
Mengetahui jenis error dalam penggunaan aplikasi e-Faktur diperlukan agar tahu cara mengatasinya. Jika menghadapi keterangan ETAX 40006 URL Format Salah, tidak usah panik. Klikpajak by Mekari akan mengulas tenang ETAX-40006 error update URL format salah atau auto update etaxinvoice gagal dan solusi ETAX 40006 error update URL format untuk Sobat Klikpajak.
ETAX-40006 error update URL format salah merupakan error saat melakukan update format URL yang salah.
Pesan ini mengartikan bahwa aplikasi e-Faktur tidak berhasil atau gagal melakukan update atau pembaruan secara otomatis akibat kesalahan format URL pada sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sebagai tujuan server e-Faktur.
Agar terhindar dari berbagai kendala pada saat membuat Faktur Pajak elektronik dan lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN), gunakan aplikasi e-Faktur Klikpajak.
Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang!
atau
Saya Mau Bertanya Ke Sales Klikpajak Sekarang!
Lalu, apa sajakah penyebab error dan bagaimana solusi mengatasinya? Simak pembahasan selengkapnya dari Klikpajak by Mekari di bawah ini.

Penyebab & Solusi Mengatasi Error ETAX 40006
Seperti diketahui, bagi pengguna e-Faktur Client Desktop DJP, mulai Oktober 2020 telah diwajibkan mengunduh patch terbaru di perangkat komputer karena DJP telah memperbarui sistem e-Faktur dari e-Faktur 2.2 ke e-Faktur 3.0.
Namun error ETAX 40006 ini kerap terjadi pada e-Faktur client desktop versi 2.1.
Karena DJP menghilangkan fitur auto update atau update otomatis saat terhubung dengan koneksi internet.
Akibatnya, muncul notifikasi ETAX-40006 Error Update Format URL Forrmat Salah
Notifikasi error ETAX 40006 URL Format Salah ini didapatkan ketika akan melakukan update e-Faktur versi 2.1.
Penyebab utama error biasanya terjadi karena kegagalan update otomatis secara online.
Untuk mengatasi masalah error ini, satu-satunya solusi yang harus dilakukan adalah dengan melakukan update e-Faktur versi 2.1 dari versi 2.0 (versi lama) secara manual (offline).
Ingat, seperti yang disinggung di atas, bahwa DJP terlah memperbarui sistem e-Faktur versi terbaru yakni 3.0.
Jadi, yang update e-Faktur ini bukan lagi ke versi 2.0 atau e-Faktur 2.2 lagi, tapi e-Faktur versi 3.0.
Namun, untuk melakukan update e-Faktur versi terbaru ini ada banyak hal yang harus dilakukan, seperti back up data, memilih patch terbaru sesuai perangkat komputer yang digunakan, download patch e-Faktur 3.0 dan menginstall-nya.
Masih penasaran bagaimana cara update e-Faktur 3.0 sendiri?
Selengkapnya baca Cara Download Update e-Faktur 3.0
Bebas Error ETAX 40006, Kelola
Daripada buang-buang waktu dan ribet mengunduh serta memasang patch terbaru untuk update e-Faktur 3.0, lebih mudah langsung saja gunakan aplikasi pajak online Klikpajak by Mekari.
Kenapa lebih mudah?
Sebab Sobat Klikpajak tidak perlu melakukan donwload atau install aplikasi e-Faktur untuk bisa menggunakannya.
Gunakan aplikasinya, biar Klikpajak yang mengurus sistemnya untuk memudahkan kelola e-Faktur mulai dari membuat Faktur Pajak, lapor SPT Masa PPN hitung dan setor PPN Masukan.
Cukup login pada aplikasi e-Faktur Klikpajak, Sobat Klikpajak sudah dapat menggunakan e-Faktur 3.0 untuk kelola e-Faktur.
Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang!
atau
Saya Mau Bertanya Ke Sales Klikpajak Sekarang!
Fitur Lengkap Klikpajak untuk Kelola Pajak Bisnis yang Mudah
Bukan hanya memudahkan Sobat Klikpajak dalam mengelola e-Faktur, melalui software pajak online mitra resmi DJP Klikpajak.id, berbagai urusan perpajakan perusahaan dapat dilakukan dengan praktis.
Ingin mudah membuat Bukti Potong PPh Pasal 23/26?
Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang!
atau
Saya Mau Bertanya Ke Sales Klikpajak Sekarang!
Sobat Klikpajak juga mudah bayar atau setor pajak secara online dengan langkah yang mudah.
Ingat, ya? Proses bayar pajak harus disertai dengan membuat Kode Billing terlebih dahulu.
Mau tahu cara mudah membuat Kode Billing dan langsung bayar billing hanya dalam satu platform?
Selengkapnya baca tutorial langkah-langkah Cara Bayar Pajak Online di e-Billing.
Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang!
atau