Daftar Isi
2 min read

Gaji Rp5 Juta Kena Pajak, Berapa Potongan Pajaknya?

Tayang 15 Oct 2023
Last updated 19 Juli 2024
Gaji Rp5 Juta Kena Pajak, Berapa Potongan Pajaknya?

Apakah karyawan dengan gaji Rp5 juta dikenakan pajak penghasilan? Bagaimana perhitungan gaji Rp 5 juta kena pajak ini?


Terima kasih telah berkonsultasi pajak dengan Mekari Klikpajak, mitra resmi yang diawasi dan terdaftar di DJP. Silakan simak pembahasan pertanyaan di atas pada ulasan berikut.


Benarkah Gaji 5 Juta Kena Pajak?

Hal pertama yang harus dilihat sebelum mengetahui benarkah gaji Rp5 juta kena pajak dan berapa besar potongan pajaknya, yakni mengetahui komponen untuk menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Komponen untuk menghitung PPh 21 karyawan tersebut seperti status karyawan, apakah karyawan tersebut memiliki tanggungan atau tidak.

Sebab dari total jumlah gaji tersebut masih harus dikurangi dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang hasilnya merupakan Penghasilan Kena Pajak yang akan dikalikan dengan tarif PPh 21.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pengenaan PPh Pasal 21 bertambah menjadi 6 layer dengan tarif tertinggi 35% untuk penghasilan lebih dari Rp5 miliar setahun.

Sedangkan tarif PPh 21 terendah 5% untuk layer atau rentang penghasilan paling sedikit Rp60 juta setahun.

Seperti diketahui, Upah Minimum Pekerja (UMP) pada 2023 tertinggi sebesar Rp4.900.798.

Maka, jika gaji Rp5 juta akan dikenakan pajak penghasilan pasal 21.

Baca Juga: Berapa Besar Minimal Gaji yang Kena PPh 21 Terbaru?

Perhitungan Gaji Kena Pajak

Apabila gaji yang diterima Rp5 juta per bulan, maka total penghasilan selama satu tahun sebesar Rp60 juta.

Maka, perhitungan pajak penghasilannya sebagai berikut:

Penghasilan sebulan = Rp5 juta

Penghasilan setahun = Rp5 juta x 12 bulan = Rp60 juta

PTKP = Rp54 juta (TK/0 atau tidak kawin dan tidak punya tanggungan)

Penghasilan Kena Pajak:

= Penghasilan setahun – PTKP

= Rp60 juta – Rp54 juta

= Rp6 juta

Besar PPh 21 (setahun):

= Penghasilan Kena Pajak x Tarif PPh 21

= Rp6 juta x 5%

= Rp300 ribu/tahun

Besar PPh 21 (sebulan):

= PPh 21 setahun : 12 bulan

= Rp300 ribu : 12

= Rp25 ribu/bulan

Baca Juga: Bagaimana Cara Menghitung PPh 21 yang Disetahunkan?

Bagaimana jika Gaji Rp5 Juta tapi Punya Tanggungan?

Bagaimana perhitungan gaji 5 juta kena pajak bagi karyawan yang memiliki tanggungan?

Dari ilustrasi perhitungan di atas, apabila karyawan tersebut memiliki tanggungan, maka perhitungan pajaknya seperti berikut:

PTKP = Rp58,5 juta (TK/1 atau tidak kawin dan punya 1 tanggungan)

Penghasilan Kena Pajak:

= Penghasilan setahun – PTKP

= Rp60 juta – Rp58,5 juta

= Rp1,5 juta

Besar PPh 21 (setahun):

= Rp1,5 juta x 5%

= Rp75 ribu/tahun

Besar PPh 21 (sebulan):

= Rp75 ribu : 12 bulan

= Rp6.250/bulan

Anda dapat melihat penjelasan selengkapnya pada artikel Tarif Progresif, Rumus, Cara Menghitung Pajak Penghasilan PPh Pasal 21.

Bagi Anda yang mengelola PPh 21 karyawan, Anda dapat menggunakan aplikasi pajak online Mekari Klikpajak dan aplikasi HRIS Mekari Talenta agar lebih efektif dan efisien.

Kategori : Hitung
Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak
Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak
WhatsApp Hubungi Kami