupun laptop, muncul notifikasi “There is a problem with this website’s security certificate“
  3. Muncul notifikasi “Your connections is not secure“
  4. Muncul notifikasi “This connections is untrusted“
  5. Ada masalah pada SSL Connection yang terdapat di browser

Baca Juga: Perlakuan jika NSFP Habis dan Bagaimana Ketentuan Penggunaan Tanggalnya

Cara Mengatasi Permintaan NSFP Gagal

Apabila terjadi kendala seperti di atas yang menyebabkan gagalnya pengajuan Nomor Seri Faktur Pajak, Anda tidak perlu khawatir.

Berikut solusi yang bisa Anda lakukan saat menghadapi permintaan NSFP gagal:

1. Apabila muncul notifikasi “Error! Username is not valid“.

  • Anda perlu untuk memastikan apakah username (NPWP) dan password yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan akun Anda.
  • Pastikan juga memeriksa keadaan ‘Capslock’ karena perbedaan karakter (kapital dan tidak) dapat menyebabkan masalah ini. Hal yang sama juga berlaku untuk password.

2. Periksa Sertifikat Elektronik yang Anda miliki.

  • Kemungkinan masalah muncul karena Sertifikat Elektronik Anda sudah kadaluarsa atau sudah melewati tanggal aktifnya.
  • Untuk itu, perlu diajukan pembaruan sertifikat elektronik dengan mendatangi KPP terdaftar.

3. Mengakses e-Nofa melalui peramban Mozilla Firefox, muncul notifikasi “Your Connections is Not Secure“.

Jika menghadapi kendala ini atau permintaan nomor seri faktur pajak your connection is not private, yang perlu Anda lakukan yakni:

  • Masuk ke menu “Advanced”
  • Lalu muncul tombol “Add Exception“
  • Setelah muncul “Add Security Exception“, pastikan location diisi dengan http://efaktur.pajak.go.id
  • Lalu, klik “Confirm Security Exception“

4. Ketika ada notifikasi “secure connection failed”

  • Ketika mendapatkan notifikasi seperti ini, maka Anda hanya perlu merefresh kembali browser yang digunakan.

5. Apabila muncul kendala “Secure Connection Failed, The connection was interrupted while the page was loading”

  • Maka solusinya dengan membuka browser Mozilla Firefox.
  • Kemudian akan muncul pesan “This might void your warranty”.
  • Lalu klik “I’ll be carefull, I Promise!”.
  • Maka akan muncul beberapa preference name, silakan cari “security.insecure_field_warning.contextual.enable”.
  • Berikutnya klik dua kali dan ubah value yang awalnya “True” menjadi “False”.
  • Apabila sudah selesai, tutup pengaturan dan coba buka kembali permintaan NSFP di e Nofa Online.

6. Jika menggunakan satu browser tetap gagal, misalnya Mozilla Firefox.

  • Pada saat menghadapi kendala ketika menggunakan browser tersebut, maka gunakan browser lain seperti Google Chrome atau Opera.

7. Masalah pada server DJP

  • Jika pesan error yang muncul adalah ‘This site can’t be reached’, dan kode error nya ‘ERR_Tunnel_Connection_Failed’, artinya Anda belum dapat mengakses situs efaktur karena sedang dalam maintenance.
  • Anda harus menunggu beberapa saat untuk dapat mengaksesnya kembali.
  • Namun apabila setelah beberapa waktu masih belum dapat diakses dan muncul pesan di atas, Anda dapat mengunjungi KPP terdekat.

Baca Juga: eFaktur Error Hari ini? Penyebab ETAX-40001 dan Solusi ETAX 40001

Bagaimana jika Pengajuan Nomor Seri Faktur Pajak Tidak Dapat Diproses?

Apabila ternyata pengajuan NSFP Anda tidak dapat diproses, ada beberapa alasan penyebabnya, di antaranya:

1. Sertifikat Elektronik belum ter-install pada browser

Apabila hal ini terjadi, maka langkah yang harus Anda lakukan adalah:

  • Masuk ke menu “options” pada browser yang Anda gunakan.
  • Lalu pilih “advance” kemudian “tab certificates”, dan “view certificate”.
  • Setelah muncul “form certificate manager”, pilih “tab your certificates” dan tekan tombol “import”.
  • Masukan file sertifikat elektronik Anda dan tekan tombol “open”. Masukan “passphrase” yang sama dengan surat elektronik pajak Anda.
  • Maka proses pemasangan sertifikat elektronik pada browser Anda telah selesai.

2. Sertifikat Elektronik bermasalah atau tidak valid

Jika permohonan pengajuan NSFP Anda tidak dapat diproses karena sertifikat elektronik tidak valid, maka langkah yang harus Anda lakukan adalah:

  • Mengecek kembali masa kedaluwarsa sertifikat elektronik Anda.
  • Apabila memang sudah kedaluwarsa, maka segera ajukan pembaharuan sertifikat elektronik ke KPP terdaftar.
  • Jika ternyata sertifikat elektronik Anda tidak kedaluwarsa dan permohonan pengajuan NSFP Anda tetap tidak dapat diproses, maka harus mengganti sertifikat elektronik di browser Anda dengan sertifikat elektronik baru di e-Nofa.

3. Belum Melaporkan Laporan SPT Masa PPN Selama 3 Bulan

  • Ketika NSFP Anda sudah terpakai, maka Anda harus kembali mengajukan permintaan NSFP.
  • Namun ketika dalam pelaporan muncul peringatan “Laporan SPT Masa PPN untuk 3 Bulan Terakhir Tidak Lengkap” saat membuat permohonan pengajuan NSFP, maka Anda harus melaporkan SPT Masa PPN 1111 Anda ke KPP terdaftar terlebih dahulu.

Cara Ubah jika Lupa Password e-Nofa

Password dan email e-Nofa harus diadministrasikan sebaik mungkin.

Apalagi password standar atau default dari DJP terdiri dari kombinasi huruf dan angka.

Hal ini menjadi salah satu alasan terbesar kenapa Wajib Pajak gagal melakukan login.

Oleh karena itu, ada beberapa Wajib Pajak yang inisiatif untuk merubah password e-Nofa.

Caranya cukup mudah, ikuti beberapa langkah berikut ini:

  1. Untuk dapat merubah password e-Nofa, Anda harus login terlebih dahulu.
  2. Masukkan NPWP (tanpa tanda baca) dan Password default dari DJP (kombinasi huruf dan angka), pastikan jangan sampai salah.
  3. Setelah berhasil login, lalu pilih “Profil User”.
  4. Selanjutnya pilih dan klik “Ganti Password” untuk merubah password e-Nofa. Anda akan diminta memasukkan password saat ini dan password yang baru. Usahakan password baru Anda adalah password yang mudah Anda hafal.
  5. Apabila Anda merubah email e-Nofa, maka klik “Ubah Email”. Anda akan diminta memasukkan email utama dan email alternatif (email yang baru).
  6. Lalu klik “Update”.

Itulah beberapa langkah yang dapat Anda tempuh apabila Anda mengalami kendala seperti yang disebutkan di atas.

Dengan memahami solusi di atas, maka diharapkan Anda tidak lagi merasa kesulitan untuk mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak melalui e-Nofa.

Baca Juga: Aturan Baru Nomor Seri Faktur Pajak yang Tidak Digunakan

Penyebab NSFP Tidak Bisa Dipakai

Selain permasalahan di atas, ada juga kendala yang dihadapi PKP, yakni NSFP ternyata tidak bisa digunakan.

Contoh, pada akhir 2023 PKP masih memiliki kuota nomor seri faktur pajak, tapi masih ada sisa lebih tidak terpakai, maka NSFP tersebut tidak bisa dipakai pada 2024.

Berikut penyebab NSFP tidak bisa dipakai:

  • NSFP sudah pernah dipakai untuk membuat faktur pajak keluaran.
  • Nomor seri faktur pajak sudah digunakan untuk input faktur pajak masukan.
  • Peraturan DJP yang memang NSFP tahun sebelumnya tidak bisa digunakan untuk tahun berikutnya.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-03/PJ/2022, bahwa tanggal pembuatan Faktur Pajak harus sesuai dengan tanggal faktur pajak tersebut dibuat.

Apabila faktur pajak tersebut baru akan dibuat sekarang, maka tanggal faktur pajaknya adalah tanggal sekarang.

Artinya, NSFP yang digunakan adalah NSFP untuk tahun pajak sekarang juga.

Misal, NSFP yang dikeluarkan DJP pada tahun 2024, maka nomor faktur pajak tersebut hanya dapat digunakan untuk membuat faktur pajak pada tahun yang sama.

Apabila ingin menghapus (update) range NSFP 2024, caranya: klik menu “referensi Nomor Faktur” dalam aplikasi e-Faktur. Maka akan otomatis menggunakan NSFP tahun 2024.

Melalui PER-03/2022 ini, DJP menegaskan apabila masih terdapat sisa NSFP tahun lalu tidak terpakai, tidak perlu dikembalikan ke KPP.

Baca Juga: Apa saja kemudahan kelola Pajak Keluaran di e-Faktur?

NSFP Siap Digunakan untuk Membuat Faktur Pajak

Ketika seluruh masalah terkait permintaan Nomor Seri Faktur Pajak berhasil ditangani dengan solusi-solusi di atas, maka Anda sudah dapat melakukan pengajuan NSFP melalui e-Nofa.

Jika NSFP sudah diperoleh, selanjutnya Anda dapat membuat Faktur Pajak sesuai kebutuhan Anda.

Sebagai mitra resmi DJP, Mekari Klikpajak menyediakan layanan membuat Faktur Pajak lebih mudah melalui e-Faktur Mekari Klikpajak.

Anda akan dipandu dengan langkah-langkah penggunaan fitur e-Faktur yang mudah dan sederhana.

Selain e-Faktur, berikut fitur lengkap Mekari Klikpajak lainnya juga semakin memudahkan Anda dalam mengurus pajak bisnis:

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak