Daftar Isi
5 min read

Penyebab dan Cara Mengatasi Error ETAX 40003

Tayang 10 Jan 2023
Last updated 10 September 2024
Penyebab dan Cara Mengatasi Error ETAX 40003

Ada beberapa macam kendala saat menggunakan aplikasi e-Faktur versi 3.2, salah satunya error ETAX 40003. Ketahui apa saja penyebabnya dan cara mengatasi munculnya kode error ETAX-40003 ini.

Munculnya kode error ini biasanya tertulis “ETAX 40003 : Error di Service Session”. Lalu, apa arti kode error ini?

Sebagai wajib pajak yang setiap harinya mengelola Faktur Pajak elektronik, pahami kendala ini dan cara mengatasinya.

Karena penyebabnya pun bermacam-macam dengan penanganan yang berbeda-beda. Terus simak ulasannya, Mekari Klikpajak akan mengulasnya untuk Anda.


Pengertian ETAX-40003

Apa arti ETAXservice 4003? Pengertian ETAX-40003 adalah kode error yang terjadi pada saat mengakses aplikasi e-Faktur ketika akan mengunggah (upload) Faktur Pajak elektronik.

Kode tersebut sebagai tanda atau pemberitahuan kenapa Anda tidak dapat melanjutkan proses permintaan validasi dari DJP atas eFaktur yang telah dibuat.

Biasanya, kode error ETAX 40003 ini juga disertai kode lainnya yakni ETAXSERVICE -20017.

Namun hal itu tergantung dari apa saja masalah yang dapat menimbulkan error ini.

Oleh karena itu, ketahui jenis keterangan kode error yang tertera pada aplikasi e-Faktur ini.

Lalu, apa penyebab ETAXSERVICE 4003?

Baca Juga: Begini Cara Install Aplikasi e Faktur untuk 2 Komputer

Penyebab Munculnya ETAX 40003 Saat Akses Aplikasi e-Faktur 3.2

Munculnya kode error ETAX 40003 saat mengakses aplikasi e-Faktur 3.2 dapat disebabkan oleh beberapa masalah seperti berikut:

  1. Database telah diset ulang/reset pada saat registrasi aplikasi e-Faktur versi 3.2
  2. Ada beberapa aplikasi e-Faktur dalam perangkat
  3. Status akun eFaktur belum diaktivasi
  4. Database bermasalah
  5. Menjalankan start up-loader, sementara masih login pada aplikasi eFaktur versi lama

Sedangkan ETAX 200017 lebih dikarenakan eFaktur client desktop tidak terdaftar.

Jika muncul masalah ini, apa solusi ETAXSERVICE 4003?

Baca Juga: Penyebab ETAX API 10001 Error dan Solusi Mengatasinya

Penyebab dan Cara Mengatasi Kode Error ETAX 40003Ilustrasi error upload eFaktur

Cara Mengatasi Error ETAX 40003

Berikut langkah-langkah cara mengatasi error ETAX 40003 sesuai dengan jenis penyebabnya:

  1. Mengecek status aktivasi akun

Langkah pertama lakukan pengecekan status aktivasi akun e-Faktur Anda terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses penanganan berikutnya dengan cara; masuk ke halaman DJP Online di www.efaktur.pajak.go.id.

Lanjutkan login dengan akun e-Nofa dan cek pada bagian “User” untuk mengetahui apakah Kode Aktivasi sudah diaktifkan.

Kemudian lakukan langkah penyelesaiannya sesuai dengan yang Anda hadapi, di antaranya:

a. Jika kode aktivasi tidak aktif

  • Lakukan registrasi ulang akun dengan aplikasi e-Faktur versi 3.2.
  • Ekspor seluruh data seperti Faktur Pajak Keluaran, Pajak Masukan, berbagai transaksi barang dan jasa, serta data referensi lainnya.
  • Duplikat (copy) folder database eFaktur ke lokasi penyimpanan.
  • Apabila ternyata data pada database eFaktur hilang, lakukan permintaan database e-Faktur Anda ke KPP.

b. Jika kode aktivasi sudah aktif

  • Unduh Sertifikat Elektronik yang masih berlaku
  • Ekspor semua data transaksi seperti Faktur Pajak Keluaran, Pajak Masukan, retur Faktur Keluaran dan Masukan, ataupun referensi data lainnya. Caranya, pilih menu “Faktur” pada e-Faktur 3.2, kemudian pilih Pajak Keluaran, klik “Export” dan klik “Save File”. Kemudian tentukan tempat penyimpanan data.
  • Duplikat (copy) folder database e-Faktur ke lokasi penyimpanan dan masuk ke aplikasi e-Faktur client.
  • Lakukan pendaftaran kembali Sertifikat Elektronik ke aplikasi e-Faktur client DJP.

c. Apabila database hilang

  • Lakukan permintaan database e-Faktur ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Anda terdaftar.
  • Permintaan dapat dilakukan secara elektronik maupun dengan datang langsung ke KPP.
  1. Reset aplikasi di e-Nofa

Cara berikutnya Anda juga dapat melakukan set ulang atau reset aplikasi client desktop e-Faktur di e-Nofa.

Caranya, masuk ke halaman login efaktur.pajak.go.id, masukkan NPWP dan password serta passphrase dan kode captcha pada kolom yang tersedia.

Setelah masuk ke halaman e-Nofa, pilih “Reset Aplikasi Client” kemudian klik “Reset Aplikasi”. Tuliskan kode aktivasi aplikasi serta password.

  1. Unduh dan registrasi e-Faktur 3.2

Selanjutnya, Anda bisa download e-Faktur desktop versi terbaru 3.2 dengan cara masuk pada web e-Nofa atau efaktur.pajak.go.id, lakukan login dan unduh patch aplikasi e-Faktur versi 3.2.

Setelah selesai mengunduh patch terbaru eFaktur tersebut, lanjutkan dengan melakukan extract file.

Berikutnya lakukan registrasi e-Faktur versi terbaru ini dengan cara membuka patch e-Faktur yang sudah diunduh.

Kemudian lakukan registrasi pada aplikasi e-Faktur client dengan memasukkan kode aktivasi yang dapat dilihat pada menu “Profile User”.

  1. Impor Sertifikat Elektronik dan rekam NSFP

Lanjutkan mengimpor Sertifikat Elektronik di aplikasi e-Faktur client dengan cara pilih menu “Referensi”, klik “Administrasi Sertifikat”.

Lalu masukkan sertifikat elektronik dengan passphrase dan klik “OK” kemudian “Simpan”.

Setelah berhasil impor sertel, berikutnya rekam Nomor Seri Faktur Pajak pada halaman e-Nofa.

Kemudian pilih “Riwayat Permintaan NSFP” dan kembali ke aplikasi e-Faktur client, lalu pilih menu “Referensi Nomor Faktur”, klik “Rekam Range Nomor Faktur” dan masukkan range nomornya sesuai riwayat data permintaan NSFP.

.Klik “OK” pada setiap melengkapi nomor Faktur Pajak.

  1. Impor semua data transaksi

Anda dapat melanjutkan dengan impor Faktur Pajak Keluaran, Pajak Masukan, dan data lainnya dengan cara klik menu “Faktur”, kemudian pilih “Pajak Keluaran”, lalu klik “Import”.

Berikutnya klik “Open File” dan pilih data yang sudah diekspor. Lakukan proses impor data pada bagian Faktur Pajak Masukan, dan data lainnya.

Apabila sudah selesai, upload Faktur Pajak dapat dilakukan.

Itulah penjelasan cara mengatasi error ETAX-40003 pada saat mengunggah Faktur Pajak di aplikasi e-Faktur client.

Baca Juga: ETAX 40005: Penyebab & Solusi Error di Service Registrasi Null

Lebih Mudah Kelola Faktur Pajak di e-Faktur Klikpajak

Error kode ETAX 40003 ini biasanya muncul pada aplikasi e-Faktur client desktop DJP Online.

Anda dapat mengelola Faktur Pajak elektronik lebih mudah aplikasi e-Faktur Klikpajak, karena berbasis web sehingga Anda tidak perlu repot-repot melakukan instalasi terlebih dahulu.

Bukan hanya itu, Anda juga tidak akan kehilangan database karena database e-Faktur Anda akan tersimpan aman dalam Arsip Pajak.

Sehingga Anda dapat dengan mudah menemukan database eFaktur sewaktu-waktu dibutuhkan.

Selain itu, Anda dapat melakukan rekonsiliasi pajak otomatis karena e-Faktur Klikpajak terintegrasi dengan aplikasi akuntansi online Mekari Jurnal, serta dilengkapi sistem API sehingga Anda dapat menghubungkan aplikasi laporan keuangan online Anda dan menarik data invoice untuk dilakukan rekonsiliasi pajak.

Tunggu apalagi, segera aktifkan akun Klikpajak Anda sekarang juga dan nikmati berbagai kemudahan kelola pajak perusahaan dalam satu platform.

Kategori : Edukasi
Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak
Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak
WhatsApp Hubungi Kami