Daftar Isi
4 min read

Tutorial Cara Mendapatkan EFIN Online

Tayang 03 Jan 2024
Tutorial Cara Mendapatkan EFIN Online

Setiap wajib pajak harus memiliki EFIN pajak online agar dapat melakukan transaksi perpajakan elektronik. Cara meminta atau mendapatkan EFIN via online sangat mudah.

EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun WP Badan yang digunakan untuk melakukan berbagai aktivitas perpajakan secara elektronik.

Salah satunya diperlukan saat registrasi pendaftaran akun DJP online atau akun PJAP atau ASP mitra resmi Dirjen Pajak, seperti Mekari Klikpajak.

2 Jenis EFIN dan Perbedaannya

EFIN pajak terbagi menjadi dua jenis yang dibedakan berdasarkan subjek pajak yang memiliki NPWP, yakni:

  • EFIN Pribadi untuk Wajib Pajak (WP) Pribadi
  • EFIN Badan untuk WP Badan

Meski beda kategorinya, namun pada dasarnya cara membuat EFIN via online dari keduanya sama saja.

Hanya saja dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan EFIN secara daring antara EFIN Pribadi dan EFIN Badan berbeda.

Berikut beberapa perbedaan antara EFIN Pajak Pribadi dengan EFIN Pajak Badan yang memiliki NPWP:

A. EFIN Pribadi

  • Setelah mendapatkan EFIN, Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) harus melakukan permohonan aktivasi EFIN sendiri atau tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.
  • Melakukan aktivasi di laman https://djponline.pajak.go.id/resendlink.
  • Dokumen yang harus disiapkan di antaranya NPWP, bukti asli dan fotokopi dokumen KTP, alamat email aktif.

B. EFIN Badan

  • Permohonan aktivasi EFIN Badan dilakukan oleh pengurus yang ditunjuk untuk mewakili Badan atau perusahaan tersebut.
  • Dokumen yang harus dipersiapkan sebagai syarat pengajuan EFIN Badan salah satunya NPWP dan beberapa dokumen seperti Surat Penunjukan Pengurus, Identitas, NPWP atau SKT nama pengurus dan WP Badan, dan email aktif.

Baca Juga: Hal yang Wajib Disiapkan Sebelum Lapor SPT Online

Manfaat dan Pentingnya EFIN

Ada baiknya juga Anda mengetahui manfaatnya terlebih dahulu sebelum mulai pelajari cara meminta atau mendapatkan EFIN via online.

Setidaknya ada tiga manfaat EFIN, di antaranya:

1. Efisiensi

Dalam pengelolaan bisnis, efisiensi atau ketepatan menggunakan waktu atau tenaga menjadi hal yang sangat penting.

Dengan mengaktivasi EFIN, WP yang memiliki NPWP dapat dengan mudah mengakses sistem pajak online dan melaporkan SPT pajak tanpa perlu mengantre di Kantor Pelayanan Paja (KPP) yang bisa membuang waktu lebih banyak.

2. Jaminan Keamanan

Manfaat EFIN lainnya dari segi jaminan keamanan yaitu dapat menjamin kerahasiaan data wajib pajak yang dimasukkan ke sistem pajak online.

3. Pelaporan Pajak jadi Lebih Otomatis

Adanya EFIN akan memudahkan dalam melaporkan pajak secara online, data Wajib Pajak sudah terekam secara otomatis di sistem pajak.

Sehingga untuk laporan pajak tahun berikutnya, wajib pajak tidak perlu mengulang isian data lagi.

Cara Mendapatkan EFIN Online untuk Wajib Pajak yang Memiliki NPWP

Proses untuk mendapatkan EFIN pajak tidaklah sulit.

Cara pengajuan EFIN secara daring untuk Badan hampir sama dengan pembuatan EFIN pajak Pribadi dan prosesnya cepat.

Berikut langkah-langkah cara mendapatkan EFIN online untuk WP Pribadi dan WP Badan yang memiliki NPWP:

Jika lupa EFIN pajak ikuti langkah-langkah berikut ini:

EFIN Online dan Cara Mendapatkan EFIN Online atau EFIN NPWPContoh EFIN online untuk Wajib pajak yang memiliki NPWP

Info Terbaru! Penutupan Layanan EFIN Pajak di DJP Online

Terbaru! Selain mengetahui cara mendapatkan EFIN pajak Online, ada beberapa informasi penting untuk Anda ketahui.

Perlu dicatat sekarang Ditjen Pajak secara resmi telah menutup sementara saluran aktivasi EFIN melalui laman efin.pajak.go.id ini.

Berikut cara aktivasi EFIN terbaru selama penutupan saluran aktivasi eFIN melalui laman efin.pajak.go.id tersebut:

  1. Menyampaikan permohonan aktivasi EFIN melalui surat elektronik (surel) resmi KPP (cek di www.pajak.go.id/unit-kerja untuk mengetahui alamat, telepon, dan surel KPP)
  2. Satu surel wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN
  3. Mengunduh formulir aktivasi EFIN di www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN
  4. Mengirimkan syarat permohonan aktivasi EFIN yaitu:
    – Scan formulir permohonan aktivasi EFIN
    – Mencantumkan nomor telepon
    – Surel yang ditulis di formulir masih aktif
    – Foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA)
    – Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP
    – Swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP
  5. Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP.
  6. Apabila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui surel.

DJP mengalihkan layanan aktivasi pajak melalui saluran lain. Permohonan aktivasi EFIN surat elektronik (surel) resmi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar di informasi@pajak.go.id.

Sedangkan jika lupa EFIN, DJP mengarahkan agar menyampakan melalui nomor telepon atau surat elektronik (surel) resmi KPP atau Kring Pajak 1500200.

Setelah mendapatkan dan melakukan aktivasi EFIN pajak secara online, lakukan aktivitas perpajakan dengan cara yang mudah melalui Mekari Klikpajak yang memiliki Fitur Lengkap Aplikasi Pajak Online.

Kategori : Administrasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak