Daftar Isi
10 min read

Tips Kelola Perpajakan di Aplikasi Pajak Terintegrasi Akuntansi Online

Tayang 05 Aug 2024
Last updated 07 Agustus 2024
Aplikasi Pajak Online Terintegrasi Akuntansi Online
Tips Kelola Perpajakan di Aplikasi Pajak Terintegrasi Akuntansi Online

Mengelola keuangan perusahaan sekaligus perpajakan memang cukup rumit dan kompleks. Namun Anda dapat melakukannya dengan mudah dan cepat melalui aplikasi pajak online terintegrasi dengan akuntansi online.

Seperti halnya aplikasi pajak online Mekari Klikpajak yang terhubung dengan aplikasi akuntansi online Mekari Jurnal, dapat membuat pengelolaan keuangan perusahaan dan perpajakan perusahaan semakin gampang dan praktis.

Bagaimana cara kerja sistem aplikasi pajak online yang terintegrasi dengan laporan keuangan online ini? Mekari Klikpajak akan menunjukkannya untuk Anda agar lebih mudah mengelola keuangan perusahaan dan pajak bisnis.


Ketahui Cara Kerja Aplikasi Pajak Online Terintegrasi

Aplikasi pajak online terintegrasi memiliki sistem kerja yang saling terhubung antara fitur satu dengan lainnya.

Salah satu contohnya, sistem pembuatan kode billing yang langsung terintegrasi dengan sistem pembayaran billing-nya dalam satu platform.

Hal serupa juga berlaku pada integrasi sistem perpajakan dengan sistem akuntansi online.

Dengan adanya integrasi dari kedua sistem tersebut, maka pengelolaan laporan keuangan perusahaan maupun perpajakan dapat dilakukan secara otomatisasi.

Contoh, pembuatan Faktur Pajak elektronik dapat otomatis di-generate dari data invoice pada sistem akuntansi online.

Semua itu dapat Anda temukan pada sistem aplikasi pajak online Mekari Klikpajak yang terintegrasi dengan aplikasi akuntansi online Mekari Jurnal.

Baca Juga: Pentingnya Akuntansi Pajak bagi Akuntan Pajak

Manfaat Integrasi Mekari Klikpajak dengan Mekari Jurnal untuk Kelola Pajak Bisnis

Mekari Klikpajak sebagai sofware perpajakan online mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan fitur lengkap yang terintegrasi dengan sistem pembayaran dan pelaporan pajak.

Sehingga Anda tidak perlu keluar masuk platform untuk mengelola Faktur Pajak, Bukti Potong pajak, pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajaknya.

Ditambah lagi, dengan integrasi Mekari Jurnal yang merupakan software akuntansi online berbasis cloud dengan laporan keuangan lengkap, pengelolaan keuangan dan perpajakan perusahaan lebih efektif dan efisien.

Terlebih, perusahaan yang memiliki banyak kebutuhan pengelolaan e-Faktur, akan semakin diuntungkan karena proses persiapan pembuatan Faktur Pajak hingga rekonsiliasi dilakukan dengan automasi.

Artinya, data invoice (faktur penjualan maupun faktur pembelian) dapat tersinkronisasi secara otomatis untuk dibuatkan Faktur Pajaknya dan proses pelaporan maupun pembayaran PPN terutangnya.

Mekari Jurnal dilengkapi dengan fitur yang memudahkan kelola keuangan bisnis seperti Neraca Keuangan, Arus Kas, Laba-Rugi, dan lainnya, yang memudahkan Anda mengelola Faktur, Biaya, Stok barang, Cash link atau transfer secara langsung di aplikasi serta melihat ringkasan bisnis dari smartphone Anda.

Berikut beberapa keuntungan pengelolaan keluangan dan perpajakan yang dapat Anda manfaatkan dari integrasi aplikasi pajak online Mekari Klikpajak dengan software akuntansi online Mekari Jurnal:

A. Kelola Invoice secara Profesional Lebih Cepat

Anda dapat mengelola faktur atau invoice secara profesional melalui aplikasi Mekari Jurnal.id mulai dari:

  • Membuat faktur berulang yang terjadwal otomatis secara efektif.
  • Memonitor saldo pelanggan dengan menangani faktur klien yang belum dibayarkan supaya memastikan Anda dibayar tepat waktu.
  • Perhitungan pajak otomatis yang membantu Anda melakukan perhitungan persentase pajak dari faktur Anda.
  • Membuat faktur penjualan dengan mengelola piutang dan menjaga inventori Anda agar selalu up to date.
  • Menduplikasi transaksi terakhir yang memungkinkan Anda untuk menduplikasi dari transaksi sebelumnya.
  • Update laporan instan karena mengintegrasikan faktur ke dalam laporan keuangan Anda secara langsung.

B. Kelola e-Faktur hingga Rekonsiliasi Otomatis

Pembuatan Faktur Pajak elektronik hingga rekonsiliasi pajak dapat dilakukan lebih cepat karena integrasi aplikasi pajak online Mekari Klikpajak dengan akuntansi online Mekari Jurnal memungkinkan generate data secara otomatis, seperti:

  • Tidak perlu input data secara manual satu per satu saat membuat Faktur Pajak elektronik karena dapat langsung menarik data dari invoice pada laporan keuangan.
  • Dapat melakukan rekonsiliasi pajak secara otomatis karena data transaksi berpajak yang tercatat pada laporan keuangan otomatis tersedia dan tersusun dalam aplikasi pajak online Mekari Klikpajak.
  • Mudah membuat Faktur Pajak dalam jumlah banyak dan dapat diatur penagihan otomatis.
  • Pembatalan dan pembetulan Faktur Pajak dapat dilakukan lebih mudah dan cepat.
  • Setor PPN terutang lebih praktis karena dapat langsung dilakukan dari halaman SPT Masa PPN.
  • Tidak perlu install aplikasi e-Faktur karena sistem e-Faktur Mekari Klikpajak sudah berbasis web.
  • Tidak perlu repot update e-Faktur terbaru sendiri karena sistem e-Faktur Mekari Klikpajak akan melakukan update secara otomatis.

Tutorial pengelolaan Faktur Pajak elektronik selengkapnya baca artikel: Panduan Lengkap Penggunaan e-Faktur.

C. Lapor SPT Masa PPN Hanya dalam Satu Platform

Seperti diketahui, bagi Wajib Pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menggunakan aplikasi e-Faktur dekstop DJP, platform yang digunakan untuk membuat Faktur Pajak dengan fitur untuk melaporkan SPT Masa PPN-nya berbeda.

Artinya, WP PKP pengguna e-Faktur client desktop DJP harus membuat Faktur Pajaknya melalui aplikasi eFaktur yang diunduh dan di-install serta di-update sendiri di perangkat komputer/laptop yang digunakan.

Kemudian, PKP harus berpindah ke e-Faktur web DJP untuk dapat melaporkan SPT PPN-nya.

Melalui aplikasi e-Faktur Mekari Klikpajak, Anda dapat membuat Faktur Pajak sekaligus melaporkan SPT PPN-nya langsung dalam satu platform yang sama, sehingga proses pembuatan dan pelaporannya lebih simpel.

Selengkapnya tutorial pelaporan Faktur Pajak, selengkapnya baca artikel: Cara Lapor SPT Masa PPN di e-Faktur.

D. Kelola Bukti Potong PPh Unifikasi Lebih Praktis

Melalui aplikasi pajak online terintegrasi dengan sistem akuntansi online ini, maka Anda dapat mengelola bukti pemotongan elektronik (e-Bupot) Pajak Penghasilan dan pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi yang terdiri dari PPh Pasal 4 ayat (2), Pasal 15, Pasal 23, Pasal 25, dan Pasal 26 lebih praktis, karena:

  • Pembuatan bukti potong PPh Unifikasi lebih mudah dan cepat karena data transaksi yang ada pada laporan keuangan otomatis tersedia pada aplikasi e-Bupot Unifikasi Mekari Klikpajak.
  • Penghitungan pajak secara otomatis pada SPT Masa PPh Unifikasi.
  • Mudah melakukan rekapitulasi dan rekonsiliasi data faktur pajak atas transaksi yang dilakukan melalui e-Bupot.
  • Pengiriman bukti pemotongan pajak langsung ke lawan transaksi lebih mudah dan cepat.
  • Bukti pemotongan pajak penghasilan unifikasi tidak perlu ditandatangani dengan tanda tangan basah.
  • Pengelolaan bukti pemotongan dalam jumlah banyak lebih mudah karena alur pembuatan yang efektif dan ramah penggunaan (user friendly).
  • e-Bupot Mekari Klikpajak juga memiliki performa yang dapat di-scale up sesuai kebutuhan.
  • Layanan support pajak yang dapat diandalkan dan tutorial dalam penggunaan aplikasi yang terus diperbarui.

Langkah-langkah pembuatan bukti pemotongan pajak penghasilan unifikasi, selengkapnya baca artikel: Cara Membuat Bukti Potong PPh Unifikasi di e-Bupot.

D. Mudah Bayar/Setor Pajak dengan Aplikasi Pajak Online Terintegrasi

Kemudahan lain penggunaan aplikasi pajak online terintegrasi dari Mekari Klikpajak yakni dalam hal membayar dan menyetorkan kewajiban pajak Anda.

Anda juga dengan mudah melihat atau mengecek kembali file mana yang yang masih perlu ada pembetulan atau statusnya masih kurang bayar maupun lebih bayar melalui fitur ‘Tax Activity’ di Mekari Klikpajak.

Melalui fitur e-Billing Mekari Klikpajak juga memudahkan Anda membuat Kode Billing sebagai syarat untuk melakukan pembayaran pajak.

  • Anda dapat membayar/menyetorkan pajak melalui berbagai pilihan seperti ATM, internet banking atau teller bank/pos persepsi hingga dompet digital.
  • Semua riwayat ID Billing dan SSP akan tersimpan dengan aman sesuai jenis dan Masa Pajak yang diinginkan.
  • Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) akan disimpan dengan rapi dan aman pada fitur Arsip Pajak di Mekari Klikpajak.
  • Sistem e-Billing akan membimbing Anda mengisi Surat Setoran Pajak (SSP) elektronik dengan benar sesuai transaksi.
  • Setelah pembayaran pajak selesai, Anda akan langsung menerima Bukti Penerimaan Negara (BPN) resmi dari DJP.

Selengkapnya untuk mengetahui langkah-langkah pembuatan kode billing dan cara bayar/setornya, baca artikel: Tutorial Cara Bayar Pajak di e-Billing

E. Mudah Kelola SPT Tahunan dan Masa dengan Aplikasi Pajak Online Terintegrasi

Karena sistem yang terhubung langsung antara aplikasi pajak online Mekari Klikpajak dengan aplikasi akuntansi online Mekari Jurnal, maka Anda akan semakin dimudahkan dalam:

  • Membuat atau posting laporan SPT
  • Melihat detail SPT PPh dengan mudah
  • Mereview dan melakukan penyesuaian data SPT PPh
  • Melaporkan SPT PPh dengan mudah
  • Menyampaikan SPT Tahunan/Masa PPh
  • Melakukan restitusi SPT Masa PPh lebih mudah

Setelah menyampaikan SPT Pajak, Anda akan peroleh bukti lapor dalam bentuk elektronik, yakni Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dari DJP, yang berisi:

  • Informasi Nama Wajib Pajak (WP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Tanggal pembuatan BPE
  • Jam pembuatan BPE
  • Nomor Tanda Terima Elektronik (NTTE) resmi dari DJP sebagai bukti lapor

E. Dilengkapi Fitur Multi Users dan Multi NPWP Unlimited

Aplikasi pajak online terintegrasi dari Mekari Klikpajak dengan sofware akuntansi online Mekari Jurnal ini juga dilengkapi dengan fitur Multi Users dan Multi Company (NPWP).

Fitur ini memudahkan Anda mengelola perpajakan dari banyak NPWP perusahaan dalam satu akun. Sehingga Anda tidak perlu keluar-masuk akun pajak untuk mengelola administrasi perpajkan dari masing-masing NPWP.

Artinya, fitur multi company/NPWP ini yang memungkinkan Anda untuk mengelola beberapa perusahaan dalam satu akun Mekari Klikpajak.

Selain itu Anda bersama tim internal dapat bersama-sama mengelola administrasi perpajakan secara bersamaan dari masing-masing perangkat/laptop yang digunakan.

Fitur multi user Mekari Klikpajak memungkinkan Anda mengatur siapa saja dan berapa banyak pengguna yang dapat mengakses akun aplikasi pajak di bawah nama perusahaan yang sama.

Anda dapat mengetahui lenjelasan selengkapnya pada artikel: Cara Kerja Fitur Multi Users dan Multi Company.

Keamanan Data Terlindungi

Selain kemudahan mengelola perpajakan karena aplikasi pajak online terintegrasi dengan akuntansi online Mekari Jurnal, data pengelolaan administrasi perpajakan Anda di Mekari Klikpajak juga terlindungi.

Sebab Mekari Klikpajak sudah bersertifikat ISO 27001 dari Badan Standar Internasional ISO yang menjamin standar keamanan sistem teknologi informasi, serta mitra resmi Ditjen Pajak dan terdaftar di Kominfo.

Berbagai riwayat pembayaran atau bukti pelaporan pajak maupun aktivitas pajak lainnya akan tersimpan aman dalam Arsip Pajak Mekari Klikpajak,

Sehingga Anda tidak perlu khawatir kehilangan bukti bayar atau lapor pajak hilang jika terjadi kerusakan atau kehilangan komputer/laptop.

Aplikasi Pajak Online Terintegrasi Akuntansi Online

Cara Menyambungkan Akuntansi Online dengan Aplikasi Pajak Online

Guna memanfaatkan layanan perpajakan online yang terintegrasi dalam satu platform ini, Anda hanya perlu mendaftarkan akun Mekari Klikpajak Anda dengan cara mengaktifkan Mekari Klikpajak pada aplikasi akuntansi online Mekari Jurnal.

Berikut langkah-langkah install Mekari Klikpajak pada aplikasi laporan keuangan online Mekari Jurnal Anda:

1. Masuk pada akun Mekari Jurnal Anda terlebih dahulu. Buka aplikasi Mekari Jurnal, lalu ‘Login’ dengan akun Anda.

2. Setelah masuk ke halaman akun Mekari Jurnal Anda, pilih menu ‘Add-Ons’, lalu klik ‘Visit Jurnal Apps Store’.

3. Kemudian pada kolom pencarian, ketik kata kunci ‘Mekari Klikpajak’, berikutnya akan muncul aplikasi Mekari Klikpajak.

4. Lalu akan ada pemberitahuan ‘Apakah Anda yakin ingin meng-install ‘Mekari Klikpajak’ Add-Ons?’, klik ‘Install’ pada Add-Ons Mekari Klikpajak.

7. Klik “Izinkan”.

8. Maka aplikasi Mekari Klikpajak Anda telah terpasang pada akun Mekari Jurnal. Klik “Buka” untuk mulai menggunakan aplikasi.

Pengaturan Awal

Sebelum mulai menggunakan aplikasi pajak online terintegrasi dari Mekari Klikpajak dengan aplikasi Mekari Jurnal, lakukan pengaturan awal dengan langkah berikut:

1. Masukkan profil pajak Anda.

2. Pilih tab “Pribadi” dan isi data pajak jika akun Mekari Jurnal merupakan tipe usaha perorangan dan Anda ingin menggunakan Mekari Klikpajak untuk pengelolaan pajak pribadi Anda. Lalu klik “Simpan & Lanjutkan”.

3. Pilih tab “Badan” dan isi data pajak jika akun Mekari Jurnal merupakan tipe usaha badan, sehingga penggunaan Mekari Klikpajak ditujukan untuk perusahaan. Lalu klik “Simpan & Lanjutkan”.

4. Selanjutnya akan tampil halaman utama Mekari Klikpajak sebagai berikut:

5. Klik pada tombol berikut untuk melakukan pengaturan.

6. Kemudian pada tab “Pilih Pajak”, centang seluruh pajak yang ingin diolah pada aplikasi Mekari Klikpajak dan klik “Simpan”.

Catatan: Saat ini Mekari Klikpajak sudah mendukung pengelolaan pajak PPN dan PPh 23.

7. Dengan demikian, Anda sudah dapat menggunakan aplikasi pajak online terintegrasi dari Mekari Klikpajak dengan laporan keuangan Anda untuk mengolah data yang diperlukan dengan mudah.

Kesimpulan

Aplikasi pajak online terintegrasi dengan software akuntansi online merupakan sistem yang menghubungkan data antara laporan keuangan dengan aktivitas perpajakan.

Sehingga integrasi sistem tersebut dapat membuat pengelolaan administrasi perpajakan sekaligus keuangan perusahaan menjadi lebih simpel dan cepat.

Sebab data transaksi perusahaan yang berpajak akan otomatis tersedia pada aplikasi perpajakan Mekari Klikpajak.

Dengan demikian pengelolaan administrasi perpajakan mulai dari kelola e-Faktur, e-Bupot PPh Unifikasi, proses rekonsiliasi, bayar dan lapor pajak dapat terotomatisasi.

Maka, Anda tidak perlu lagi memasukkan data dan mencocokkan data perpajakan dengan data laporan keuangan satu per satu lagi karena semuanya sudah tersinkronisasi secara otomatis.

“Kami memahami bagaimana kompleksitas dalam melakukan pengelolaan keuangan dan administrasi perpajakan perusahaan.”

Mekari Klikpajak yang terintegrasi dengan software akuntansi online Mekari Jurnal dirancang untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan perpajakan Anda!

“Fitur lengkap Mekari Klikpajak membantu mempermudah urusan perpajakan bagi Anda para pelaku usaha, konsultan pajak, maupun yang berprofesi pada bagian keuangan atau sebagai tax officer di perusahaan.”

Tinggal klik, semua urusan pajak Anda selesai dalam sekejap! Temukan bagaimana Anda dapat melakukan urusan pajak dan mengelola keuangan perusahaan lebih praktis dengan aplikasi pajak online terintegrasi dari Mekari Klikpajak dan software akuntansi Mekari Jurnal.

Referensi

Pajak.go.id. Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP/ASP)

Mekari Klikpajak.id. Integrasi Mekari Jurnal

Mekari Jurnal.id. Fitur Pajak

Kategori : Tax Tools
Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak
Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak
WhatsApp Hubungi Kami