Daftar Isi
4 min read

Mengenal PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)

Tayang 19 May 2022
Diperbarui 19 Juli 2024
penerimaan negara bukan pajak
Mengenal PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)

Pada dasarnya, penerimaan negara terbagi menjadi dua jenis yaitu penerimaan dari pajak dan penerimaan dari bukan pajak yang disebut dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Artikel ini akan membahas mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Pengertian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan seluruh penerimaan pemerintah yang bukan berasal dari penerimaan perpajakan negara. Ada beberapa poin utama yang menjelaskan terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak itu sendiri yang diantaranya sebagai berikut ini:

  • Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP merupakan pungutan yang akan dibayarkan baik oleh orang pribadi maupun sebuah badan.
  • Memiliki manfaat langsung maupun tidak langsung.
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak nantinya akan diberikan atas layanan maupun pemanfaatan sumber daya dan juga hak.
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak nantinya dipungut berdasarkan peraturan yang sudah diatur dalam undang-undang.
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah penerimaan dari pemerintah pusat di luar penerimaan perpajakan dan juga hibah.
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak wajib dikelola menurut aturan dan mekanisme dari APBN.

Objek Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Objek dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meliputi seluruh aktivitas, hal, dan atau benda yang menjadi sumber penerimaan negara di luar pajak dan juga hibah. Jenis objek dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dibagi menjadi 6 bidang. Berikut penjelasannya:

1. Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Di dalam bidang pemanfaatan sumber daya alam, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan memanfaatkan bumi, air, udara, ruang angkasa dan juga kekayaan alam yang dimiliki oleh sebuah negara. Sebagai contohnya adalah minyak dan gas. Peran BUMN di dalam perekonomian nantinya sangat besar sebagai salah satu pemasok PNBP yang bisa didapatkan dari pembayaran dividen, pengelolaan ladang migas dan juga pembayaran lisensi.

2. Pelayanan

Di dalam hal pelayanan sendiri, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini meliputi berbagai bentuk penyediaan barang, jasa dan juga pelayanan administratif yang akan menjadi salah satu tanggung jawab dari pemerintah. Baik di dalam pemenuhan kebutuhan, masyarakat atau pelaksanaan dari ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Untuk contoh dari PNBP sendiri akan didapatkan dari pelayanan pemerintah baik sumber pendapatan yang akan didapatkan dari pelayanan di beberapa bidang serta pelayanan. Ada juga pemberian di dalam pemberian hak paten dan hak cipta pada beberapa pihak tertentu. Sebagai contohnya adalah Kereta Api, Pendidikan, Kesehatan dan lainnya.

3. Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan

Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipisahkan meliputi pengelolaan atas kekayaan negara yang berasal dari APBN dan dijadikan sebagai penyertaan modal negara maupun perolehan lain yang sah. Sebagai contohnya adalah pendapatan pengelolaan kekayaan negara yang berasal dari laba pemerintah, hasil penjualan saham, sertifikat maupun surat berharga maupun perolehan lain yang sah. Ada juga contohnya seperti dividen BUMN maupun obligasi.

4. Pengelolaan Barang Milik Negara

Untuk Pengelolaan Barang Milik Negara sendiri adalah sebuah kegiatan penggunaan, pemanfaatan, dan juga pemindahtanganan seluruh barang yang akan dibeli maupun didapatkan atas beban anggaran pendapatan serta belanja negara yang berasal dari perolehan nilai yang sah.

5. Pengelolaan Dana

Pengelolaan Dana merupakan pengelolaan atas dana pemerintah baik yang berasal dari APBN maupun pendapatan lain yang sah dengan tujuan tertentu. Sebagai contoh dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan dana adalah penerimaan dari jasa giro dan juga dari beberapa anggaran yang tersisa yang sudah digunakan. Sebagai contohnya sisa dari anggaran pembangunan.

6. Hak Negara Lainnya

Untuk Hak Negara lainnya merupakan hak negara yang dimiliki selain dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Pelayanan, Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, Pengelolaan Barang Miliki Negara, Pengelolaan Dana yang sudah diatur oleh Undang Undang. Sebagai contohnya adalah barang sitaan yang sudah dilelang maupun pembayaran denda dari pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.

Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Di dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sendiri, memiliki empat unsur utama yang menjadi sebuah fokus dari pemerintah. Berikut unsur-unsurnya:

  • Perencanaan
  • Pelaksanaan
  • Pertanggung Jawaban
  • Pengawasan

Empat unsur penting dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di atas akan dilaksanakan oleh pengelola PNBP sendiri yang juga akan dibedakan menjadi dua. Baik dari Kementerian Negara maupun dari Lembaga Pemerintah serta Lembaga Keuangan.

Dalam hal ini, Kementerian Keuangan adalah bendahara umum negara. Sedangkan untuk hasil dari pengelolaan yang dilakukan oleh bendahara umum negara meliputi menerima, menyimpan, membayarkan, menata usahakan serta mempertanggungjawabkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kategori : Edukasi
Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak
Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak