Penyedia & Mitra Resmi Tersertifikasi
djp kemenkeu
Beranda › Blog › Panduan Pengenaan PPNBM (Pajak Penjualan Barang Mewah)
7 min read

Panduan Pengenaan PPNBM (Pajak Penjualan Barang Mewah)

Tayang
Diperbarui
Ditulis oleh: Mekari Jurnal Fitriya
Pengenaan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah)
Panduan Pengenaan PPNBM (Pajak Penjualan Barang Mewah)

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) merupakan jenis pajak yang kerap menimbulkan pertanyaan, khususnya karena pengenaannya berbeda dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada umumnya. Tidak semua barang dikenai PPnBM, dan tarifnya pun tidak bersifat tunggal.

PPnBM dirancang sebagai instrumen fiskal untuk mengatur konsumsi barang tertentu yang dianggap tidak esensial serta memiliki nilai tinggi. Oleh sebab itu, pajak ini umumnya dibebankan pada barang yang dikonsumsi oleh kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi tertentu.

Agar tidak terjadi kesalahan dalam pengenaan maupun perhitungan pajak, pemahaman menyeluruh mengenai PPnBM sangat penting, terutama bagi pelaku usaha, importir, dan produsen. Mekari Klikpajak akan mengulasnya untuk Anda.


Klikpajak Blog Banner_eFaktur Coretax

Saya Mau Coba Gratis Mekari Klikpajak Sekarang!

Pengertian PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah)

PPnBM adalah pajak yang dikenakan atas impor atau penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) tertentu yang diklasifikasikan sebagai barang mewah. Pajak ini dikenakan di luar PPN, sehingga dalam satu transaksi barang mewah dapat timbul kewajiban PPN dan PPnBM sekaligus.

Dengan kata lain, PPnBM hanya berlaku untuk barang-barang tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan tidak dikenakan secara umum terhadap BKP.

Tujuan Pengenaan PPnBM

Pengenaan PPnBM memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:

  • Mewujudkan asas keadilan dalam pemungutan pajak
  • Mengendalikan konsumsi barang yang bersifat mewah
  • Meningkatkan penerimaan negara
  • Mendukung kebijakan ekonomi dan industri tertentu

Dasar Hukum Pengenaan PPnBM

Pengenaan PPnBM diatur dalam beberapa peraturan perpajakan, di antaranya:

Baca Juga: Tarif Pajak Mobil LCGC & Jenis Kendaraan Bebas PPnBM

Karakteristik PPnBM

Berikut ini beberapa karakteristik dari barang tergolong mewah yang dikenakan PPnBM:

1. Dikenakan secara terbatas

PPnBM tidak dikenakan atas seluruh barang, melainkan hanya pada BKP tertentu yang secara tegas dikategorikan sebagai barang mewah dalam peraturan perpajakan.

2. Dipungut satu kali

Salah satu ciri utama PPnBM adalah pemungutannya hanya dilakukan satu kali, yaitu pada saat impor atau pada penyerahan pertama barang mewah sesuai ketentuan.

3. Tidak dapat dikreditkan

Berbeda dengan PPN, untuk PPnBM tidak dapat dikreditkan dalam mekanisme pajak masukan dan pajak keluaran. Pajak ini bersifat final pada tahap pemungutannya.

4. Tarif bersifat progresif

Tarif PPnBM tidak tunggal dan ditetapkan secara bertingkat, tergantung pada jenis dan karakteristik barang mewah yang dikenakan pajak.

Jenis Barang Kena PPnBM

Jenis barang yang dikenakan pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM terbagi dalam 2 kategori, yaitu:

1. Kendaraan bermotor

Kendaraan bermotor tertentu termasuk dalam kategori barang mewah yang dapat dikenai PPnBM. Pengenaannya didasarkan pada klasifikasi dan ketentuan yang diatur secara khusus dalam peraturan pemerintah.

Tidak seluruh kendaraan otomatis dikenai PPnBM, karena penentuannya bergantung pada kategori, spesifikasi, dan kebijakan yang berlaku.

2. Selain kendaraan bermotor

Selain kendaraan bermotor, PPnBM juga dikenakan atas barang mewah lain, seperti:

  • Properti dengan kriteria tertentu
  • Alat transportasi non-komersial bernilai tinggi
  • Barang konsumsi premium sesuai ketentuan peraturan

Baca Juga: Jenis Barang Kena PPNBM & Pertimbangannya untuk Pengusaha

Konsep PPnBM

Berikut penjelasan konsep dari pengenaan pajak penjualan atas barang mewah:

1. Subjek dan objek PPnBM

  • Subjek PPnBM: pihak yang melakukan impor atau penyerahan barang mewah
  • Objek PPnBM: barang yang telah ditetapkan sebagai BKP mewah.

2. Saat terutang PPnBM

PPnBM terutang pada saat:

  • Barang mewah diimpor
  • Terjadi penyerahan BKP mewah pada tahap tertentu sesuai peraturan

3. Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPnBM

Dasar pengenaan PPnBM umumnya berupa:

  • Harga jual untuk penyerahan dalam negeri
  • Nilai impor untuk barang mewah yang diimpor

4. Hubungan PPN dan PPnBM

Dalam transaksi barang mewah, PPnBM dikenakan di luar PPN. Artinya, wajib pajak dapat dikenai dua jenis pajak dalam satu transaksi yang sama.

Baca Juga: Kriteria Kapal Layar atau Yacht Bebas PPnBM

Tarif PPnBM dan Contoh Perhitungan

Tarif PPnBM ditetapkan berdasarkan kelompok barang dan dapat bervariasi, mulai dari tarif rendah hingga tarif tinggi untuk barang dengan tingkat kemewahan tertentu.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 2020 dan PP No. 74 Tahun 2021, serta PMK teknis pelaksananya, tarif PPnBM ditetapkan secara bertingkat, mulai dari 20% hingga 75%, terantung kategori dan karakteristiknya.

Rumus PPnBM

PPnBM terutang dihitung dengan rumus:

PPnBM = Tarif PPnBM x Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

Contoh Perhitungan PPnBM

Sebuah tas mewah dijual dengan harga Rp500.000.000 dan dikenai tarif PPnBM sebesar 20%.

PPnBM terutang:

20% x Rp500.000.000 = Rp100.000.000

Apabila transaksi tersebut juga dikenai PPN, maka total pajak yang harus dibayarkan merupakan akumulasi dari PPN dan PPnBM.

Baca Juga: Contoh Perhitungan PPN : Kurang Bayar, Lebih Bayar, Nihil

FAQ: PPnBM Kendaraan Bermotor

Berikut beberapa hal terkait pengenaan PPnBM pada kendaraan bermotor yang sering menjadi pertanyaan:

1. Apa itu PPnBM kendaraan bermotor?

PPnBM kendaraan bermotor adalah pajak tambahan atas kendaraan tertentu yang dikategorikan sebagai barang mewah, dikenakan di luar PPN sesuai ketentuan peraturan pemerintah.

2. Apakah semua kendaraan dikenai PPnBM?

Tidak. PPnBM hanya dikenakan pada kendaraan yang memenuhi kriteria dan klasifikasi tertentu sesuai peraturan yang berlaku.

3. Kapan PPnBM kendaraan terutang?

PPnBM terutang saat impor kendaraan atau saat penyerahan kendaraan oleh pihak yang ditetapkan dalam ketentuan pajak.

4. Apakah kendaraan listrik dikenai PPnBM?

Kendaraan listri tertentu dapat memperoleh fasilitas pembebasan atau PPnBM ditanggung pemerintah sesuai kebijakan fiskal yang berlaku.

5. Apakah PPnBM kendaraan bisa dikreditkan?

Tidak. PPnBM kendaraan tidak dapat dikreditkan dan menjadi bagian dari beban pajak atas kendaraan tersebut.

FAQ: PPnBM Properti dan Barang Mewah Lainnya

Berikut ini beberapa hal yang sering menjadi pertanyaan berkaitan dengan pengenaan PPnBM properti dan barang mewah lainnya.

1. Apa itu PPnBM properti?

PPnBM properti adalah pajak tambahan atas hunian atau bangunan tertentu yang dikategorikan sebagai barang mewah sesuai ketentuan perpajakan.

2. Apakah semua rumah dan apartemen dikenai PPnBM?

Tidak. PPnBM hanya dikenakan pada properti yang memenuhi kriteria tertentu, seperti nilai dan jenis bangunan yang ditetapkan dalam peraturan.

3. Kapan PPnBM properti terutang?

PPnBM terutang pada saat penyerahan properti mewah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Apakah PPnBM properti dikenai bersama PPN?

Ya. Dalam transaksi properti mewah, PPnBM dikenakan di luar PPN.

5. Apakah PPnBM properti bisa dikreditkan?

Tidak. PPnBM bersifat final dan tidak dapat dikreditkan dengan pajak masukan.

FAQ: PPnBM Impor Barang Mewah

Berikut beberapa pertanyaan yang kerap ditanyakan terkait pengenaan PPnBM impor barang mewah:

1. Apa itu PPnBM impor?

PPnBM impor adalah pajak yang dikenakan atas barang mewah yang dimasukkan ke dalam daerah pabean Indonesia.

2. Kapan PPnBM impor terutang?

PPnBM impor terutang pada saat barang mewah diimpor dan dilakukan proses kepabeanan.

3. Apakah semua barang impor dikenai PPnBM?

Tidak. PPnBM hanya dikenakan atas barang impor yang tergolong sebagai barang mewah sesuai ketentuan.

4. Siapa yang membayar PPnBM impor?

PPnBM impor dibayar oleh pihak yang melakukan impor barang mewah tersebut.

5. Apakah PPnBM impor dapat dikreditkan?

Tidak. PPnBM impor tidak dapat dikreditkan dan menjadi biaya pajak atas barang yang diimpor.

Kesimpulan

PPnBM merupakan pajak tambahan yang dikenakan atas barang tertentu yang dikategorikan sebagai barang mewah. Pajak ini berfungsi sebagai alat pengendalian konsumsi sekaligus sarana pemerataan beban pajak.

Dengan karakteristik yang berbeda dari PPN, seperti pemungutan satu kali dan tidak dapat dikreditkan, PPnBM memerlukan pemahaman khusus dalam penerapannya, terutama bagi pelaku usaha dan importir.

Memahami dasar hukum, konsep, serta cara menghitung PPnBM secara tepat akan membantu Anda menjalankan kewajiban perpajakan secara benar dan meminimalkan risiko kesalahan administrasi.

Agar lebih mudah mengelola administrasi perpajakan, Anda dapat menggunakan aplikasi pajak online Mekari Klikpajak, karena sudah terintegrasi dengan software akuntansi Mekari Jurnal ERP, sehingga prosesnya dapat dilakukan secara otomatis.

Klikpajak Blog Banner_Integras Mekari Jurnal

Saya Mau Coba Gratis Mekari Klikpajak Sekarang!

Referensi

JDIH Kemenkeu.go.id. “Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP No. 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM
Database Peraturan JDIH BPK. “Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 2020 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM
Database Peraturan JDIH BPK. “Undang-Undang (UU) No. 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 1983 tentang PPN Barang dan Jasa dan PPnBM

Kategori : Edukasi

Aplikasi Pajak Online Mekari Klikpajak

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Aplikasi Pajak Online Mekari Klikpajak

WhatsApp Hubungi Kami