Daftar Isi
9 min read

Cara Cek Pajak Kendaraan Progresif Online via SMS dan eSamsat

Tayang 15 May 2023
cara cek pajak progresif
Cara Cek Pajak Kendaraan Progresif Online via SMS dan eSamsat

Cek pajak kendaraan online jadi pilihan karena lebih mudah dan praktis. Ketahui cara cek pajak progresif online mobil dan motor via SMS atau Samsat serta cara bayar pajaknya.

Laiknya rumah, kendaraan seperti motor dan mobil merupakan salah satu barang yang dikategorikan mewah, sehingga menjadi objek kena pajak.

Mekari Klikpajak akan menunjukkan bagaimana cara cek pajak progresif kendaraan online kendaraan lewat SMS dan Samsat untuk Anda.


Apa itu Pajak Kendaraan Bermotor?

Pajak kendaraan adalah pajak yang dipungut atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

Kendaraan bermotor yang dimaksud seperti kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan.

Subjek pajak kendaraan bermotor merupakan orang pribadi dan badan atau perusahaan yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor.

Dalam Pasal 6 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengatur bahwa pajak progresif dikenakan terhadap kepemilikan kendaraan bermotor pribadi baik roda dua dan roda empat didasarkan atas nama dan/atau alamat yang sama.

Jika nama dan alamat pemilik berbeda, maka tidak dikenakan pajak progresif. Pajak ini tidak berlaku untuk kendaraan dinas pemerintahan dan kendaraan angkutan umum.

Sekadar informasi, beleid tersebut terbaru sudah dicabut dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sedangkan objek pajak kendaraan bermotor meliputi:

  • Kepemilikan dan/atau penguasaan atas kendaraan bermotor.
  • Termasuk kendaraan bermotor beroda beserta gandengannya yang dioperasikan di semua jenis jalan darat.
  • Kendaraan bermotor yang dioperasikan di air dengan ukuran isi kotor GT 5 hingga GT 7.

Kendaraan yang dikecualikan atas pajak bermotor yakni kereta api, kendaraan bermotor yang semata-mata digunakan untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara.

Serta kendaraan bermotor yang dimiliki dan/atau dikuasai kedutaan, konsultan, perwakilan negara asing dengan asas timbal balik dan lembaga-lembaga internasional yang memperoleh fasilitas pembebasan pajak dari pemerintah.

Juga kendaraan bermotor yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh pabrikan atau importir yang semata-mata disediakan untuk keperluan pameran dan tidak untuk dijual.

Penjelasan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Pajak Kendaraan Bermotor Progresif adalah tarif pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan persentase yang naik lebih tinggi seiring banyaknya jumlah kendaraan yang dimiliki sebagai dasar pengenaan pajak.

Jadi, apabila mempunyai lebih dari satu kendaraan atas nama dan alamat yang sama, hitungan pajaknya jadi berbeda.

Kebijakan tarif Pajak Kendaraan Bermotor ini diarahkan untuk mengurangi tingkat kemacetan di daerah perkotaan, dengan memberikan kewenangan daerah untuk menerapkan tarif pajak progresif atas kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.

Pajak Progresif Kendaraan bermotor ini dikenakan dengan alasan untuk memenuhi rasa keadilan dan mempertimbangkan asas kemampuan lebih wajib pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya.

Tanda dikenai pajak progresif yakni adanya kode berupa angka di bagian atas STNK.

Kalau terdapat angka 003, berarti Anda terkena pajak progresif ketiga. Jika 004, berarti pajak progresif keempat, dan seterusnya.

Kode itu sekaligus menjadi bukti pembayaran pajak progresif kendaraan.

Baca Juga: Pengertian & Jenis Barang Kena Pajak yang Harus Diketahui Pebisnis

Cek Pajak Online Kendaran : Cek Lewat SMS, Samsat dan Cara BayarIlustrasi cara cek pajak kendaraan progresif online

Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

Berikut rincian tarif pajak tahunan motor atau kendaraan bermotor:

  • Tarif bagi kepemilikan kendaraan motor pertama yaitu sebesar 2%. Kemudian untuk kendaraan bermotor kedua tarifnya yaitu sebesar 2,5%. Akan meningkat sebesar 0,5% untuk setiap tambahan kendaraan motor.
  • Tarif bagi kepemilikan kendaraan bermotor oleh badan yaitu sebesar 2%.
  • Sedangkan tarif bagi kepemilikan kendaraan bermotor oleh pemerintah pusat dan daerah yaitu sebesar 0,50%.
  • Tarif bagi kepemilikan kendaraan bermotor alat berat yaitu sebesar 0,20%.

