
Saat melakukan transaksi jual beli yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), biasanya akan mendapatkan faktur pajak sebagai bukti resmi bahwa pajak telah dipungut, dan NSFP menjadi salah satu bagian penting dari faktur pajak. Namun, terkadang kita mengalami masalah saat membuat, salah satunya munculnya pesan error “ETAX-API-00003: Nomor Seri Faktur Pajak bukan jatah penjual”.
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan eror tersebut? Bagaimana cara mengatasinya? Mekari Klikpajak akan membahas tentang error NSFP bukan jatah penjual, peraturan terbarunya, dan tips menghindari kendala pembuatan faktur pajak.
Apa itu Error ETAX-API-00003: Nomor Seri Faktur Pajak Bukan Jatah Penjual?
Error ETAX-API-00003: Nomor Seri Faktur Pajak Bukan Jatah Penjual adalah nomor seri faktur pajak yang digunakan untuk membuat faktur pajak tidak sesuai dengan nomor yang seharusnya dimiliki oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) tersebut.
Apabila muncul pesan eror tersebut, maka faktur pajak yang dibuat tidak sah dan bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.
NSFP merupakan nomor urut yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada PKP. Nomor ini digunakan untuk membuat faktur pajak dan faktur pajak yang dibuat ini harus memiliki NSFP yang sah.
Nomor seri faktur pajak ini dapat digambarkan seperti nomor antrean. Setiap PKP mendapatkan “jatah” nomor antrean dari DJP. Nomor ini penting agar setiap faktur pajak tercatat dengan baik dan tidak ada yang palsu.
Baca Juga: Nomor Seri Faktur Pajak, Solusi Tanggal Faktur Pajak Berbeda
Peraturan tentang Nomor Seri Faktur Pajak
Salah satu dasar hukum yang relevan dengan nomor seri faktur pajak yakni:
- Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-08/PJ/2020, yang memberikan penjelasan mengenai NSFP.
- Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-24/PJ/2012, yang di dalamnya mengatur mengenai format kode dan NSFP.
- Perdirjen-Pajak No. PER-03/PJ/2022 sebagaimana telah diubah terakhir dengan (s.t.d.t.d.) PER-11/PJ/2022, yang mengatur sisa NSFP tidak perlu dikembalikan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81 Tahun 2024, yang mengatur pembuatan faktur pajak dilakukan melalui aplikasi Coretax. Dalam sistem baru ini, NSFP akan diberikan langsung pada saat pembuatan faktur pajak. Ini berarti wajib pajak tidak perlu lagi mengajukan permintaan NSFP secara terpisah.
Penyebab Erros ETAX-API-00003: Nomor Seri Faktur Pajak Bukan Jatah Penjual
Munculnya error ini bisa terjadi karena beberapa hal, seperti berikut:
- Salah Input: PKP salah ketik atau keliru memasukkan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP)
- NSFP Kedaluwarsa: PKP menggunakan nomor seri faktur pajak yang sudah lewat masa berlakunya atau kedaluwarsa.
- NSFP Tidak Sesuai Jatah: PKP menggunakan nomor seri faktur pajak yang bukan miliknya atau tidak sesuai dengan jatah yang diberikan oleh DJP.
Baca Juga: Permintaan NSFP Error dan Cara Mengatasinya
Cara Mengatasi Error ETAX-API-300003: Nomor Seri Faktur Pajak Bukan Jatah Penjual
Berikut beberapa Langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi error eTax API-00003: Nomor Seri Faktur Pajak Bukan Jatah Penjual:
- Periksa Kembali NSFP: Pastikan nomor seri faktur pajak yang dimasukkan sudah benar. Cek setiap digitnya dengan teliti.
- Cek Masa Berlaku NSFP: Pastikan nomor seri faktur pajak yang digenean masih berlaku.
- Konfirmasi ke Kring Pajak: Jika sudah yakin NSFP yang dimasukkan benar dan masih berlaku, hubungi Kring Pajak (1500200) untuk memastikan apakah NSFP tersebut memang jatah Anda.
- Minta NSFP Baru: Jika ternyata NSFP yang digunakan bermasalah, segera ajukan permintaan NSFP baru ke DJP.
Baca Juga: Cara Membuat Faktur Pajak Keluaran Melalui e-Faktur
Tips Menghindari Error ETAX-API-00003: NSFP Bukan Jatah Penjual
Untuk menghindari eror yang menunjukkan nomor seri faktur pajak bukan jatah penjual, Anda dapat mengikuti tips berikut:
- Periksa masa berlaku NSFP.
- Pastikan NSFP belum pernah digunakan.
- Selalu cek NSFP sebelum digunakan.
- Periksa jaringan internet.
- Periksa kombinasi nama pengguna.
- PeriksakKata sandi yang dimasukkan.
Kesimpulan
Nomor seri faktur pajak (NSFP) menjadi bagian penting dari faktur pajak. Memahami peraturan tentang NSFP, mengetahui penyebab error ETAX-API-00003: NSFP bukan jatah penjual, dan menerapkan tips pencegahan akan membantu Anda terhindar dari masalah dan memastikan kepatuhan pajak.
Dengan mengelola NSFP dengan baik, proses pembuatan dan pelaporan faktur pajak akan berjalan lancar.
Itulah penjelasan Nomor Seri Faktur Pajak bukan jatah penjual yang perlu diketahui saat menghadapi error ketika menggunakan aplikasi e-Faktur.
Tahukah? Anda dapat mengelola Faktur Pajak elektronik dengan cara yang mudah dan cepat melalui e-Faktur Mekari Klikpajak.
Sebab Anda tidak perlu install aplikasi karena Klikpajak berbasis cloud yang dapat diakses langsung tanpa install di perangkat dan dapat digunakan kapan saja serta di mana pun Anda berada.
Selain itu, Mekari Klikpajak juga terhubung dengan software akuntansi online Mekari Jurnal, sehingga kelola Faktur Pajak semakin cepat dan praktis karena dapat langsung menarik data secara otomatis untuk dibuatkan Faktur Pajaknya maupun rekonsiliasi faktu.
Anda akan dipandu dengan langkah-langkah mudah dan sederhana. Selengkapnya baca: Panduan Alur Pengelolaan e-Faktur dan Contoh.
Referensi
Database Peraturan Mekari Klikpajak. “Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-08/PJ/2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak“
Pajak.go.id. “Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-24/PJ/2012 tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian, Prosedur Pemberitahuan dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan dan Penggantian, dan Tata Cara Pembatalan faktur Pajak“
Pajak.go.id. “Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak”
Database Peraturan JDIH BPK. “Peraturan Menteri Keuangan No. 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpjakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan“