Daftar Isi
4 min read

Jenis Pajak Hiburan, Pengertian, dan Besaran Tarifnya

Tayang 11 Oct 2019
Jenis Pajak Hiburan, Pengertian, dan Besaran Tarifnya
Jenis Pajak Hiburan, Pengertian, dan Besaran Tarifnya

Melaksanakan kegiatan ekonomi dengan tujuan mendapatkan tambahan nilai ekonomis di Negara Indonesia akan secara langsung memiliki kewajiban pajak yang harus dibayarkan. Hampir setiap sektor bisnis memiliki regulasi perpajakan baku. Pada artikel ini akan dibahas salah satu jenis pajak industri, yakni jenis pajak hiburan.

Dilihat dari sudut pandang jenis pengelola pajak, pajak sektor hiburan masuk dalam salah satu jenis pajak daerah. Secara umum regulasi yang berlaku adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pada beberapa kabupaten, provinsi atau kota, regulasi yang berlaku salah satunya adalah Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.

Pengertian Pajak Hiburan

Secara definitif, dapat diartikan sebagai kewajiban pajak atas penyelenggaraan atau bisnis hiburan. Hiburan di sini diartikan sebagai semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan atau keramaian yang dinikmati dengan dipungut sejumlah bayaran atau ongkos tertentu. Objek dari pajak ini setidaknya ada 10 jenis hiburan, diantaranya adalah:

  • Tontonan film.
  • Pagelaran kesenian (musik, tari atau busana).
  • Kontes kecantikan atau binaraga.
  • Pameran.
  • Diskotik atau karaoke atau kelab malam.
  • Sirkus atau akrobat.
  • Permainan bilyard atau golf atau bowling.
  • Pacuan kuda atau kendaraan bermotor atau permainan ketangkasan.
  • Panti pijat dan sejenisnya.
  • Pertandingan olahraga.

Setiap industri hiburan tersebut memiliki kewajiban pajak yang harus disetorkan kepada daerah sebagai pemasukan daerah dari pajak sektor hiburan. Nantinya tentu pemasukan daerah ini akan digunakan kembali untuk kepentingan orang banyak sehingga dapat dinikmati secara umum.

 

Dasar Pengenaan Pajak dan Tarif Jenis Pajak Hiburan

Dasar yang digunakan sebagai perhitungan pajak sektor hiburan sendiri adalah jumlah uang yang diterima atau yang seharusnya diterima oleh penyelenggara hiburan. Hal ini termasuk dengan potongan harga dan tiket cuma-cuma yang diberikan kepada penerima atau penikmat jasa hiburan.

Dalam regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan akan disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan kebijakannya masing-masing, tarif umum yang diberikan untuk pajak hiburan adalah sebesar 35% dari dasar pengenaan pajak. Namun demikian ada beberapa jenis industri hiburan yang besaran tarifnya secara khusus didefinisikan dan berbeda dari tarif umum yang diterapkan, di antaranya:

  • Kesenian, dikenakan tarif pajak sebesar 10%.
  • Pertandingan olahraga, pacuan kuda, kendaraan bermotor, bilyard dan golf, tarif pajak yagg ditetapkan adalah sebesar 15%.
  • Musik, sirkus, akrobat dan sulap, tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 20%.
  • Diskotik, kelab malam dan panti pijat, tarif pajak yang ditetapkan adalah sebesar 75% dari dasar pengenaan pajak yang sudah dihitung sebelumnya.

Perhitungan pajak yang dilakukan cukup sederhana, dengan mengalikan seluruh penerimaan atau yang seharusnya diterima dari sumber yang sebelumnya dibahas dengan tarif pajak yang berlaku. Jumlah akhir perkalian itulah yang menjadi kewajiban dari wajib pajak yang menyelenggarakan hiburan.

Baca Juga: Mengenal Pajak Reklame dan Jenis-Jenis Pajak Daerah Lainnya

 

Keringanan dan Pengurangan Pajak

Pada beberapa daerah, selalu disebutkan demikian karena pajak ini dikelola oleh pemerintah daerah sehingga setiap hal yang terkait akan selalu menjadi wewenang pemerintah daerah. Ditetapkan beberapa hal yang dapat menyebabkan pajak jenis ini dikurangi atau mengalami keringanan. Setidaknya ada 5 hal, diantaranya:

  • Terjadinya bencana alam.
  • Pemberian stimulus pada wajib pajak dengan mempertimbangkan kemampuan wajib pajak.
  • Usaha pengentasan kemiskinan.
  • Usaha peningkatan perekonomian masyarakat.
  • Alasan lain dari wajib pajak yang dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti atau dokumen sah atau legal.

Keringanan pajak ini bisa didapatkan jika ada satu atau lebih dari kelima hal di atas yang dialami oleh wajib pajak. Tentu saja, pemeriksaan dan audit yang ketat akan dilakukan ketika wajib pajak mengajukan keringanan ini sehingga tidak akan berdampak buruk pada penerimaan pajak daerah yang dikelola oleh pemerintah daerah.

 

Sanksi atas Pelanggaran Pembayaran 

Tentu jika pelaksanaan kewajiban perpajakan tidak dilakukan dengan benar dan tepat waktu, terdapat sanksi yang harus ditanggung oleh wajib pajak. Misalnya kesalahan informasi yang tercantum dalam laporan pembayaran jenis pajak ini, pidana yang dikenakan maksimal adalah dua tahun dan denda paling banyak empat kali lipat jumlah pajak terutang.

Jika kesalahan yang terjadi merupakan ketidaksengajaan maka ancaman sanksinya adalah maksimal satu tahun penjara dan denda maksimal dua kali besaran pajak terutang. Ketidaksengajaan di sini diartikan sebagai kesalahan wajar yang mungkin terjadi dan masih bisa diperbaiki oleh wajib pajak.

 

Mengetahui jenis pajak hiburan yang berlaku di setiap daerah tentu penting untuk pelaku industrinya. Dengan demikian, pelaku industri tidak akan melanggar aturan perpajakan dan dapat berbisnis dengan aman. Nah, untuk membantu pelaku industri mendapatkan informasi lengkap dan bantuan administrasi perpajakan, gunakan Klikpajak. Klikpajak merupakan layanan perpajakn mitra resmi dari DJP.

 

[adrotate banner=”4″]

Kategori : Edukasi
Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak
Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak