Saat ini sedang gencar-gencarnya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui 1000 pengusaha dalam negeri.
Hal ini dilakukan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi negara, salah satunya adalah dengan banyaknya jumlah pengusaha.
Banyaknya jumlah pengusaha akan memberikan efek domino seperti terciptanya lapangan tenaga kerja. Oleh karena itu tidak ada salahnya Anda membuat bisnis usaha.
Berkaitan dengan badan usaha, pastinya akan berkaitan dengan manajemen keuangan terutama di bidang pajak.
Mengapa? Karena urusan perpajakan ini merupakan hal yang cukup krusial. Membayar pajak merupakan salah satu hal yang wajib dibayarkan oleh para pelaku bisnis.
Maka dalam tulisan berikut ini akan diberikan beberapa ide bisnis usaha yang menjanjikan serta pajak yang wajib dibayarkan sehingga dapat menghitung laba dan menyisihkan sebagian dari laba untuk membayar pajak.
1. Bisnis Online
Tidak dapat dipungkiri, saat ini teknologi telah menguasai seluruh lini kehidupan manusia. Menjadi salah satu gaya hidup baru, salah satunya adalah bisnis online.
Bisnis online ini sangat menggiurkan dikarenakan tidak membutuhkan modal yang besar. Dan Anda dapat memulainya dari rumah.
Bisnis online ini juga sangat beragam bentuknya, Anda dapat menggunakan website, social media, atau platform lainnya. Produk yang Anda jual juga sangat beragam pilihannya.
Baca juga: Punya Bisnis Online? Ini Lho, Kewajiban Pajaknya!
2. Startup
Jika bisnis online membahas mengenai berdagang melalui dunia maya. Akan menjadi ide lain jika berbicara mengenai startup.
Startup saat ini sangat digemari bagi para anak muda. Mulai muncul di tahun 2000-an, bisnis ini cukup menjanjikan.
Startup yang memiliki pengertian rintisan usaha yang baru di bangun kurang dari 3 tahun yang masih dalam proses pengembangan yang bidang usahanya berupa teknologi dan informasi.
Produk yang dihasilkan adalah berupa aplikasi atau digital. Usaha ini cukup menjanjikan dan dapat menjadi investasi masa depan, karena bisanya tidak membutuhkan sumber daya manusia yang besar dan pengembangan teknologi bisa dilakukan secara bertahap dan dapat melibatkan investor.
Baca juga: Serba-Serbi Aturan Pajak Startup yang Harus Anda Pahami
3. Bisnis Waralaba
Bisnis ini sangat cocok untuk dicoba bagi Anda seorang pemula dan tertarik di bidang kuliner. Karena dalam bidang usaha ini Anda akan mendapatkan pelatihan khusus dari pemilik perusahaan, dan mendapatkan berbagai ilmu dalam bidang bisnis.
Anda tidak perlu pusing untuk memikirkan masalah konsep usaha serta sasaran pasarnya karena sudah dibuat.
Usaha ini dapat menjadi batu loncatan bagi Anda untuk merintis usaha anda sendiri di masa depan.
4. Bisnis Entertainment
Bisnis entertainment salah satu bisnis yang menarik bagi Anda yang memiliki ketertarikan atau pengalaman di bidang ini.
Biasanya konsumen dari bisnis ini adalah menengah ke atas. Apalagi perubahan pesat gaya hidup manusia saat ini menjadi peluang yang besar bagi Anda yang cerdas dalam melihat potensi usaha.
Meskipun memiliki modal besar, hasil yang menjanjikan akan menjadi peluang yang luar biasa menjanjikan. Contoh dari usaha ini seperti bisnis karaoke dan lain-lain.
Baca juga: Pajak Hiburan : Jenis, Tarif dan Contoh Perhitungan
5. Industri Kreatif
Bagi Anda yang memiliki kreatifitas yang tinggi dan memiliki ketertarikan dalam suatu bidang, usaha ini akan menjadi sangat menyenangkan.
Banyak orang mengatakan bahwa pekerjaan yang menyenangkan adalah hobi yang dibayar, maka tidak ada salahnya bila anda mentransfomasikan hobi anda dalam sebuah usaha.
Kepuasan batin serta keuntungan didapatkan secara bersamaan. Contoh usaha ini antara lain dibidang fashion, film, dan lain-lain.
6. Bidang Jasa
Kondisi masyarakat saat ini yang membutuhkan segala sesuatu serba cepat dan mudah adalah peluang bisnis yang sangat bagus rasanya.
Anda dapat memulai untuk merintis usaha di bidang jasa. Contoh bidang usaha jasa ialah seperti jasa antar, jasa percetakan, laundry, bimbingan pelajar, dan lain-lain.
Baca juga: Apa Jenis Pajak Jasa Percetakan dan Berapa Tarif Pajaknya?
7. Event & Wedding Organizer
Bisnis usaha ini juga salah satu bidang yang cukup digandrungi oleh para anak muda. Memadukan jasa dan kreatifitas, usaha ini sangat menarik untuk dikembangkan.
Peluang pasar yang besar dengan terus meningkatnya atraksi dan kebutuhan hiburan masyarakat membuat event organizer ini tidak ada matinya.
Dengan bermodalkan kreatifitas dalam merancang sesuatu dan implementasi yang terkoordinasi rapi, akan sangat menyenangkan untuk merintis usaha satu ini.
8. Bidang Properti
Bisnis usaha satu ini juga tidak ada matinya, bahkan cenderung terus berkembang. Dapat diketahui jika nilai investasi properti adalah salah satu yang paling menjanjikan saat ini, dikarenakan nilai jualnya yang tahun dari tahun terus naik.
Dalam merintis usaha ini mutlak membutuhkan modal yang besar, namun akan sebanding dengan keuntungan yang didapatkan.
Anda juga dapat bekerjasama dengan investor dalam merintis usaha saat ini.
Kewajiban Pajak atas Bisnis Usaha
Jika sesorang merintis usaha, salah satu hal yang tidak dapat terlepaskan ialah pajak. Adapun beberapa pajak yang wajib dibayarkan dalam bisnis usaha ialah PPh Pasal 25.
Pajak penghasilan ini akan sangat berhubungan dengan besar kecilnya penghasilan badan usaha. Anda dapat melakukan perhitungan sederhana dengan mengetahui peraturan yang ada.
Anda dapat mendapatkan segala informasi pajak dengan mudah melalui website pajak. Dan melakukan pembayaran pajak secara online.
Hal ini dapat dilakukan secara mandiri. Jika masih ragu, Anda dapat berkonsultasi dengan konsultan pajak yang biasanya disediakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP). KPP dapat memberikan saran dan manajamen pajak bagi badan usaha Anda.
Jangan sampai perhitungan pajak ini Anda lupakan, karena akan sangat berpengaruh terhadap keadaan keuangan Anda.
Banyak badan usaha yang terlibat masalah hingga mengalami bangkrut karena melakukan kelalaian dalam membayar pajak maupun kecurangan dalam pelaporan pajak agar mendapatkan pungutan pajak sekecil-kecilnya.
Semoga Anda dijauhkan dari kelalaian tersebut dan tetap dapat bertanggung jawab sesuai peranan Anda sebagai Wajib Pajak.