
EFIN adalah nomor identifikasi wajib pajak untuk bisa mengakses layanan pajak online DJP. Kalau lupa nomornya, bagaimana cara cetak ulang eFIN pajak perusahaan?
Terus simak ulasannya di bawah ini, Mekari Klikpajak akan menunjukkan caranya untuk mendapatkannya kembali.
Mekari Klikpajak adalah penyedia jasa aplikasi pajak online mitra DJP resmi, yang berkomitmen membantu dunia usaha mencapai #Powering Business Growth setiap perusahaan.
Klikpajak hadir untuk memenuhi kebutuhan Anda dalam mengembangkan bisnis melalui penyediaan support system perpajakan elektronik terintegrasi dengan akuntansi online Mekari Jurnal, serta didukung sistem Application Programming Interface (API), seperti e-Faktur API dan e-Bupot API yang membuat pengelolaan pajak bisnis makin praktis.
Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang!
Tentang EFIN Pajak Perusahaan
Electronic Filing Identification Number atau disingkat EFIN merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak untuk melakukan transaksi elektronik pajak.
Fungsi EFIN perusahaan di antaranya:
- Fungsi EFIN Badan untuk mengakses sistem pajak online
- Fungsi e-FIN perusahaan untuk menjamin kerahasiaan data
- Serta fungsi EFIN Badan lainnya adalah untuk mempermudah pelaporan pajak tahun berikutnya karena data sebelumnya sudah terekam pada sistem pajak
Manfaat EFIN Pajak untuk Badan
Setidaknya ada tiga manfaat EFIN Badan bagi perpajakan perusahaan, di antaranya:
1. Efisiensi
Dalam pengelolaan bisnis, efisiensi atau ketepatan menggunakan waktu atau tenaga adalah hal yang sangat penting.
Dengan mengaktivasi e-FIN, Badan atau Perusahaan dapat dengan mudah mengakses sistem pajak online dan melaporkan SPT Tahunan tanpa perlu mengantre di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang bisa membuang waktu lebih banyak.
2. Jaminan Keamanan
Manfaat e-FIN lainnya adalah dari segi jaminan keamanan yaitu dapat menjamin kerahasiaan data perusahaan yang dimasukkan ke sistem pajak online.
3. Pelaporan Pajak Menjadi Lebih Otomatis
Dengan melaporkan pajak secara online, data Wajib Pajak Badan sudah terekam secara otomatis di sistem pajak.
Sehingga untuk laporan pajak tahun berikutnya, WP Badan atau perusahaan tidak perlu mengulang isian data lagi.
Baca Juga: NPWP Badan Syarat, Contoh, dan Cara Membuat
Pengguna EFIN Perusahaan
EFIN Badan atau e-FIN perusahaan digunakan untuk melaporkan segala bentuk kewajiban perpajakan sebuah badan usaha, seperti:
- Perseroan Terbatas (PT)
- Perseroan Lainnya
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
- Firma
- Kongsi
- Koperasi
- Dana Pensiun
- Perkumpulan
- Yayasan
- Organisasi Masyarakat
- Organisasi Sosial Politik
- Organisasi lainnya dengan nama dan bentuk apapun
- Lembaga Investasi Kolektif (KIK)
- Bentuk Usaha Tetap (BUT)
Baca Juga: Cara mendapatkan EFIN pajak Online.
Permohonan EFIN Perusahaan
Permohonan aktivasi eFIN perusahaan atau badan dilakukan oleh pengurus yang ditunjuk untuk mewakili Badan atau perusahaan tersebut.
Pengurus akan mengisi, menandatangani, hingga menyampaikan Formulir Permohonan Aktivasi e-FIN di KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.
Sedangkan dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukan permohonan EFIN perusahaan atau badan antara lain:
- Fotokopi Surat Penunjukan Pengurus
- Fotokopi Identitas diri berupa KTP WNI atau Paspor, KITAS atau KITAP bagi WNA
- Fotokopi kartu NPWP atau SKT atas nama Pengurus
- Fotokopi kartu NPWP atau SKT atas nama Wajib Pajak Badan
- Melampirkan alamat email aktif kepada pihak KPP
Setelah mendapatkan EFIN pajak, wajib pajak harus melakukan aktivasi di laman https://djponline.pajak.go.id/resendlink.
Setelah mendapat email konfirmasi yang berisi kata sandi sementara, wajib pajak dapat mengklik tautan tersebut, kemudian mengganti dengan kata sandi baru.
Selengkapnya baca Cara Mengajukan EFIN Badan Online.
Jika Lupa, Apakah Bisa Cetak Ulang EFIN Lagi?
Tak sedikit wajib pajak yang lupa berapa nomor e-FIN pajak.
Terdapat beberapa cara untuk mendapatkan nomor e-FIN kembali, yaitu:
- Melalui Live Chat di pengaduan.pajak.go.id
- Melalui telepon Kring Pajak di 1500200
- Melalui twitter Kring Pajak di @kring_pajak
- Mendatangi KPP terdekat langsung
- Cara lain mendapatkan EFIN kembali
Dalam proses mengurus lupa e-FIN pajak ini, Anda akan ditanyakan beberapa pertanyaan untuk validasi.
Setelah itu, Anda akan langsung mendapatkan e-FIN pajak kembali.
Selengkapnya cara memperoleh kembali, baca artikel Lupa EFIN Pajak atau EFIN Hilang? Ini Cara Mendapatkannya Lagi.
Itulah penjelasan tentang nomor elektronik pajak perusahaan dan cara cetak ulang EFIN pajak kembali.
Sekarang waktunya Anda memenuhi kewajiban pajak seperti membayar dan melaporkan pajak dengan benar serta tepat waktu untuk menghindari sanksi denda pajak.
Agar urusan perpajakan dapat berjalan lancar, gunakan aplikasi pajak online Mekari Klikpajak yang terintegrasi dengan laporan keuangan online Mekari Jurnal untuk kelola pajak bisnis lebih efektif dan efisien.
Temukan di sini Fitur Lengkap Aplikasi Pajak Online Terintegrasi Sebagai Mitra Resmi DJP.