Sebagai pemilik kendaraan, tentunya Anda harus rutin membayar pajaknya. Karena itulah Anda harus mengetahui berapa besar pajak yang harus dibayar

Seiring dengan peningkatan pelayanan pajak melalui layanan daring, kini Anda tidak perlu repot-repot lagi untuk sekadar cek pajak kendaraan dan bayar pajak kendaraan secara daring pula melalui e-Samsat.

Ketahui lebih lengkap tentang cara cek pajak kendaraan progresif online dan bagaimana cara bayar pajak kendaraan online seperti melalui e-Samsat berikut ini.

Selengkapnya baca di sini Cara Menghitung Pajak Kendaraan, Tarif Progresifnya dan Aturan Lapor SPT Pajaknya

Cara Cek Pajak Kendaraan Online dan Offline

Ada beberapa cara untuk mengecek pajak kendaraan, baik secara daring maupun offline dengan datang langsung ke kantor Samsat.

A. Cek via SMS

Cara pertama yang bisa Anda lakukan untuk mengetahui pajak kendaraan Anda adalah melalui SMS.

Namun, pengecekan ini hanya untuk jenis pajak tahunan, bukan 5 tahunan.

Jika ingin melakukan pengecekan melalui SMS, pajak kendaraan Anda pun tidak boleh mati atau telat pembayarannya.

Di bawah ini adalah format pengiriman SMS untuk pengecekan pajak kendaraan.

1. Untuk Daerah Polda Metro

Ketik: METRO<spasi>[Plat Nomor Kendaraan Anda]
Contoh:
METRO B8059SK
Lalu kirim ke 1717

2. Untuk daerah Jawa Barat

Ketik: poldajbr<spasi>[Plat Nomor Kendaraan Anda]
Contoh:
poldajbr d4545hr
Lalu kirim ke 3977

3. Untuk daerah Jawa Timur

Ketik: JATIM<spasi>[Plat Nomor Kendaraan Anda]
Contoh: JATIM L2345AF
Lalu kirim ke 7070

B. Datang Langsung ke Kantor Samsat

Sebelum melakukan pengecekan pajak kendaraan, Anda harus terlebih dahulu menyiapkan beberapa dokumen, seperti:

  • KTP asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi lembar pertama BPKB
  • STNK asli dan fotokopi
  • Bukti Pembayaran Kendaraan Bermotor (PKB) terakhir

Setelah dokumen telah Anda siapkan, Anda bisa mengikuti beberapa langkah di bawah ini untuk melakukan pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan secara langsung ke kantor Samsat.

  1. Kunjungi kantor samsat setempat. Saat ini juga bisa di lokasi yang biasa tersedia mobil samsat keliling.
  2. Ambil dan isi formulir pembayaran pajak kendaraan yang telah disediakan. Isi sesuai dengan data kendaraan anda.
    Perhatian: Jika nama pemilik pada STNK tidak sama dengan KTP, ambil formulir pembayaran pajak kendaraan di loket khusus.
  3. Serahkan formulir dan dokumen yang telah disiapkan ke petugas. Petugas akan memberikan nomor antrean. Tunggu hingga dipanggil.
  4. Saat dipanggil, kunjungi loket tersebut. Petugas akan memberikan bukti pembayaran sementara yang berisi tentang jumlah pajak yang harus dibayar.
    Perhatian: Cek kembali ketepatan data yang tercantum dengan data kendaraan. Jika tidak sesuai, beritahukan ke petugas.
  5. Langkah selanjutnya membayar pajaknya. Langsung kunjungi loket pembayaran untuk melunasi pembayaran pajaknya. Bukti pembayaran tersebut akan dicap dan ditandatangani.
  6. Ketika namamu dipanggil, berjalanlah menuju loket pengambilan dan ambil STNK yang telah berhasil diperpanjang.

C. Cek Pajak Kendaraan Online Melalui e-Samsat

Seperti yang sudah disinggung di atas, cek pajak kendaraan dapat dilakukan secara online melalui e-Samsat.

Apa keuntungan menggunakan Samsat online?

Landasan hukum dibuatnya aplikasi samsat elektronik atau e-Samsat adalah Peraturan Presiden No. 05 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor.

Dalam peraturan tersebut tercantum beberapa keuntungan menggunakan aplikasi e-samsat.

  • Prosedur pelayanan yang diberikan dilaksanakan dan secara mudah diakses melalui ATM maupun bank persepsi.
  • Penyelesaian pelayanan memiliki kepastian waktu.
  • Aplikasi e-samsat berkualitas dan memanfaatkan teknologi informasi dan transaksi elektronik.
    Proses dan produk pelayanan aplikasi ini memberikan perlindungan rasa aman dan kepastian hukum.
  • Wajib pajak tidak perlu lagi mengantri di kantor Samsat.

Berikut situs resmi dari masing-masing provinsi untuk cek pajak kendaraan online melalui e-Samsat:

Klik Samsat Online Nasional untuk mengetahui saluran cek pajak progresif online kendaraan bermotor daerah lainnya.

Baca juga tentang Syarat Bayar Pajak Motor untuk Kendaraan Perusahaan

Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan

Pembayaran pajak kendaraan bermotor dibagi menjadi dua jenis pajak, yaitu pajak yang dibayar setiap tahun dan pajak yang dibayarkan lima tahun sekali.

Pajak tahunan merupakan pajak rutin yang harus dibayarkan setiap:

  • 1 tahun sekali
  • 5 tahunan ditandai dengan pergantian plat nomor kendaraan dan STNK.

A. Persyaratan Pembayaran Pajak 1 Tahunan:

  1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  3. Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) asli
  4. Uang sejumlah nominal pajak kendaraan bermotor

B. Persyaratan Pembayaran Pajak 5 Tahunan:

  1. STNK (asli)
  2. KTP (asli)
  3. SKPD (asli)
  4. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopinya

Cara Bayar Pajak Kendaraan

Berikut langkah-langkah cara bayar pajak kendaraan progresif di kantor Samsat:

A. Cara pembayaran pajak 1 tahunan

  1. Membawa kelengkapan berkas sesuai persyaratan.
  2. Mengambil nomor antrean di kantor Samsat.
  3. Menuju loket progresif untuk mengetahui progresif kendaraan.
  4. Menuju loket pendaftaran ulang 1 tahun untuk pendaftaran dan pendataan.
  5. Menunggu panggilan untuk pembayaran pajak dan melakukan pembayaran di loket pembayaran sesuai jumlah yang sudah ditetapkan.
  6. Menunggu panggilan untuk pengambilan STNK dan SKPD di loket pembayaran.
  7. Setelah selesai, periksa ulang bukti pembayaran yang sudah Anda terima.

B. Cara pembayaran pajak 5 tahunan

  1. Menuju tempat cek fisik kendaraan, bawa hasil cek fisik tersebut (gesekan nomor rangka dan nomor mesin yang disahkan oleh petugas yang berwenang).
  2. Mengambil formulir pendaftaran di loket formulir dan mengisi sesuai berkas.
  3. Menuju loket progresif untuk mengetahui progresif kendaraan.
  4. Menuju loket pendaftaran ulang 5 tahun untuk pendaftaran dan pendataan.
  5. Menunggu panggilan untuk pembayaran pajak dan melakukan pembayaran pajak di loket pembayaran sesuai dengan jumlah yang sudah ditetapkan.
  6. Menunggu panggilan untuk pengambilan STNK, SKPD dan TNKB (Pelat Nomor) di loket penyerahan.

C. Cara pembayaran pajak kendaraan online di eSamsat:

Berikut ini adalah cara pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui e-samsat dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM):

  1. Akses website resmi e-samsat sesuai wilayah Anda, seperti: E-Samsat DKI Jakarta, E-Samsat Jawa Timur, Sakpole (Sistem Administrasi Pajak Online) milik Pemprov Jawa Tengah, dan Sambara (Samsat Online Jawa Barat).
  2. Masukkan kode dan dapatkan konversi nomor polisi (Nopol).
  3. Bayar tagihan pajak Anda melalui ATM. Datangi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terdekat.
  4. Lakukan transaksi dengan memilih menu “Bayar” dan lanjut ke “Menu Lainnya”.
  5. Pilih menu “Pajak” atau “Penerimaan Negara”.
  6. Pilih menu “e-samsat”.
  7. Masukkan nomor polisi Anda.
  8. Lakukan pembayaran pajak.
  9. Simpan struk pembayaran pajak.

Keuntungan bayar pajak kendaraan progresif online dengan e-Samsat:

  • Aplikasi e-Samsat sangat sederhana. Prosedur pelayanan dilaksanakan dan diakses melalui ATM manapun, khususnya channel bank yang telah bekerjasama untuk melaksanakan penerimaan pembayaran e-Samsat.
  • Bayar pajak online menggunakan e-Samsat lebih cepat. Hal ini dikarenakan adanya kepastian waktu dalam penyelesaian pelayanan.
  • Aplikasi e-Samsat berkualitas dan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Lebih aman, karena proses dan produk pelayanan memberikan perlindungan rasa aman dan kepastian hukum.
  • Dan lebih efisien, karena Wajib Pajak tidak perlu antre dan hadir di kantor Samsat.

Baca Juga: Aturan Terbaru Tarif PPN Kendaraan Bermotor Bekas

Itulah penjelasan bagaimana cara cek pajak kendaraan progresif online dan cara bayar pajak kendaran yang mudah.

Sebagai wajib pajak yang memiliki kepentingan mengelola pajak bisnis, Anda dapat menggunakan aplikasi pajak online Mekari Klikpajak yang memiliki fitur lengkap dan terintegrasi.

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak