Daftar Isi
2 min read

Bagaimana Solusi ETAX 40004 dan Apa Penyebabnya?

Tayang 09 Jan 2023
Bagaimana Solusi ETAX 40004 dan Apa Penyebabnya?

Pada waktu upload e-Faktur statusnya selalu gagal. Padahal koneksi internet lancar dan tidak ada masalah. Bahkan sudah cek password berkali-kali juga sudah benar karena berhasil login. Tapi kenapa muncul ETAX 40004 saat di aplikasi eFaktur dan selalu reject? Bagaimana cara mengatasinya? Mohon diberikan solusi atas kode error ini.


Terima kasih telah berkonsultasi pajak dengan Mekari Klikpajak, mitra resmi yang diawasi dan terdaftar di DJP. Silakan simak pembahasan pertanyaan di atas pada ulasan berikut.


Apa itu ETAX 40004?

ETAX 40004 adalah kode error yang biasanya muncul pada saat mengakses menu di aplikasi e-Faktur pajak.

Ketika masuk pada fitur ini yang terjadi muncul halaman dengan keterangan yang tidak berhasil melakukan proses lebih lanjut.

Biasanya keterangan kode error yang muncul ialah “ETAX-40004 User Tidak Dapat Mengakses Service”.

Artinya terdapat masalah pada service pada aplikasi e-Faktur tersebut.

Apa Penyebab ETAX 40004?

Kenapa muncul ETAX 40004 saat di aplikasi eFaktur?

Penyebab error ini biasanya dikarenakan jaringan bermasalah atau koneksi ke server DJP terputus.

Selain itu kode error ETAX 40004 juga bisa saja disebabkan oleh kesalahan dalam mengisi captcha, password, maupun passphrase pada aplikasi e-Faktur.

Apa Solusi ETAX 40004?

Solusi ETAX 40004 yang dapat dilakukan yakni:

  1. Anda dapat memastikan sudah memasukkan (input) kata sandi (password), captcha ataupun passphrase dengan benar dan sesuai.
  2. Memastikan koneksi internet pada komputer atau PC tersambung dengan baik.

Anda juga dapat mengetahui jenis kode error eFaktur lainnya dengan membaca artikel Daftar Lengkap Kode Error ETAX eFaktur Terbaru dan Solusi ETAX-API.

Solusi jika semua cara sudah dilakukan tapi tetap error?

Perlu diketahui, munculnya kode error ETAX 40004 ini biasanya terjadi pada penggunaan aplikasi e-Faktur client desktop DJP Online.

Apabila semua cara di atas sudah dilakukan namun tetap saja mengalami error, Anda juga menggunakan aplikasi eFaktur berbasis web pada PJAP mitra resmi DJP, seperti e-Faktur Klikpajak.

Melalui e-Faktur Klikpajak, Faktur Pajak Masukan dapat ter-upload secara otomatis pada sistem DJP.

Begitu pada saat mengelola Faktur Pajak Keluaran, Anda juga dapat melakukan upload eFaktur secara bulk atau dalam jumlah banyak sekaligus.

Semoga penjelasan di atas dapat membantu dan selamat mengelola pajak bisnis dengan cara yang mudah dan cepat dengan Klikpajak!

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak